Korandiva-BLORA.- Kawasan Pos Ngancar, Desa Adirejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, kian menjadi titik panas. Maraknya warung remang-remang dan kafe karaoke ilegal tak hanya mengubah wajah kawasan menjadi kumuh, tetapi juga memicu kerawanan sosial yang kian nyata. Ironisnya, situasi ini berlangsung di tengah dugaan pembiaran terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar aturan.
Sorotan keras mencuat dalam forum dialog kepala desa se-Kecamatan Tunjungan bersama Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, dalam agenda reses anggota DPR RI, Danang Wicaksono Sulistyo, di Jiken, Senin (3/5). Kepala Desa Tambahrejo, Sutopo, tampil paling vokal, membongkar persoalan yang dinilai sudah lama dibiarkan tanpa penanganan serius.
Tak hanya soal Ngancar, Sutopo juga menyinggung menjamurnya peminta-minta dan pengamen di perempatan lampu lalu lintas di Blora. Fenomena ini dinilai bukan sekadar masalah sosial, tetapi telah mengganggu keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
“Ini bukan lagi soal kasihan atau tidak. Ini soal keamanan di jalan. Pengawasan lemah, penertiban nyaris tak terlihat,” tegasnya.
Namun, yang paling menyita perhatian adalah dugaan praktik usaha karaoke ilegal di kawasan Ngancar. Sutopo bahkan secara terbuka menyinggung kemungkinan keterlibatan oknum wakil rakyat dalam bisnis tersebut. Pernyataan ini menambah serius persoalan, sekaligus menguji komitmen penegakan hukum di daerah.
“Kalau memang tidak berizin, ya harus ditertibkan. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tandasnya.
Para kepala desa menyatakan siap mendukung langkah penertiban, termasuk turun langsung menjaga kondusivitas di lapangan. Namun mereka juga mengingatkan, penertiban tanpa solusi hanya akan memindahkan masalah, bukan menyelesaikan.
Desakan pun diarahkan pada pemerintah daerah agar tidak sekadar reaktif. Pembinaan terhadap para pelaku, baik peminta-minta maupun pekerja di sektor hiburan informal, dinilai menjadi kunci untuk solusi jangka panjang.
Menanggapi tekanan tersebut, Danang Wicaksono Sulistyo menegaskan bahwa persoalan ini berada di tangan Pemerintah Kabupaten Blora. Ia meminta ada langkah cepat dan konkret, bukan sekadar janji.
Sementara itu, Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, mengaku akan segera bertindak. Dinas Sosial dan Satpol PP disebut akan diterjunkan untuk menertibkan aktivitas di perempatan. Sedangkan legalitas warung remang-remang dan kafe karaoke akan ditelusuri bersama Polres Blora.
“Kalau tidak berizin, tentu akan kami tindak,” ujarnya singkat.
Sorotan ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah. Tanpa langkah tegas, transparan, dan berani menyentuh semua pihak—termasuk jika ada keterlibatan elite—kawasan Ngancar hanya akan terus menjadi simbol lemahnya penegakan aturan. (*)


