Beranda blog Halaman 66

Kasus Pengeroyokan di Depan SPBU Jepon-Blora, Salah Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

0

Korandiva – BLORA.– Polres Blora telah menetapkan empat pelaku sebagai tersangka pengeroyokan yang terjadi di depan SPBU Jepon pada Rabu, 29 Januari 2025. Keempat pelaku tersebut terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap Agus, warga Desa Ngelarohgunung, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.

Keempat pelaku yang sudah diamankan oleh Polisi antara lain Erwin (Jiken), Feri (Turirejo), Diko (Turirejo), dan anak di bawah umur berinisial E yang beralamat di Blora.

Akibat pengeroyokan tersebut, Agus mengalami luka parah, termasuk luka di bagian kepala yang memerlukan tiga jahitan dan lebam pada mata kanannya. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, saat Agus sedang menikmati wedang kopi di sebuah warung.

Menurut keterangan Agus, salah satu pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut masih berstatus anak di bawah umur. Agus juga mengungkapkan, bahwa salah satu pelaku adalah anak dari mantan Kapolsek Jepon, yang sempat melarikan diri ke luar kota sebelum akhirnya menyerahkan diri dua hari setelah kejadian.

Keluarga pelaku bahkan sempat mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan sering mengunjungi korban dan menawarkan uang sebesar 20 juta rupiah untuk mencabut laporan ke polisi.

Tiga pelaku dewasa telah diamankan oleh Polres Blora, sementara pelaku yang masih di bawah umur tidak ditahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet menjelaskan, bahwa proses penyidikan telah meningkat dan pelaku yang dewasa telah resmi ditahan.

Sedangkan pelaku anak di bawah umur diwajibkan untuk hadir dalam apel, sesuai dengan aturan yang berlaku untuk pelaku anak. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan. (*)

17 Pasangan Nikah di Blora Diduga Gunakan Diska Palsu, PA Blora Memburu Pemalsu Dokumen Dispensasi Kawin

0

Korandiva – BLORA.– 17 pasangan pengantin yang dinikahkan melalui 15 Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Blora diduga menggunakan Dispensasi Kawin (Diska) palsu.

“Berkas salinan penetapan dispensasi kawin (diska) yang dipalsukan mulai diusut. Pengadilan Agama (PA) Blora telah bentuk tim investigasi, sebanyak sepuluh berkas dinyatakan positif dipalsukan,” ujar Hakim Madya Muda PA Blora, Asrori Amin.

Guna mengusut hingga tuntas, PA Blora telah membentuk tim investigasi. Sebanyak 17 berkas diterima dan diteliti. Tim pertama periksa sepuluh berkas dan tim kedua periksa tujuh berkas. “Dari 10 berkas yang saya pegang, saya pastikan semuanya dipalsukan,” terangnya.

Dugaan Pemalsuan Salinan Penetapan Dispensasi Kawin kini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Blora. Pasalnya, sampai sekarang belum ada keterangan resmi dari hasil investigasi yang dilakukan Pihak Pengadilan Agama Kabupaten Blora.

Diberitakan sebelumnya bahwa PA akan membentuk tim investigasi baik internal maupun eksternal untuk membongkar praktik kotor tersebut dengan target Januari 2025 sudah clear. Namun sampai bulan Februari 2025 kasus tersebut belum ada titik terang.

Ketika wartawan menggali informasi ke PA terkait keseriusan tim investigasi dalam membongkar kasus tersebut, faktanya PA terkesan menutup diri dan mempersulit akses awak media. Melalui staf PA, Emil, menuturkan, “Kalau mau ketemu Kepala PA harus mengirim surat tertulis dulu,” tuturnya (6/2/2025).

Setelah prosedur ditempuh hingga berita ini diturunkan, dari pihak PA Kabupaten Blora belum bisa dikonfirmasi. (*)

Bersumber APBN Tahun 2025, Dinsos Pati Salurkan Bansos PKH dan BPNT

0

Korandiva – PATI.– Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati kembali menyalurkan program bantuan sosial bagi masyarakat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan, Perlindungan, dan Jaminan Sosial (PPJS) Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, Tri Haryumi, menjelaskan bahwa program yang diamanahkan Kementerian Sosial (Kemensos) kepada instansinya mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

“Di bidang kami, program dari Kemensos meliputi PKH, BPNT, dan PBI JK. Selain itu, ada juga program Margolaras sebagai perpanjangan tangan Kemensos dengan bantuan berupa barang,” ungkap Tri Haryumi, Kamis (6/2/2025).

Saat ini, Dinsos P3AKB sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak guna mendata Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Pati. Namun, terkait penyaluran PKH dan BPNT, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Kemensos.

“Untuk PKH dan BPNT, kami masih menunggu arahan dari Kemensos. Sementara itu, program PBI JK tetap berjalan. Penerima bantuan harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” jelasnya.

Tri Haryumi menambahkan bahwa penerima PKH harus memenuhi sejumlah kriteria tertentu, di antaranya berasal dari keluarga miskin yang memiliki ibu hamil, anak balita, anak sekolah dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), penyandang disabilitas, serta lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun.

“PKH merupakan bantuan bersyarat yang diberikan kepada KPM dengan  ketentuan seperti ibu hamil, anak balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia di atas 60 tahun. Setiap desa memiliki kuota penerima yang telah ditentukan,” paparnya.

Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung ketentuan yang dimiliki oleh penerima. Penyalurannya dilakukan melalui rekening Bank BRI atau Kantor Pos.

Sementara itu, BPNT diberikan kepada masyarakat miskin dengan ketentuan bahwa bantuan hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pokok. Besarannya ditetapkan sebesar Rp200 ribu per KPM. “Bantuan BPNT senilai Rp200 ribu digunakan untuk membeli bahan pokok atau sembako,” pungkas Tri Haryumi. (*)

Guru Honorer Pati Wadul ke DPRD, Soroti Dugaan Data ‘Siluman’ di Dapodik

0

Korandiva – PATI.- Puluhan guru honorer di Kabupaten Pati mendatangi gedung DPRD untuk mengadukan sejumlah permasalahan yang mereka hadapi. Mereka menyoroti dugaan adanya data ‘siluman’ dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta meminta kejelasan terkait status mereka setelah tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rombongan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Kabupaten Pati tiba di gedung DPRD sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka disambut oleh anggota Komisi A dan Komisi D DPRD Pati untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Ketua Forum Guru Honorer Pati, Anggita Egi Ayu Hapsari, mengungkapkan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk meminta kejelasan mengenai nasib guru honorer yang gagal dalam seleksi PPPK. Selain itu, mereka mempertanyakan adanya dugaan data ‘siluman’ dalam Dapodik yang dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati.

Menurut Anggita, ribuan guru honorer di Pati belum terdaftar dalam Dapodik, padahal keberadaan mereka nyata dan telah lama mengabdi di sekolah-sekolah. Ia mencatat bahwa setiap kecamatan terdapat sekitar 500 guru honorer yang belum masuk ke dalam sistem tersebut.

“Banyak guru honorer yang belum bisa masuk Dapodik dan mendaftarkan formasi masing-masing. Padahal, Dapodik telah ditutup sejak 2022, yang berarti tidak ada lagi pendaftaran baru. Namun, kenyataannya masih ada guru honorer yang bisa masuk dalam sistem dan bahkan mendaftar PPPK,” ujar Anggita kepada wartawan di ruang paripurna DPRD Pati, Kamis (6/2/2025).
Anggita juga menyoroti adanya oknum yang diduga bisa memasukkan guru honorer ke dalam Dapodik dengan imbalan sejumlah uang.

“Saya pernah mencari tahu informasi mengenai orang dalam yang bisa membantu memasukkan guru honorer ke Dapodik. Saya diminta membayar Rp 3 juta, bahkan sempat menawar Rp 1 juta, tetapi tetap tidak bisa,” ungkapnya.

Menanggapi aduan para guru honorer, Ketua Komisi D DPRD Pati, Bandang Teguh Waluyo, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menyelidiki dugaan penyimpangan ini.

“Kami akan mendalami masalah ini dengan Dinas Pendidikan. Siapa oknum yang bermain, bagaimana mekanismenya, dan siapa saja yang terlibat, karena seharusnya Dapodik sudah ditutup sejak 2022,” tegas Bandang.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo, menegaskan bahwa pihaknya akan mengecek kembali informasi terkait dugaan data siluman tersebut.

“Data yang kami terima hanya berupa angka-angka, tidak ada identitas by name dan by address. Kami akan melakukan pengecekan dan klarifikasi lebih lanjut untuk mengetahui siapa yang menginput data tersebut dan atas perintah siapa,” ujar Tulus.

Para guru honorer berharap agar Dapodik kembali dibuka untuk guru-guru yang telah mengabdi lebih dari dua tahun. Mereka juga meminta agar hasil seleksi PPPK dapat dipertimbangkan secara lebih transparan, termasuk dalam hal penggajian dan penempatan sesuai dengan formasi yang tersedia.

“Kami berharap pemerintah membuka kembali Dapodik agar teman-teman yang sudah mengajar lebih dari dua tahun bisa terdaftar. Selain itu, kami ingin kepastian mengenai formasi dan gaji bagi guru yang lolos PPPK,” pungkas Anggita.

Dengan adanya perhatian dari DPRD dan Dinas Pendidikan, para guru honorer berharap masalah ini segera menemukan solusi yang adil dan transparan. (*)

Pertanyakan Ganti Rugi dan Akses Jalan Bendungan Cabean, Warga Karanganyar Ngeluruk DPRD Blora

0

Korandiva – BLORA.– Didampingi Kepala Desa Karanganyar Imam Widodo, 14 warga terdampak Bendungan Cabean yang berlokasi di Desa Karanganyar Kecamatan Todanan ngeluruk kantor DPRD Kabupaten Blora, Kamis (06/02/2025). Hal itu dilakukan setelah sebelumnya warga sempat berkirim surat melalui Paguyuban warga Soko Kali Joyo tidak kunjung ada respon dari pihak BBWS pemali juana.

Dalam kesempatan tersebut, Imam Widodo, menyampaikan, bahwa kedatangannya bersama warganya adalah untuk menyampaikan beberapa aspirasi. “Salah satunya adalah kekhawatiran terkait rencana akses jalan yang ternyata langsung ke Dukuh Jomblang Desa Todanan dan tidak terhubung langsung ke Kalisoko sehingga menjadi wilayah Kalisoko akan terisolir,” ungkap Kades.

Ditambahkan oleh Imam, warga juga mempertanyakan kepastian mengenai ganti untung lahan yang terdampak, yang sampai saat ini belum ada kejelasan sehingga menimbulkan keresahan. “Dan yang terakhir 9 bidang tanah warga yang saat ini belum dimasukkan dalam penetapan lokasi (penlok) supaya ada solusi terbaik terkait masalah ini,” imbuhnya.

Persoalan lain yang di adukan ke DPRD adalah adanya akses jalan pertanian yang saat ini terganggu proyek, Akses jalan umum yang rusak akibat keluar masuknya kendaraan proyek dan juga minimnya jumlah penyerapan tenaga kerja warga lokal terdampak.
Kedatangan Kades Karanganyar bersama 14 warganya di terima oleh DPRD Kabupaten Blora dan bebeapa instansi terkait antara lain Pemda yang diwakili Asisten 1, BBWS Pemali Juana, PUPR Kabupaten Blora, PT. Brantas Abipraya, Dinas Lingkungan Hidup, dan BPN.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustofa, menyampaikan bahwa Permasalahan-permasalahan ada di Desa Karanganyar akan segera dicarikan solusinya. “Alhamdulillah, sudah ada titik terang, tinggal kita tunggu prosesnya. DPRD dalam waktu dekat akan melakukan sidak ke lapangan untuk memastikan apakah proses yang telah disepakati akan dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan,” ujar Mustofa.

Sementara itu pihak BBWS pemali juana ketika di konfirmasi Diva menyatakanmasih terbuka peluang untuk merubah rute jalan akses dukuh Kalisoko. “Sebagaimana telah kami sampaikan pada audiensi kemaren, masih ada peluang untuk melakukan perubahan jalan akses warga dukuh Kalisoko. Tetapi diperlukan kajian teknis lebih lanjut dan perlu permohonan resmi dari Pemkab Blora selaku pemangku wilayah kepada kepala BBWS Pemali yang ditembuskan ke Menteri Pekerjaan Umum,”jelas Rino Ari Wibowo dari BBWS Pemali Juana ketika dikonfirmasi via telephon pada Jum’at (7/2/2025).

Semua pihak berharap, Melalui audiensi ini, pembangunan Bendungan Cabean dapat berjalan lancar dan hak-hak warga yang terdampak segera dipenuhi. Dengan demikian, proyek ini diharapkan dapat membawa manfaat tanpa menimbulkan permasalahan baru bagi warga Desa Karanganyar. (*)

Musrenbangcam Kecamatan Jati untuk RKPD 2026: Masyarakat Didorong Berperan Aktif

0

Korandiva – BLORA.- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Kecamatan Jati untuk RKPD Tahun Anggaran 2026 resmi digelar, dan dihadiri oleh Camat Jati Tulus Setyono, S.Stp., perwakilan Bappeda Kabupaten Blora Gunawan Hadiwiyono, dan perwakilan DPRD Blora serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Camat Jati Tulus Setyono, S.Stp., menekankan pentingnya Musrenbangcam sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. “Pembangunan yang baik harus berbasis kebutuhan nyata masyarakat. Oleh karena itu, saya mengajak semua pihak untuk aktif berkontribusi dalam forum ini,” ujarnya.

Sementara itu, Gunawan Hadiwiyono, mewakili Kepala Bappeda Blora, menyatakan bahwa prioritas pembangunan akan difokuskan pada infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta penguatan ekonomi lokal. “Setiap usulan akan kami kaji agar benar-benar bermanfaat dan berdampak luas bagi masyarakat,” katanya.

Sebagai tanda komitmen terhadap hasil Musrenbangcam, acara ditutup dengan penandatanganan berita acara Musrenbang Kecamatan Jati oleh Camat Jati, perwakilan Bappeda, DPRD, dan unsur perwakilan masyarakat. Dokumen ini akan menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan tingkat kabupaten agar sesuai dengan kebutuhan warga.

Musrenbangcam ini diharapkan dapat menghasilkan program pembangunan yang inovatif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kecamatan Jati. Masyarakat juga diimbau untuk terus mengawal realisasi program yang telah diusulkan agar dapat berjalan sesuai harapan.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kantor Kecamatan Jati atau mengakses situs resmi Pemerintah Kabupaten Blora. (*)

Ciptakan Lapangan Kerja, PKK Desa Sempu Gelar Kegiatan Membatik

0

Korandiva – BLORA.- Ibu-ibu PKK Desa Sempu Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora mengadakan kegiatan membatik bersama tim PKK Kecamatan Kunduran pada Rabu, 5 Februari 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah untuk menciptakan lapangan kerja di desa setempat melalui produksi batik ciprat khas Blora.

Selain itu, kegiatan membatik ini juga bertujuan untuk melestarikan budaya batik tradisional dan memberikan peluang ekonomi bagi masyarakat setempat.

Kegiatan membatik yang dilaksanakan di Desa Sempu ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Tim dari PKK Sempu dan tim Kecamatan Kunduran bekerja sama untuk memberikan pelatihan dan pembekalan kepada ibu-ibu rumah tangga di desa tersebut.

Hal ini diharapkan dapat memberikan keterampilan tambahan serta membuka peluang ekonomi bagi masyarakat setempat.
Rukmini, salah satu penjahit yang juga terlibat dalam produksi batik ciprat, menyampaikan kepada wartawan bahwa pesanan batik ciprat khas Desa Sempu sudah mulai meningkat.

“Pesanan dari sekolah-sekolah terdekat sudah banyak datang. Kami menjual batik ciprat ini dengan harga sekitar 120 ribu rupiah untuk ukuran dua meter,” ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan batik ciprat dapat semakin dikenal dan meningkatkan perekonomian warga desa. (*)

TPA Sukoharjo Terancam Penuh, Warga Pati Didorong Kelola Sampah Mandiri

0

Korandiva – PATI.- Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukoharjo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah diperkirakan hanya dapat beroperasi hingga Tahun 2026. Dengan sisa waktu sekitar satu tahun, warga diminta untuk mulai mengelola sampah organik secara mandiri guna mengurangi beban TPA.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pati, Tulus Budiharjo, menjelaskan bahwa TPA Sukoharjo mulai beroperasi sejak 2016 dengan proyeksi usia teknis selama 10 tahun.

“Kondisi TPA Sukoharjo memang dibangun pada 2016 dengan umur teknis 10 tahun. Saat ini, sisa masa operasionalnya tinggal satu tahun,” ujar Tulus.

Saat ini, TPA Sukoharjo menerima sekitar 150 ton sampah per hari, dan jumlah tersebut dapat meningkat hingga 200 ton saat akhir pekan atau libur panjang.

“Setiap harinya ada sekitar 150 ton sampah yang masuk ke TPA Sukoharjo. Namun, jumlah ini fluktuatif, terutama saat akhir pekan atau hari libur,” jelasnya.

Untuk memperpanjang usia operasional TPA, DLH Pati tengah mengupayakan pengurangan volume sampah dengan menggandeng bank sampah serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah.

“Kami berusaha memperpanjang usia TPA dengan memaksimalkan pengolahan sampah. Tidak hanya sekadar membuang, tetapi juga mengurangi volume sampah dengan berbagai upaya,” tambahnya.

Tulus juga mengimbau warga untuk mulai mengelola sampah organik secara mandiri, seperti dedaunan dan sisa makanan, dengan metode komposter atau teknik lain. Namun, ia mengakui bahwa penerapan ini masih menjadi tantangan di kawasan perumahan karena keterbatasan lahan.

“Selama ini, semua jenis sampah, baik organik maupun non-organik, langsung masuk ke TPA. Kami berharap warga bisa mengelola sampah organik sendiri,” pungkasnya.

Kesadaran masyarakat dalam memilah sampah masih menjadi tantangan besar ke depan. Oleh karena itu, DLH Pati terus mendorong edukasi dan sosialisasi agar warga lebih peduli terhadap pengelolaan sampah demi keberlanjutan lingkungan. (*)

Safin Pati Sports School Gelar Coaching Clinic Eksklusif bersama Pelatih dari Belanda

0

Korandiva – PATI.- Safin Pati Sports School (SPSS) menghadirkan pelatih asal Belanda, Ronald Lepez, dalam kegiatan coaching clinic eksklusif yang berlangsung selama dua hari, Senin dan Selasa (3-4 Februari 2025). Kegiatan ini menjadi kesempatan berharga bagi siswa dan pelatih untuk mendalami teknik serta strategi sepak bola dari instruktur berpengalaman.

Pada hari pertama, coaching clinic dipimpin langsung oleh Ronald Lepez, yang merupakan instruktur KNVB (Federasi Sepak Bola Belanda) dengan lisensi UEFA C untuk kategori pemain usia 6-12 tahun. Kegiatan ini digelar di kompleks Gelora Soekarno, Mojoagung, Trangkil, Pati, pada Senin sore (3/2/2025), dan diikuti oleh siswa Safin Pati Sports School kelompok usia 2012, SSB Safin Pati, serta para pelatih.

Puluhan siswa tampak antusias mengikuti arahan dari Ronald Lepez, yang juga merupakan mantan pemain klub Eredivisie, SC Heerenveen. Ia mengungkapkan kekagumannya terhadap perkembangan SPSS.

“Saya senang bisa kembali ke Safin Pati, yang memiliki fasilitas luar biasa. Dua tahun lalu saya pernah datang, dan kini perkembangannya sangat pesat,” ujar Lepez.

Pada hari kedua, coaching clinic berlangsung dalam dua sesi. Sesi teori digelar di The Safin Hotel Pati pada pagi hari, sementara sesi praktik dilaksanakan di kompleks Gelora Soekarno pada sore hari. Sesi praktik ini diikuti oleh siswa SPSS dari kelompok usia U-13 dan U-14, serta para pelatih. Seluruh peserta tampak antusias menyerap ilmu dan arahan yang diberikan oleh Lepez.

Pembina Yayasan Safin Bina Bangsa, H. Saiful Arifin, berharap kehadiran Ronald Lepez dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan sepak bola di Safin Pati.

“Semoga ilmu yang didapatkan dari kegiatan ini bisa diterapkan dalam latihan sehari-hari, sehingga baik siswa maupun pelatih semakin berkembang,” ungkapnya.

Coaching clinic ini menjadi bukti komitmen Safin Pati Sports School dalam meningkatkan kualitas pembinaan sepak bola usia muda dengan menggandeng pelatih berpengalaman di tingkat internasional. (*)

Viral, Duel Dua Gadis Remaja di Pati Dipicu Kesalahpahaman saat Nonton Organ Tunggal

0

Korandiva – PATI.- Sebuah video yang menampakkan dua orang gadis remaja berkelahi di Waduk Seloromo, Desa/Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, viral di media sosial sejak Rabu (29/1/2025). Kejadian ini mengundang perhatian publik setelah video perkelahian tersebar luas di platform Facebook dan Instagram.

Berdasarkan penelusuran kepolisian, insiden ini terjadi pada Senin malam (27/1/2025) sekitar pukul 23.45 WIB. Kapolsek Gembong, AKP Lilik Supardi, mengungkapkan bahwa remaja yang terlibat perkelahian adalah AH (16) dari Kecamatan Margorejo dan RDA (18) dari Kecamatan Gembong.

Perkelahian bermula dari kesalahpahaman saat keduanya menghadiri hiburan musik organ tunggal di Lapangan Ketanggan, Gembong. Insiden ini dipicu oleh saling tatap mata yang menimbulkan ketegangan diantara mereka. Setelah acara berakhir, keduanya bertemu di Waduk Seloromo dan terlibat duel fisik yang kemudian direkam dan diunggah ke media sosial.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak kepolisian segera mengambil langkah penyelesaian. Kedua orang tua remaja yang bersangkutan telah dipanggil untuk memberikan keterangan.

“Kami telah mempertemukan kedua belah pihak dan mereka sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” ujar AKP Lilik Rabu (5/2/2025).

Sebagai bentuk penyelesaian, kedua orang tua remaja tersebut menandatangani surat pernyataan bermeterai di Polsek Gembong pada Kamis (30/1/2025).

“Mereka telah saling mengakui kesalahan dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut di masa mendatang,” jelas Lilik.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, kasus ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum, dan kedua remaja dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Menurut pihak kepolisian, tidak ada luka serius yang dialami oleh kedua remaja akibat perkelahian ini. AKP Lilik pun mengimbau agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari, serta mengajak para remaja untuk lebih bijak dalam menyikapi setiap permasalahan yang muncul. (*)