PATI. – Ketua Paguyuban Solidaritas Perangkat Desa dan Kepala Desa Kabupaten Pati (Pasopati), Pandoyo mengaku sampai saat ini tidak ada sosialisasi resmi soal Perbup atau Perda secara detail soal pengisian perangkat desa.
Hal itu disampaikan Pandoyo kepada sejumlah wartawan, setelah adanya penolakan para Kades tentang pengisian perangkat, Senin (22/11/2021)
Menurut Pandoyo, pengisian perangkat desa harus menyesuaikan Undang Undang dan regulasi yang ada. Karena itu, secara pribadi maupun kelembagaan, pihaknya berupaya menyampaikan kondisi tersebut ke DPRD, termasuk evaluasi untuk pengisian perangkat.
“Soal pengisian perangkat desa, saat ini para kades ingin melaksanakan sesuai UU dan regulasi yang ada,” katanya.
Soal penolakan, menurut Pandoyo lantaran para Kades menginginkan kedepannya pengisian perangkat sesuai UU dan regulasi yang ada. Sehingga apabila Perbup dan Perdanya dirubah sekalipun, tapi implementasinya tidak menyimpang dengan regulasi yang ada.
“Sejauh ini, yang dipakai dasar pengisian Perbup nomor berapa? belum pernah disampaikan. Dan saya akan menunggu sosialisasi secara resmi, karena selama ini belum ada sosialisasi secara resmi,” ujarnya. (*)