Diduga Cabuli Puluhan Santriwati, Oknum Guru Ngaji di Ngawen-Blora Dilaporkan ke Polisi

Korandiva-.- guru ngaji di Kecamatan berinisial ST (46) akhirnya dilaporkan ke , Jum'at (13/09/2024). Oknum guru ngaji tersebut diduga mencabuli puluhan santriwatinya selama bertahun-tahun.

Berdasarkan pengakuan dari salah satu berinisial B (21) yang berhasil ditemui awak media, yang dilakukan oknum guru ngaji tersebut mempengaruhi korban dengan dalih agar korban cepat mendapat ilmu. Tak hanya itu, oknum guru ngaji tersebut juga mengancam jika korban buka suara nanti akan dibuat gila.

“Awalnya diajak ngaji di dalam kamar, tiba-tiba lampu dimatikan dan tubuh saya diraba-raba, Mas. Terus orangnya bilang biar cepat dapat ilmunya harus mau menuruti kemauannya. Saya juga diancam kalau saya sampai memberitahu orang lain, saya akan dibuat gila,” ucap korban, Kamis (12/9/2024).

Menurut pengakuan korban, oknum guru ngaji tersebut melakukan tindakan pencabulan terhadap dirinya dan beberapa temannya selama bertahun-tahun, dan dilakukan di beberapa tempat yang berbeda.
“Sudah dilakukan sejak saya umur 17 tahun, Mas. Dan sekarang saya umur 21 tahun. Itu sejak saya masih lajang mas, sampai sekarang sudah punya suami. Korbannya tidak cuma saya mas, yang saya ketahui dan sudah komunikasi dengan saya ada 10 orang,” ucapnya.

Baca Juga:  Puncak Acara HUT ke-79 Republik Indonesia, Warga Balun Graha Cepu Gelar Panggung Terbuka

“Tempatnya beda-beda mas, pertama di tempat ngaji, di rumah kosong milik santrinya di , di 2 tempat usaha saya mas, itu di Kecamatan dan di , kemudian di , dan di Kecamatan saya dikontrakkan 1 rumah,” imbuhnya.

Mirisnya, suami yang merupakan santri dari oknum guru ngaji, dan dulu dijodohkan oleh oknum guru ngaji tersebut setelah mengetahui hal itu, sang suami tidak mau berhubungan dengan istrinya sebagai suami istri. Dan sang suami malah berpihak kepada oknum guru ngaji tersebut.
Dari pengakuan korban, oknum guru ngaji tersebut menyetubuhi dirinya bisa sampai 4 kali dalam satu minggu, bahkan dalam satu hari bisa paksa bersetubuh layaknya suami istri hingga 3 kali. Mirisnya lagi, korban diwajibkan melayani nafsu birahinya setiap malam Jum'at.

Baca Juga:  Jelang Desember DPUPR Baru Serap Anggaran 22 Persen, Dipastikan Akan Banyak Proyek Infrastuktur Tahun 2022 yang Tidak Terbayar

“Dalam satu minggu itu 4 kali mas, sama malam Jum'at itu wajib. Beberapa kali ada yang dalam satu hari itu sampai 3 kali, dilakukannya mulai dari jam 21.00 sampai jam 03.00 WIB,” jelasnya.
Bahkan, korban sempat beberapa kali hendak melakukan percobaan bunuh diri karena depresi dan merasa dirinya sudah dirusak oleh oknum guru ngajinya, “Dulu saya sudah mau gantung diri mas, sudah nyiapin tali, tapi nggak jadi. Sering malah mas (mencoba mengakhiri hidup dengan berbagai cara_red),” jelasnya.

Atas pencabulan yang dialaminya selama 4 tahun oleh oknum guru ngaji tersebut, korban akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan oknum guru ngaji itu kepada pihak kepolisian pada hari Rabu (11/09).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, saat dihubungi melalui pesan Whatsapp membenarkan jika ada laporan tentang pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji.
“Pengaduan, dan sudah kita tindak lanjuti pemeriksaan saksi-saksi, korban, dan mengumpulkan bukti-bukti, nanti ada perkembangan saya infokan ya,” ucapnya, Jum'at (13/09/2024). (*)