Din Syamsuddin: Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Pembatalan Haji 2021

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat , Din Syamsuddin ingin pemerintah meninjau kembali pembatalan haji jika nantinya ada keputusan dari Arab Saudi. Seperti diketahui, Arab Saudi belum mengumumkan undangan haji kepada negara-negara anggota Kerjasama Islam (OKI).

“Keputusan pemerintah tentang pembatalan haji kiranya dapat ditinjau kembali, jika nanti ada keputusan Kerajaan Saudi Arabia. Sesuai surat yang beredar baik dari Dubes Saudi di maupun dari Dubes RI di Riyadh, ternyata pemerintah Kerajaan Saudi Arabia belum mengumumkan undangan haji kepada negara-negara anggota OKI,” kata Din, Jumat (11/06/2021) lalu.

Mantan Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia () ini menyarankan sebaiknya pada tingkat ini pemerintah mengintensifkan komunikasi dan diplomasi. Bila perlu, kata Din, Presiden Jokowi menelepon Raja Salman, atau Wapres Ma'ruf Amin mengajak sejumlah tokoh Islam untuk bertemu Raja Salman. “Diyakini bahwa Kerajaan Saudi Arabia akan memperhatikan Indonesia sebagai negeri Muslim terbesar di dunia,” tuturnya.

Baca Juga:  Ketum Demokrat AHY Akan Menerima Kunjungan Ketum Nasdem Surya Paloh

“Masalahnya, apakah Pemerintah Indonesia siap menyelenggarakan haji tahun ini jika nanti diberi kuota. Termasuk, apakah pemerintah Indonesia mau menyesuaikan yang disetujui pihak Saudi Arabia atas rekomendasi WHO (yang belum memasukkan Sinovac),” tambah Din.

Din menilai tidak etis dan salah alamat kalau ada pihak, khususnya dari umat Islam, mendemo Kedubes Saudi di Jakarta. Pembatalan haji Indonesia bukan keputusan pemerintah Saudi tapi keputusan Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama.

“Justru masyarakat termasuk DPR perlu meminta penjelasan/transparansi pemerintah Indonesia mengapa membatalkan pemberangkatan haji tahun ini, benarkah karena alasan Covid-19? Pembatalan pemberangkatan haji dapat dinilai pemerintah tidak menjalankan amanat UUD 1945 Pasal 29 bahwa pemerintah harus melayani rakyat dalam menjalankan ibadat,” jelas Presidium KAMI itu.

Baca Juga:  Pastikan Kita Punya Urgensi dan Alasan yang Kuat untuk Mengubah Sistem Pemilu

Sebagai informasi, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Coumas memastikan pemerintah tidak memberangkatkan haji Indonesia 1442 H/2021 M. Pembatalan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021.

Gus Menteri sapaan akrabnya, menyebut pembatalan pemberangkatan jemaah haji dikarenakan Covid-19 belum berlalu. Di samping itu, Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum mengundang Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.

Karena belum ada penandatanganan nota kesepahaman itu, maka Indonesia maupun sejumlah negara lainnya belum mendapatkan kepastian kuota haji 1442 Hijriah. Alhasil, pemerintah memutukan untuk membatalkan pemberangkatan haji tahun ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *