Limbah Dapur Meluber ke Warga, Operasional Dapur SPPG Bogowanti Terancam Ditutup

Date:

Korandiva-BLORA.– Pengawasan dapur program SPPG di Kabupaten Blora kembali dipertanyakan. Salah satu dapur SPPG di Desa Bogowanti, Kecamatan Ngawen, kedapatan belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai standar, sehingga limbahnya meluber hingga ke area rumah warga.
Temuan itu terungkap saat Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dipimpin Wakil Bupati Blora Sri Setyorini melakukan inspeksi mendadak ke lokasi, Senin (20/4).
Dalam sidak tersebut, ditemukan bahwa dapur SPPG secara umum telah memenuhi sejumlah ketentuan operasional, namun gagal memenuhi syarat mendasar pada pengolahan limbah, yang justru berdampak langsung pada lingkungan sekitar.

“Kami menindaklanjuti laporan warga karena IPAL belum memenuhi standar, dan pembuangannya meluber ke tetangga,” tegas Sri Setyorini di lokasi sidak.

Rini meninjau area dapur, saluran pembuangan limbah, hingga lingkungan warga yang terdampak. Dari hasil pemeriksaan, masalah utama terletak pada ketidaksiapan sistem IPAL, meski sebelumnya pengelola telah diberi tenggat waktu untuk memenuhi seluruh standar kelayakan.
Menurutnya, sejak sebulan lalu seluruh pengelola dapur SPPG telah dikumpulkan dan diminta segera melengkapi syarat wajib, termasuk Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan IPAL sesuai ketentuan, dengan batas waktu hingga 1 April 2026.
Namun hingga sidak dilakukan, kewajiban tersebut belum juga dipenuhi.

“Sudah saya beri waktu sampai 1 April, tetapi saat dicek IPAL masih belum sesuai standar,” ujarnya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait kepatuhan pengelola dapur terhadap standar sanitasi, terlebih dapur tersebut merupakan bagian dari program pelayanan pangan yang semestinya menjunjung aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Ironisnya, kelalaian itu justru menimbulkan dampak langsung kepada warga sekitar melalui luapan limbah yang mengganggu lingkungan.
Atas temuan tersebut, Sri Setyorini mengaku langsung melaporkan ke Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Blora dan merekomendasikan agar operasional dapur ditutup sementara sampai seluruh persyaratan dipenuhi.

“Kalau tidak ada SLHS dan IPAL maka ditutup sementara. Sekarang keputusan ada di tangan korwil,” tandasnya.

Kasus ini menjadi alarm serius bahwa pengawasan dapur program pemerintah tidak cukup hanya pada kesiapan produksi makanan, tetapi juga harus memastikan pengelolaan limbah berjalan sesuai standar.
Jika persoalan dasar seperti IPAL diabaikan, maka program yang seharusnya memberi manfaat justru berpotensi menimbulkan masalah baru bagi masyarakat sekitar. (*)

Koran DIVA Cetak Edisi 1065, Terbit Tanggal 13 April 2026

spot_img

BERITA TERBARU

BERITA TERKAIT
Related