Beranda blog Halaman 9

Semangat “Gabah Diinteri Wis Kadhung Teles”, APTRI Blora Siapkan Aksi Massa Tuntut Pembenahan Manajemen PG GMM Bulog

0

Korandiva-BLORA.- Peribahasa Jawa “gabah diinteri, wis kadhung teles ojo dilereni” terasa hidup siang itu. Kalimat lama yang berarti “jika gabah sudah terlanjur basah jangan dihentikan” seolah menjadi napas bersama para pengurus Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Kabupaten Blora saat berkumpul di kawasan Bumi Indah Flora, samping Pabrik Gula PT GMM Bulog Tinapan, Todanan, Kamis (5/2/2026). Di tengah udara panas dan aroma tebu yang samar, rapat itu bukan sekadar agenda organisasi, melainkan ruang curahan harap dan kegelisahan para petani.

Di kursi depan, Ir. Sri Wahyuningsih—yang akrab disapa Wahyu—berdiri menyampaikan uneg-uneg. Sosok yang dijuluki Srikandi petani tebu Blora sekaligus mantan Kepala Bagian Tanaman PG GMM itu berbicara lugas. Hingga kini, katanya, tanda-tanda renovasi pabrik gula yang dinanti petani belum juga tampak. Berulang kali audiensi dilakukan, namun hasilnya belum menyentuh akar persoalan. Rasa jenuh dan kecewa pun mengemuka, seolah harapan hanya berputar pada janji yang tak kunjung pasti.

Di sudut lain ruangan, Ketua APTRI Blora, Drs. H. Sunoto, mencoba merangkum gelombang emosi yang mengisi forum. Ia memahami kegelisahan petani yang masih dibayangi persoalan masa giling 2025 sekaligus ketidakjelasan musim giling 2026. Dari situ muncul gagasan membentuk Tim Pencari Fakta—sebuah upaya sistematis untuk mendata luas tebu yang belum tertebang dan menghitung potensi kerugian petani. Baginya, pembenahan bukan hanya soal mesin dan boiler, tetapi juga menyentuh tata kelola dan integritas di tingkat manajemen.

Nada kritis turut disuarakan Anton Sudibdyo, mantan anggota DPRD. Dengan nada prihatin, ia menyoroti ironi pabrik gula yang dinilai belum menunjukkan kinerja menggembirakan. Anton menekankan pentingnya profesionalisme pengelola, bahkan mengutip sebuah hadis tentang bahaya menyerahkan urusan kepada yang bukan ahlinya—sebuah pesan moral yang disambut anggukan sebagian peserta rapat.

Suasana forum kian dinamis ketika Ketua Serikat Pekerja, Albert, menyatakan kesiapan menggerakkan massa untuk menyuarakan aspirasi. Di sisi lain, Penasehat APTRI Ir. H. Bambang Sulistya, M.MA., mengajak peserta menjaga kekompakan. Ia menekankan dua langkah yang perlu disiapkan: pengumpulan data melalui Tim Pencari Fakta dan penyusunan rencana aksi bersama serikat pekerja sebelum Ramadan tiba. Baginya, perjuangan petani tak hanya soal tuntutan, tetapi juga soal martabat dan keberlanjutan hidup banyak keluarga.

Menjelang rapat ditutup, keputusan pun mengerucut. Aksi unjuk rasa direncanakan berlangsung Kamis, 12 Februari 2026 pukul 09.00 WIB di areal Pabrik Gula PT GMM Bulog.

Pengurus APTRI akan mengenakan seragam ala Samin, sementara para petani tebu memilih pakaian hitam sebagai simbol kebersamaan. Di ujung pertemuan, sebuah pantun sederhana mengalun, “Buah jambu buah pepaya, perjuangan para petani tebu harus jaya.”

Kalimat ringan itu menjadi penanda bahwa di balik data dan tuntutan, ada semangat kolektif yang terus dijaga—semangat untuk tidak berhenti, meski gabah telah terlanjur basah. (*)

Tragis! Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam di Embung Nglaroh Jepon

0

Korandiva-BLORA – Tragedi memilukan terjadi di Embung Nglaroh, Desa Balong, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora. Seorang bocah berusia 10 tahun dilaporkan tenggelam dan meninggal dunia, pada Jumat (6/2/2026) sore.
Korban diketahui bernama Ahmad Habib Syaifudin (10), seorang pelajar asal RT 03 RW 01 Desa Seso, Kecamatan Jepon. Informasi kejadian pertama kali diterima BPBD Kabupaten Blora dari masyarakat sekitar pukul 15.50 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Blora langsung menuju lokasi untuk melakukan pencarian dan evakuasi. Korban akhirnya berhasil ditemukan, namun dalam kondisi meninggal dunia.

Operator Pusdalops PB BPBD Kabupaten Blora, Agungtri, menyampaikan bahwa proses evakuasi berjalan lancar dengan dukungan tim gabungan.

“Setelah menerima laporan dari warga, tim TRC BPBD Blora segera bergerak ke lokasi kejadian. Korban berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan langsung kami evakuasi ke rumah duka,” ujar Agungtri, Jumat sore.

Ia menambahkan, BPBD Kabupaten Blora telah melakukan koordinasi lintas instansi untuk penanganan lanjutan pascakejadian.

Proses evakuasi melibatkan TRC BPBD Blora, Kamboja Rescue, SAR PAM, serta Tagana Blora. Seluruh unsur bekerja sama untuk memastikan penanganan korban berjalan cepat dan humanis.

BPBD Kabupaten Blora mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat beraktivitas di sekitar embung, sungai, maupun lokasi perairan lainnya, guna mencegah kejadian serupa terulang. (*)

Camat Ngawen Klarifikasi Lokasi Dugaan Pengeroyokan, Sebut Kejadian Awal Bukan di Balai Desa Srigading

0

Korandiva-BLORA.- Camat Ngawen, Kabupaten Blora, Moechamad Zainuri, S.Sos, memberikan klarifikasi atas pernyataan Kepala Desa Srigading terkait peristiwa dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga yang sempat menjadi sorotan publik dan ramai diberitakan sejumlah media.

Zainuri menyampaikan, pihak kecamatan telah melakukan klarifikasi langsung kepada Kepala Desa Srigading, Suratman, guna memastikan kronologi kejadian secara utuh berdasarkan keterangan aparatur desa.

Dari hasil klarifikasi tersebut diperoleh penjelasan bahwa peristiwa awal pengeroyokan disebut terjadi di Dukuh Ploso, bukan di lingkungan Balai Desa Srigading. Setelah kejadian itu, korban kemudian dibawa oleh sejumlah orang ke area balai desa.

Mengutip keterangan Kepala Desa Srigading, Camat Ngawen menyebut bahwa saat korban berada di balai desa tidak lagi terjadi tindakan pemukulan atau pengeroyokan secara fisik.

Disebutkan pula sempat terjadi percakapan antara beberapa orang dengan korban. “Korban disebut memilih untuk ditelanjangi dan diikat di tiang bendera,” ujar Zainuri saat menyampaikan hasil klarifikasi.

Zainuri juga menyampaikan bahwa Kepala Desa Srigading mengakui dirinya berada di balai desa saat peristiwa berlangsung. Namun, situasi saat itu disebut telah melibatkan banyak orang sehingga sulit dikendalikan sepenuhnya.

Lebih lanjut, Camat Ngawen menegaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, ketika korban diikat di tiang bendera sudah tidak ada lagi aksi penganiayaan fisik. Tidak lama kemudian, aparat Polsek Ngawen datang ke lokasi dan membawa korban ke kantor polisi untuk diamankan.

“Informasi yang kami terima, perkara ini sudah dilaporkan dan diadukan ke Polres. Kami menghormati dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Pihak kecamatan, lanjut Zainuri, menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum dan berharap proses hukum berjalan objektif, transparan, serta adil sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Menunggu Asap Cerobong: Kegelisahan Petani Tebu di Tengah Mandeknya Giling PT GMM Todanan

0

Korandiva-BLORA.- Di hamparan kebun tebu Blora, waktu terasa berjalan lebih cepat dari biasanya. Batang-batang tebu yang mestinya segera digiling justru tertahan di lahan, menunggu kepastian yang tak kunjung datang dari Pabrik Gula PT GMM Todanan.

Masalah operasional yang semula dianggap sekadar gangguan mesin kini menjelma menjadi kegelisahan kolektif—bukan hanya bagi petani, tetapi juga pekerja pabrik dan masyarakat sekitar yang menggantungkan denyut ekonominya pada roda industri gula.

Ketidakjelasan perbaikan boiler ibarat bara yang terus menyala. Setiap hari yang berlalu menambah beban biaya budidaya, sementara mutu tebu perlahan menurun. Di sentra-sentra produksi, keresahan terasa nyata. Petani berpacu dengan waktu yang tak bisa ditawar, karena tebu memiliki batas kualitas, sedangkan modal mereka memiliki batas daya tahan.

Situasi inilah yang mendorong Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Blora mengambil langkah lebih terstruktur. Bersama para petani, mereka membentuk tim pencari fakta—sebuah upaya kolektif untuk memetakan kerugian sekaligus menyiapkan langkah lanjutan jika ketidakpastian terus berlarut.

Ketua DPD APTRI Blora, Sunoto, menyebut keputusan itu lahir dari komunikasi internal komunitas pertebuan, termasuk dengan serikat pekerja PT GMM, pada Rabu (5/2/2026). Tim yang dibentuk tidak kecil. Dari 16 kecamatan, struktur diturunkan hingga tingkat desa dan kelurahan, mencerminkan keseriusan para petani dalam menghimpun data dari akar rumput.

“Polanya berlapis. Di tingkat kecamatan ada tiga orang per wilayah dengan total 48 orang. Di tingkat desa atau kelurahan tiga orang per wilayah, total mencapai 840 orang. Pendataan dilakukan selama satu minggu,” ujar Sunoto.

Bagi para petani, angka bukan sekadar statistik. Di balik data luas lahan dan tonase tebu, tersimpan cerita tentang harapan musim panen yang tertunda. Data awal yang terkumpul menunjukkan tebu yang tak tertebang sejak 2025 telah melampaui 300 hektare.

Sementara itu, total luasan tebu di Kabupaten Blora diperkirakan mencapai 10 ribu hektare—sebuah angka yang menggambarkan betapa luasnya dampak jika roda giling berhenti terlalu lama.

Sekretaris APTRI Blora, Anton, menuturkan kerugian yang dihitung bukan hanya soal tebu yang tertahan. Ada dua lapis waktu yang mereka cermati: kerugian akibat operasional giling yang disebut hanya berlangsung sekitar satu bulan pada periode terakhir, serta bayang-bayang kerugian yang lebih besar bila pada 2026 pabrik kembali tak beroperasi. Risiko itu merentang dari ongkos tebang dan angkut yang membengkak, penurunan kualitas tebu, hingga beban utang budidaya yang harus ditanggung petani.

Di tengah upaya pendataan, APTRI juga menyiapkan langkah lain—saluran aspirasi yang lebih terbuka. Sebuah aksi kolaboratif direncanakan berlangsung pada Kamis, 12 Februari 2026, di area Pabrik Gula PT GMM Todanan. Ribuan orang diperkirakan terlibat, mulai dari sopir truk tebu, karyawan SPSI, petani, hingga serikat pekerja pabrik. Bagi mereka, aksi bukan sekadar unjuk suara, melainkan penanda bahwa persoalan ini telah menyentuh banyak lapisan kehidupan.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT GMM Todanan belum memberikan keterangan resmi mengenai status perbaikan boiler maupun rencana operasi giling berikutnya. Di ladang-ladang tebu Blora, para petani masih menunggu—bukan hanya kepastian jadwal, tetapi juga kepastian bahwa jerih payah satu musim tanam tidak berakhir sia-sia. (*)

MPKN Blora Desak Polisi Segera Tangkap Terduga Pelaku Penyiksaan di Srigading

0

Korandiva-BLORA.- Ketua Masyarakat Pengawas Keuangan Negara (MPKN) Kabupaten Blora, Muhamad Fuad Musofa, mendesak kepolisian segera menangkap para terduga pelaku penyiksaan yang terjadi di Desa Srigading, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora. Desakan ini mencuat setelah beredarnya sejumlah video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan aksi kekerasan terhadap seorang warga, dengan wajah para terduga pelaku tampak jelas dan telah dikenali publik.

Gus Fuad—sapaan akrabnya—menilai aparat penegak hukum tidak memiliki alasan untuk menunda proses penindakan. “Kami mendesak kepolisian bertindak cepat dan tegas. Wajah para pelaku sudah beredar luas di media sosial. Jangan sampai hukum terkesan lamban atau seolah terjadi pembiaran,” tegasnya, Jumat (6/2/2026).

Ia menegaskan, tindakan kekerasan dan penyiksaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum sekaligus nilai kemanusiaan, terlebih peristiwa tersebut diduga berlangsung di lingkungan Balai Desa Srigading yang semestinya menjadi ruang pelayanan publik dan perlindungan warga. Menurutnya, negara tidak boleh kalah oleh praktik main hakim sendiri dan siapa pun pelakunya harus diproses tanpa pandang bulu.

MPKN Blora juga meminta kepolisian mengusut kemungkinan adanya unsur kelalaian maupun pembiaran dari pihak yang bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban di lingkungan desa. Proses hukum, lanjutnya, harus dilakukan secara transparan dan terbuka agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum tidak tergerus.

Gus Fuad menegaskan MPKN Blora akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas serta mendorong pengawasan publik demi memastikan keadilan benar-benar ditegakkan. “Korban harus memperoleh keadilan, dan pelaku wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” pungkasnya. (*)

Polsek Ngawen Beri Penjelasan Resmi Kasus Dugaan Pengeroyokan Brutal di Balai Desa Srigading

0

Korandiva–BLORA.- Kepolisian Sektor (Polsek) Ngawen memberikan penjelasan resmi terkait penanganan awal dan perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana pengeroyokan brutal yang terjadi di Balai Desa Srigading, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.

Kapolsek Ngawen AKP Lilik Eko Sukaryono, SH, MH menjelaskan, setelah menerima laporan dari perangkat Desa Srigading, anggota piket malam segera mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan seorang laki-laki yang menurut keterangan warga diduga sebagai pelaku perzinaan.

“Anggota piket malam langsung menuju TKP dan mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat perzinaan. Yang bersangkutan kemudian dibawa ke Kantor Polsek Ngawen guna menjamin keselamatannya,” jelas Kapolsek.

Meski demikian, Polsek Ngawen menegaskan bahwa hingga kini status hukum pria yang diamankan tersebut belum dapat ditentukan karena proses penyelidikan masih berlangsung berdasarkan laporan yang diterima.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin dini hari, 2 Februari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Seorang warga bernama Mujito, asal Kecamatan Japah, dilaporkan menjadi korban pengeroyokan oleh lebih dari 20 orang tak dikenal.

Korban bahkan disebut sempat ditelanjangi dan diikat di tiang Balai Desa Srigading sebelum akhirnya diamankan aparat.

Terkait pihak-pihak lain yang diduga terlibat, kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman. “Semua pihak yang diduga terlibat masih dalam proses penyelidikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Polsek Ngawen juga menyampaikan bahwa pihaknya melakukan dukungan penuh terhadap penanganan perkara yang saat ini ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora, mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Ngawen.

Termasuk di dalamnya kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pembiaran dari aparatur pemerintah desa yang juga tengah didalami.

Diketahui, laporan utama perkara tersebut berada di bawah penanganan Satreskrim Polres Blora, sementara Polsek Ngawen berperan dalam dukungan pengamanan wilayah dan penyelidikan awal.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi serta menunggu hasil penyelidikan resmi. Polisi memastikan setiap laporan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Februari Brutal yang Terulang di Blora

0

FEBRUARI kembali menjadi bulan yang meninggalkan noda kelam bagi Kabupaten Blora. Jika pada 14 Februari 2025 publik dikejutkan oleh pengeroyokan brutal yang dilakukan tujuh warga Desa Biting, Kecamatan Sambong, maka pada Senin dini hari, 2 Februari 2026, kekerasan serupa kembali terjadi di Desa Srigading, Kecamatan Ngawen—kali ini melibatkan sekitar dua puluh orang warga.

Pola peristiwanya nyaris identik. Di Sambong, korban adalah seorang pemuda asal Padangan, Bojonegoro, yang tengah malam kepergok berada di dalam kamar seorang perempuan warga desa setempat. Di Srigading, korban merupakan warga Kecamatan Japah yang dini hari itu berada di ruang tamu rumah seorang perempuan desa tersebut. Dugaan pelanggaran norma sosial seketika berubah menjadi legitimasi massa untuk melakukan kekerasan.

Tingkat kebrutalan dua kejadian itu pun tidak jauh berbeda. Di Desa Biting, tujuh pelaku mengeroyok korban hingga mengalami luka parah dan cacat permanen, bahkan nyawanya nyaris tidak tertolong. Di Srigading, tindakan massa bahkan memperlihatkan wajah yang lebih tidak manusiawi: korban ditelanjangi, diikat di tiang bendera balai desa, lalu dipukuli beramai-ramai. Sebuah pemandangan yang lebih menyerupai hukuman publik ala abad gelap ketimbang perilaku masyarakat modern yang hidup dalam negara hukum.

Dalam kerangka negara hukum, tidak ada satu pun alasan yang dapat membenarkan tindakan main hakim sendiri. Dugaan pelanggaran norma tidak serta-merta menghapus hak seseorang atas perlindungan hukum dan martabat kemanusiaan. Kekerasan massa bukanlah penegakan moral, melainkan tindak pidana yang justru meruntuhkan sendi-sendi keadilan itu sendiri. Negara hukum berdiri untuk mencegah kekacauan akibat emosi kolektif, bukan memberi ruang bagi pembalasan beramai-ramai.

Yang lebih memprihatinkan dalam peristiwa Desa Srigading adalah sikap aparatur desa yang berada di lokasi sejak awal kejadian namun tidak segera mengambil langkah pencegahan. Kepala desa dan sekretaris desa, sebagai pemimpin formal di tingkat paling dekat dengan masyarakat, seharusnya tampil sebagai penenang situasi, bukan sekadar penonton pasif. Diam dalam situasi genting bukanlah netralitas; diam adalah bentuk kelalaian moral sekaligus kegagalan administratif.

Peran kepala desa bukan untuk menghakimi, melainkan mencegah. Ia memiliki otoritas sosial dan legitimasi formal untuk menegur massa, mengajak warga berpikir rasional, serta mengingatkan bahwa tindakan kekerasan hanya akan menyeret pelakunya ke ranah pidana. Langkah persuasif sederhana—meminta warga membubarkan diri atau segera menghubungi aparat—bisa menjadi pembeda antara konflik sosial dan tragedi kemanusiaan.

Seandainya pencegahan dilakukan sejak awal, bukan hanya korban yang mungkin terselamatkan dari kekerasan fisik dan psikis, tetapi puluhan warga juga bisa terhindar dari jerat hukum. Pelajaran pahit sudah pernah terjadi. Tujuh warga Desa Biting, Kecamatan Sambong, pada pertengahan Agustus 2025 menerima vonis Pengadilan Negeri Blora masing-masing empat tahun enam bulan penjara. Hukuman itu bukan sekadar konsekuensi hukum, melainkan bukti bahwa emosi sesaat dapat berujung pada hilangnya masa depan.

Februari tidak seharusnya menjadi bulan pengulangan tragedi. Jika kejadian serupa terus berulang dengan pola yang sama—emosi massa, pembiaran aparat desa, dan keterlambatan penegakan hukum—maka yang perlu dipertanyakan bukan lagi sekadar perilaku warga, melainkan kualitas kepemimpinan dan efektivitas sistem sosial di tingkat akar rumput. Negara hukum tidak akan tegak hanya dengan pasal dan vonis; ia membutuhkan keberanian moral para pemimpinnya untuk bertindak sebelum kekerasan terjadi, bukan sesudah semuanya terlambat. (*)

Diduga Ada Pembiaran Tindak Pidana di Balai Desa Srigading, Kades dan Sekdes Disorot Publik

0

Korandiva-BLORA.- Dugaan pembiaran tindak pidana di Balai Desa Srigading menjadi sorotan publik. Peristiwa yang disebut-sebut melibatkan puluhan orang tidak dikenal itu terjadi di lingkungan kantor pemerintahan desa yang semestinya berada dalam pengawasan aparatur desa setempat.

Insiden tersebut menuai perhatian serius lantaran berlangsung di fasilitas negara, namun dinilai tidak tampak adanya upaya pencegahan maupun tindakan tegas dari pemerintah desa.

Nama Kepala Desa Srigading, Suratman, serta Sekretaris Desa, Punoto, ikut menjadi perhatian terkait dugaan pembiaran atas kejadian tersebut.

Awak media telah melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon kepada Kepala Desa Srigading. Dalam keterangannya, kepala desa menyebut dirinya “hanya melihat sebentar” peristiwa yang terjadi di Balai Desa. Ia juga menyampaikan bahwa setelah kejadian berlangsung, pihak kepolisian dari Polsek Ngawen datang dan menjemput korban.

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sebagai pimpinan pemerintahan desa, kepala desa dinilai memiliki tanggung jawab terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan Balai Desa. Sikap yang dinilai pasif serta keterangan singkat tanpa penjelasan rinci dianggap belum mencerminkan upaya perlindungan warga maupun penegakan ketertiban wilayah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Sekretaris Desa Srigading terkait peran maupun langkah yang diambil sebelum, saat, dan setelah insiden terjadi. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap tindak pidana yang berlangsung secara terbuka di lingkungan kantor desa.

Masyarakat bersama insan pers mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pembiaran oleh oknum pejabat desa. Awak media masih terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait, baik pemerintah desa maupun kepolisian, guna memperoleh keterangan lanjutan demi keseimbangan dan kejelasan informasi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Senin dini hari, 2 Februari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Seorang warga bernama Mujito, asal Kecamatan Japah, ditelanjangi dan diikat pada tiang balai desa, serta menjadi korban pengeroyokan brutal oleh lebih dari 20 orang tak dikenal.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh, meliputi mata, kepala, leher, telinga, tangan, dan kaki. Korban kini masih menjalani perawatan dan pemulihan akibat luka yang dideritanya.

Kuasa hukum korban dari Pandawa & Rekan, Yusuf Nurbaidi, S.H, menyatakan pihaknya telah melaporkan dan mengadukan secara resmi peristiwa tersebut kepada Kepolisian Resor Blora. Ia mendesak agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, dan profesional. (*)

Penyiksaan Brutal Dini Hari di Blora: Mujito Dihajar Lebih dari 20 Orang, Polisi Didesak Ungkap Dalang

0

Korandiva-BLORA.– Dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama hingga mengakibatkan luka berat terjadi di wilayah Desa Sri Gading, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, pada Senin dini hari, 2 Februari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Seorang warga bernama Mujito, asal Kecamatan Japah, ditelanjangi dan diikat pada tiang, serta menjadi korban pengeroyokan brutal oleh lebih dari 20 orang tak dikenal.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh, meliputi mata, kepala, leher, telinga, tangan, dan kaki. Korban kini masih menjalani perawatan dan pemulihan akibat luka yang dideritanya.

Kuasa hukum korban dari Pandawa & Rekan, Yusuf Nurbaidi, S.H, menyatakan pihaknya telah melaporkan dan mengadukan secara resmi peristiwa tersebut kepada Kepolisian Resor Blora. Ia mendesak agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, dan profesional.

“Kami berharap Kepolisian Resor Blora dapat mengungkap perkara ini secara terang-benderang, termasuk menemukan siapa dalang atau inisiator dari peristiwa penyiksaan ini,” tegas Yusuf Nurbaidi dalam keterangannya.

Lebih lanjut, pihak kuasa hukum menekankan bahwa peristiwa ini bukan sekadar kekerasan biasa, melainkan diduga kuat dilakukan secara bersama-sama dan terorganisir, mengingat jumlah pelaku yang sangat banyak.

“Kami meminta agar seluruh pihak yang turut serta, baik yang melakukan langsung maupun yang melakukan pembiaran, dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Soal ada atau tidaknya unsur perencanaan, kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengungkapnya,” tambahnya. (*)

Api yang Tak Kunjung Padam dari Ladang Tebu Blora

0

Korandiva-BLORA.- Di tengah hamparan kebun tebu yang menguning di Kabupaten Blora, harapan para petani tak pernah benar-benar padam. Seperti bara api yang terus menyala meski diterpa angin, tekad pengurus Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Blora terus bergerak mencari jalan keluar di tengah ketidakpastian musim giling.

Selasa Legi, 3 Februari 2026, suasana Kantor Koperasi Produsen Agro Mandiri di Desa Ngampon, Kecamatan Jepon, tampak lebih hidup dari biasanya. Sejumlah pengurus APTRI berkumpul dalam rapat kilat. Tak ada kemewahan ruangan, hanya meja sederhana dan kursi plastik, namun percakapan yang mengalir di dalamnya penuh kesungguhan. Mereka membahas satu hal yang sama: nasib ribuan petani tebu yang menggantungkan hidup pada berputarnya roda pabrik gula.

Masukan datang dari berbagai arah. Dari petani yang resah karena tebu belum tertebang, hingga warga yang ikut bersimpati pada nasib para peladang manis ini. Bayang-bayang kebijakan manajemen Pabrik Gula (PG) PT GMM Bulog yang belum memberi kepastian masih terasa membebani.

Di tengah diskusi, terselip kabar dari Wakil Bupati Blora, Hj. Sri Setyorini, yang mendapat tugas langsung dari Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman untuk menjalin komunikasi dengan kementerian di Jakarta.

Harapannya satu: percepatan pencairan dana renovasi pabrik gula agar musim giling 2026 tidak kembali menyisakan luka.
Secercah optimisme sebenarnya sempat muncul. Secara prinsip, musim giling 2026 dinyatakan tetap berjalan. Dua unit boiler yang rusak berat direncanakan diganti dengan yang baru. Namun bagi para petani, janji tak selalu mudah menenangkan ingatan.

Ketua APTRI Blora, Drs. H. Sunoto, masih menyimpan trauma kolektif para petani terhadap peristiwa ledakan dua boiler pada musim giling 2025. Ledakan itu bukan sekadar kerusakan mesin, melainkan pukulan bagi ribuan hektare tebu yang akhirnya tak bisa diproses di pabrik setempat.

“Waktu itu petani kalang kabut mencari pabrik di luar daerah. Sampai sekarang pun masih ada tebu yang belum tertebang,” ujarnya pelan, seolah mengulang kembali kecemasan yang belum sepenuhnya pergi.

APTRI kini bersiap mendata kerugian petani. Jalur hukum pun disiapkan sebagai opsi untuk memperjuangkan ganti rugi. Namun di balik itu semua, harapan tetap mengarah ke satu titik: agar musim giling 2026 benar-benar berjalan di tanah sendiri.

Kegelisahan semakin terasa karena hingga kini tanda-tanda renovasi fisik pabrik belum tampak jelas. Padahal sebelumnya Direktur Operasional PT GMM Bulog, Krisna Murtiyanto, telah menyampaikan keyakinan bahwa pabrik siap beroperasi pada awal Juni 2026. Bagi petani, keyakinan itu masih menyisakan tanda tanya panjang: bagaimana jika janji kembali meleset?

Sebagai langkah berjaga, APTRI telah lebih dulu membuka ruang dialog melalui Forum Temu Kemitraan di Todanan pada akhir Januari lalu. Petani duduk satu meja dengan perwakilan pabrik gula lain, mencoba mencari celah solusi jika skenario terburuk kembali terjadi.

Di internal organisasi, sikap pun disusun. Sunoto memilih mengikuti arahan pemerintah daerah, namun tetap menegaskan bahwa persoalan bukan hanya pada mesin dan bangunan. Menurutnya, pembenahan manajemen menjadi kebutuhan yang tak kalah penting.

Pandangan serupa datang dari Sekretaris APTRI, Anton Sudibdyo. Mantan anggota DPRD itu menilai perbaikan fasilitas tanpa perubahan sumber daya manusia ibarat mengganti kulit tanpa menyentuh isi. Ia menyoroti rendahnya rendemen dan kerugian yang berulang dari musim ke musim sebagai tanda bahwa perubahan mendasar perlu dilakukan.

Sementara itu, Agus Joko Susilo, pengurus APTRI lainnya, lebih menaruh perhatian pada aspek teknis. Ia mendorong agar boiler yang akan dipasang merupakan produk impor dengan kualitas teruji. Baginya, jaminan keamanan mesin adalah kunci meredakan trauma petani. Agus juga menyinggung perlunya hubungan yang lebih terbuka dan harmonis antara petani, pihak pabrik, dan pemerintah daerah.

Di Blora, tebu bukan sekadar tanaman. Ia adalah cerita tentang kerja keras, kecemasan, dan harapan yang tumbuh bersamaan. Di balik batang-batang tinggi yang bergoyang tertiup angin, ada ribuan keluarga yang menunggu kepastian. Dan di ruang rapat sederhana itu, api perjuangan terus dijaga agar tak pernah benar-benar padam. (*)