MPKN: Diduga Ada Pungli pada Infaq Sukarela SMP 2 Tunjungan

Date:

Korandiva-BLORA.- Ketua MPKN menilai praktik penarikan infaq rutin di SMPN 2 Tunjungan diduga adalah Pungli.
Dugaan pungli ini karena tidak ada dasar hukumnya dan sudah keluar dari prinsip dasar sumbangan sukarela dan berpotensi menjadi beban wali murid.
“Jangan berlindung di balik istilah ‘sukarela’ kalau faktanya ada nominal dan dilakukan rutin. Itu bukan lagi infaq, tapi sudah menyerupai kewajiban yang dipaksakan secara halus kepada wali murid,” tegas Fuqd Musofa Ketua MPKN.

Fuad menyoroti keluhan para orang tua siswa yang mayoritas berasal dari kalangan petani, yang merasa terbebani dengan adanya iuran rutin di luar hari Jumat. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan kebijakan sekolah yang seharusnya berpihak pada masyarakat.
“Kalau benar ada penarikan Rp1.000 secara rutin di luar hari Jumat, ini patut diduga sebagai bentuk pungutan liar berkedok kegiatan keagamaan. Kepala sekolah tidak boleh bermain di wilayah abu-abu seperti ini,” ujarnya.

Jika program ini adalah bagian dari Sekolah Sisan Ngaji / SSN maka jelas bisa di cover oleh dana BOS sekolah. Lalu tambahan infaq sukarela untuk apa? Jangan sampai kemudian masuk ke rekening pribadi Kepala Sekolah. Oleh karena itu MPKN mendesak Dinas Pendidikan untuk turun tangan melakukan audit dan evaluasi terhadap laporran dana BOS dan kebijakan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya meminta agar kepala sekolah diberikan sanksi tegas misal dipecat.

“Kami minta ini tidak dianggap sepele. Praktik seperti ini bisa menjadi pintu masuk penyalahgunaan keuangan di sekolah. Kepala sekolah harus bertanggung jawab penuh, jangan sampai kepercayaan publik runtuh,” pungkasnya. (*)

Koran DIVA Cetak Edisi 1065, Terbit Tanggal 13 April 2026

spot_img

BERITA TERBARU

BERITA TERKAIT
Related