Beranda blog Halaman 255

Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Rembang, Pelaku Sempat Ngepel Lantai dan Nutup Pintu

0

REMBANG. – Untuk pertama kali, Sumani (44 tahun), tersang-ka pelaku pembunuhan 4 orang sekeluarga, Jumat sore (19/2) lalu menjalani pemeriksaan di ruang Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Rembang, setelah yang bersangkutan keluar dari RSUD dr. R. Soetrasno Rembang.

Dengan potongan rambut baru model cepak dan tangan diborgol, pria warga Dusun Pandak, Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Rembang tersebut, duduk didampingi penasehat hukumnya, Darma-wan Budiharto.

Usai pemeriksaan selama 3 jam, Darmawan Bu-diharto mengutip pengakuan tersangka pelaku.

Pertama, unsur perencanaan mulai terkuak, karena Sumani diduga su-dah merencanakan aksinya, sejak kedatangan ke rumah korban yang pertama pada siang hari, sambil berdalih penjajak-an ingin membeli seperangkat gamelan.

Kemudian kedatangan kedua pada malam hari, Sumani melirik balok ka-yu di depan rumah korban Ki Anom Subekti, lang-sung terbersit alat ter-sebut yang akan digunakan untuk menghabisi korban.

“Jadi dalam pemeriksaan itu, unsur perencanaan sudah mulai muncul mas,” ujarnya.

Hubungan tersangka dengan korban sudah saling mengenal, lantaran sama-sama sebagai seniman. Sumani sendiri merupakan penabuh gamelan.

Setelah Ki Anom Subekti pamit tidur dan tersangka dipersilahkan isti-rahat di ruang pendopo rumah sekaligus Padepokan Seni Ongko Joyo, tersangka masuk ke dalam rumah. Pertama kali memukul Ki Anom Subekti, kemudian anaknya, cucunya dan terakhir isteri Anom, Tri Purwati. Semua memakai balok kayu.

“Korban ya nggak menaruh kecurigaan sama sekali,” imbuh Darmawan.

Motif tersangka satu, menguasai harta benda milik korban. Namun ka-rena dirinya tak ingin tertangkap polisi akibat sudah dikenali, Sumani tega menghabisi seluruh korban. Uang yang ia gondol diketahui sebesar Rp 7.800.000, bukan Rp 7 Juta sebagaimana informasi sebelumnya.

Sumani bertindak kalap, diakui terdesak utang Rp 20 Juta yang waktunya sudah jatuh tempo. Pada pemeriksaan itu, Sumani mengaku masih sempat mengepel darah di lantai kamar korban, Tri Purwati.

Usai beraksi, Sumani tak langsung kabur. Begitu sampai pagar depan rumah, ia bahkan masih sempat kembali ke TKP sebanyak 2 kali. Yang pertama, untuk memastikan semua korban meninggal dunia. Yang ke-dua, menutup pintu rumah korban. Tapi bebe-rapa kali dicoba kesulitan menutup, akhirnya ter-sangka meninggalkan da-lam kondisi pintu terbuka.

“Pintu dibiarkan terbuka, sebelum tersangka meninggalkan lokasi, “ terangnya.

Tersangka Sumani kini mendekam di tahanan Mapolres Rembang. Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Bambang Sugito menyatakan tersangka dijerat pasal berlapis, mulai pembunuhan berencana, hingga Undang-Undang Perlindungan Anak. An-caman hukumannya tak main-main, seumur hidup hingga hukuman mati. (*)

Di Blora Segera Diberlakukan Tilang Elektronik

0

BLORA. – Satuan Lalu-Lintas (Sat Lantas) Polres Blora siapkan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Menurut rencana, peluncuran ETLE ini akan berlangsung secara nasional pada tanggal 17 Maret 2021 mendatang.

Saat ini sudah ada satu closed circuit television (CCTV) atau kamera pengintai yang digunakan untuk memantau pelang-gar lalu-lintas di Kota Blora.

Kasat Lantas Polres Blora, AKP Dodiawan, Rabu (24/2) lalu mengatakan satu kamera pengintai tersebut saat ini sudah terpasang di Jalan Ahmad Yani Blora atau tepatnya di pertigaan Kejaksaan Negeri Blora. Kamera tersebut bisa diperbesar dan diputar 360 derajat dengan kendali dari jarak jauh.

“Untuk kameranya kita masih kerja sama dengan Dinas Perhubungan. Jadi menggunakan sarana yang disediakan Pemerintah Kabupaten Blora, melalui Dishub,” ujar AKP Dodiawan Rabu (24/2) lalu.

Menurutnya, sebetulnya ada dua titik kamera pengintai. Hanya saja untuk yang satu kamera lainnya, yang berada di perempatan Bangkle, kualifikasinya masih di bawah kamera yang terdapat di pertigaan Kejaksaan. Akhirnya untuk yang di Bangkle sementa-ra hanya untuk pemantau lalu lintas.

“Tapi itu yang di Bangkle masih perawatan. Masih diperbaiki untuk bisa dizoom, karena itu speknya masih di bawah yang di pertigaan Kejaksaan,” ujarnya.

AKP Dodiawan mengatakan, dalam praktiknya nanti akan ada anggotanya sebagai operator yang berjaga selama 24 jam. Ketika ada pelang-gar lalu lintas yang tertangkap kamera pengintai, maka akan langsung di-screen-shoot atau tangkap layar.

“Kami juga lihat pelat nomornya, kemudian buka database. Makanya sekarang untuk setiap pengurusan kendaraan baru maupun perpanjangan itu dilampirkan nomor handphone,” katanya.

Kasatlantas menambahkan, setelah mengantongi database pelanggar, maka pihaknya akan memberitahukan melalui pesan singkat ke nomor telepon yang pemilik kendaraan sesuai yang sudah didaftarkan. Kemudian, dari pesan tersebut pelanggar harus membayar denda ke bank. “Nanti akan ada SMS untuk nomor BRIVA untuk pembayaran denda tilang,” kata AKP Dodiawan.

Menurut rencana, peluncuran ETLE ini dilaksanakan pada 17 Maret 2021 dan berlangsung secara nasional di gedung Korlantas Polri. (*)

Pria Kasiman Cabuli Anak di Bawah Umur

0

BOJONEGORO. – Perbuatan bejat dilakukan salah satu warga Desa Ngaglik, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, M (54). Pelaku telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia dalam rilis di halaman Satreskrim, Senin (22/02/21) lalu menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan oleh Polres Bojonegoro. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 dilakukan pelaku disamping rumah tersangka pada hari Selasa, (9/2) pekan lalu.

“Ibu rumah tangga desa setempat telah melaporkan kejadian ini,” ungkapnya.

Kapolres menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut yaitu ketika pelaku memanggil korban dengan isyarat melambaikan tangan kanannya untuk memberi uang dan memberi kode ke korban, selanjutnya korban menghampiri tersangka lalu korban dicabuli.

“Korban tersebut masih di bawah umur,” ungkap Kapolres Bojonegoro.

Selain itu, Polres Bojonegoro telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa hasil Visum at Repertum, 1 set pakaian, uang sejumlah 15.000 rupiah.

Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal 76 E jo pasal 82 ayat (1), undang-Undang Republik Indonesia 17 tahun 2016. (*)

Sosialisasi Program Sanitasi Berbasis Lingkungan di Desa Kadengan

0

RANDUBLATUNG. – Bertempat di Balai Desa Kadengan, Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora, Selasa (23/02/21) lalu dilaksanakan program sanitasi lingkungan berbasis masyarakat.

Hadir pada acara tersebut Camat Randublatung, Tim dari Puskesmas Kutukan, Tim dari Dinas Perumahan, Pemukiman dan Perhubungan Kab. Blora, Kepala Desa Kadengan, Bhabinkamtibmas Desa Kadengan, Babinsa Desa Kadengan, Pendamping Desa, Ketua BPD, Opskom/operator Desa Kadengan, Perangkat dan tokoh masyarakat Desa Kadengan.

Pada kesempatan itu, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Kadengan memberikan himbauan Kamtibmas kepada peserta SLBM supaya tetap mematuhi protokol kesehatan 4 M dalam melaksanakan semua kegiatan.

“Yaitu mencuci tangan dengan sabun

di air yg mengalir, menggunakan masker, menjaga Jarak, dan menghindari kerumunan,” ujar Bripka Siswanto, Bhabinkamtibmas Desa Kadengan.

Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. (*)

Di Blora, Pengurangan Kuota Subsidi Pupuk Kurang Sosialisasi

0

BLORA. – Kebijakan pemerintah mengurangi alokasi subsidi untuk pupuk petani pada tahun ini belum banyak diketahui masyarakat luas. Hal itu bila dibiarkan dan dipandang sebelah mata, dikhawatirkan akan menimbulkan kekisruhan di tingkat petani nantinya.

Kondisi itu didasari dengan terbitnya PERMENTAN Nomor 49 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020, Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah Nomor: 521.34/002/1/2021, Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Blora Nomor:521.34/06/2021 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2021.

Dengan adanya harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi, dan terbatasnya jumlah alokasi beberapa macam pupuk bersubsidi, penurunan jumlah alokasi pupuk bersubsidi yang paling dirasakan adalah jenis NPK yang hanya 35,28% dari jumlah kebutuhan yang diajukan dari petani.

Sebagai ilustrasi, petani A dalam lembar hasil cetak eRDKK tercantum kuota 1.000 kg pupuk NPK setahun. 35,28% dari 1.000 kg yaitu -+ 352 kg setahun. Jadi, petani A hanya berhak membeli pupuk NPK bersubsidi dengan jumlah total 352 kg dalam setahun.

Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan bersama Forkopincam Japah tak henti- hentinya melakukan sosialisasi tentang kondisi tersebut terhadap masyarakat, sekaligus memberikan solusi berbagai macam permasalahan pupuk yang ada di Kecamatan Japah.

Sementara itu Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Japah membagikan informasi melalui selebaran pamflet yang dipasang di tempat-tempat keramaian yang strategis. Tujuannya, agar informasi seputar pupuk lebih cepat tersampaikan kepada warga masyarakat.

Koordinator BPP Kecamatan Japah, Masrikan .S.P, saat ditemui di kantornya, Jumat (26/2) lalu menerangkan bahwa pihaknya selalu mengarahkan kepada semua Ketua Kelompok Tani dan PPL untuk mensosialisasikan pada masyarakat tentang informasi ini.

“Sekaligus memberikan solusi kebutuhan pupuk yang belum tercukupi dengan inovasi pupuk menurut spesifikasi lokasi serta memberikan kebijakan pengelolaan pupuk antar KPL pupuk bersubsidi,” ujar Masrikan.

Hal senada juga disampaikan Yusuf Nurbaidi selaku ketua Gapoktan Kecamatan Japah, bahwa warga masyarakat harus tahu tentang informasi alokasi pupuk bersubsidi yang berkembang saat ini.

“Karena pupuk merupakan kebutuhan dasar masyarakat dalam bercocok tanam, kami berharap semua pihak bisa memberikan solusi yang terbaik bagi masyarakat petani di Kabupaten Blora,” tandas Yusuf. (*)

Ketua PWRI Blora, Bambang Sulistya: Figur Pasangan Artys adalah Sosok “KEREN”

0

BLORA. – Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Blora memberi apresiasi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Ketua PWRI Blora H. Bambang Sulistya menyampaikan, hari ini Jumat Pon, 26 Februari 2021 merupakan hari yang istimewa dan bersejarah bagi masyarakat Blora.

“Karena ada pelantikan pasangan Bupati, Arief Rohman dan Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati hasil Pilkada tanggal 9 Desember 2020 yang secara resmi dilantik secara virtual oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo,” ungkap-nya, Jumat (26/2) lalu.

Berkenaan dengan hal tersebut atas nama keluarga besar Persatuan Wredatama Republik Indone-sia(PWRI) Kabupaten Blora ikut mengayu bagyo dan mengucapkan selamat atas pelantikan tersebut.

“Semoga beliau berdua menjadi pimpinan yang amanah dan barokah,” ucapnya

Secara khusus, dia menilai figur pasangan Artys ada sosok pimpinan yang punya predikat KEREN bukan berarti betuk gaya kepemimpinan populis tetapi sebuah akronim yang memiliki makna.

(K) Kesederhanaan maksudnya dalam kehidupan sehari hari mereka menunjukan sikap kepemimpinan yang sederhana, prasojo, apa adanya tidak neko-neko terutama dalam memegang komitmen sangat konsisten.

(E) Empati, keduanya selalu memberikan perhatian yang tulus terhadap persoalan yg sedang terjadi di masyarakat saat ini, baik yang me-nyangkut persoalan lingkungan hidup maupun persoalan kesejahteraan masyarakat, misalnya ke-bersihan sungai, persoalan kebu-tuhan pupuk untuk petani.

(R) Rajin, sosok pimpinan yang sangat rajin untuk mengadakan silahturahmi dan berkomunikasi di berbagai lapisan masyarakat sekaligus sebagai upaya untuk menyerap aspirasi masarakat dan memberi solusi persoal yang ada .

(E) Etos, artinya merupakan figur yang memiliki etos kerja baik itu dibuktikan setelah pasangan dinyatakan sebagai pemenang terus bergerak cepat istilahnya gas pol untuk melakukan berbagai kunjungan untuk menyerap ilmu dan merencanakan kerjasama, misalnya kunjungan kerja ke PPSDM Migas.

Berikutnya, (N) Niat baik dalam mewujudkan Visi mengajak sesarengan mbangun Blora yang unggul dan berdaya saing merupakan ajakan yang serius hal itu ditun-jukan ketika yang bersangkutan ditetapkan KPU sebagai pasangan pemenang dalam pilkada yang meraih suara 318 380 atau 59,71persen.

“Beliau memberi statemen sudah tidak ada lagi kelopok-kelompokan, yang ada masyarakat Blora untuk diajak sesarengan bangun Blora,” ucapnya di depan awak media.

Untuk memberikan dukungan kepada pemimpin Blora yang baru, Bambang Sulistya juga mempersembahkan sebuah parikan bahasa Jawa. “Blora Kota Sate, sate ayam jos rasane, monggo sesarengan nyambut gawe, supados Blora saget tambah kunca-rane,” tutupnya. (*).

Tri Yuli Setyowati, Mengawali Karir Politik sebagai Ketua Ranting PDI-Perjuangan

0

BLORA. – Tri Yuli Setyowati terpilih sebagai Wakil Bupati Blora dalam Pilkada 2020. Dalam mendampingi Arief Rohman, pasangan ini memperoleh 318.380 suara atau 59,71 persen. Berikut ini profil lengkap Tri Yuli Setyowati:

Tri Yuli merupakan perempuan kelahiran Bojonegoro 19 Juli 1976. Dia anak keempat dari lima bersau-dara dari pasangan almarhum Soewadji dan almarhumah Sriyatun.

Tri Yuli mengawali pendidikannya dari SD 3 Sukorejo, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro. Kemudian melanjutkan ke SMP 1 Padangan dan SMA 4 Bojonegoro.

Jenjang S1 ditempuh Tri Yuli di Universitas Merdeka Malang fa-kultas teknik jurusan teknik mesin. Dia lulus pada tahun 1998. Selama menempuh pendidikan S1 dia aktif dalam himpunan mahasiswa teknik mesin. Kemudian dia melanjutkan pendidikan pascasarjana di Unversitas Wijaya Putra Surabaya program studi magister manajemen lulus tahun 2006.

Istri dari Yusuf Ismail ini tercatat terjun di dunia politik sejak 1998. Saat itu dia mengawali karir sebagai Ketua Ranting PDI Perjuangan Desa Sukorejo, Tambakrejo, Bojonegoro. Pada 1999 dia tercatat sebagai sekretaris PAC PDI Perjuangan Tambakrejo dan pada 2004-2009 dia menjabat sebagai wakil ketua DPC PDI Perjuangan Bojonegoro.

Sejak itu, ibu dari tiga anak ini terhenti sejenak karir politiknya karena pindah ke Blora. Kemudian pada 2014 dia terpilih sebagai ang-gota DPRD Blora dapil II Cepu, Sambong, dan Kedungtuban dari PDI Perjuangan. Kemudian pada 2019, dia kembali terpilih sebagai anggota DPRD dari dapil dan partai yang sama. Kemudian pada Pilkada 2020 dia terpilih sebagai Wakil Bupati Blora. (*)

Tak Ada Mobil Dinas Baru untuk Bupati dan Wakilnya

0

BLORA. – Bupati dan Wakil Bupati Blora Arief Rohman dan Tri Yuli Setyowati telah dilantik pada 26 Februari lalu.

Meski menduduki jabatan Bupati dan Wakil Bupati, keduanya dipastikan tidak akan mendapatkan fasilitas mobil dinas baru.

“Kayaknya sih belum, ka-rena masih baru,” ujar Ka-bag Umum Setda Blora Ngaliman saat ditemui wartawan.

Ngaliman mengatakan, bupati dan wakil bupati Blora akan mendapatkan fasilitas dua mobil dinas.

“Bupati mobil dinasnya Fortuner (2017) dan Camry tahun 2019. Kalau wakil Bupati, Pajero Sport (2017) sama Altis tahun 2019,” katanya.

Meski dipastikan tidak mendapatkan fasilitas mobil dinas baru, Ngaliman mengaku bupati dan wakil bupati terpilih Blora dapat menghendaki adanya fasilitas tersebut di kemudian waktu.

“Ya karena sementara masih baru, jadi belum ada pe-mikiran ke sana. Barangkali mungkin kalau sudah selang setahun atau bagaimana mungkin ada pemikiran untuk yang baru (bisa),” jelasnya.

Dia menambahkan, tata cara untuk mengajukan mobil dinas baru harus diajukan melalui anggaran. “Kemudian nanti melalui e-katalog. Mendapatkan pengesahan dari DPRD,” terangnya.

Perlu diketahui, Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Blora mengurusi sekitar 90 mobil dinas yang tersebar di wilayah Kabupaten Blora. Selain mengurusi mobil dinas, Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Blora juga mengurusi terkait rumah dinas bupati dan wakil bupati. (*)

Kapolri: Jika Tersangka Sadar dan Minta Maaf, Maka Tidak Ditahan

0

JAKARTA. – Langkah damai merupakan bagian prioritas penyidik Polkda dalam menangani kasus pelaporan yang berkaitan dengan UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam Surat Edaran Kapolri: SE/2/11/2021, yang menjadi komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo da-lam mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih, sehat, dan pro-duktif.

Dalam hal ini, penyidik ditekankan untuk melaksanakan restorative justice, terkecuali perkara yang bersifat berpo-tensi memecah belah, SARA, radikalisme, dan separatisme.

Restorative justice merupakan suatu pendekatan yang lebih menitik-beratkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri.

Sementara itu, jika korban yang tetap ingin perkaranya diajukan ke pengadilan namun tersangkanya telah sadar dan meminta maaf, maka terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan.

“Dan sebelum berkas diajukan ke JPU agar diberikan ruang untuk mediasi kembali,” bunyi SE yang terbit Jumat (19/2) pekan lalu.

Selanjutnya, penyidik diminta agar berkoordi-nasi dengan JPU dalam pelaksanaanya, termasuk memberikan saran dalam hal pelaksanaan mediasi pada tingkat penuntutan.

Penyidik juga diharuskan melakukan pengawasan secara berjenjang terhadap setiap langkah penyidikan yang diambil dan memberikan reward serta punishment atas penilaian pimpinan secara berkelanjutan.

“Surat Edaran ini disampaikan untuk diikuti dan dipatuhi oleh seluruh anggota Polri,” ujar Kapolri dalam Surat Edaran itu. (*)

Pelantikan Bupati Blora Diwarnai Hujan

0

BLORA. – Arief Rohman dan Tri Yuli Setyowati, Jumat (26/2) lalu resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Blora.

Upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Blora Masa Jabatan 2021-2026 serta pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua De-kranasda Kabupaten Blora bersama 17 Bupati/ Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota se-Provinsi Jawa Tengah di-laksanakan dari Gedung Gradhika Bakti Praja Pro-vinsi Jawa Tengah secara virtual. Sedangkan untuk kabupaten Blora dilaksa-nakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora.

Dalam prosesi itu, Arief Rohman dan Tri Yuli Setyowati mengucapkan sumpah jabatan dengan dipimpin Gubernur Ganjar Pranowo. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan SK Mendagri tentang pengangkatan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah.

“Saya atas nama Pre-siden Republik Indonesia memberikan kepercayaan, dan melantik saudara,” kata Ganjar Pranowo, Jumat (26/2) lalu.

Sementara itu, suasana di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora tampak diselimuti mendung. Tak lama setelah itu, hujan pun turun. Sejumlah pihak keamanan yang bertugas memilih berteduh meng-hindari hujan turun.

Usai reda, karangan bunga yang tersebar di sekitar pendopo tampak berjatuhan akibat angin yang cukup kencang.

Meskipun diwarnai hujan, proses pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Blora tetap berjalan lancar dan khidmat.

Sebelum dilantik, Arief Rohman berjanji akan terus melaksanakan tugas sebagaimana visi misinya selama kampanye. “Tidak ada acara lain, setelah pelantikan gas pol,” ucap Arief Rohman. (*)