JK: Bagaimana Cara Mengkritik Pemerintah Tanpa Dipanggil Polisi?

. – Pada acara “Mimbar dan Kebangsaan” yang digelar Fraksi () secara virtual, Jumat (12/2), Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Muhammad Jusuf Kalla (JK) mengatakan pelaksanaan demokrasi di Indonesia membutuhkan check and balances serta kritikan demi membawa manfaat bagi rakyat.

JK menilai, masalah utama dalam demokrasi disebabkan oleh mahalnya demokrasi itu sendiri. Alhasil, demokrasi tidak berjalan baik.

“Oleh sebab itu, harus ada check and balances, ada kritik dalam pelaksanaanya,” kata JK.

“PKS sebagai oposisi tentu mempunyai suatu kewajiban untuk melaksanakan kritik itu agar terjadi balancing, dan agar terjadi kontrol di pemerintah. Tanpa adanya kontrol, pemerintah tidak dapat berjalan dengan baik,” tuturnya.

Baca Juga:  Nasdem Aceh Tidak Setuju Masa Jabatan Presiden Diperpanjang

Ia pun turut menyinggung pernyataan Presiden Joko Widodo beberapa hari lalu yang mempersilakan masyarakat untuk memberikan kritik kepada pemerintah. Hal itu menuai pertanyaan mengingat beberapa , pihak-pihak yang memberi kritikan justru berujung ke meja hukum.

“Walaupun mendapat berbagai kritik beberapa hari lalu, Presiden mengumumkan ‘silakan kritik pemerintah.' Tentu banyak pertanyaan, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi? Ini tentu menjadi bagian dari upaya kita,” sambungnya.

Di sisi lain, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menjelaskan bahwa Mimbar Demokrasi dan Kebangsaan akan diselenggarakan secara berkala menampilkan perspektif PKS bersama para tokoh bangsa serta pakar dan ahli dari berbagai kalangan.

“Tujuannya mimbar ini bisa menjadi oase di tengah menurunnya kondisi demokrasi dan kebangsaan kita,” ungkap Jazuli melalui RAKYAT MEDEKA.

Baca Juga:  Pemkab Blora Fasilitasi Audit Forensik ke BSSN

Selain Jusuf Kalla, Mimbar Demokrasi dan Kebangsaan edisi pertama ini juga menghadirkan lain, seperti pakar LIPI, Siti Zuhro. ini diresmikan oleh Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri dan Presiden PKS Ahmad Saikhu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *