Beranda blog Halaman 8

TMMD 2026 Digelar di Kradenan, Kodim 0721/Blora Pacu Infrastruktur dan Bedah RTLH

0

Korandiva-BLORA.— Komando Distrik Militer (Kodim) 0721/Blora kembali menggerakkan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya percepatan pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan. Program tersebut resmi dibuka melalui upacara di Lapangan Desa Sumber, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Selasa (10/2/2026).

Pembukaan TMMD dipimpin Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Blora, Agus Puji Mulyono, S.Sos., M.Si. Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri Komandan Kodim 0721/Blora Letkol Kav Yudhi Agus Setiyanto, S.Sos., unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, Forkopimcam Kradenan, Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLII Dim 0721, Kepala Desa Sumber, serta undangan lainnya.

Dalam amanat Bupati yang dibacakan Agus Puji Mulyono, pemerintah daerah menegaskan TMMD sebagai instrumen kolaborasi lintas sektoral yang menyasar langsung kebutuhan dasar masyarakat desa. Kehadiran TNI disebut bukan sekadar simbol, melainkan penggerak percepatan pembangunan yang menyentuh infrastruktur sekaligus penguatan sosial.

“TMMD merupakan potret nyata sinergi TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat. Tema TMMD Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa menegaskan bahwa kemajuan nasional bertumpu pada kekuatan desa,” tegasnya.

Pada pelaksanaan tahap ini, Desa Sumber menjadi titik prioritas dengan sasaran fisik berupa pembangunan jalan rabat beton sepanjang 280 meter guna memperlancar akses transportasi warga serta rehabilitasi dua unit rumah tidak layak huni (RTLH) milik Kasri dan Tarmudji agar memenuhi standar hunian sehat dan aman.

Tak berhenti pada infrastruktur, TMMD juga menggarap program nonfisik berupa penyuluhan wawasan kebangsaan, edukasi hukum dan kesehatan, hingga pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Pendekatan ini dinilai penting agar pembangunan tidak berhenti pada proyek fisik, melainkan berlanjut pada penguatan kapasitas sumber daya manusia.

Pemerintah daerah menekankan bahwa keberhasilan TMMD sangat bergantung pada partisipasi aktif warga. Momentum ini diharapkan mampu menghidupkan kembali budaya kerja bakti yang kian tergerus serta mempererat kemanunggalan TNI dan rakyat sebagai fondasi ketahanan wilayah.

“Kepada seluruh personel yang bertugas, laksanakan tugas dengan dedikasi tinggi, utamakan faktor keamanan, dan bangun komunikasi harmonis dengan masyarakat,” pungkas Agus. (*)

PWRI Blora Ajak Purna Tugas Ramaikan Pasar Tradisional, Gaungkan Gerakan “SOLEH” Jelang Ramadan

0

Korandiva-BLORA.— Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Blora, Ir. H. Bambang Sulistya, M.M.A., mengajak para purna tugas untuk mendukung sekaligus membumikan imbauan Bupati Blora Arief Rohman agar masyarakat kembali berbelanja di pasar tradisional. Ajakan tersebut disampaikan dalam rapat khusus PWRI di Kantor PWRI Kabupaten Blora, Senin (9/2/2026).

Menurut Bambang, membiasakan belanja di pasar tradisional tidak hanya menggerakkan roda perekonomian secara langsung, tetapi juga membantu keberlangsungan usaha para pedagang kecil. Ia menilai langkah sederhana tersebut memiliki dampak sosial dan ekonomi yang signifikan bagi masyarakat akar rumput.

Lebih jauh, Bambang memperkenalkan konsep “SOLEH” sebagai akronim yang dimaknai sebagai rangkaian aktivitas positif saat berbelanja di pasar tradisional.

(S) – berarti Sedekah, yakni memberi lebih kepada pedagang kecil dengan tidak menawar secara berlebihan.

(O) – bermakna Olahraga, berjalan santai di pasar sekaligus rekreasi melihat beragam komoditas dan dinamika transaksi.

(L) – adalah Lakukan silaturahmi, menjadikan belanja sebagai sarana mempererat hubungan sosial dan menumbuhkan kepedulian.

(E) – berarti Enyahkan prasangka buruk terhadap kualitas dan higienitas barang di pasar tradisional.

(H) – bermakna Hadirkan semangat kekeluargaan, kegembiraan, serta kepedulian saat berada di lingkungan pasar.

“Sikap tersebut diyakini dapat menghadirkan keberkahan dan membuka pintu rezeki yang tak terduga,” tegas Bambang yang juga mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Blora itu.

Dalam sesi tanya jawab, muncul gagasan agar anggota yang memperoleh arisan pada hari itu langsung membelanjakan dananya di pasar tradisional. Usulan tersebut disambut antusias. Salah satu anggota, Bukit Effendi, mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional, bahkan langsung mengajak peserta rapat untuk beramai-ramai berbelanja di pasar terdekat.

Rapat khusus yang digelar menjelang datangnya Ramadan 2026 itu juga diisi doa dan harapan agar seluruh anggota memperoleh pitulungan atau pertolongan Tuhan, serta diberi kesehatan dan kesempatan menjalankan ibadah di bulan suci. Bambang mengingatkan seluruh pengurus dan anggota PWRI untuk senantiasa bersyukur dan menjaga imunitas tubuh agar dapat menjalani puasa sebulan penuh dalam kondisi prima.

Sementara itu, Soedadyo, mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Blora, menyampaikan lima langkah utama dalam menyambut Ramadan. Pertama, persiapan batin dengan meluruskan niat, memperbanyak istigfar, dan saling memaafkan.

Kedua, persiapan ilmu melalui pemahaman kembali tata cara puasa, tarawih, zakat fitrah, dan amalan Ramadan. Ketiga, persiapan fisik dengan menjaga kesehatan, membiasakan puasa sunah, serta melunasi utang puasa tahun sebelumnya. Keempat, persiapan amalan dengan menetapkan target ibadah seperti khatam Alquran, sedekah, salat sunah, dan zikir.

Kelima, persiapan manajemen waktu dan materi, termasuk pengaturan jadwal ibadah serta pengelolaan keuangan untuk memperbanyak infak dan sedekah.
“Kami berharap Ramadan 2026 menjadi momentum peningkatan kualitas ibadah dan menjadikan kita pribadi yang lebih istiqamah dalam menjalankan perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya,” ujar Soedadyo. (*)

Kepergok Diduga Selingkuh, Pemuda di Blora Mengaku Dikeroyok, Ditelanjangi, lalu Diarak ke Balai Desa

0

Korandiva-BLORA.— Seorang pemuda bernama Mujito (23) alias Cimut melaporkan dugaan pengeroyokan dan penyiksaan yang dialaminya ke Polres Blora. Ia mengaku dihajar puluhan warga, ditelanjangi, kemudian diarak sejauh sekitar satu kilometer menuju balai desa setelah kepergok berada di rumah seorang perempuan bersuami di Desa Srigading, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.

Cimut ditemui di kantor kuasa hukumnya di Blora, Selasa (3/2), menuturkan peristiwa terjadi pada Senin (2/2) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Ia mengaku awalnya datang bertamu ke rumah perempuan berinisial RR. Namun tak lama kemudian, sejumlah warga mendatangi rumah tersebut dan langsung melakukan penggerebekan.

“Sebelum dikeroyok saya sempat divideokan, setelah itu digerebek lalu langsung dipukul di dalam rumah,” ujarnya.

Menurut pengakuannya, sekitar 30 orang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Selain dipukuli berulang kali, ia mengaku ditelanjangi di dalam rumah, tangannya diikat menggunakan tali tambang, lalu diarak menuju balai desa.

“Setelah itu dipukul lagi oleh orang yang baru datang. Tangan saya diikat, lalu diarak. Dari dalam rumah sudah ditelanjangi,” katanya.

Ia juga mengaku sempat menerima ancaman dari kerumunan warga. “Diancam dibakar dan dibunuh di situ,” ujarnya.

Kuasa hukum korban, Yusuf Nurbaidi yang akrab disapa Mbah Yus, mengecam keras tindakan massa tersebut. Ia menegaskan fokus laporan adalah dugaan penganiayaan dan penyiksaan, bukan persoalan dugaan perselingkuhan.

“Ini bukan perkara pemerkosaan. Kami fokus pada penyiksaannya. Klien kami dipukuli, ditelanjangi, dan diarak oleh puluhan orang. Indonesia negara hukum, tidak boleh main hakim sendiri,” tegasnya.

Mbah Yus menyebut kliennya mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh dan hingga kini kesulitan berkomunikasi secara normal. Ia menduga terdapat kemungkinan cedera di bagian kepala, namun menyerahkan pemeriksaan medis lebih lanjut kepada pihak berwenang.

Laporan resmi telah dilayangkan ke Polres Blora dengan nomor STTLP/44/II/2026/Res Blora/Jateng terkait dugaan tindak kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan luka berat. Pihaknya berharap kepolisian dapat mengusut tuntas dan mengungkap pihak yang diduga menjadi inisiator aksi massa tersebut.

Kasat Reskrim Polres Blora, Zaenul Arifin, membenarkan adanya laporan dari MM yang didampingi kuasa hukumnya. “Laporan sudah masuk minggu kemarin. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan terkait dugaan penganiayaan,” ujarnya singkat. Polisi, kata dia, akan memanggil para terlapor dan saksi untuk dimintai keterangan.

Sementara itu Kapolsek Ngawen, AKP Lilik Eko Sukaryono, membenarkan adanya penggerebekan di rumah perempuan berinisial RR pada Senin dini hari. Menurutnya, polisi menerima laporan dugaan perbuatan asusila sebelum mendatangi lokasi. “Anggota kemudian mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Polsek. Memang ada luka-luka saat penanganan,” ujarnya. (*)

Tiang Bendera dan Kabel Listrik: Sore Nahas di Halaman Kantor BPR Kedungtuban

0

Korandiva-BLORA.- Sore di halaman Kantor BPR BKK Cabang Kedungtuban, Kabupaten Blora, Senin (9/2/2026), semula berjalan seperti biasa. Aktivitas kantor menjelang tutup masih terlihat, beberapa warga lalu-lalang, sementara dua karyawan tampak sibuk berusaha menegakkan kembali tiang bendera yang sebelumnya diturunkan karena tali nilonnya putus. Namun sekitar pukul 16.00 WIB, suasana mendadak berubah menjadi kepanikan.

Tiang bendera setinggi kurang lebih 15 meter berbahan pipa besi itu perlahan diangkat. Dua orang lainnya datang membantu karena beban tiang yang cukup berat. Di atas mereka, jaringan kabel listrik tegangan tinggi milik PLN membentang melintang di depan kantor—jaraknya tak lebih dari dua meter dari posisi berdirinya tiang.

Dalam hitungan detik, keseimbangan hilang. Tiang besi oleng dan ujungnya menyentuh kabel listrik. Percikan tak terlihat, tetapi arus bertegangan tinggi langsung merambat melalui logam.

Empat pria yang memegang tiang seketika tersengat dan terpental ke lantai. Teriakan warga pecah, beberapa orang berlari mendekat, sebagian lainnya mencari bantuan.
Para korban diketahui berinisial RDY (39) warga Kecamatan Kradenan, PRA (26) warga Kecamatan Blora, N (53) warga Kecamatan Cepu, serta CB (40) warga Kedungtuban yang kebetulan berada di lokasi untuk menjemput istrinya. Mereka segera dilarikan ke Puskesmas Kedungtuban oleh warga dan petugas yang berada di sekitar tempat kejadian.

Kapolsek Kedungtuban, Iptu Hadi Setyo, menuturkan bahwa insiden bermula dari upaya sederhana untuk memperbaiki kondisi tiang bendera. “Saat proses pengangkatan, tiang besi tersebut oleng dan menempel pada kabel PLN tegangan tinggi. Arus listrik berkekuatan besar langsung merambat melalui pipa besi,” ujarnya.

Di ruang perawatan, dampak sengatan listrik terlihat jelas. RDY mengalami luka bakar pada telapak tangan hingga pergelangan. CB menderita luka di bagian kepala, bahu, serta pergelangan kaki. N mengalami luka robek di kepala sepanjang sembilan sentimeter, sementara PRA mengalami luka bakar pada tangan dan kaki. Tim medis memastikan luka-luka tersebut murni akibat sengatan listrik, tanpa ditemukan tanda kekerasan lain.

Menjelang petang, sekitar pukul 18.30 WIB, keempat korban dirujuk ke RSUD Cepu untuk mendapatkan perawatan lebih intensif. Di lokasi kejadian, polisi melakukan olah TKP dan mengamankan tiang bendera pipa besi serta tali nilon berwarna hijau sebagai barang bukti.

Peristiwa itu meninggalkan pelajaran pahit tentang jarak yang tampak sepele namun berisiko besar. Hanya sekitar dua meter ruang antara tiang dan kabel listrik—cukup untuk memisahkan rutinitas biasa dengan kecelakaan yang nyaris merenggut nyawa. Di halaman kantor yang biasanya lengang menjelang senja, sore itu berubah menjadi pengingat bahwa bahaya bisa hadir tanpa tanda, hanya dalam satu kemiringan tiang dan satu sentuhan tak terduga. (*)

Perkara Dugaan Penggelapan Honda Brio 2021 Berlarut, Pelapor Pertanyakan Kepastian Hukum

0

Penanganan perkara dugaan penggelapan kendaraan bermotor (KBM) Honda Brio merah tahun 2021 bernomor polisi K 1872 PG masih terus bergulir tanpa kejelasan. Perkembangan terbaru justru semakin menguatkan posisi pelapor dalam proses hukum, namun keberadaan kendaraan hingga kini belum juga terungkap.

Pelapor berinisial P.S. menegaskan dirinya telah bersikap kooperatif dan memenuhi seluruh tahapan pemeriksaan yang diminta penyidik. Meski demikian, mobil miliknya belum ditemukan dan tidak ada kepastian mengenai lokasi maupun penguasaannya.

“Saya sudah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik. Sampai sekarang mobil saya belum ada kejelasan keberadaannya, dan tidak ada itikad baik dari pihak terlapor,” tegas P.S.

Berdasarkan tindak lanjut laporan yang ditangani Satreskrim Polresta Pati, penyidik telah memeriksa pelapor serta seorang saksi berinisial A.S., Ketua Pengusaha Jasa Rental Pati. Dari hasil pemeriksaan tersebut terungkap bahwa Honda Brio tersebut sebelumnya disewakan kepada terlapor berinisial M.A., sehingga memperkuat dugaan bahwa kendaraan sempat berada dalam penguasaan terlapor sebelum dinyatakan hilang.

Dalam pemeriksaan, M.A. mengaku kendaraan itu kembali disewakan kepada seseorang yang mengaku bernama A.Sy. Namun klaim tersebut hingga kini tidak disertai bukti maupun saksi yang sah. Kepolisian juga telah dua kali melayangkan undangan klarifikasi kepada A.Sy. sesuai alamat KTP, namun belum membuahkan hasil.

P.S. menambahkan, pada 1 Oktober 2025 terlapor sempat memenuhi panggilan Polresta Pati dan kemudian menemuinya secara langsung dengan janji akan menyelesaikan persoalan. Namun hingga saat ini janji tersebut tidak pernah direalisasikan dan keberadaan kendaraan tetap misterius.

“Hingga sekarang tidak ada realisasi apa pun. Mobil saya masih tidak diketahui di mana,” ujar P.S.

Sementara itu, pihak kepolisian memastikan perkara ini tidak dihentikan. Saat dikonfirmasi Rabu, 28 Januari 2026, Wakasat Reskrim Polresta Pati Iswantoro menegaskan proses hukum tetap berjalan.

“Saat ini kami memang fokus pada pengamanan sidang Botok dan Teguh, namun kasus ini tetap kami tindak lanjuti dan akan segera kami selesaikan,” ujarnya.

Di sisi lain, upaya konfirmasi awak media terhadap terlapor M.A. belum membuahkan hasil. Saat didatangi ke kediamannya, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Komunikasi melalui pesan WhatsApp pun tidak memperoleh respons memadai. Selama beberapa hari terakhir, terlapor hanya memberikan jawaban singkat bahwa dirinya sedang sibuk bekerja.

APTRI Blora Temui Bupati, Desak Solusi Krisis Giling 2025; Kerugian Petani Ditaksir Rp 15 Miliar

0

Korandiva-BLORA.— Pengurus Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Kabupaten Blora yang dipimpin Drs. H. Sunoto menggelar silaturahmi sekaligus audiensi dengan Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman, S.IP., M.Si di rumah dinas bupati, Sabtu (7/2/2026). Pertemuan tersebut tidak sekadar seremoni, melainkan menjadi forum pelaporan hasil konsolidasi internal APTRI yang memunculkan rencana aksi damai ke Pabrik Gula PT GMM Bulog pada Kamis (12/2/2026).

Sunoto menjelaskan, salah satu poin penting yang disampaikan kepada bupati adalah pembentukan tim pencari fakta untuk mendata luas areal tebu yang belum tertebang pada musim giling 2025 beserta estimasi kerugian petani. Langkah ini diambil menyusul penghentian giling secara sepihak oleh manajemen PT GMM Bulog dengan alasan kerusakan berat pada dua unit boiler.

Berdasarkan laporan sementara, sedikitnya 300 hektare lahan tebu belum terpanen dengan taksiran kerugian petani mencapai Rp 15 miliar. Angka tersebut dinilai berpotensi bertambah apabila tidak segera ada kepastian kebijakan dan langkah teknis dari pihak perusahaan maupun pemangku kepentingan terkait.

Menanggapi laporan itu, Bupati Blora disebut memberikan respons cepat dan terbuka. Di hadapan pengurus APTRI, bupati langsung melakukan komunikasi via telepon dengan sejumlah pihak di tingkat pusat. Hasilnya, diputuskan keberangkatan ke Jakarta pada Minggu pagi (8/2/2026) bersama sebagian pengurus APTRI untuk menemui sejumlah pejabat strategis guna mempercepat penyelesaian persoalan.

Agenda utama yang akan dibawa ke pusat antara lain dorongan renovasi pabrik gula agar musim giling 2026 tetap berjalan, serta tuntutan reformasi menyeluruh pada tata kelola internal PT GMM Bulog. Bahkan, telah dijadwalkan pertemuan dengan salah satu menteri pada Minggu pukul 17.00 WIB di kawasan Widya Candra, Jakarta Selatan.

Langkah cepat bupati menuai apresiasi dari jajaran pengurus APTRI. Sunoto menilai respons tersebut menunjukkan kemampuan komunikasi dan sensitivitas kepemimpinan terhadap persoalan mendesak di sektor pertanian tebu. Senada, Sekretaris APTRI Blora Anton Sudibdyo, S.Ag menyebut jejaring komunikasi bupati di tingkat nasional menjadi modal penting dalam mendorong percepatan solusi.

Sementara itu, Agus Joko Susilo, mantan Kepala Desa Nglaroh Gunung, menggambarkan sosok Bupati Blora sebagai pemimpin yang sederhana, tegas, dan lugas. Meski demikian, di balik optimisme tersebut, tekanan terhadap pihak pengelola pabrik gula dinilai masih perlu dijaga agar tidak berhenti pada wacana perbaikan semata.

APTRI Blora pun mengajak para petani tebu di wilayahnya untuk tetap solid mengawal proses ini seraya berharap upaya yang ditempuh pemerintah daerah dan perwakilan petani di tingkat pusat mampu menghasilkan keputusan konkret. Harapan itu dirangkum dalam pantun yang disampaikan Joko, “Beli roti di Pasar Sido Makmur, tekadnya nyawiji, petani makmur.” (*)

Hotel Kusuma Tetap Beroperasi Meski Dilarang, Otoritas Pati Siapkan Langkah Hukum

0

Korandiva-PATI.— Polemik operasional Hotel Kusuma di Jalan Lingkar Selatan, Desa Dengkek, Kecamatan Pati, kian memanas. Meski secara resmi dinyatakan belum mengantongi izin dan dilarang beroperasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati, hotel tersebut diduga tetap menerima tamu dan menjalankan aktivitas layaknya usaha resmi.

Pantauan di lapangan pada Senin (02/02) menunjukkan kegiatan hotel berjalan normal tanpa tanda penghentian operasional. Kondisi ini berbanding terbalik dengan pernyataan tegas pemerintah daerah yang menegaskan bahwa Hotel Kusuma belum diperbolehkan melakukan kegiatan usaha dalam bentuk apa pun sebelum seluruh izin dipenuhi.

Penanggung jawab operasional Hotel Kusuma yang akrab disapa Mas Boy mengakui proses perizinan belum rampung dan tidak menampik adanya kekeliruan dalam menjalankan usaha lebih dulu sebelum izin lengkap diterbitkan. Ia juga menyebut pemilik hotel merupakan “seorang anggota”, namun enggan menjelaskan lebih jauh identitas maupun latar belakangnya.

“Memang dalam menjalankan usaha ini kami salah, tapi kami masih berproses,” ujarnya singkat.
Pernyataan tersebut justru mempertegas adanya pelanggaran administratif yang berlangsung secara sadar. DPMPTSP Kabupaten Pati pada Selasa (03/02) kembali menegaskan bahwa hingga kini Hotel Kusuma belum memiliki legalitas operasional yang sah.

Kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS tidak dapat dijadikan dasar pembenaran, sebab izin utama belum dipenuhi.
Berdasarkan hasil peninjauan lokasi pada Oktober 2025, Hotel Kusuma diketahui belum mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha, serta belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ketiga dokumen tersebut merupakan prasyarat mutlak sebelum bangunan komersial dapat difungsikan secara legal.

Sikap tegas juga disampaikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Soleh, menuturkan bahwa pihaknya telah lebih dulu memberikan teguran dan peringatan kepada pengelola hotel, namun belum diindahkan.

“Sebelumnya kami sudah menegur dan memperingatkan agar segera menyelesaikan segala bentuk perizinan. Namun pengelola beralasan masih menunggu bosnya yang saat itu berada di luar pulau,” tegas Soleh.

Menurutnya, alasan tersebut tidak dapat dibenarkan karena kewajiban perizinan harus dipenuhi sebelum usaha berjalan, bukan diselesaikan sambil beroperasi. Satpol PP pun memastikan tidak akan tinggal diam apabila pelanggaran terus berlangsung.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan pimpinan. Jika masih ditemukan beroperasi sementara izin belum ada, kami akan segera bertindak,” ujarnya.

Bahkan, opsi penindakan hingga ranah pidana dinyatakan terbuka apabila pengelola tetap membandel. Pernyataan ini menandakan potensi eskalasi persoalan dari pelanggaran administratif menuju konsekuensi hukum yang lebih serius.

Dengan penegasan berulang dari DPMPTSP dan Satpol PP, posisi hukum operasional Hotel Kusuma semakin terang: kegiatan usaha berlangsung tanpa dasar legal yang sah. Pemerintah daerah menekankan bahwa kepatuhan terhadap perizinan bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan instrumen perlindungan keselamatan publik serta wujud keadilan bagi pelaku usaha lain yang taat aturan. Di tengah sorotan ini, keberlanjutan operasional hotel tanpa izin berpotensi menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum perizinan di daerah. (*)

Saat Sapu dan Senyum Menyatukan Randublatung di Halaman Masjid

0

Korandiva-BLORA.- Pagi itu, halaman Masjid At-Taqwa Randublatung tampak berbeda dari biasanya. Suara sapu lidi beradu dengan lantai, percikan air dari tempat wudhu, serta canda ringan warga yang saling menyapa, menyatu dalam satu irama kebersamaan. Sabtu, 7 Februari 2026, menjadi saksi bagaimana semangat gotong royong kembali hidup melalui kegiatan Gerakan Indonesia ASRI yang digelar Polsek Randublatung Polres Blora bersama masyarakat setempat.

Tak sekadar kerja bakti biasa, kegiatan bersih-bersih masjid dan lingkungan sekitarnya menjelma menjadi ruang perjumpaan hangat antara aparat kepolisian dan warga.

Kapolsek Randublatung AKP Sugiyanto, S.H., tampak turun langsung bersama anggotanya, berdampingan dengan para takmir masjid dan masyarakat. Mereka menyapu lantai, menggosok tempat wudhu, hingga menjangkau bagian atap masjid yang jarang tersentuh. Tak ada sekat jabatan, yang ada hanya kesadaran bersama bahwa rumah ibadah adalah milik semua.

Di sela kegiatan, Sugiyanto menyampaikan pesan sederhana namun sarat makna. Ia mengajak warga untuk menumbuhkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sebagai bagian dari keimanan. Menurutnya, lingkungan yang bersih bukan hanya menyehatkan raga, tetapi juga menenangkan jiwa dan menambah kekhusyukan dalam beribadah. Ucapan itu disampaikan dengan nada bersahaja, namun terasa kuat menggugah.

Gerakan Indonesia ASRI di Randublatung pagi itu bukan sekadar aksi fisik membersihkan debu dan kotoran. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi simbol sinergi dan kepercayaan antara Polri dan masyarakat. Di tengah hiruk pikuk rutinitas, momen kebersamaan seperti ini menghadirkan harapan bahwa semangat gotong royong masih tumbuh subur.

Ketika matahari mulai meninggi dan halaman masjid kembali bersih berkilau, senyum puas terpancar dari wajah para peserta. Sebuah pesan sederhana tertinggal di udara Randublatung: menjaga lingkungan bukan tugas segelintir orang, melainkan tanggung jawab bersama yang dimulai dari langkah kecil, dari tempat terdekat, dan dari hati yang peduli. (*)

PU Bina Marga Tegaskan Tanah Negara, Pihak Desa Akui Mengetahui Warung Sate Berdiri di Depan Kantor Kecamatan Margoyoso

0

Korandiva–PATI.- Keberadaan bangunan warung sate kambing dan ayam yang berdiri tepat di depan Kantor Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, kembali menuai sorotan tajam. Bangunan tersebut diduga tidak mengantongi izin resmi dan secara tegas dinyatakan berdiri di atas tanah negara oleh Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Tengah.

Warung sate tersebut diketahui telah berdiri bertahun-tahun, beroperasi secara terbuka di ruang publik strategis, tepat di Jalan Raya Pati–Tayu KM 18 Margoyoso. Fakta ini memperkuat dugaan adanya pembiaran berkepanjangan oleh aparat pemerintahan setempat.

Saat dikonfirmasi, Pihak Desa setempat, melalui perangkat desa tidak membantah telah mengetahui keberadaan warung sate tersebut. Namun tersebut menuai kritik, mengingat desa merupakan pemerintahan terdepan yang seharusnya melakukan pengawasan pemanfaatan ruang dan aset negara di wilayahnya.

Sementara itu, saat dimintai klarifikasi pada Jumat, 6 Februari 2026, Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Tengah secara tegas menyatakan bahwa lahan yang ditempati warung sate tersebut adalah tanah negara. “Tanah tersebut merupakan tanah negara,” tegas staf PU Bina Marga.

Pihak PU Bina Marga menambahkan, karena Kepala Dinas sedang tidak berada di tempat, staf akan segera berkoordinasi dengan pimpinan guna menentukan langkah penyelesaian dan penanganan persoalan tersebut secepatnya dan sesuai ketentuan hukum.

Pernyataan PU Bina Marga ini sekaligus menegaskan bahwa tidak ada dasar pembenaran bagi berdirinya bangunan usaha di atas lahan negara tanpa izin. Terlebih, bangunan tersebut berdiri mencolok di depan kantor kecamatan, yang seharusnya menjadi simbol ketertiban dan penegakan aturan.

Secara hukum, pendirian bangunan tanpa izin di atas tanah negara merupakan perbuatan melawan hukum dan dapat dikenai sanksi administratif hingga penertiban fisik. Jika aparat pemerintah mengetahui namun tidak bertindak, maka hal tersebut berpotensi menyeret tanggung jawab administratif dan etik pejabat terkait.

Kini publik menunggu langkah nyata pemerintah daerah, ketegasan PU Bina Marga, serta keberanian kepala desa dan kecamatan untuk bertindak, bukan sekadar mengetahui dan membiarkan. Karena hukum dan aturan seharusnya ditegakkan, bukan dinegosiasikan. (*)

Petani Tebu, Melawan Siapa?

0

Korandiva-BLORA.- Bak gabah diinteri—sudah terlanjur basah tak mungkin dihentikan—begitulah kiranya semangat gerakan petani tebu Blora hari-hari ini. Rasa iba mudah muncul bagi siapa pun yang mengikuti perjalanan mereka. Ketika Pabrik Gula (PG) GMM di Todanan menyatakan penghentian giling lebih awal pada Oktober 2025 dengan alasan kerusakan boiler, para petani tidak tinggal diam.

Mereka mendatangi pabrik, mengadu ke DPRD, hingga menyampaikan aspirasi ke rumah dinas Bupati. Upaya berlapis itu menunjukkan satu hal: tebu bukan sekadar komoditas, melainkan sandaran hidup.

Pada Januari 2026, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Kabupaten Blora bahkan bergerak ke Kantor Pusat Bulog di Jakarta. Di sana sempat berembus angin segar—persetujuan bahwa musim giling 2026 tetap akan dilaksanakan, disertai rencana penggantian dua boiler rusak berat dan reformasi internal manajemen. Harapan sempat menguat, seolah jerih payah pemerintah daerah, DPRD, dan para petani berbuah hasil.

Namun memasuki Februari, tanda-tanda perbaikan fisik belum tampak. Di ruang publik beredar desas-desus soal berbagai persoalan internal, termasuk isu rendemen yang dianggap merugikan petani. Kekecewaan pun kembali mengental. Rencana aksi besar mengemuka, ratusan petani bersiap turun ke jalan. Semangat mereka patut dihargai. Tetapi di tengah gelora itu, ada pertanyaan mendasar yang layak diajukan: sesungguhnya para petani sedang berhadapan dengan siapa?

Sebagian petani masih menyimpan kenangan masa “romantis” ketika PT GMM dikelola manajemen lama yang berstatus swasta—dinilai lebih luwes, cepat merespons keluhan, membantu akses modal, memberi kepastian jadwal giling, hingga pembayaran yang relatif lancar.

Kenangan itu tidak salah. PT GMM memang lahir pada 2010 sebagai salah satu pabrik gula berbasis tebu yang kala itu membawa optimisme baru setelah lama tak ada pabrik gula baru berdiri.

Akan tetapi, lanskap telah berubah. Setelah diakuisisi oleh Perum Bulog pada 2016, orientasi perusahaan tidak lagi semata profit. PG GMM menjadi bagian dari instrumen kebijakan pangan nasional. Di titik inilah sering terjadi salah paham.

Logika bisnis swasta yang menekankan produksi setinggi-tingginya tidak selalu sejalan dengan logika BUMN yang juga memikul mandat stabilisasi pasokan dan harga gula. Ada dimensi publik yang ikut menentukan arah keputusan.

Kerusakan boiler memang persoalan teknis yang nyata. Tanpa boiler, pabrik tidak dapat menggiling tebu, tidak pula memproses gula mentah. Secara manajerial, membiarkan kerusakan berlarut tentu mengundang pertanyaan.

Namun dalam konteks BUMN pangan, keputusan operasional kerap tidak berdiri sendiri. Ia terkait perencanaan stok nasional, pembiayaan, hingga kebijakan impor. Di sinilah dilema muncul: antara kebutuhan petani di hulu dan mandat stabilisasi di hilir.

PG GMM Bulog ibarat sebuah bendungan. Ia tidak hanya berfungsi mengairi sawah, tetapi juga mengendalikan banjir. Membuka atau menutup pintu air bukan keputusan penjaga bendungan semata; ada komando, ada perhitungan, ada kepentingan yang lebih luas. Demikian pula keputusan giling atau tidak giling di pabrik gula BUMN—ia berada dalam jejaring kebijakan yang melampaui pagar pabrik itu sendiri.

Karena itu, menyederhanakan persoalan hanya pada kerusakan mesin berisiko menyesatkan. Sebaliknya, mengabaikan penderitaan petani juga tidak adil. Yang dibutuhkan saat ini adalah kejernihan membaca peta: bahwa yang dihadapi petani bukan sekadar manajemen pabrik, melainkan sebuah sistem kebijakan pangan nasional yang kompleks. Transparansi data rendemen, kepastian jadwal giling, serta komunikasi terbuka dari pemangku kebijakan menjadi kunci meredakan kecurigaan.

Perjuangan petani tebu Blora adalah suara yang sah dalam demokrasi ekonomi. Namun agar tidak berujung pada salah alamat, perjuangan itu perlu disertai pemahaman utuh tentang struktur keputusan di balik industri gula. Di situlah dialog menjadi lebih penting daripada sekadar demonstrasi, dan keterbukaan lebih berharga daripada prasangka. Sebab pada akhirnya, tujuan semua pihak sama: tebu tetap tergiling, petani tetap hidup layak, dan kebutuhan gula masyarakat tetap terjaga. (*)