Korandiva-BLORA.— Bara konflik di tubuh DPRD Blora akhirnya meledak ke ruang publik. Fraksi PDI Perjuangan secara terbuka memboikot dua agenda penting dewan, yakni Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus), Kamis (30/4/2026).
Langkah ekstrem ini menjadi penanda serius retaknya soliditas internal lembaga legislatif. Fraksi terbesar di DPRD Blora itu bahkan secara resmi melontarkan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Blora, yang dinilai gagal membangun komunikasi, menutup akses informasi, dan menghambat fungsi pengawasan anggota dewan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Blora, Andita Nugrahanto, menegaskan bahwa keputusan boikot bukan sekadar aksi simbolik, melainkan bentuk perlawanan terhadap pola kepemimpinan yang dianggap tidak transparan dan mencederai prinsip kolektif kolegial di parlemen daerah.

“Bagaimana anggota DPRD bisa menjalankan fungsi pengawasan kalau meminta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) saja tidak diberikan? Ini preseden buruk dan bentuk kemunduran transparansi di DPRD,” tegas Andita.
Menurutnya, tertutupnya akses terhadap dokumen anggaran bukan hanya menghambat kerja legislatif, tetapi juga menunjukkan adanya praktik kepemimpinan yang tidak sehat di lingkungan DPRD. Kondisi ini diperburuk oleh sulitnya komunikasi antara pimpinan dan anggota dewan.
“Jumlah anggota DPRD hanya 45 orang. Seharusnya mudah dikelola komunikasinya. Tapi faktanya, Ketua justru sulit diajak berkomunikasi. Ini bukan soal teknis, tapi soal kemauan untuk membuka ruang dialog,” ujarnya.
Fraksi PDIP menilai, berbagai persoalan itu telah menumpuk lama dan kini mencapai titik kulminasi. Mosi tidak percaya yang dilayangkan disebut sebagai bentuk koreksi keras terhadap gaya kepemimpinan yang dinilai eksklusif dan tidak mencerminkan semangat demokrasi kelembagaan.
Jika situasi ini dibiarkan, kata Andita, DPRD Blora terancam kehilangan marwah sebagai lembaga representasi rakyat dan hanya menjadi “stempel administratif” tanpa daya kritis terhadap jalannya pemerintahan.
Boikot terhadap rapat paripurna dan Bamus hari ini menjadi peringatan terbuka agar pimpinan DPRD segera berbenah. Fraksi PDI Perjuangan mendesak adanya evaluasi total, keterbukaan informasi, dan pola komunikasi yang setara agar fungsi legislatif tidak lumpuh oleh kepemimpinan yang tertutup.
“Kami ingin DPRD berjalan sesuai relnya. Kami tidak akan diam jika fungsi kedewanan dikebiri oleh kepemimpinan yang tertutup. Selama tidak ada perubahan, sikap mosi tidak percaya ini akan tetap kami pegang,” tandasnya.
Boikot fraksi terbesar di DPRD Blora ini bukan sekadar dinamika politik biasa. Ini adalah alarm keras bahwa ada persoalan mendasar dalam tata kelola kepemimpinan parlemen daerah. Jika konflik ini tak segera diselesaikan, yang dipertaruhkan bukan hanya keharmonisan internal dewan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif itu sendiri. (*)


