Lewat Jalan Kota, Truk Bermuatan Ditindak

. – Lalu lalang kendaraan truk bermuatan berat yang melintas di kota kabupaten, tampaknya membuat warga Pati geram. Pasalnya, selain membahayakan bagi pengguna jalan lain, kendaraan-kendaraan itu juga tidak sepantasnya liar melintas di dalam kota.

Data yang dihimpun media, hampir puluhan truk dari dalam maupun luar kota tiap hari melintas dan masuk melewati jalur ibukota kabupaten, padahal selama ini sudah ada jalur yang harus dilalui oleh para pengguna kendaraan yang bermuatan berat seperti truk dan lain-lain.

“Truk-truk itu kan ada jalurnya, kenapa harus masuk dalam kota, polisi khususnya bagian lalu lintas jangan hanya diam, harus bisa melakukan penindakan,” ungkap Tejo Waino, warga Pati kepada Jumat (10/12) lalu.

Baca Juga:  Sembilan Jam per Hari, Kegiatan Narasumber Anggota DPRD Blora Diduga Fiktif

Selama ini, Kata Tejo, Truk-truk yang melintas dalam kota paling banyak yang bermuatan tanah dan batu hasil galian yang diambil dari beberapa Kecamatan di Pati, selain itu juga truk-truk dari luar kota juga lebih memilih masuk dalam kota, padahal para pengemudi ini sangat paham dengan aturan bahwa truk dilarang masuk dalam kota.

Hal senada juga disampaikan Haryono yang juga warga Pati. Menurutnya, Polisi diminta untuk bisa menertibkan kendaraan roda dua yang kerap masuk jalur cepat. Pasalnya, Para pengendara sejauh ini banyak yang mengabaikan aturan lalu lintas bahwa pengendara roda dua dilarang masuk jalur cepat, hanya saja hal itu terkesan diabaikan dan tidak mempedulikan larangan yang sudah dibuat.

Baca Juga:  Gerakan Sedekah Telur setiap Jumat, Langkah Jitu Turunkan Stunting di Blora

“Itu kan sangat berbahaya kalau pengendara roda dua masuk jalur cepat, padahal jalur roda dua sudah ada, namun terkesan diabaikan, padahal jalur cepat bagi pengendara roda dua itu sangat rawan dengan kecelakaan, jadi kami minta agar polisi bisa mener-tibkan,”pintanya.

Terpisah, Kasatlantas Polres Pati Akp Adis Dani Garta, SIK. MH. melalui KBO Satlantas Polres Pati Ipda Muslimin ketika dikonfirmasi mengaku sudah melakukan penertiban terhadap maraknya KBM truk yang masuk di dalam ibukota kabupaten termasuk kendaraan roda dua yang memakai jalur cepat dan berpotensi rawan kecelakaan. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *