Beranda blog Halaman 259

Agus Nugroho Eko Priyono: Bebas, Harga Pupuk Non Subsidi Belum Diatur

0

BLORA. – Kegaduhan masalah pupuk subsidi beserta intil-intilnya beberapa minggu terakhir direspon dingin oleh Agus Nugroho Eko Priyono, Petugas Pemasa-ran Daerah Petrokimia Gresik di Kabupaten Blora.

Menurutnya, hubungan distributor dengan Kios Pupuk Lengkap (KPL) dan petani sekarang ini baik-baik saja. “Tidak ada ma-salah. Fine-fine saja, Mas,” ujarnya.

Ditegaskan oleh Agus, ketersediaan pupuk subsidi dan pupuk non subsidi di distributor maupun KPL jumlahnya cukup. “Sewaktu-waktu petani bisa nebus pupuk subsidi maupun beli pupuk non subsidi. Stok selalu cukup untuk dua minggu,” tandasnya.

KPL menurut Agus, memang mendapat tugas dari distributor untuk memperkenalkan atau mensosialisasikan pupuk non subsidi yang dikonotasikan sebagai intil-intil.

“Tujuannya, untuk memenuhi kekurangan jumlah pupuk subsidi yang setiap tahun kuotanya terus dikurangi oleh pemerintah,” tambahnya.

Namun demikian, Agus tetap tidak bisa membenarkan jika ada KPL yang memaksa petani untuk membeli pupuk non subsidi. “Tanpa dipaksa petani tetap butuh pupuk tambahan karena jatah pupuk subsidi di RDKK-nya berkurang,” terang koordinator KPL Kabupaten Blora itu, Kamis (11/2) lalu.

Diterangkan oleh Agus, bahwa distributor resmi dan KPL ada keterikatan perjanjian sehingga kecil kemung-kinan mereka melakukan kecurangan. “Untuk menjual pupuk subsidi harus sesuai HET yang tercantum. Tapi untuk pupuk non subsidi bebas karena belum ada atur-annya,” katanya.

Terkait kasus 2 truk muat pupuk subsidi yang tertangkap polisi di wilayah Jati beberapa waktu lalu, menurut Agus pelakunya pasti bukan distributor atau KPL resmi. “Dia bukan distributor resmi,” tambahnya. (*)

Timbun Pupuk Bersubsidi, Ngadiman Menjadi Tersangka

0

BLORA. – Jajaran Kepolisian Blora, Rabu (10/2) lalu menangkap terduga penimbun ratusan sak pupuk bersubsidi di Kabupaten Blora. Pelaku bernama Ngadiman, warga Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora. Ia juga merupakan seorang pemilik gudang palawija di desa tersebut.

“Dapat dari Malang, baru hari-hari ini,” ungkap Ngadiman, di Gudang Palawija miliknya, Rabu (10/2) lalu.

Ngadiman mengaku membeli pupuk bersubsidi jenis Urea, TS atau SP-36 dan Phonska seharga Rp 240.000 per karung.

“Kalau ureanya itu 240.000 per sak, dijual 250.000. Kalau Phonska sama TS itu sama 240.000 saya jual 260.000. Jadi saya mengambil untung sekitar Rp 10.000 hingga 20.000,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama meng-ungkapkan, tersangka tersebut telah menimbun pupuk bersubsidi sekitar seminggu yang lalu.

“Pupuk sudah ada di TKP sekitar semingguan, sebagian sudah di-edarkan ke petani,” terang Wiraga.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti pupuk bersubsidi jenis Urea sebanyak 201 karung, TS atau SP-36 sebanyak 36 karung dan Phonska sebanyak 63 karung. Sehingga total ada 299 karung atau seberat 14,95 ton.

Diberitakan sebelumnya, Ngadi-man, seorang terduga penimbun pupuk bersubsidi di Kabupaten Blora, ditangkap pihak kepolisian. Warga Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Blora, diduga menimbun 299 karung pupuk yang total beratnya mencapai 14,95 ton dalam gudang miliknya.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Di-mas Tama mengatakan, Ngadiman ditangkap pada Rabu (10/2/2021) sekitar 10.00 WIB setelah polisi mendapat laporan dari warga terkait dugaan penimbunan pupuk.

“200 sak pupuk bersubsidi jenis Phonska, 35 sak pupuk bersubsidi jenis TSA atau SP36, kemudian 63 sak pupuk bersubsidi jenis urea,” kata Wiraga.

Menurut Wiraga, ratusan zak pupuk itu didapat Ngadiman dari Jawa Timur dengan harga di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah. Rencananya, pupuk itu bakal dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi lagi.

Wiraga menambahkan, pupuk tersebut telah berada di gudang se-kitar sepekan lamanya. Bahkan, se-jumlah petani telah membeli pupuk-pupuk tersebut. (*)

Bupati Blora Terpilih Berikan Apresiasi buat Polisi

0

BLORA. – Keberhasilan Polres Blora dalam melakukan penggerebekan dan mengamankan 14,95 ton pupuk bersubsidi ini mendapat apresiasi dari Bupati Blora terpilih H. Arief Rohman, M.Si.

“Kami memberikan apresiasi buat Pak Kapolres bersama jajarannya yang telah berhasil mengungkap kasus penggelapan pupuk di Kecamatan Jati, Kabupaten Blora”, kata Arief Rohman.

Dirinya mengaku prihatin, di tengah petani kesulitan mendapatkan pupuk saat ini, ternyata masih ada oknum yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan melakukan penimbunan pupuk bersubsidi.

“Kedepan kita akan bekerjasama dengan Polres Blora untuk memperkuat Satgas Saber pupuk. Seperti apa polanya nanti agar distribusinya sampai ke petani bisa berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Pada Rabu (10/2) lalu sekira pukul 10:00 WIB siang, polisi menangkap Ngadiman (50) tersangka pengge-lapan pupuk bersubsidi sebanyak 14,95 ton dalam sebuah gudang palawija miliknya di Dukuh Guaran RT 04 RW 03 Desa Gabusan turut Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

“Bahwa penggerebekan ini berawal dari laporan warga, dimana ada aktivitas yang mencurigakan bahwa pada gudang palawija tersebut dijadikan lokasi penyimpanan pupuk bersubsidi”, kata Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Setiyanto, SH, MH saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dalam gudang miliknya, Ngadiman didapati menimbun 299 karung pupuk bersubsidi yang total beratnya mencapai 14,95 ton.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, terbongkarnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Yang mana, rumah yang dijadikan gudang pupuk oleh pelaku kemudian dicek oleh petugas.

Lebih lanjut Alumni AKPOL 2002 ini menambahkan bahwa pupuk bersubsidi tersebut didapatkan Ngadiman dari wilayah Jawa Timur.

Wiraga menambahkan pupuk tersebut telah berada di gudang sekitar seminggu lamanya. Bahkan, sejumlah petani telah membeli pupuk-pupuk tersebut.

“Pupuk sudah ada di TKP sekitar semingguan, sebagian sudah diedarkan”, bebernya. (*)

Saat Mao Zedong Nafsu Melibas Lawan Politik

0

JAKARTA. – Gaya politik pendiri negara Republik Rakyat China, Mao Zedong mulai ramai dibahas seiring ajakan Presiden Joko Wi-dodo agar masyarakat Indonesia lebih kritis dalam menyampaikan pendapat.

Tokoh nasional DR. Rizal Ramli mengulas kisah lama yang terjadi di Chi-na. Khusus Gerakan Seratus Bunga di tahun 1956 hingga 1957.

Saat itu, China mendorong agar warganya mengungkapkan pendapatnya secara terbuka. Mao Zedong menyebutnya dengan kebijakan membi-arkan seratus bunga mekar.

“Setelah kampanye, Mao menindak mereka yang mengkritik rezim. Itu adalah upaya untuk mengidentifikasi, lalu menganiaya,” urai Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur itu dalam akun Twitter pribadinya, Jumat (12/2) lalu.

Senada itu, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi juga mengurai bahwa saat Mao Zedong hendak menghabisi lawan politik, maka yang dilakukan adalah dengan kampanye hal yang seolah baik.

“Ketika Ketua Mao nafsu libas lawan-lawan politiknya, dia kampanye sok baik,” urainya menimpali Rizal Ramli.

Mao, sambung Adhie, seolah mempersilakan aktivis untuk kritis dengan kampanye 100 Bunga Ber-kembang. Setelah para aktivis mengkritik, Mao langsung mengangkut mereka ke tahanan.

“Setelah itu dia bilang: Wo sudah pancing ular keluar…! Lalu Polisi Merah bergerak. Lebih 1/2 juta kaum oposisi disiksa dalam bui. Ribuan lainnya lenyap,” demikian Adhie Massardi. (*)

Siswi SLB Korban Rudapaksa, Melahirkan Bayi Perempuan

0

BLORA. – Siswi SLB korban ru-dapaksa, yang terbongkar pertengahan Oktober 2020 lalu, Kamis (4/2) pekan lalu telah melahirkan seorang bayi perempuan. Sementara siapa pria bernafsu bejat yang tega menggahi siswi disabilitas itu, hingga kini masih misterius.
Bidan Desa Palon Kecamatan Jepon yang menangani siswi disabilitas itu, Wahyu Vera Apriliani mengatakan, proses persalinan dibantu oleh dr Nugroho Adi Warso dari pihak rumah sakit. Pasalnya, korban rudapaksa ini melahirkan bayi perempuan melalui operasi sesar.
“Untuk jenis kelamin perempuan, BB (berat badan) 2,9 kilogram, PB (panjang badan) 49 sentimeter,” kata Vera.
Guru SLB, perwakilan Dinas Sosial P3A Kabupaten Blora, dan pihak desa turut serta mendampingi siswi SLB ini saat persalinan. Mereka datang berombongan menggunakan mobil siaga yang disediakan pihak desa.
Menurut Vera, kondisi sang ibu yang berusia 17 tahun maupun bayi pe-rempuan yang baru dilahirkan itu dalam keadaan baik dan sehat.
“Alhamdulillah kondisi keduanya sehat. Rencana (bayi) dirawat keluarganya sendiri,” katanya.
Darsono selaku kepala desa menyampaikan, terkait proses persalinan warganya itu pihaknya menyerahkan ke bidan desa yang lebih kompeten menangani.
Lebih lanjut, terkait kasus rudapaksa yang dialami oleh warganya itu pihaknya selaku pemerintah desa mengaku, tidak mengetahui sejauh mana perkembangan penyelidikan polisi.
“Sampai sekarang kami belum tahu, mungkin bisa menanyakan langsung ke pihak yang ber-wajib,” kata Darsono.
Sementara itu, Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama, melalui Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto mengaku, belum mengetahui kini siswi disabilitas itu sudah melahirkan.
“Belum tahu, itu masih terus kami tangani,” kata Setiyanto.
Kasus rudapaksa ini telah dilaporkan secara resmi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Blora beberapa bulan lalu.
Kepolisian hingga kini kesulitan mengungkap siapa pria bejat yang tega melakukan rudapaksa terhadap penyandang disabilitas ini. Sebab, korban adalah seorang tunarungu wicara serta tunagrahita. (*)

Polisi Amankan 14 Ton Pupuk Bersubsidi di Gudang Palawija

0

BLORA. – Sebanyak 14,95 ton pupuk bersubsidi, Rabu (10/2) lalu diamankan polisi di sebuah gudang palawija di Desa Gabusan, Kecamatan Jati Kabupaten Blora.
Didampingi Kasat Reskrim AKP Setiyanto, Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama mengungkapkan, bahwa penggerebekan berawal dari laporan warga dimana ada aktifitas yang mencurigakan.
“Hasil pendalaman dari laporan masyarakat, Satreskrim Polres Blora melakukan penyelidikan. Akhirnya benar ditemukan barang bukti berupa kurang lebih 14,95 ton pupuk yang terdiri dari 200 sak pupuk bersubsidi jenis Phonska, 35 sak pupuk bersubsidi jenis TS atau SP36, kemudian 63 sak pupuk bersubsidi jenis urea, total 14,95 ton,” beber Kapolres Blora, di lokasi penggrebekan.
Lebih lanjut Alumni AKPOL 2002 ini menambahkan, pupuk bersubsidi tersebut didapatkan dari wilayah Jawa Timur dan dalam penjualannya dengan harga diatas harga yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Adapun dalam penggerebekan tersebut Polisi menetapkan satu orang tersangka bernama Ngadiman (50), warga Desa Gabusan, Kecamatan Jati Kabupaten Blora, selaku pemilik gudang sekaligus pemilik pupuk bersubsidi tersebut.
AKBP Wiraga menambahkan, pupuk tersebut telah berada di gudang sekitar seminggu lamanya. Bahkan, sejumlah petani telah membeli pupuk pupuk tersebut.
“Pupuk sudah ada di TKP sekitar semingguan, sebagian sudah diedarkan,” jelasnya.
AKBP Wiraga menjelaskan pihaknya akan terus menyelidiki oknum-oknum pengedar pupuk bersubsidi di atas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Ini masih tahap awal dan kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah ada tersangka lain atau saksi-saksi atau orang yang terlibat dalam kejadian ini,” tegasnya. (*)

Kakek Bunuh Diri, Mayatnya Ditemukan di Sungai Lusi

0

BLORA. – Mayat laki-laki yang diduga korban bunuh diri, Sabtu pagi (6/2) pekan lalu, ditemukan di tepi aliran Sungai Lusi, tepatnya di bawah Jembatan Kaliwangan, Kota Blora.
Korban diketahui berinisial S (70), merupakan warga Kelurahan Mlangsen, Kecamatan Blora Kabupaten Blora.
Kapolsek Blora Kota Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Joko Priyono bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada Sabtu pagi (6/2) pekan lalu, korban meng-antar cucunya untuk beli serabi di sebelah Jembatan Kali-wangan, namun, sesampainya di lokasi penjual sarbi tutup dan saat itu korban menyuruh cucunya pulang terlebih dulu.
“Setelah sampai rumah, cucu korban kembali menyusul kakeknya, namun setelah sampai di lokasi, suasana sudah ramai dengan ditemukan sesosok mayat laki-laki yang ternyata adalah kakeknya,” ujar AKP Joko Priyono.
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, dua hari sebelumnya korban sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan cara menggantungkan diri, namun usahanya tersebut gagal setelah diketahui oleh pihak keluarga.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan penuturan keluarganya, korban diduga frustasi terhadap penyakit yang dideritanya tidak kunjung sembuh. (*)

Video Mesum Janda dan Anaknya Layani Satu Pria Bikin Heboh Warga Ngawi

0


NGAWI. – Video yang menampilkan adegan dewasa main bertiga di Ngawi bikin heboh.
Diduga pemeran dalam video viral tersebut adalah wanita berstatus janda dan anaknya yang merupakan siswi SMP.
Adegan dalam video viral itu diambil secara bergantian oleh si janda dan anaknya dengan pria asal Kecamatan Mantingan, Ngawi.
Seorang warga, Sri (49) mengaku mendapat kiriman video viral itu dari pria berinisial AR (29).
Karena risih, Sri melaporkan AR ke polisi.
“Saya baru kenal AR baru sebulan. Saya menduga dia mengirim video viral itu agar saya mau melakukan adegan serupa,” kata Sri.
Warga lain, Fitri mendukung langkah Sri melapor ke polisi.
Fitri menyebut video viral itu sudah beradar di sosial media.
“Saya juga marah kalau mendapat kiriman video seperti itu, dan akan saya laporkan,” kata Fitri.
Sementara itu, Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya mengaku masih menyelidiki pembuatan video viral itu.
“Kasus ini ditangani Polsek Sine,” kata I Wayan Winaya. (*)

Diduga Keracunan Gas Amonia Saat Bersihkan Sarang Walet, Dua Pekerja di Bojonegoro Pingsan

0

BOJONEGORO. – Dua Warga Bojonegoro, Senin (11/1) lalu pingsan saat membersihkan sarang burung wallet ditempat kerjanya yang berada di Kecamatan Kapas, Bojonegoro.
Keduanya adalah Sutikno (60) Warga Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno dan Suyanto (37) Warga Desa Ngadiluhur, Kecamatan Balen.
Mereka berhasil dievakusi oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bojonegoro dilokasi kejadian.
“Mereka berhasil kami evakuasi dari lantai sepuluh,”kata Kabid Pencegahan, Pengendalian dan Partisipasi Masyarakat Dinas Pemadam Kebakaran Bojonegoro, Ahmad Adi Winarto saat dikonfirmasi, Senin (11/1).
Saat dievakuasi petugas, lanjut Adi, keduanya dalam kondisi pingsan diduga karena keracunan gas amonia yang berasal dari kotoran walet.
“Untuk dugaan awal mereka keracunan amonia dari kotoran walet yang ada di dalam gedung,” sambungnya.
Diungkapkan Adi, Peristiwa ini baru diketahui setelah menerima informasi dari pemilik gedung bernama Budi Susanto Jaya. Dari informasi tersebut, selanjutnya petugas Damkar mendatangi lokasi kejadian.
“Meski di dalam gedung aromanya sangat tidak enak, namun petugas kami akhirnya bisa mengevakuasi kedua korban,” ungkapnya.
Setelah berhasil mengevakuasi keduanya, petugas membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bojonegoro. Korban sendiri, lanjut Adi, sedang bekerja membersihkan gedung yang penuh dengan kotoran walet.
“Korban sudah kita bawa ke RSUD Bojonegoro untuk penanganan lebih lanjut,”pungkasnya.
Dalam evakuasi tersebut, Dinas Damkar Bojonegoro menerjunkan 18 orang petugas dan mengerahkan 1 unit mobil brandweer dan 1 unit mobil rescue serta 1 unit mobil fire commando. (*)

Tak Kerja dan Tak Ajukan Anggaran, DPRD Blora: Lebih Baik Bubarkan KP3

0

BLORA. – DPRD Blora dibuat geram adanya persoalan pupuk yang dijual dengan sistem paket dan intil-intil (syarat harus membeli juga 1 kg) pupuk non-subsidi.
Untuk itu, wakil rakyat meminta Komisi Pengawas Pestisida (KP3) Blora turun untuk mengecek. Tuju-annya, para petani tidak dirugikan.
Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto mengaku banyak mendapat laporan dari para petani. Mereka mengeluh adanya intil-intil pupuk non-subsidi.
“Ada yang datang langsung ke kantor DPRD, datang ke rumah, dan menelepon,” katanya, Senin (1/2) lalu.
Untuk itu, dia meminta KP3 me-ninjau gudang-gudang pupuk, distributor, dan kios pengecer di desa-desa. Tujuannya menindak tiga hal. Yakni, penjualan pupuk di atas harga eceran tertinggi (HET), penjualan masih sistem paket, dan penjualan pupuk di luar wilayah.
Dengan adanya penindakan itu, pendistribusian pupuk diharapkan jadi lebih baik. Selain itu, adanya intil-intil segera dibasmi.
“Jika terbukti ada pelanggaran, dilaporkan saja. Supaya ada sanksi bagi pelanggar. Seperti surat teguran sampai pencabutan izin menjadi distributor dan kios pengecer,” tegasnya.
Siswanto juga menegaskan, KP3 juga harus mengajukan anggaran untuk kegiatan pengawasan. Jika tidak, lebih baik bubarkan. “Bubarkan saja daripada nggak ngusulkan anggaran dan nggak kerja. Kalau nggak ada anggaran, mosok ngawasi sukarela. Ini kewajiban,” kesalnya.
Dia menambahkan, sebenarnya PT. Pupuk Indonesia sudah menge-luarkan larangan penjualan pupuk bersubsidi sistem paket. Sebab melanggar tiga poin aturan.
Pertama, penjualan pupuk subsi-di secara paket tidak dibenarkan. Kedua, penyediaan stok pupuk non-subsidi di tingkat pengecer hanya untuk mengantisipasi kekurangan alokasi subsidi di daerah atau berkurangnya jatah petani. Sehingga dapat dipenuhi melalui pupuk nonsubsidi. Tetetapi dalam pembeliannya tidak diperbolehkan menjual secara paket (paksa).
Ketiga, apabila ditemukan pengecer binaan distributor yang tidak melaksanakan instruksi, bakal diberikan sanksi sebagai bentuk evaluasi terhadap distributor dan pengecer.
“Ada juga surat dari bupati yang intinya penjualan paket dan intil-intil tidak diperbolehkan. Selain itu, penjualan di atas HET tidak diper-bolehkan,” perintahnya. (*)