Blora, Diva. –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, kini memiliki alat terbaru polymerase chain reaction (PCR) sendiri, untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus.
Alat PCR tersebut saat ini ditempatkan di UPTD Laboratorium Kesehatan (Labkes) Dinas Kesehatan, di Jalan Kolonel Sunandar Kota Blora. Nantinya alat tersebut dipergunakan untuk mendiagnosis penyakit Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
“Alhamdulillah, surat keputusan Laboratorium PCR dari Kemenkes RI sudah turun, dan mulai operasional,” tutur Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kabupaten Blora, dr Henny Indriyanti MMKes, Rabu (06/01/2021).
Henny menjelaskan, untuk uji coba pertama dilakukan dengan pemeriksaan 102 sampel dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru di lingkungan Dinkes setempat, yang hasilnya baru bisa diketahui dalam waktu 2 kali 24 jam.
“Setelah uji coba, nanti untuk pemeriksaan sampel lainnya, jadi tidak perlu dikirim ke luar daerah lagi yang menunggu sekitar sepekan,” tuturnya mengimbuhkan.
Sementara itu Kepala Unit Pelaksana Teknik Daerah (UPTD) Laboratorium Kesehatan (Labkes), Sri Miningsih SKep Ners, menjelaskan bahwa Lab PCR milik Pemkab Blora tersebut sudah disetujui Kementerian Kesehatan dengan SK Nomor SR.01.07/11/5778/2020, tertanggal 30 Desember 2020.
SK Kemenkes terkait pengoperasian Labotarium RT-PCR itu, lanjut Sri Miningsih, sudah sesuai keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) RI Nomor HK.01.07/MENKES/9848/2020 tentang Jejaring Pemeriksaan Laboratorium COVID-19.
“Untuk tahap awal ini, kami targetkan memeriksa 50 sampel per hari, dan hasilnya keluar 2 kali 24 jam,” tutur Kepala UPTD Labkes Kabupaten Blora, Sri Miningsih.
Ke depan, lanjut Sri Miningsih, sarpras Lab-PCR senilai Rp 2 miliar lebih yang dikelolanya itu membutuhkan tambahan 3 hingga 4 analis kesehatan atau ahli tenaga laboratorium medik (ATLM) agar pelayanan lainnya tetap bisa berjalan normal.
Menurutnya, ATLM yang ada saat ini harus digilir untuk pelayanan pemeriksaan air bersih, air isi ulang, makanan minuman, narkoba, darah, dan urine.
“Kami hanya punya empat analis kesehatan atau ATLM, jadi untuk pemeriksaan sampel lab-swab ditempuh dengan cara bergiliran,” kata Mining.
Sri Miningsih mengungkapkan bahwa dalam tahap uji coba Lab PCR tersebut, pihaknya masih menyiapkan administrasi yang langsung terhubung dengan Kemenkes yang selanjutnya harus menyiapkan kebijakan terkait regulasi, administrasi, pembiayaan dan keperluan lainnya dengan Dinkes setempat, tujuannya agar keberadaan alat baru PCR Lab milik Pemkab Blora tersebut benar-benar sempurna.
“Mohon dukungan semua pihak, dengan tambahan alat baru ini. Ke depan UPTD Labkes bisa memberi pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi,” kata Sri Miningsih. (*)