BLORA, – Gurat sedih tampak dari wajah salah satu peserta tes Perangkat Desa (Perades) Blora, Ami'ul Hasanah beserta kedua orang tua-nya, yang pada Senin (31/1) lalu datang tanpa diundang dalam pelantikan Perades se-Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.
Awalnya Ami'ul Hasanah sempat bahagia, ketika melihat pengumuman di balai desanya, bahwa namanya menempati skor teratas dalam seleksi Kepala Dusun (Kadus). Namun rasa bahagia itu tidak berlangsung lama, sebab selang 3 hari pengumuman tersebut diubah. Posisi teratas sudah digantikan oleh peserta lain bernama Wanto, yang sebelumnya berada di urutan 3.
Pelengseran sepihak membuat Ami terpukul dan kecewa karena panitia atau Kades tidak membe-rikan surat maupun undangan terkait hal tersebut.
“Kabarnya Wanto bikin pengaduan terkait SK pengabdian sebagai operator, pasca pengumuman di balai desa sebelum pelantikan, sehingga skornya bertambah dan menyalip skor saya,” ucap Ami, Senin (31/1) lalu.
Menurut Ami, kabarnya SK Pengabdian tersebut diajukan ke Camat, selanjutnya disetujui oleh Dinas Pemberdayaan Masyara-kat (PMD) selaku pembina selek si Perades.
Ami sempat protes ke Agus selaku panitia desa, dijawab bahwa panitia sudah menyerahkan tanggungjawab kepada Kades sejak skor peserta seleksi diumumkan di balai desa tanggal 25 Januari. Namun ketika ada perubahan tanggal 28, panitia mengaku sudah lepas tanggung jawab dan diserahkan kepada Kades.
Sementara itu, usai pelantikan Perades Talokwohnojo di Kantor Kecamatan Ngawen, baik Wanto maupun Kades langsung kabur dari lokasi menghindari awak media. (*)