Ide Siapa?

BELUM terjawab pertanyaan masyarakat atas keberanian kepala Desa Talok-wohmojo , yang pada 29 Januari 2022 lalu melantik alias Wanto sebagai () . Padahal dari hasil Computer Assisted Test (CAT) di , Wanto berada pada peringkat 3, sementara peringkat 1 diduduki peserta lain bernama Ami'ul Khasanah.
Melihat sikap kekeh dan wajah tenang Pak dalam menerima komplain warganya yang bernama Ami'ul, juga ketika menghadapi gempuran dan pertanyaan awak media, seolah apa yang disebut ketidaklaziman dalam seleksi hingga pelantikan Perades di bukan murni kehendak . “Dudu karepe dewe.” Lalu, ide siapa?
Sementara persoalan Perades di masih menghangat karena berbagai pihak menempuh cara masing-masing, mulai dari melapor ke Polisi, , Ombusdman, hingga BSSN, tiba-tiba Kades Talokwohmojo bikin ulah lagi. Pada tanggal 12 Juli 2022 lalu mengundang Ami'ul Khasanah agar datang ke balai desa untuk dilantik sebagai Kadus Temuwoh.
Bukan gurauan, pada tanggal itu di balai desa setempat benar-benar sudah disiapkan berbagai perlengkapan termasuk kehadiran unsur Forkompincam Kecamatan . Namun acara pada hari itu gagal karena Ami'ul Khasanah tidak hadir.
Bagaimana andaikan Ami'ul Khasanah hadir dan mau dilan-tik pada hari itu? Padahal Wanto yang sudah mengantongi SK sebagai Kadus kabarnya menolak diberhentikan. Dengan tegas Kades Talokmohwojo, Ernawan menjawab, bahwa SK Siswanto sudah dicabut. Yang bersangkutan sekarang sudah diberhentian sebagai Kepala dusun.
Lalu, apa sebenarnya yang dijadikan dasar hukum oleh Kades Talok dalam pember-hentian Wanto yang sudah di-lantik, dan pengangkatan Ami'ul sebagai Kadus?
Kebijakan Kades Talok ini bisa dibilang gegabah, karena pemberhentian Siswanto tanpa alasan yang kuat, sementara pelantikan Ami'ul Khasanah juga tidak dilampiri dasar hukum yang bisa memayungi. Karena itulah sampai hari ini, Siswanto tidak mau menanda tangani surat pemberhentian dirinya, dan Ami'ul juga tetap menolak untuk dilantik.
Semua pihak tau, bahwa polemik pengangkatan Kadus Temuwoh ini sudah sampai ke meja . Dan, perwakilan dari lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik itu juga sudah datang ke Blora untuk klarifikasi ke Dinas PMD, Ngawen, maupun Kades Talok. Maka seharusnya keputusan memberhentikan dan melantik Kadus Temuwoh menunggu rekomendasi resmi dari Om-busdman. Sehingga Siswanto paham apa alasan dirinya diberhentikan, dan juga Ami'ul tau dasar pertimbangan dirinya diangkat menjadi Kadus Temuwoh.
Melihat sikap kekeh dan wajah tenang Pak Kades dalam mempersiapkan pelantikan Ami'ul pada hari Selasa, dan memutuskan untuk menunda pelantikan Ami'ul pada Jumat hari berikutnya, seolah langkah nekat dan gegabah ini bukan murni kehendak sang Kades. “Dudu karepe dewe.” Lalu ide siapa? ***

Baca Juga:  Siti Indayatun, Kepala Sekolah PAUD yang Memulai Karir dengan Ijazah SD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *