Penulis: Erah Haryanto

“Jemaah menunggu pada 12 sampai 23 Oktober di Jakarta, kemudian semua jemaah memutuskan untuk pulang ke daerah lagi,” ujar Kasi Penyelenggara Haji Kantor Kemenag Blora, Amalia Winarni. *** Sebanyak 77 calon jemaah umrah terpaksa harus kembali ke rumah sebelum sampai di Tanah Suci. Mereka gagal berangkat karena pihak biro tertipu tiket, padahal uang telah diserahkan. Setelah dilakukan mediasi pihak biro berjanji menanggung semua biaya keberangkatan ulang jemaah umrah. Dijanjikan berangkat lagi pada akhir November mendatang. Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji Kantor Kemenag Blora Amalia Winarni menjelaskan, kronologis jamaah umrah gagal ke Tanah Suci bermula jamaah berangkat ke Jakarta sejak 11…

Read More

BLORA.- Pembangunan pasar tradisional di Desa Trembulrejo Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora terpaksa harus dihentikan. Selain banyak menuai polimik di kalangan warga masyarakat, pem-bangunan pasar yang berseberangan jalan dengan Kantor Desa Trembulrejo itu secara fisik makan bahu jalan. Hal itu sesuai hasil peninjauan dari pihak Bina Marga, Satpol PP dan PUPR, serta Polres Blora beberapa waktu lalu, bahwa pembangunan pasar tidak boleh dilanjutkan dan harus dihentikan karena terlalu dekat dengan batas jalan. Wartawan Diva yang melihat langsung di lokasi, batas luar bangunan pasar hanya berjarak kurang dari satu meter dari Cor jalan. Ketua Ormas Linduaji, Herman mengatakan bahwa pembangunan pasar itu…

Read More

BLORA.- dua orang kepala desa (kades) di Kabupaten Blora terancam diberhentikan. Sebab, sesuai hasil sidang putusan di Pengadilan Negeri Blora, terbukti memalsukan surat seleksi perangkat desa (perades). Para terdakwa itu meliputi, Kades Beganjing (Japah) Mohammad Kasno, bersama Muhammad Romli sebagai pendamping desa. Kades Nginggil (Kradenan) Darno serta Suprono selaku operator desa. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blora, Ichwan Effendi mengungkapkan, hasil putusan sidang empat terdak-wa divonis bersalah pada Kamis (22/09/2022) pekan lalu. Empat terpidana kasus kecurangan seleksi Perades itu akhirnya dijebloskan ke penjara pada Kamis (29/09/2022). Para terdakwa terbukti telah memenuhi unsur memalsukan surat terkait pengisian perangkat desa, sehingga melanggar Pasal…

Read More

KEPALA Desa Tanjunganyar Kabupaten Demak, Alaudin mengaku menyetor uang ratusan juta kepada broker agar kasus suap seleksi perangkat desa di Kecamatan Gajah tidak diusut. Pernyataan tersebut diungkapkan Alaudin saat menjadi saksi sidang suap dengan terdakwa dua makelar dan dua dosen UIN Walisongo, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (19/9/2022). Dalam kasus ini, Alaudin berperan sebagai perantara suap pelolosan seleksi perangkat desa. Dia berkomunika-si dengan makelar kemudian memungut uang suap dari warganya yang ikut seleksi. Praktik curang tersebut mulai terungkap ketika pihak UIN Walisongo sebagai penyelenggara seleksi mendapati soal yang diujikan telah bocor. Kasus ini selanjutnya diusut kepolisian. Usai Polda Jateng memanggil…

Read More

BLORA.- Mengomentari Vonis 5 bulan yang diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Blora yang diketuai oleh Muhammad Fauzan Hariyadi, SH, MH, Juru Bicara LSM Pemantau Keuangan Negara (PKN), Seno Margo Utomo merasa tidak puas. Menurutnya putusan tersebut terlalu ringan. “Publik termasuk ribuan Capraga, Pemuda Pancasila dan PKN menganggap persidangan tidak mampu melihat kasus perades ini sebagai kasus besar,” ujarnya. Sementara itu Ketua PKN Sukisman melihat peradilan kasus Perades adalah drama penegakan hukum. “Dan hal ini sudah kami duga sebelumnya. Bahwa tuntutan ringan yang hanya 6 bulan, maka kami menduga akan diputus dibawahnya atau bahkan diputus percobaan, meski akhirnya divonis kurungan 5…

Read More

“Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama lima bulan,” bunyi amar putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim di PN Blora, Kamis (22/9/2022). *** PENGADILAN Negeri (PN) Blora telah memutus perkara pemalsuan surat terkait seleksi perangkat desa. Diketahui, kasus tersebut melibatkan dua kepala desa (kades). Terdakwa Darno yang merupakan Kepala Desa Nginggil (Kecamatan Kradenan), dan Muhammad Kasno yang merupakan Kepala Desa Beganjing, (Kecamatan Japah). Kasus tersebut juga melibatkan dua orang pendamping desa, Muhammad Kasno dan Moh Ramli yang juga terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bersama-sama membuat surat palsu. “Menjatuhkan pidana…

Read More

“Kami akan mengawal kasus kecurangan Perades ini dengan aksi demo Perades jilid 6,” ucap Munaji, ketua Ormas Pemuda Pancasila MPC Blora. *** Sidang lanjutan kasus Perades di Pengadilan Negeri (PN) Blora yang menyidangkan Kades dan Operator Desa Beganjing dan Nginggil, Kamis (15/9/2022) lalu berlangsung kilat. Sidang dengan agenda penyampaian Duplik atau tanggapan terdakwa atas Replik JPU masing-masing terdakwa hanya berlangsung tak lebih dari 2 menit. Dalam sidang tersebut juga diputuskan untuk agenda sidang selanjutnya, yaitu pembacaan vonis terhadap terdakwa, yang akan dilangsungkan pada hari Kamis, 22 September 2022. Atas proses persidangan kasus Perades yang telah memasuki babak akhir, Sukisman, Ketua LSM PKN…

Read More

BLORA.- Sekitar lima puluh personil Pemuda Pancasila, Kamis malam (8/9/2022) memenuhi halaman markas Pemuda Pancasila Blora di Ngawen, Blora. Mereka terdiri dari jajaran Pengurus MPW Pemuda Pancasila Jawa Tengah, Pengurus MPC Pemuda Pancasila, Ketua PAC Pemuda Pancasila se Kabupaten Blora, Komando Inti, dan perwakilan dari Forkompincam Ngawen. Mereka hadir untuk memenuhi undangan dalam acara syukuran dalam rangka memperingati hari ulang tahun Ketua MPC PP Blora, Munaji yang ke-42. Acara tasyakuran digelar sederhana dengan pemotongan tumpeng dan sholawatan Nabi Besar Muhammad SAW. Sholawat Nabi Muhammad SAW dipimpin langsung oleh Romo Kyai Haji Sai’dun dan Kyai Munif, pengasuh Pondok Pesantren Darus’ Ulum,…

Read More

BLORA.- Bertempat di ruang pertemuan Hotel Kencana Blora, Ormas Pemuda Pancasila, Kamis (18/08/2022) mengadakan pertemuan internal organisasi guna persiapan demo di KPK Jakarta yang akan digelar pada Senin, 22 Agustus 2022. Pertemuan dipimpin langsung oleh Ketua MPC (Majelis Pimpinan Cabang) Pemuda Pancasila Kabupaten Blora, Munaji, dan diikuti oleh masing-masing ketua PAC Pemuda Pancasila (PP) se-Kabupaten Blora, serta setiap perangkat organisasi yang ada di dalam strutur organisasi yang ada, juga para kader pemuda Pancasila sekabupaten Blora. “Ormas PP adalah ormas yang solid, berani dan militan,” ujar Munaji membakar semangat para anggotanya. ”Dan tugas kita adalah menjaga idiologi Pancasila dan yang nanti…

Read More

“PASAL 263 ayat 1 dan 2 bisa dikenakan kepada terdakwa. Pasal tersebut menyatakan, bahwa siapapun yang membuat surat palsu dikenakan pidana. Dan yang pasal 2, bagi pemakai SK tersebut juga bisa kena pidana,” bunyi keterangan tertulis saksi ahli yang dibacakan oleh Jaksa penuntut umum. Sidang kasus pemalsuan surat terkait seleksi perangkat desa yang menyeret Kades Beganjing (Japah) bersama pendamping desa setempat dan Kades Nginggil (Kradenan) bersama operator desa setempat, pekan lalu digelar dua kali di Pengadilan Negeri Blora, yaitu Selasa, 9 Agustus dan Kamis 11 Agustus 2022. Pada sidang yang diketuai Majelis Hakim, Muhammad Fauzan Haryadi, SH, MH, Selasa (9/8/2022),…

Read More

BLORA.- Keinginan jajaran pengurus MPC Pemuda Pancasila Blora untuk mengungkap dalang dugaan kasus jual beli jabatan Perades di Kabupaten Blora terbukti bukan isapan jempol. Dengan berseragam loreng orange, Rabu (10/8/2022) mereka mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Markas Besar Polri dan Markas Polda Metro Jaya di Jakarta, untuk menyampaikan surat pemberitahuan rencana aksi demonstrasi di Gedung KPK yang sedianya akan dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 2022 mendatang dengan jumlah massa direncanakan 500 orang. Mendatangi beberapa instansi penegakan hukum tindak pidana korupsi di tingkat Pusat di Jakarta, pengurus Pemuda Pancasila Blora didampingi Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) dan perwakilan Calon Perangkat…

Read More

BLORA.- Kepada awak media di Blora, Selasa (9/8/2022), Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Blora Munaji menegaskan, bahwa pihaknya akan mengirimkan surat pemberitahuan untuk menggelar demonstrasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Munaji akan ke Jakarta untuk menyampaikan suratnya langsung ke KPK, dengan tembusan MPW dan MPN PP Pusat. Dia juga mengaku sudah mendapat dukungan sepenuhnya dari seniornya untuk menggelar demonstrasi terkait dugaan korupsi pada seleksi perangkat desa di Blora. “Rencananya 500 orang yang berangkat Jakarta tanggal 22 Agustus nanti,” ungkapnya. *Laporkan Dugaan Tipikor Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Blora yang akrab dengan panggilan Mbah Mun itu menandaskan, bahwa pihaknya…

Read More