Beranda blog Halaman 138

Entut Politik Warnai Rapat Persiapan Penyelesaian Proses Pemilu di Blora

0

BLORA.-

Rapat persiapan penyelesaian sengketa proses Pemilu Tahun 2024 dengan topik pembahasan identifikasi kerawanan tahapan pencalonan anggota DPRD Blora sempat diwarnai debat serius dan gayeng tentang Entut Politik dan sistem Pemilu Legistatif proporsional tertutup atau proporsional terbuka.
Rapat yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Blora di Ruang pertemuan Hotel Mustika Blora, Senin (29/5/2023) diikuti oleh para peserta utusan dari Parpol, Kepala BKD Blora Heru Eko Wiyono, Kepala Bidang Administrasi Pemerintah Desa Dinas PMD Kabupaten Blora Heksa Wismaningsih dan utusan dari Polres.
Hadir sebagai nara sumber adalah Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Blora Ahmad Solikin, Bawaslu Blora Lulus Mariyonan yang sehar-hari sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Blora dan Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UNS Sunny Umum Firdaus.
Rapat diawali dengan penyampaian materi oleh nara sumber dari KPU tentang Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Blora Dalam Pemilu Tahun 2024.
Kemudian dilanjutkan penyajian dari Bawaslu mengenai Perbawaslu No 9 Tahun 2022 tentang Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu.Selanjutnya penyampaian materi dari UNS tentang Potensi Sengketa Dalam Pencalonan anggota DPRD.
Ternyata dari seluruh rangkaian yang sudah disampaikan oleh para narasumber suasana rapat masih terkesan formal dan belum menimbul semangat dari para peserta untuk memberi respon dan perhatian.
“Baru ketika acara tanya jawab atau diskusi dibuka berbagai uneg-uneg dari para peserta terlampiaskan sehingga suasana rapat jadi dinamis dan gayeng,” kata Bambang Sulistya, peserta rapat mewakili utusan partai politik, Rabu (31/5/2023).
Bambang Sulistya membuat notulen bahwa dari berbagai ungkapan yang disampaikan oleh para peserta rapat, ada dua hal yang membuat suasana rapat jadi hidup dan menggugah perhatian peserta, yaitu pertama tentang Entut Politik yang selalu terjadi di setiap penyelegaraan pesta demokrasi.
“Suaranya ada, baunya ada tapi tak pernah tertangkap warna dan bentuknya. Itulah namanya money politik yang selalu menjadi buah bibir setiap pemilu hadir,” katanya.
Pertanyaan yang disampaikan kepada narasumber adalah, bagaimana upaya dari Bawaslu untuk mengendalikan entut politik atau money politik pada saat pesta demokrasi tahun 2024.
Karena dengan terjadinya dugaan money politik banyak orang berpotensi takut terjun menjadi calon anggota legistatif.
Bahkan ada pemeo kalau tidak punya dana jangan coba ikut berkompetisi masuk di dunia politik praktis.Sehingga di masyarakat sering kita dengar ucapan “Wani piro”.
Namun bagi petualang politik yang memiliki kemampuan finansial berani menjawab “Piro piro wani” (berapapun berani).
Menurut Lulus Mariyonan untuk mengatasi terjadi Entut Politik akan dilakukan berbagai upaya preventif dengan melakukan kegiatan sosialisasi secara intensif keberbagai elemen masyarakat agar memahami bahwa money politik adalah tindakan yang harus dihindarkan.
Disamping itu juga dilakukan upaya untuk mewujudkan gerakan anti money politik di dalam kelompok masyarakat dan membangun sinergitas dengan berbagai organisasi untuk meningkatkan intensitas pengawasan serta akan menerapkan sanksi hukum tegas tanpa tebang pilih bagi mereka yang terbukti melakukan pelanggaran.
Walaupun berbagai kiprah sudah dilakukan dalam pengendalian entut politik namun fakta di lapangan nampaknya money politik adalah sebuah keniscayaan yang keberadaannya jelas tapi sulit dibuktikan dan tetap harus mendapat perhatian yang istimewa bagi kita semua kalau ingin pesta demokrasi dapat berjalan jujur, adil dan demokratis.
Kedua tentang sistem pemilu legistatif yang saat ini sedang menjadi bahan pembicaraan hangat di masyarakat karena menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi terhadap pasal 168 ayat(2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomer registrasi perkara 114/PPU-XX/2022 pada 14 November 2022.
Apakah dalam Pemilu 2024 sistim pemilu legistatif menggunakan proporsional terbuka atau proporsional tertutup. Walaupun delapan dari sembilan Fraksi partai politik di DPR RI menyatakan menolak Sistem Pemilu proporsional tertutup ,yakni: Demokrat,Nasdem,PKS, Golkar,Gerindra, PAN,PKB,dan PPP,hanya satu Fraksi menginginkan sistem pemilu legistatif proporsional tertutup, yakni PDI Perjuangan.
Pada saat diskusi diajukan pertanyaan kepada narasumber dari UNS. Sistem pemilu legistatif yang paling tepat dan konstitusional diterapkan di Indonesia apakah sistem tertutup atau sistem terbuka.
Sebagai seorang akademisi saat ini seandainya disuruh memilih antara sistem proporsional terbuka dan proporsional tertutup milih yang mana dosen Sunny Umum Firdus yang memiliki titel doktor mengawali jawaban dengan penuh semangat dan motivatif menyatakan bahwa baik sistem proporsinal terbuka dan terbuka sama sama telah diterapkan di Indonesia dan setiap sistem memiliki keunggulan dan kekurangan serta kedua sistem tersebut sama sama konstitusional menurut UUD 1945.
Kelebihan sistem proporsional terbuka, yakni rakyat memilih langsung calon wakilnya,tahu riwayat kerjanya dan paham perilakunya. Adil bagi calon wakil rakyat karena suara terbanyak dipilih akan menang.
Kontrol elit politik berkurang. Rakyat langsung dapat mengawasi kinerja anggota dewan karena tahu siapa yang dipilih.Terbangun kedekatan antara rakyat dan kandidat.
Namun kekurangan sistem proporsional terbuka antara lain Rawan politik uang atau membiaknya entut politik. Biaya kampanye mahal untuk alat peraga dan upaya pendekatan ke pemilih sehingga hanya calon bermodal besar yang berpeluang menang.
Muncul polarisasi politik diantara rakyat karena ada persaingan ketat antara kader partai,kader partai antar parpol maupun antar kader partai didaerah.
Berikutnya, membebani penyelenggaraan pemilu. Lemahnya kontrol partai terhadap kandidat dan menghambat kader idologis partai untuk berkembang.
Sementara kelebihan sistem proporsional tertutup adalah Partai politik bisa lebih ketat dalam merekrut calon wakil. Memudahkan tehnis pelaksanaan pemilu,surat suara tidak perlu mencatumkan nama calon wakil rakyat sehingga lebih hemat dalam biaya. Surat suara hanya mencatumkan gambar partai politik.
Rekapitulasi di tempat pemungutan suara(TPS) lebih cepat dan menghidari risiko gangguan kesehatan bagi petugas TPS. Biaya kampanye lebih murah dan meminimalisir terjadi politik uang.
Selanjutnya kekurangan Sistem proporsional tertutup meliputi, Rakyat tidak pernah tahu siapa yang akan terpilih menjadi wakil rakyat karena hanya mencoblos partai ibarat seperti memilih kucing dalam karung.
Kedekatan rakyat terancam karena tidak tahu siapa yang dipilih partainya. Partai politik bisa lebih mendominasi karena menentukan calon nama yang akan menjadi wakil rakyat.
Rakyat tidak bisa mengawasi kinerja karena tak mengenal wakil rakyat tersebut hanya memilih partainya. Berpotensi menguatkan ologarki diinternal partai politik,dan juga rawan politik uang di pengurus partai.
Lepas dari kelebihan dan kekurangan dari kedua sistem pemilihan legistatif secara proporsional terbuka atau tertutup kalau sekarang disuruh memilih, narasumber dari UNS itu dengan mantap memilih sistem terbuka.Seketika peserta rapat memberi aplaus sambil tepuk tangan kepada Ibu Dosen Hukum Tata Negara UNS.
Dengan alasan sekarang masih aktif sebagai ASN tapi kalau besuk jadi pengurus partai lain ceritanya. Menurut SBY mantan presiden kita yang cerdas dan bijaksana beliau menyatakan ada tiga pertanyaan besar yang menjadi perhatian publik ,mayoritas parpol dan pemerhati pemilu.
Pertanyaan pertama kepada MK,apakah ada kegentingan dan kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah mulai.
Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan “Chaos politik”. Pertanyaan kedua kepada MK,benarkah UU Sistem Pemilu Terbuka bertetangan dengan konstitusi.
Sesuai konstitusi domain dan wewenang MK adalah menilai apakah sebuah UU bertentangan dengan konstitusi dan bukan menetapkan UU mana yang paling tepat.
Sistem Pemilu tertutup atau terbuka. Jika MK tidak memiliki argumentasi kuat bahwa Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi sehingga diganti menjadi tertutup,mayoritas rakyat akan sulit menerimanya.
Sesungguhnya penetapan UU tentang Sistem Pemilu berada di tangan Presiden dan DPR,bukan ditangan MK.
“Semoga berbagai ungkapan yang terjadi dalam kegiatan rapat persiapan penyelesaian sengketa proses pemilu kemarin dapat menjadi pencerahan kepada kita semua dan proses pemilu berjalan lancar dan sukses berkat cawe cawe seluruh elemen masyarakat,” ucap Bambang Sulistya. (*).

Pernyataan Presiden Joko Widodo tentang Pertemuan Presiden dengan Partai Demokrat, Direspon oleh Partai Demokrat

0

JAKARTA.-

Hari ini, Rabu, 31 Mei 2023, Partai Demokrat dihubungi oleh media nasional untuk mendapatkan klarifikasi atas pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa “Demokrat sering ke Istana. PKS juga ke Istana, tetapi maunya malam”. Hal itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo ketika bertemu dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa nasional di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 29 Mei 2023.
Berhubung pernyataan presiden itu menjadi perhatian masyarakat luas dan pernyataan yang mengait Partai Demokrat itu bisa disalahmengertikan, DPP Partai Demokrat perlu memberikan respons dan penjelasan sebagai berikut:
Setelah berita itu tersebar di berbagai media massa, DPP Partai Demokrat segera mengumpulkan keterangan, apakah memang ada pertemuan Partai Demokrat dengan Presiden Joko Widodo. Kami mengartikan bahwa yang dimaksud Partai Demokrat adalah pimpinan Partai Demokrat yang memungkinkan untuk bertemu Presiden Joko Widodo di Istana.
Karenanya, dalam kapasitas saya sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, saya bertanya dan memohon penjelasan dari Bapak SBY baik dalam kapasitasnya sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat maupun sebagai Presiden RI Ke-6. Saya juga bertanya dan memohon penjelasan dari Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono untuk tujuan yang sama, karena sekali lagi, dua tokoh inilah yang memungkinkan baik secara organisatoris maupun secara pribadi bertemu presiden di Istana.
Penjelasan Bapak SBY mengait hal ini adalah sebagai berikut:
1) Bapak SBY dalam waktu 3,5 tahun ini, tercatat 3 kali bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Pertama, terjadi pada tanggal 10 Oktober 2019 di Istana Merdeka, siang hari. Pertemuan itu atas inisiatif dan undangan Presiden Joko Widodo. Kedua, pada saat Bapak SBY menghadiri pernikahan Saudara Kaesang di Solo. Pertemuan itu terjadi malam hari, dan waktu itu Bapak SBY hadir bersama AHY beserta istri dan EBY beserta istri, untuk memenuhi undangan yang waktunya juga malam hari, guna mengucapkan selamat atas pernikahan putra Presiden Joko Widodo. Ketiga, Bapak SBY bertemu Presiden Joko Widodo di Kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) Bali pada tanggal 15 November 2022 waktunya juga malam hari karena undangan yang diterima Bapak SBY adalah menghadiri Gala Dinner G20 pada malam hari.
2) Ketiga pertemuan tersebut yang menentukan tempat dan waktunya adalah Presiden Joko Widodo, dan Bapak SBY menghormati Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Negara, yang sedang mengemban amanah saat ini. Artinya, ketiga pertemuan itu inisiatif datang dari Presiden Joko Widodo. Bukan atas inisiatif Bapak SBY apalagi meminta waktunya malam hari.


Penjelasan Ketua Umum Partai Demokrat AHY adalah sebagai berikut:
1)  Selama 3,5 tahun terakhir ini, Ketua Umum AHY hanya pernah satu kali bertemu Presiden Joko Widodo tanggal 9 Maret 2021 (sekitar 2 tahun lalu). Pertemuan itu atas permintaan pihak Istana dan tempat yang dipilih adalah Istana Bogor, dan waktu yang ditentukan adalah malam hari. Jadi waktu pertemuan yang malam hari itu juga bukan atas permintaan Ketua Umum Partai Demokrat AHY. Namun, sebagaimana sikap Bapak SBY yang menghormati Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Negara, demikian juga sikap Ketua Umum AHY.
2)  Sebenarnya, pihak Istana menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo ingin bertemu dengan Bapak SBY dengan tujuan untuk memberikan klarifikasi atas apa yang dilakukan Kepala Staf Presiden Moeldoko tentang gerakannya untuk mengambilalih kepemimpinan Partai Demokrat yang sah. Waktu itu, Bapak SBY menjawab bahwa yang paling tepat untuk mendengarkan penjelasan Presiden Joko Widodo adalah Ketua Umum AHY. Singkat kata, AHY diundang untuk hadir di Istana Bogor tanggal 9 Maret 2021 malam hari.
3)  Dalam pertemuan dengan AHY di Istana Bogor malam itu, Presiden Joko Widodo dengan didampingi oleh Mensesneg Pratikno menjelaskan bahwa beliau tidak tahu menahu dengan apa yang dilakukan oleh KSP Moeldoko untuk mengambilalih Partai Demokrat. Begitulah pengakuan dari Presiden Joko Widodo yang disampaikan kepada Ketua Umum AHY.
Empat kali pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan tokoh Partai Demokrat, Bapak SBY dan Ketum AHY, terjadi 2 – 3 tahun yang lalu. Pertemuan-pertemuan itu bukan yang sering digambarkan oleh publik sebagai pertemuan politik yang lazim dilakukan Presiden Joko Widodo dengan partai-partai politik pendukung pemerintah.
Dengan penjelasan ini, diharapkan insan media dan masyarakat luas mengerti duduk persoalan yang sesungguhnya, dan tidak memiliki praduga yang tidak baik kepada Partai Demokrat seolah-olah Partai Demokrat juga ikut mencari jalan untuk bertemu Presiden Joko Widodo dan meminta waktunya malam hari. Kalau tidak kami klarifikasi, bisa saja Partai Demokrat dituduh “kucing-kucingan” yang semua itu tidak pernah kami lakukan.
Jika ada perbedaan pendapat dengan pihak Istana, kami Partai Demokrat termasuk Bapak SBY dan Ketum AHY siap untuk “dikonfrontir” baik dengan Presiden Joko Widodo maupun pembantu-pembantunya. Ini sangat penting agar kebenaran tegak di negeri yang kita cintai ini.
Demikian respons dan penjelasan Partai Demokrat berkaitan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang kami utarakan di atas, yang saat ini menjadi perhatian masyarakat luas. (*)

Bupati Blora Beri Penghargaan kepada 51 Desa yang Lunas PBB Pedesaan Perkotaan 2023

0

BLORA.-

Sehubungan dengan lunas Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2023, sebanyak 51 desa dari berbagai kecamatan memperoleh penghargaan dari Pemkab Blora, Selasa (30/5/2023). Didampingi kepala BPPKAD Blora, Slamet pamuji SH, Bupati Blora H. Arif Rohman, S.IP., Msi memberikan langsung penghargaan tersebut di pendopo rumah Dinas Bupati Blora.
Pemberian penghargaan dilakukan dalam rangka optimalisasi penerimaan PBB-P2 sekaligus apresiasi atas partisipasi dan prestasi kepada desa-desa di Blora yang telah mendukung percepatan pelunasan PBB-P2. Bersamaan dengan itu, Pemkab Blora juga memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Blora atas pendampingan hukum dan batuan hukum Non Litigasi dalam optimalisasi penyelesain tunggakan PBB- P2.
Pada kesempatan itu, Bupati Arief mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelunasan pembayaran PBB-P2. “Atas nama Pemerintahan Kabupaten Blora, kami sampaikan penghargaan dan apresiasi setingi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Blora, camat serta para kades,” ucapnya.
Ditambahkan, pola kerjasama yang baik tersebut supaya dapat dilanjutkan dalam rangka optimalisasi PAD. Tidak hanya pada sektor PBB-P2 tetapi juga untuk sektor pajak yang lain.


Ditemui terpisah, Kepala BPPKAD Slamet Pamuji menyatakan, pemberian penghargaan ini sebagai wujud apresiasi Pemkab kepada Kades dalam mengumpulkan pajak khususnya PBB-P2. Penghargaan ini diberikan kepada desa yang sudah lunas PBB- P2 dan sesuai kriteria yang ditentukan.
“Penghargaan 2023 ditentukan sesuai grade dan pagu ketetapan PBB-P2 desa yang bersangkutan,” tambahnya.
Mengidentifikasi kedepan, Bupati Arif meminta agar para camat untuk mengidentifikasi kaitannya dengan pajak-pajak yang masih menunggak dan belum dibayarkan.
“Ini berita gembiranya yang sudah lunas semua. Tapi ada juga yang masih belum lunas bahkan masih nunggak. Ini yang masih nunggak kemarin dari kejaksaan dan Inspektorat menyampaikan, ini karena apa”, terangnya.
Terkait tunggakan PBB, para camat di ingatkan, sebelum APH masuk supaya mengidentifikasi peneyebab menunggak karena apa. “Dari pada nanti APH masuk, lebih baik preventif dari sekarang tolong ini segera dikonsolidasi untuk desa-desa yang masih nunggak ini penyebabnya apa,” pinta bupati.
Bupati mendorong agar para camat nantinya benar- benar memperhatikan penerimaan di daerahnya. Hal itu sekaligus sebagia bentuk capaian kinerja para camat. (*)

Sambut HUT Bhayangkara ke-77, Jajaran Polsek Kradenan Gelar Lomba Satkamling

0

BLORA.-

Menyongsong HUT Bhayangkara ke-77 yang akan diperingati pada bulan Juli 2023, Polres Blora mengadakan lomba Satuan Keamanan Lingkungan (SATKAMLING) tingkat Polsek. Seperti pada Senin (29/5/2023), Polsek Kradenan mengunjungi Pos Kamling Dukuh Weni RT01/RW.03, Desa Nglungger Kecamatan Kradenen Kabupaten Blora untuk memberikan penilaian.
Selain bertujuan untuk mengukur tingkat kesadaran dan partisipasi warga dalam ikut menjaga keamanan dan ketertiban desanya, kegiatan penilaian juga dimaksudkan sebagai ajang silaturahmi kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Kradenan.
Tim penilai lomba terdiri dari Sat Binmas Polres Blora yang dipimpin KBO Sat Binmas Polres Blora Ipda Sugiyanto SH, didampingi Aipda M. Toha SH, dan Briptu Slamet Pamuji SH. Materi penilaian mencakup stuktur organisasi, daftar jaga/jadwal, rengiat penjagaan, buku mutasi, daftar mutasi, daftar inventaris seperti kentongan/lonceng, senter, borgol, apar, kotak P3K dan panel tata.
Selain itu, kesiagapan petugas jaga membunyikan kentongan sebagai tanda, penanganan pertama korban kecelakaan, dan penangan jika terjadi kebakaran juga tak luput dari penilaian.


Kapolsek Kradenan Iptu Umbaran Wibowo mengatakan, kegiatan lomba satuan keamanan ini sangat efektif untuk memberikan motivasi dan semangat warga sekitar dalam melaksanakan kegiatan ronda malam di Pos Kamling. guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masing-masing.
“Terimakasih kepada Kepala Desa Nglungger, Bapak Nursaian dan perangkatnya serta ketua RT 01.Ketua RW 03. Awak Pos Kampling Dukuh Weni, Desa Nglungger, kegiatan lomba Pos Kampling ini berjalan lancar dan aman,”kata Kapolsek Kradenan Umbaran. (*).

Wilayah Kerja

0

PEMERINTAH terus berupaya memaksimalkan penyerapan minyak mentah produksi dalam negeri untuk diolah di kilang-kilang domestik. Pembelian minyak mentah domestik tersebut dapat meningkatkan kedaulatan energi Indonesia.

Dengan mengambil minyak mentah dari dalam negeri, maka semakin mendukung upaya mengamankan pasokan bahan baku untuk kilang-kilang Pertamina.
Peningkatan penyerapan minyak mentah produksi domestik ini untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri, Pertamina dan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pengolahan Minyak Bumi wajib mengutamakan pasokan minyak bumi yang berasal dari dalam negeri.
Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mendorong pengelolaan sumur minyak tua oleh Koperasi Unit Desa (KUD) atau BUMD karena mampu meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Saat ini, terdapat 1.440 sumur minyak tua yang dikelola KUD atau BUMD dan produksinya mencapai 905,23 barel per hari.
Walaupun jumlahnya tidak terlalu besar, pengelolaan sumur tua mampu menambah produksi minyak nasional.
Mengikuti perkembangan dugaan kasus di wilayah Ledok yang sekarang masih ditangani oleh Polda Jateng, aparat penegak hukum sepertinya kurang memahami persoalan yang sebenarnya terjadi di area penambangan minyak tradisional itu. Bahwa kegiatan penambangan minyak tersebut berada di Wilayah Kerja Pertamina (WKP). Otoritas yang dimiliki Pertamina sebagai badan usaha milik negara tidak sebatas pada izin pengusahaan sumur minyak dan kegiatan perawatan sumur (wellservice), juga ikut menentukan spesifikasi dan legalitas armada yang digunakan untuk mengangkut minyak mentah (Crude Oil).
Tak ayal, petugas yang sudah berhasil menangkap 3 unit armada pengangkut minyak dari Ledok ke Cepu pun harus melepaskan kembali armada bertulis PT. BPE itu. Akan menjadi bumerang, jika aparat bisa menemukan pasal pelanggaran terhadap 3 unit truk tangki tersebut, karena Pertamina sudah mengeluarkan rekomendasi terhadap ratusan truk tangki serupa yang sekarang juga beroperasi di lapangan minyak dan tersebar di nusantara.
Begitu juga tindakan aparat yang telah memasang garis polisi (police line) di salah satu titik sumur di wilayah Ledok. Bahwa kegiatan perawatan sumur (wellservice) dilakukan oleh penambang setelah dapat persetujuan dari atasannya, yaitu BPE yang telah bekerjasama dengan Pertamina.
Bahwa jarak pengeboran dari mulut sumur ke titik yang akan dibor sudah sesuai izin yang diajukan BPE kepada Pertamina. Penambang tidak akan berani action sebelum ada inspeksi dari petugas perwakilan Pertamina. Selaku perusahaan plat merah, Pertamina yang menjunjung tinggi komitmen Zero Accident juga tidak akan gegabah dalam memberikan rekomendasi pengeboran di wilayah kerjanya. Jenis peralatan dan sertifikasi operator pasti jadi pertimbangan utama.
Jangan sampai tindakan Polda Jateng di kawasan Ledok kali ini malah bertentangan dengan semangat pemerintah yang terus berupaya memaksimalkan penyerapan minyak mentah produksi dalam negeri.
***

Polda Jateng Pasang Garis Polisi pada Titik Lokasi Sumur Ledok 27

0

“Minyak mentah di tangki truk-truk tersebut sudah dititipkan di Pertamina. Sementara, truk-truknya sudah dikembalikan ke pemiliknya masing-masing,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagio terkait penangkapan 3 unit truk tangki bertulis PT. Blora Patra Energi (BPE).

***
LANGKAH Polda Jawa Tengah yang ingin menindak tegas kegiatan penambangan minyak di Lapangan Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, diantaranya dengan menangkap 3 unit truk tangki bermuatan minyak mentah, memasang garis polisi di titik sumur 27 Lapangan Ledok, dan memanggil 37 orang untuk dimintai keterangan.
Walaupun sempat ditahan beberapa hari di Markas Ditreskrimsus Polda Jateng, Semarang, ke-3 unit truk tangki itu sekarang sudah dilepas tanpa adanya alasan dan dasar pelepasannya. Diduga polisi belum menemukan pasal pelanggaran untuk menjerat armada yang setiap hari kegiatannya mengangkut minyak mentah (Crude Oil) ke penampungan minyak milik Pertamina di kawasan Menggung, Cepu.
“Waktu ditangkap posisi truk tangki sedang perjalanan ke Menggung, utuk setor Crude Oil ke Pertamina,” ujar salah satu pengemudi truk yang enggan disebutkan namanya itu, Jumat (26/5/2023).
Sementara itu sejak adanya penertiban yang dilakukan oleh Tim Polda Jateng, kawasan Ledok terasa sunyi dan sepi dari aktivitas penambang.


“Mereka takut ditanyai macam-macam oleh petugas yang minta keterangan,” ujar pria seorang pemilik salah satu sumur di kawasan Ledok.
Kondisi seperti ini tentu sangat merugikan masyarakat penambang yang mengaku pendapatannya berkurang selama dua bulan terakhir. Dengan masih adanya garis polisi yang terpasang pada salah satu titik sumur, masyarakat masih merasa dihantui rasa ketakutan.
“Petugas harusnya tegas, kalo terbukti ada kesalahan ya segeralah diproses. Tapi kalo tidak ditemukan pelanggaran, garis polisinya perlu segera dilepas. Biar masyarakat tidak was was,” lanjut pria kelahiran Sambong itu.
Menurut pria yang enggan disebut namanya itu, semua kegiatan termasuk perbaikan sumur (wellservice) di wilayah Ledok sudah seizin PT. BPE, dan sudah dilaporkan ke Pertamina. “Sebelum kegiatan wellservice dimulai, terlebih dahulu dilakukan inspeksi oleh pihak Pertamina,” tambahnya. (*)

Ketum Parpol Pertama yang Tampil di Twitter Space, AHY Disambut Antusias para Netizen

0

SOLO.-

Lebih dari 1.000 netizen mendengarkan dengan seksama penjelasan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tentang perbaikan dan perubahan. Ini dilakukan melalui platform virtual Twitter Space Rabu Biru Demokrat S14P, pada Rabu (24/5) malam.
AHY sampai harus berhenti di tepi hutan dalam perjalanannya menuju Pacitan, agar sinyal internetnya tidak naik turun.
Setelah menjelaskan tentang berbagai persoalan dan tantangan yang dihadapi rakyat pada saat ini, AHY mengungkapkan bahwa visi perubahan dan perbaikan yang diusung Demokrat bersama Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) fokus pada tiga hal.
“Yang pertama adalah ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Yang kedua adalah penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih, serta yang ketiga adalah demokrasi dan kebebasan berekspresi,” terang AHY di dalam bis yang membawanya dari Solo ke Pacitan.
Dengan runut dan jelas, AHY kemudian menguraikan satu persatu ketiga agenda tersebut.
Dalam sesi pertanyaan, moderator, yaitu Ketua DPC Partai Demokrat Jakarta Pusat Taufiqurrahman, dibantu kader Demokrat Hasbil Mustaqim Lubis, dibanjiri pertanyaan. Para netizen dan media yang mengikuti penjelasan AHY melalui Twitter Space ini, berada di Aceh hingga Papua.
Pramutiko dari Jember menanyakan soal manifesto perubahan dan perbaikan serta bagaimana caranya meyakinkan calon pemilih muda. Pertanyaan serupa diajukan Arfak dari Manokwari, Papua Barat. Ia merasa beruntung bisa berdialog langsung dengan AHY. Sedangkan A. Lufi dari Banda Aceh mengapresiasi perdamaian permanen di Aceh yang terjadi atas inisiatif Presiden ke-6 RI SBY saat memimpin pemerintahan.


AHY sepakat bahwa tiga agenda perubahan dan perbaikan tadi bisa menjadi bahan manifesto serta menjadi materi untuk mengampanyekan perubahan dan perbaikan di kalangan rakyat.
Terkait calon pemilih muda, AHY mengingatkan bahwa anak-anak muda ini menghadapi tantangan kesulitan mencari pekerjaan serta ancaman PHK, di semua sektor lapangan kerja.
“Partai Demokrat berkomitmen untuk menyediakan pekerjaan yang layak bagi anak-anak muda yang menjadi bagian dari bonus demografi ini,” tegas AHY.
Melihat antusiasme para netizen, AHY sebenarnya masih ingin terus berdialog. Tapi perjalanan tidak bisa ditunda lagi dan agenda berikutnya sudah menunggu. AHY berjanji akan kembali berdialog pada kesempatan lain.
Turut mendampingi Ketua Umum AHY dalam kegiatan ini, antara lain Sekjen Teuku Riefky Harsya, Wasekjen Jovan Latuconsina, Wasekjen Jensen Sintidaon, Ketua BPOKK Herman Khaeron, Kepala Bakomstra Herzaky Mahendra Putra dan Kabalitbang Tomi Satryatomo. (*)

Halalbihalal Kagama, Bangkitkan Spirit Baru untuk Berkarya Nyata di Bumi Blora Mustika

0

Bakti kami mahasiswa Gadjah Mada semua, Kuberjanji memenuhi panggilan Bangsaku, Di dalam Pancasilamu jiwa seluruh nusaku, Kujunjung kebudayaanmu kejayaan Indonesia.

Bagi kami almamater kuberjanji setia, Kupenuhi dharma bakti untuk ibu Pertiwi, Di dalam persatuanmu jiwa seluruh Bangsaku, Kujunjung kebudayaanmu kejayaan Nusantara.
***
HIMNE Gadjah Mada karya Suthasoma yang diaransemen RB. Sunarno itu, pada hari Minggu (21/5/2023) terdengar merdu di rumah pribadi H. Achlif Nugroho Widi Utama di Dukuh Jetis Desa Sidorejo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora. Pada acara halalbihalal.
“Ketika sedang menyanyikan lagu himne tersebut saya spontanitas jadi terharu karena teringat tahun 1976 atau 47 tahun yang lalu saat sedang mengikuti Orientasi Studi Mahasiswa (Osma), diplonco dengan cara dibentak bentak dan disuruh oleh sinior untuk memanggul sepeda onthel sambil menunduk gara gara datang terlambat apel pagi,” ungkap Bambang Sulistya, Ketua PWRI Blora.
Mantan Sekda Blora itu teringat deritanya selama menjadi mahasiswa yang termasuk kasta sudra.
Dalam kesempatan itu, Ketua Kagama Cabang Blora H. Achlif Nugroho yang saat ini sebagai anggota DPRD Kabupaten Blora untuk periode yang kedua, menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran para anggota Kagama baik para yunior maupun para senior di dalam kegiatan halalbihalal yang sudah berada di penghujung bulan Syawal.
Ia sangat berharap melalui pertemuan bersejarah ini mampu meningkatkan rasa kekeluargaan, kerukunan dan kebersamaan dalam keluarga besar Kagama.
“Bahkan mampu membangkitkan spirit baru untuk berkarya nyata yang memberi manfaat dan nilai tambah bagi masyarakat di Bumi Blora Mustika,” ungkapnya.
Sementara selaku penasehat Kagama Blora, Bambang Sulistya, diminta untuk memberi tutur sembur agar pertemuan halalbihal bisa menumbuhkan motivasi dan inspirasi bagi para pengurus dan anggota Kagama serta dapat memberikan karya nyata kepada masyarakat.
“Saya mencoba menyampaikan ungkapan bahwa maju mundurnya sebuah organisasi sangat tergantung kepada pemimpin dan semangat yang terbangun kepada para anggota dan pengurus dalam organisasi itu sendiri,” tuturnya.
Kagama, kata Bambang, adalah organisasi elit dan bergengsi yang sudah dikenal di Nusantara. Banyak alumni yang saat ini menjadi figur panutan di masyarakat, di antaranya Joko Widodo Presiden RI saat ini, Anies Baswedan mantan Gubernur DKI dan Ganjar Pranowo Gubernur Jateng sekaligus sebagai Ketua Umum Kagama.
Sehingga sangat wajar kalau dipertanyakan mengapa keberadaan para alumni UGM yang terhimpun di Kagama Cabang Blora belum memberi kontribusi positif bagi masyarakat di Bumi Samin.
Apalagi saat ini para anggota dan pengurus sebagian besar sudah mengemban amanah di instansi pemerintah dan pemerintah daerah yang memiliki kedudukan strategis , di antaranya Ketua Kagama cabang Blora H. Achlif Nugroho sebagai wakil rakyat yang cerdas dan berpengalaman.
“Dulu sering saya panggil pak doktor Achlif karena kepintarannya,” ucapnya.
Kemudian ada H. Gundala Wejasena saat ini Kepala DP4, Sam Gautama Kepala Dinas PUPR, Pujiariyanto Sekretaris Bapeda, Yeni Ernaningsih ADM Perhutani Blora, Hj Ani Juwita mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora dan berbagai anggota lainnya yang hadir memiliki potensi dan kapabilitas untuk berkiprah sesarengan mbangun Blora seperti Echa, Yossy, Eny, Fitri, Vinda,Miftah dan Wahyu.
Dikatakannya, ada dua hal yang harus dimiliki oleh setiap orang agar bisa memberikan kontribusi positif dalam perubahan dan perbaikan kepada masyarakat, yaitu sikap BS (Berani dan Sejarah).
Sikap Berani artinya seseorang yang memiliki keberanian untuk mengambil keputusan ketika sedang menghadapi persoalan baik berupa ancaman, hambatan, tantangan, maupun gangguan.
Karena pada hakekatnya setiap orang sudah memiliki tiga modal utama berupa Batol (Bantuan tenaga orang lain), Badol(Bantuan dana orang lain) dan Bandol (Bantuan doa orang lain).
“Tinggal kita apakah tahu atau tidak dan mau atau tidak memanfaat modal tersebut,” tegasnya.
Kemudian yang dimaksudkan dengan sejarah adalah sikap seseorang yang selalu memiliki semangat untuk menciptakan sesuatu yang baru belum pernah ada sebelumnya yang mampu memberikan manfaat kepada orang lain.
“Semoga melalui kegiatan halalbihalal Sikap BS bagi para anggota dan pengurus Kagama cabang Blora bisa tumbuh dan berkembang dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat,” harapnya.
Selanjutnya diteruskan curhat demokrasi dari para peserta untuk menyampaikan berbagai uneg uneg dan gagasan agar Kagama bisa berkiprah yang berguna bagi masyarakat tidak hanya sekedar menjadi organisasi identitas papan nama tanpa ada karya nyata untuk masyarakat.
Dari berbagai masukan yang diberikan oleh Bu Hj Anik Juwita, H.Gundala wejasena, Pujiariyanto,Yeni Ernaningsih, Eny, Echa dan Miftah maka pengurus Kagama akan segera merumuskan dan menindak lanjuti hasil Curhat tersebut.
Di antaranya ikut berpartisipasi dan bersenergi dengan pihak pemerintah dalam penangan kegiatan droping air bersih di saat musim kemarau, penanganan stunting di daerah kategori miskin, gerakan anak kembali sekolah, mendukung kiprah Baznas dalam memberikan satunan kepada kaum duafa dan mendorong pemanfaat hutan untuk sumber ketahanan pangan serta budi daya tanaman tebu.
Kegiatan halalbihalal kagama diakhiri dengan acara makan secara prasmanan dengan berbagai aneka ragam menu makan yang bergizi dan suguhan nyanyian karoke dari para peserta sehingga nuansa jadi gayeng dan nikmat.
Bahkan ketika acara usai setiap peserta diberi paket buah tangan sebagai oleh-oleh yang bermanfaat untuk perekat paseduluran.
“Buah nangka buah jambu Kagama cabang Blora harus maju,” ucap Bambang Sulistya dengan pantun. (*).

Bubarkan

0

TURUN tangannya Polda Jateng bersama Bareskrim Mabes Polri ke Blora terkait dugaan kisruh di tubuh PT. Blora Patra Energi (BPE) merupakan tamparan bagi Pemerintah Kabupaten Blora. Langkah penyelidikan yang dilakukan aparat berseragam coklat itu sebagai pertanda terjadinya perbuatan melawan hukum di tubuh perusahaan milik daerah tersebut, khususnya terkait kemitraannya dengan Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Timba Ledok (PPMSTL).

Terkait kasus Ledok, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 37 orang. Hasil pemeriksaan menyemangati aparat penegak hukum itu untuk menguak lebih dalam kebobrokan manajemen pengelolaan usaha sumur minyak di Lapangan Ledok Kecamatan Sambong.
Yang menarik adalah pernyataan pejabat dari Polda Jateng yang menegaskan, bahwa kedatangannya ke Blora bermaksud untuk menertibkan ratusan sumur minyak, sebagai upaya untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Blora.
Masih menurut polisi, selama ini pengelolaan sumur minyak di Blora tidak dikelola dengan baik. Pengelolaannya tanpa pengawasan, kemudian manfaat buat pemerintah daerah sangat kecil.
Kalimat seperti ini bukan lagi tamparan melainkan sudah merupakan pukulan bagi penguasa dan pejabat di Kabupaten Samin ini. Kalau dikatakan pengelolaan kurang baik, lalu apa saja yang dikerjakan oleh direksi BPE selama ini? Kalau kinerja direksi BPE dicap buruk, bagaimana peran komisarisnya?
Terdapat 196 titik sumur tua di Lapangan Ledok, yang berproduksi (menghasilkan minyak) sekitar 125 sumur. Jika satu titik sumur berpotensi menghasilkan 20 ribu liter, maka Blora harusnya bisa setor minyak ke Pertamina rata-rata 2,5 juta liter per bulan. Faktanya selama ini, minyak mentah yang disetor ke Pertamina Cepu berkisar 800 ribu liter setiap bulannya.
Jika ada klaim pejabat BPE atas peningkatan PAD dari setoran sumur minyak satu tahun terakhir itu bukan dikarenakan produksi minyak di Blora meningkat, melainkan dampak kenaikan harga minyak dunia yang otomatis meningkatkan jumlah setoran Pertamina ke rekening BPE.
Ketika BPE didirikan, ratusan sumur tua di Ledok sudah beroperasi dengan kemitraan bersama Kokaptraya. Hanya karena terbentur sebuah aturan, maka pada Tahun 2012 kemitraan tersebut dilepas oleh Kokaptraya yang selanjutnya diambil alih oleh BPE.
Ketika BPE pertama kali berdiri, di Lapangan Semanggi terdapat 71 titik sumur, tapi hanya 6 titik sumur yang berproduksi. Kalau sampai sekarang tidak ada tambahan titik sumur yang berproduksi, lalu apa saja yang dikerjakan manajemen BPE selama ini?
Jika keberadaan BPE memang tidak memberikan manfaat bagi peningkatan PAD Blora, sudah sepatutnya badan usaha milik daerah ini segera dibubarkan. Serahkan saja pengelolaan usaha sumur tua tersebut kepada KUD atau perkumpulan penambang di wilayah kecamatan masing-masing.
Kalau sekedar bekerja untuk memungut potongan yang 5,7 persen untuk PAD, Pemkab bisa alihkan tugas itu ke KUD atau perkumpulan. Dan, Pemkab tidak perlu lagi mengeluarkan biaya operasional, gaji direksi dan pegawai yang merupakan beban biaya rutin.
***

Sudah Lakukan Pemeriksaan terhadap 37 Orang, Polda Jateng Akan Tertibkan Penambangan Minyak Ledok

0

“Pengelolaannya tanpa pengawasan, kemudian manfaat buat pemerintah daerah sangat kecil,” kata Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio, Sabtu (20/5) lalu.

***
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah menertibkan pengeboran minyak mentah yang disebut bermasalah di sumur-sumur tua di Lapangan Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora. Sebanyak 37 orang telah diperiksa sejak Maret. “37 orang sudah kami mintai keterangan,” kata Dwi, Sabtu (20/5/2023).
Berdasarkan penyelidikan Sub-direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), praktik pengeboran minyak mentah yang disebut bermasalah itu berlangsung sejak lima tahun terakhir.
Dalam keterangan tertulis Ditreskrimsus Polda Jateng disebutkan ada 197 titik pengeboran di Lapangan Ledok. Pengeboran tersebut diketahui merupakan kerja sama antara PT Pertamina dengan PT. Blora Patra Energi (BPE) yang disebut sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Blora. Perjanjian diteken pada 25 Juni 2020.
Dalam praktiknya, pengeboran dilakukan oleh pihak turunan. “Tidak lagi pihak ke-3, tapi pihak ke-4. Karyawan yang bekerja di sana dibagi 3 sif per hari. Tiap sif bekerja 4 jam, hanya dibayar Rp 50 ribu per sif,” kata Dwi dalam keterangannya.
Polda Jateng masih melakukan penyelidikan dengan melibatkan BPH Migas dan Bareskrim Polri. Polisi juga telah menyita 20 ton minyak hasil tambang dari lokasi.
Menurut Dwi, perjanjian pengeboran tersebut seharusnya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Blora.
“Seharusnya Blora banyak (PAD) karena kaya minyak-minyak mentah. Kami tangani sejak Maret lalu, berdasarkan laporan masyarakat,” jelas Dwi.
Pada Maret lalu ada tiga truk tangki berisi minyak mentah yang diangkut ke Markas Ditreskrimsus Polda Jateng. Truk tersebut berkapasitas 4000-5000 liter per tangki. Minyak mentah itu lalu dititipkan di Pertamina. Sedangkan truknya dikembalikan ke pemilik.
Truk tangki itu bertuliskan nama PT BPE. Dalam keterangan Ditreskrimsus Polda Jateng disebutkan bahwa PT BPE itu yang menandatangani perjanjian kerja sama pengusahaan minyak bumi pada sumur tua di Lapangan Ledok, Kecamatan Sambong, dan Lapangan Semanggi di Kecamatan Jepon, Blora. Perjanjian diteken Pertamina dengan PT BPE pada 25 Juni 2020.
Setelah perjanjian diteken pada 25 Juni 2020, PT BPE melakukan perjanjian dengan perkumpulan penambang Ledok dan penambang di Lapangan Semanggi pada 30 September 2020. Perjanjian kerja sama itu jangka waktunya lima ta-hun. (*)