Beranda blog Halaman 239

43 Warga Miskin di Desa Soneyan Dapat Bantuan Bedah Rumah

0

PATI. – Kinerja Kepala Desa Soneyan Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati, Margi Siswanto yang baru memimpin pada Tahun 2019 lalu telah membuat warganya senang sekaligus bangga.

Belum genap dua tahun menjabat Kades, ternyata ia sudah mampu mewujudkan program Bedah Rumah sebanyak 43 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada Tahun 2020 melalui beberapa program anggaran baik dari pemerintah pusat, daerah maupun BUMD, serta bantuan sosial dari Bank Dunia.

Kepada wartawan, Kamis (01/07/2021), Kepala Desa Soneyan, Margi Siswanto mengatakan, bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari kekompakan Pemerintah Desa yang dipimpinnya bersama para pemangku kepentingan mulai dari BPD, LPM, Karang Taruna, serta warga masyarakat desa.

“Kami tidak akan mampu merencanakan program dengan tepat sasaran, jika tidak bisa bekerjasama dengan baik,” ujar Margi Siswanto.

Menurut Margi, bantuan RTLH Tahun 2020 itu diupayakannya dari beberapa sumber program bantuan pendanaan, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa tengah, serta Badan Usaha Milik Pemerintah dan BSPS Bank Dunia.

“Alhamdulillah, Mas sudah bisa kami realisasikan program Bedah Rumah untuk 43 rumah tidak layak huni. Masing-masing Rp.10 juta untuk tiga rumah dari Bank BPD Jateng dan 15 rumah sebesar Rp.15 juta, dan program BSPS Bank Dunia 25 Rumah sebesar Rp. 17,5 juta,” paparnya.

Salah seorang warga penerima manfaat, Sumardi, warga RT 5 /02 Dukuh Clangap, Desa Soneyan, mengaku senang dan berterima kasih kepada sang Kades karena impiannya untuk bisa membangun rumah bisa terwujud.

“Saya berterima kasih kepada Pak Kades yang telah mengusulkan untuk membedah rumah saya dari tidak layak menjadi layak huni,” tuturnya.

Pendapat yang sama juga diungkapkan Samiati,

warga RT.04 / RW.02 Dukuh Clangap ini juga mengaku sangat senang karena sudah diperhatikan oleh Pemerintah Desa Soneyan.

“Bantuan Pak Kades kepada kami, warga kurang mampu ini sangat membantu sekali dalam keadaan seperti sekarang ini. (*)

Camat Padangan Mengaku Belum Pernah Ada Pemberitahuan, Kepala Desa Prangi Terima Upeti Rp 30 Ribu per Rit

BOJONEGORO. – Bagi kalangan kontraktor dan rekanan proyek di wilayah Cepu dan Bojonegoro, nama Prangi sudah tak asing lagi. Karena sejak Tahun 2018, di desa ini terdapat kegiatan kuwari pasir dan tanah urug seluas 9 hektar lebih dengan izin resmi yang dimiliki oleh Sarif Usman.

Ketika dihubungi wartawan, Selasa (29/6) lalu, Sarif menegaskan, bahwa kuwarinya yang di Prangi sekarang sedang tutup. Dia mengaku sedang sibuk dengan kegiatan lain.

Dikonfirmasi perihal kegiatan tambang pasir di Desa Prangi yang sekarang sedang beroperasi, Sarif menegaskan bahwa itu di luar tanggung jawabnya. “Itu di luar koordinat perizinan yang saya miliki, Mas.”

Camat Padangan, Bayudono Margajelita kepada wartawan, Selasa (29/6) lalu juga mengatakan, bahwa pihaknya tidak pernah tahu kegiatan tambang di Desa Prangi.

“Selama tidak pernah ada laporan,” kilahnya.

Kepala Desa Prangi, Sahid ketika ditemui, Rabu (30/6) lalu mengakui bahwa pihak pengelola tambang memberi Rp 30 ribu per rit.

“Yang 10 ribu untuk saya pribadi, yang 10 ribu untuk perangkat, dan yang 10 ribu untuk perawatan jalan dan penerangan,” paparnya.

Salah seorang perangkat desa ketika dikonfirmasi perihal upeti dari pengusaha tambang mengaku belum pernah dapat bagian.

“Saya baru dengar, tapi selama ini saya dan perangkat lain belum pernah dapat bagian,” ujar perangkat yang minta namanya tidak dikorankan. (*)

Izin Usahanya Dipertanyakan, Pemilik Tambang Ilegal di Prangi Bawa-bawa Nama Wakil Bupati

0

“Kalau tidak segera ada tindakan nyata, kami akan mengajak warga dan pengusaha Cepu untuk beraudiensi dengan DPRD Blora,” ujar Dwi Aryo, Ketua LSM Tranparansi Cepu, Jumat (2/7) lalu.


Himbauan Pemkab Blora yang pernah disampaikan melalui Camat Cepu, agar pengelola proyek Bandara Ngloram menghentikan pengambilan tanah urug dari kuwari luar daerah ternyata tidak benar-benar dilaksanakan.

Ratusan armada dump truk bermuatan material tanah urug setiap hari melintas di atas jembatan Bengawan Solo, dari arah Bojonegoro menuju Ngloram, Cepu.

Pelaksana proyek mengaku tak berdaya menghadapi aksi premanisme oknum berinisial AG dan OP yang memerintahkan seluruh armada truk untuk tetap mengambil tanah urug dari kuwari di Desa Prangi, Padangan, Bojonegoro.

Dalam rapat kordinasi di Mapolsek Cepu pada Kamis (24/6) pekan lalu, Camat Cepu, Luluk Kusuma bersama Forkompincam menegaskan agar pelaksana proyek bandara Cepu melibatkan pengusaha lokal dan menggunakan tanah urug yang berasal dari wilayah Kabupaten Blora.

Karena tidak hanya Blora yang dirugikan, kegiatan tambang di Desa Prangi ternyata tidak setor pajak ke Pemkab Bojonegoro. Hal itu dikarenakan usaha tambang yang dikelola pengusaha bernama Sungkono itu belum memiliki izin lokasi maupun izin operasi untuk usaha kuwari.

Sungkono yang akrab disapa Katur ketika hendak ditemui wartawan, Rabu (30/6) lalu terkesan menghindar. Dan ketika dikonfirmasi perihal legalitas yang digunakan dalam kegiatan usaha tambang di Desa Prangi, melalui whatsapp (WA) dia malah menjawab dengan nada mengancam. Tidak hanya itu, Sungkono juga sempat membawa-bawa nama wakil bupati Blora.

“Klo sampean ngomong nak tak tuntut py”

“Kerjaan iku ada hub Karo bu Wabup Blora, mas”

Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati ketika dihubungi nomor HP-nya, Kamis (1/7) lalu tidak mau mengangkat.

Wanita yang pernah 2 periode menjadi anggota DPRD Bojonegoro itu juga enggan menjawab pesan pendek (WA) yang dikirim oleh wartawan. (*)

Sambut HUT Bhayangkara ke-75, Polsek Tambakrejo Laksanakan Peyemprotan di Pasar Taji

BOJONEGORO. – Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-75, Polsek Tambakrejo bersama Forkopimcam dan Posko PPKM Desa Sukorejo, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro, melaksanakan penyemprotan dan operasi yustisi di pasar pahing Taji, pada Rabu (30/6/2021).

Kegiatan dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang diketahui saat ini sangat meningkat tajam.

Dari luar hingga dalam pasar tak luput dari pantauan dan sekaligus dilakukan penyemprotan disinfektan secara total.

Dalam giat tersebut Kapolsek Tambakrejo AKP Mujiono menghimbau kepada semua pedagang dan para pembeli, serta warga yang lewat di jalan pasar untuk tetap pakai masker dan menjaga kesehatan.

“Saya mohon kepada seluruh pedagang dan para pembeli untuk tetap pakai masker dan tetap jaga kesehatan, karena kesehatan sangat penting dan mahal harganya,” tegas Kapolsek.

“Kita tidak boleh menganggap enteng, karena sudah banyak saudara kita yang menjadi korban, sekali lagi pakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan,” pungkasnya.

Warga desa yang diketahui tidak memakai masker langsung ditegur dan dan ditindak tegas untuk pulang mengambil masker.

Memang sudah saatnya aparat bertindak tegas demi keselamatan jiwa warganya.

Hal ini dilakukan semata mata demi untuk melindungi warganya dari serangan covid-19 yang berkepanjangan sampai saat ini.

Giat ini berjalan dengan lancar tanpa ada kendala apapun dan para warga mendukung serta menyadari bahwa hal semacam ini sangat perlu untuk dilakukan secara rutin. (*)

PJU di Desanya Banyak yang Mati, Kades Gembong Lapor ke DPUTR

0

PATI. – Padamnya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang jalan Desa Gembong – Desa Bageng, tiga bulan terakhir banyak dikeluhkan warga. PJU yang mati berada di wilayah RT.02/RW.05.

Pengamatan awak media pada Rabu (30/6) lalu, mulai jalan Pasar Gembong hingga kantor kecamatan, ada 3 PJU yang mati.

Salah satu warga Desa Gembong, Wahyu mengatakan, lampu PJU di lingkungannya sudah lama mati. Dia berharap lampu PJU yang mati segera diperbaiki karena selain kondisi jalan yang gelap sangat membahayakan pengendara motor dan pejalan kaki, juga rawan terjadi kriminalitas dan menjadi tempat mesum,

“Kami minta agar lampu PJU tersebut dinyalakan kembali, agar tidak ada kekhawatiran ketika melintas,” tuturnya.

Kondisi yang sama juga terjadi di jalur propinsi Pati – Gunung Muria, tepatnya di kawasan Trowelo, di lokasi itu ada beberapa PJU yang mati. Padahal menurut warga sekitar, lampu tenaga surya itu baru saja diadakan, dan banyak yang mati karena akinya dicuri orang.

Djumain, pengendara motor yang mengaku sering melintas di jalan Gembong – Pati juga mengeluhkan kondisi PJU di Trowelo yang lama mati. Keresahan yang sama tentunya juga dirasakan oleh pengendara lainya.

Tak bisa dipungkiri, kawasan Trowelo di malam hari terlihat angker dan rawan terjadi tindak kriminalitas.

“Lampunya mati, Mas. Jadinya terlihat gelap dan angker,” tuturnya.

Menanggapi padamnya PJU di jalan Pati – Gembong dan jalan Pasar Gembong – Kantor Kecamatan gembong. Kepala Desa Gembong Sukardi mengaku sudah melapor ke kantor DPUTR Kabupaten Pati.

“Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” ujar Sukardi, Kamis (1/7) lalu.

“Kami akan segera mengkomunikasikan lagi kondisi ini ke pihak terkait, agar bisa segera di perbaiki secepatnya,” tambah Pak Kades. (*)

Desa Dukohlor Tetapkan Hasil Pendataan SDGs Tahun 2021

BOJONEGORO. – Bertempat di balai desa setempat, Pemerintah Desa Dukohlor, Kecamatan Malo, Bojonegoro, Selasa (29/06/2021) melaksanakan penetapan hasil pendataan Sustainable Development Gold (SDGs).

Acara tersebut dihadiri oleh Camat Malo, Kades Dukohlor, staf kecamatan, Babinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, para relawan Pokja, dan tamu undangan.

Pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) yang berbasis SDGs merupakan salah satu program Kementerian Desa yang harus dilaksanakan oleh pemerintah desa terkait pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat, serta pengentasan desa tertinggal dan peningkatan desa maju.

Camat Malo, Djamari menjelaskan, bahwa hasil kerja relawan sudah bisa ditetapkan, yang mana para pemuda Dukohlor telah melakukan pendataan SDGs.

“Bila ada warga Dukohlor yang belum terdaftar pasti akan diketahui, inilah hasilnya bahwa desa dukuh lor termasuk desa maju,” tegas camat.

Camat berharap agar kelompok relawan muda memikirkan cara untuk mengembangkan Bumdes guna kemajuan Desa Dukohlor.

“Selamat kepada Kades Dukohlor dan semua warga bahwa Desa Dukohlor telah menjadi desa maju,” pungkas camat. (*)

Gubernur Minta Masyarakat Saling Eling lan Ngelingke, Bambang Sulistya: Gerakan 5M untuk Saling Mengingatkan

0

BLORA. – Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Blora, Bambang Sulistya mengungkapkan, gerakan “Eling lan Ngelingke” atau ingat dan mengingatkan yang disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo harus disikapi bersama untuk pengendalian COVID-19.

Menurut Bambang, gerakan Eling lan Ngelingke yang disampaikan Ganjar yang juga Ketua Umum Keluarga Alumni Gadjah Mada (KAGAMA) pada saat kunjungan kerja ke Kabupaten Blora, Kamis (24/6) lalu itu sangat menginspirasi dan memotivasi dirinya.

“Pak Ganjar memberi motivasi dalam rangka mensikapi pengendalian pandemi COVID-19 yang semakin tidak jelas kapan akan berakhir,” katanya, Senin (28/6/2021).

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Blora sekarang ini merupakan salah satu dari 13 Kabupaten di Jawa Tengah yang masuk zona merah (berisiko tinggi). Dan, gubernur mengajak masyarakat agar segera melaksanakan ‘Gerakan Eling Lan Ngelingke’ atau ingat dan mengingatkan.

“Eling atau ingat pada diri sendiri dan Ngelengke atau mengingatkan kepada sesama warga masyarakat dalam melaksanakan Protokol Kesehatan 5 M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjahui Kerumunan dan Membatasi mobilitas),” kata mantan Sekda Blora ini.

Hal itu kata Bambang, sederhana namun sangat bermakna sehingga mampu menyentuh nurani dan membangkitkan inspirasi.

“Serta memotivasi pada diri saya untuk melakukan introspeksi apakah selama ini saya sudah melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin,” ungkapnya.

Demikian pula apakah juga sudah mengingatkan kepada orang lain baik kepada keluarga, saudara-saudara sendiri maupun teman atau masyarakat lainnya tentang pentingnya melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

“Jawaban singkat dan jujur, belum,” ucapnya.

Memang harus diakui lanjut Bambang, gerakan Eling Lan Ngelengke membutuhkan pengorbanan dan keiklasan dari semua elemen masyarakat serta didukung oleh kemampuan berkomunikasi yang baik.

Untuk itu dalam mendukung gerakan “ingat dan mengingatkan” ada baiknya kita mengingat kembali pitutur luhur yang barangkali dapat memotivasi diri dalam membangun komunikasi yang ramah lingkungan disaat situasi sulit seperti saat ini.

“Ada sebuah petuah kalimat bijak “Ojo rumongso bisa nanging kudu biso Rumongso (Jangan merasa bisa tetapi bisa merasa),” kata dia.

Artinya kita jangan pernah merasa bisa melakukan sesuatu yang hebat dan merendahkan orang lain, sebaliknya kita harus bisa merasakan orang lain.

Atau intinya kita tetap rendah hati di hadapan semua orang tanpa harus menonjolkan diri sendiri.

Dikatakan Bambang Sulistya, ungkapan tersebut bisa mengingatkan kepada kita semua dalam pergaulan, berkomunikasi dan berinteraksi di masyarakat sehingga petuah itu mudah-mudahan mampu memberi peringatan diri untuk menjauhkan dari sikap kesombongan, keangkuhan kebohongan bagi siapapun yang akan melaksanakan “Gerakan Eling Lan Elingke”.

“Menurut saya itu merupakan laku lahir dalam mengamalkan 5M,” ucapnya.

Namun 5M juga dapat dimaknai sebagai laku batin yang harus dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat di masa pandemi COVID-19.

Memakai masker secara fakta selain menutup hidung juga menutup mulut artinya mengingat kepada kita semua agar kita tidak mudah mengumbar suara atau ucapan yang menimbulkan kegaduhan dan ketentraman di masyarakat apalagi ucapan bersifat provokator, adu domba dan fitnah.

Ada ungkapan Jawa “Lamun siro iso ngomong nanging ojo brebeki Kuping” (kalau kita bisa berbicara jangan merusak telinga).

Kemudian mencuci tangan mengandung pesan agar kita selalu membersihkan diri dari tindakan untuk mengambil sesuatu yang bukan haknya yang akan memperkaya diri maupun memperkaya orang lain.

“Termasuk kegiatan menebarkan berita bohong/hoaks yang akan menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat

Ada ungkapan saat ini, Jarimu Harimaumu,” tuturnya.

Selanjutnya, menjaga jarak maknanya bahwa kita harus tetap konsisten menjaga jarak, yaitu untuk melaksanakan perintah Allah dan meninggalkan larangan.

Konkritnya dalam kehidupan sehari hari kita tetap menjaga jarak dari pergaulan orang-orang yang selalu berbuat dusta dan kelompok waton suloyo atau orang yang selalu menjelek-jelekkan orang lain atau pemerintah.

Berikutnya, menjahui kerumunan, artinya kita saat sulit seperti saat harus mampu mengendalikan diri untuk membatasi diri dari kegiatan kumpul-kumpul yang tidak ada manfaatnya dan menimbulkan dampak buruk bagi kehidupan.

Yang terakhir, membatasi mobilitas, artinya jangan melakukan aktifitas yang tidak punya tujuan yang jelas dan menguras tenaga, dana dan pikiran yang akhirnya menimbulkan stres.

“Demikian semoga Gerakan Eling lan Elingke dari Pak Ganjar dan memaknai 5M sebagai upaya batin mampu memompa semangat hidup dan kita tetap optimis bahwa badai pandemi Covid-19 pasti akan berlalu di Bumi Nusantara khususnya di Bumi Blora,” tutupnya. (*).

Dua Mantan Dewan Cepu Meninggal Dunia

0

BLORA. – Dua orang mantan anggota DPRD Blora yang tinggal di Cepu, H. Muhammad Solichin dan H. Mahmudi Ibrahim wafat, pekan lalu.

Menurut Alimochsan Gafar, adik kandung Solichin, kakaknya yang tinggal di Jl. Diponegoro Lr 7 itu meninggal di RSUD Cepu pada hari Minggu, 13 Juni pkl. 23.44 Wib, dan dimakamkan di TPU Nglajo pada hari Senin.

Pria yang pernah menjadi anggota DPRD Blora perio-de 2004-2009 itu meninggal pada usia 67 tahun. “Almarhum pernah menjabat ketua DPC PPP (Partai Persatuan Pembangunan) Kabupaten Blora,” ujar Ali, Jumat (25/6) lalu.

Sementara itu H. Mahmudi Ibrahim wafat pkl. 01.oo Wib Minggu (20/6) dinihari lalu di RS Aisyiah Bojonegoro, Jawa Timur. Mahmudi adalah mantan wakil ketua DPRD Blora periode 2004-2009.

Adik kandung almarhum, KH. Affandi Ibrahim meng-informasikan melalui Group WA, bahwa sebelum meninggal, almarhum sempat dirawat sejak tanggal 16 Juni.

Kabar meninggalnya Mahmudi Ibrahim ini meninggalkan duka yang mendalam bagi masyarakat Cepu, khususnya warga Nahdiyin.

Menurut mantan ketua MWC NU Cepu, K. Achmad Kholid, almarhum merupakan pejuang di berbagai lembaga antara lain di Oric, Yayasan Yastamas, dan Nahdlatul Ulama.

“Perjuangan beliau di Oric, di masyarakat, di Yastamas, terutama di NU menjadi jariyah beliau. Saya bersaksi bahwa beliau orang baik yang selalu berjuang untuk agama, negara dan keluarga. Selamat jalan menuju jalan kebahagiaan yang hakiki saudaraku,” tuturnya.

Sementara itu Tri Juwanto, mantan aktivis PMII Blora mempunyai kenangan yang mendalam dengan almarhum Mahmudi Ibrahim, menurutnya almarhum sangat dekat dengan para aktivis pergerakan. Dikisahkan, semasa menjadi Ketua Komisi di DPRD Blora (periode 1999-2004) Mahmudi Ibrahim pernah memfasilitasi PMII saat melakukan aksi demonstrasi.

“Almarhum memang dekat dan ngopeni kaum muda, terlebih para aktivis. Dulu pernah, saat saya dan teman-teman PMII demo ke DPRD kendaraannya difasilitasi oleh beliau. Padahal yang kita demo itu kantor DPRD, dan yang menerima teman-teman juga beliau,” kenang Wakil Ketua PMII Blora ini.

Selain Pejuang NU, yang bersangkutan dikenal sebagai mantan wakil ketua DPRD dari Partai Kebangkitan Bang-sa (PKB) di era Gus Dur. Selain itu, KH Mahmudi Ibrahim dikenang sebagai tokoh yang membidani berdirinya Rumah Sakit NU Cepu.

Jenazah almarhum dimakamkan pada hari itu di Pemakaman Umum Sorogo, Kelurahan Ngelo Kecamatan Cepu, sekitar jam 09.00 pagi.

Status kedua almarhum yang pernah menjabat sebagai wakil rakyat dibenarkan oleh Ketua DPRD Blora, HM. Dasum. Seingatnya, ia pernah bersama kedua tokoh tersebut, Solichin dan Mahmudi, ketika menjadi anggota dewan pada periode 2004-2009. “Semoga Pak Solichin dan Pak Mahmudi khusnul khotimah,” ucap Dasum. (*)

Camat Cepu: Hentikan Pengambilan Tanah Urug dari Luar Daerah

0

“Intinya, pembangunan Bandara Ngloram jangan sampai ada hambatan. Titik,” tandas Camat Cepu, Luluk Kusuma mengawali pembukaan dalam acara ‘Rakor Mediasi Pembangunan Jalan Masuk Bandara’ yang dilaksanakan di Mapolsek Cepu, Kamis (24/6) lalu.


Rakor mediasi ini menindaklanjuti keluhan warga Cepu yang dimotori LSM Transparansi Cepu pimpinan Dwi Aryo, terkait proyek pembangunan Bandara Ngloram yang tidak melibatkan pengusaha lokal dan menggunakan material tanah urug dari kuari Prangi, Bojonegoro.

Cepat tanggap, Camat Cepu langsung mengundang semua pihak yang terlibat untuk mencari titik temu dengan jalan musyawarah.

Hadir dalam rakor tersebut antara lain, Kepala Bandara, Kapolsek Cepu, Danramil Cepu, LSM Transparansi Cepu, Kades Kapuan, Kades Ngloram, pengusaha kuari Desa Mernung (Cepu) dan Desa Biting (Sambong), serta pelaksana proyek.

Dialog dalam rakor berlangsung sangat komunikatif hingga mencapai kata sepakat, yaitu pihak bandara menghentikan pengambilan tanah urug dari luar daerah, dan untuk selanjutnya mengambil tanah urug dari kuari Desa Mernung dan Biting yang notabene dari wilayah Kabupaten Blora.

“Secara teknis lapangan, akan dikoordinasikan oleh pihak terkait langsung,” tegas Luluk.

Kapolsek Cepu, Agus Budiono mengapresiasi adanya rakor ini. “Mediasi seperti ini sangat bagus. Ini adalah masalah sosial, kalau tidak cepat diselesaikan akan berlarut menjadi kesenjangan,” jelasnya.

Sementara itu dari LSM Transparansi Cepu, Dwi Aryo sendiri mengaku puas dengan kesepakatan yang dicapai dalam rakor pada hari itu.

“Kebijakan ini akan menambah pemasukan pajak daerah untuk Kabupaten Blora,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Abdul Rozzaq dari pihak Bandara Ngloram. Dengan memanfaatkan sumberdaya alam setempat akan lebih bermanfaat bagi daerah dan masyarakat setempat. (*)

Merusak Lingkungan, Tambang Pasir di Desa Prangi Diduga Ilegal

“Aparat setempat terkesan tidak berdaya menghentikan kegiatan tambang pasir ilegal di Desa Prangi. Diduga, karena pengusahanya memiliki jaringan orang kuat dan pejabat di pemerintahan,” ujar salah seorang warga Desa Prangi.


Walaupun sudah beroperasi sejak 18 April 2021 lalu, kegiatan usaha tambang galian pasir di Desa Prangi, Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro diduga belum mengantongi izin resmi. Rata-rata per hari ada 20 sampai 30 armada truk yang mengangkut pasir dari lokasi tambang tersebut.

Menurut warga setempat, kegiatan penambangan di atas lahan milik warga yang dikelola seorang pengusaha berinisial “S” alias “K” itu jelas merugikan masyarakat karena berpotensi merusak lingkungan.

“Sangat berbahaya, karena kegiatan di situ menggunakan alat berat Exavator,” ujar seorang warga yang minta tidak ditulis namanya itu, Jumat (25/06/2021).

Warga juga mengeluhkan sikap kepala desa maupun aparat hukum setempat yang terkesan membiarkan kegiatan tambang pasir ilegal di Desa Prangi. Sementara pemerintah kabupaten jelas-jelas dirugikan karena kehilangan pajak daerah dari hasil tambang.

“Yang ada cuma pungutan portal untuk kas desa, Rp 10 ribu per rit,” ujar pria berkacamata bening itu.

Masih menurut warga di situ, Kepala Desa Prangi, Sahid pernah menerangkan, bahwa dia hanya meneruskan izin tambang sebelumnya, yang dulu pernah digunakan oleh Kades sebelumnya.

“Padahal itu harus dikaji ulang, karena kondisi ring serta koordinat wilayah penambangan sudah keluar jalur,” ujar pria muda ini.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan belum bisa menemui Sahid, yang dilantik menjadi kepala Desa Prangi pada April 2020 itu. Pada Jumat siang (25/06/21), yang bersangkutan tidak ada di kantor desa. (*)