Beranda blog Halaman 56

Satpol PP dan Dishub Pati Tertibkan Mobil Mangkrak yang Dijadikan Tempat Tinggal Gelandangan di Jalur Pantura Juwana

Korandiva – PATI. – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati menertibkan sebuah mobil bekas yang sudah lama terbengkalai di tepi Jalan Raya Pantura. Mobil sedan berwarna kuning yang beradea di wilayah Growong Lor Kecamatan Juwana itu diketahui telah mangkrak selama lebih dari setahun dan digunakan sebagai tempat tinggal oleh seorang gelandangan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono, mengatakan penertiban dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan mobil tersebut.
“Banyak aduan dari warga. Mereka melaporkan adanya mobil yang sudah lama terbengkalai dan digunakan untuk tempat tinggal selama lebih dari satu tahun,” ujar Sugiyono saat dihubungi pada Rabu (9/4/2025).

Menurutnya, mobil berpelat nomor B 1662 ZRA itu tampak tidak bisa dipindahkan karena bagian roda kiri depan dan belakang telah dicor dengan semen. Hal ini menunjukkan bahwa mobil memang sengaja diposisikan untuk tidak bergerak dan difungsikan sebagai tempat bermukim.

“Roda kiri bagian depan dan belakang dicor, jadi tidak bisa digerakkan. Mobil ini diduga kuat dijadikan tempat tinggal,” tambahnya.
Di sekitar lokasi, petugas juga menemukan sebuah bangunan semi permanen yang tampaknya dimaksudkan sebagai musala. Meskipun belum selesai dibangun, terlihat beberapa perlengkapan ibadah dan bahan bangunan yang tersisa.

“Pemilik mobil juga sempat membuat musala kecil, meskipun belum rampung. Sudah ada pondasi dan mimbar kutbah,” jelasnya.
Sugiyono menegaskan bahwa keberadaan mobil dan bangunan tersebut tidak hanya mengganggu pemandangan dan estetika lingkungan, tetapi juga melanggar aturan tentang sempadan jalan serta membahayakan pengguna jalan karena lokasinya tepat di sisi jalur utama.

“Ini sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan lalu lintas karena berada persis di pinggir jalan,” ujarnya.
Saat petugas melakukan penertiban, pemilik kendaraan dan bangunan tidak ditemukan di lokasi. Berdasarkan keterangan warga, pemilik telah meninggalkan tempat tersebut sekitar satu minggu sebelumnya.

“Sudah seminggu ini tidak terlihat di lokasi, jadi saat kami datang, tidak ada orangnya,” katanya.
Mobil tersebut kemudian dievakuasi dan dipindahkan ke Terminal Lama Juwana, sedangkan bangunan liar yang belum rampung dibongkar oleh petugas. Seluruh perlengkapan yang ditemukan diamankan di kantor Kecamatan Juwana.

“Kami derek mobil ke Terminal Lama Juwana. Bangunan semipermanen dan perlengkapannya kami bongkar dan amankan karena bisa membahayakan warga,” terang Sugiyono.
Ia menambahkan, dari informasi warga, pemilik mobil kerap mengajak orang tuanya yang berkebutuhan khusus untuk mengemis di area lampu merah dan tempat-tempat ramai, yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

“Pemilik diduga menggelandang dan kerap terlihat meminta-minta bersama orang tuanya yang cacat. Ini tentu mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga,” pungkas Sugiyono.
Penertiban berlangsung aman dan tertib tanpa kendala berarti. (*)

Halalbihalal PWRI Kecamatan Bogorejo Dihadiri Pengurus Ikatan Purnakaryawan Pendidikan dan Kebudayaan

Korandiva – BLORA.- Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) menyelenggarakan halalbihalal di rumah pribadi ketua PWRI Kecamatan Bogorejo, H. Suliman., S.Pd. di Desa Nglengklir Kecamatan Bogorejo pada Rabu, 9 April 2025.
Selain anggota dan pengurus PWRI Kecamatan, acara dihadiri Pengurus Ikatan Purnakaryawan Pendidikan dan Kebudayaan (IPPK) Bogorejo, Kepala Puskesmas Kecamatan Bogorejo, Camat Bogorejo beserta Kasi Pembangunan dan sebagian pengurus PWRI dan IPPK Kabupaten Blora.

“Puji syukur kepada Allah SWT atas terselenggaranya kegiatan halalbihal 1446 H/2025 M secara swadaya dan bisa tampil istimewa sehingga membuat yang hadir bahagia. Alahmdulillah, halalbihalal ini bisa diikuti oleh para anggota PWRI dan IPPK serta berbagai tamu undangan,” kata H. Suliman, S.Pd., mengawali sambutan.

Ia menceritakan kisah perjuangan sebagai ketua PWRI dan Ketua IPPK perlu bekal bonek dan dilandasi sebagai bentuk ibadah. Semula pada saat awal menjabat sebagai Ketua PWRI anggotanya hanya 30 orang sekarang sudah mencapai lebih dari 90 orang berarti ada pengembangan anggota lebih dari 300 persen.

Untuk mendukung kiprah dalam mendinamisasikan organisasi PWRI, ia membentuk kelompok GESIT, yaitu Gerakan Etos Sedekah Iman dan Takwa.
Sebuah ikhtiar untuk membangun kerukunan dan membangkitkan semangat spiritual dari beberapa anggota yang secara ikhlas memberi dukungan dan bantuan dana.
Kegiatan meliputi pengajian rutin, Yasinan, Tadarusan Al-Qur’an dan Senam bersama serta bertamasya religius ke berbagai tempat di luar Kabupaten Blora.

Sementara dari Kepala Puskesmas Bogorejo Joko Susilo menyampaikan informasi penting yang menyangkut kesehatan bagi para wredatama, yaitu program CKG , yaitu program populis dari Presiden Prabowo Subianto berupa Cek Kesehatan Gratis untuk masyarakat termasuk memberikan obat untuk berbagai penyakit.
Disamping itu juga disampaikan pula gebrakan Bupati Blora Dr. H .Arief Rohman, SIP., M.Si., memberi peluang kepada masyarakat untuk memiliki kartu BPJS agar semakin terjamin kesehatan masyarakat sehingga bisa memperoleh pelayanan kesehatan secara gratis.

Kedua info tersebut disambut peserta secara senang penuh antusias dan gegap gempita.
Sementara dari IPPK Kabupaten Blora diwakili oleh H Djasmo., M.Pd menyampaikan informasi tentang sejarah dan manfaat tali asih bersama yang selama ini dihimpun oleh IPPK.

Dana tali asih akan diberikan disaat yang aktif memberi iuran tiap bulan meninggal dunia.
Pada kesempatan yang sama, Camat Bogorejo yang diwakili Sekcam Bogorejo Drs. Kasmu, memberi apresiasi positif atas terselenggaranya kegiatan halalbihalal yang dilakukan oleh ketua PWRI Kecamatan Bogorejo yang dapat dijadikan ajang silaturahmi dan meningkatkan kerukunan umat.
Sehingga suasana masyarakat semakin kondusif, guyub rukun paseduluran sak lawase.
Kasmu juga menawarkan kepada pengurus PWRI Kecamatan Bogorejo agar bisa memanfaat ruang pertemuan kecamatan Bogorejo untuk kegiatan pertemuan rutin bagi pengurus dan anggota PWRI.

Sementara itu Ketua PWRI Kabupaten Blora Ir. H. Bambang Sulistya. M.MA., memberi spirit dan apresiasi positif kepada para pengurus PWRI Kecamatan Bogorejo yang telah aktif ikut nguri-nguri budaya adi luhung kegiatan halalbihalal 1446 H.
Mengingat kegiatan halalbihalal dapat memberi kontribusi positif bagi kerukunan umat dan peningkatan keimanan.
Ia menyebut, kegiatan halalbihalal dilaksanakan setelah umat Islam melakasanakan ibadah puasa selama bulan Ramadan.

Selama satu bulan penuh umat islam digembleng seperti dalam Kawah Candradimuka melalui diklat kesalehan agar menjadi manusia takwa sebagaimana tersurat dalam Al-Baqarah ayat 183, yang artinya “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,”.

Untuk mengetahuhi apakah diklat kesalehaan selama bulan Ramadan itu telah berhasil menjadi manusia yang mutaqim atau kondisi kita masih seperti sebelum bulan Ramadan maka dapat diuji dengan metode 5M, yaitu :

M1 : Menyukai kegiatan berinfak, bersedekah, berbagi atau kepyur kepada orang-orang yang kurang beruntung.
M2 : Mampu menahan amarah dan mengendalikan diri saat mendapat ujian dan musibah.
M3 : Memberi maaf kepada orang orang yang telah berbuat salah,menyakiti dan memfitnah kepada dirinya.
M4 : Mengamalkan perbuatan baik kepada sesama umat dalam kehidupan sehari-hari.
M5 : Menjalankan ibadah wajib dan sunah secara berjamaah dan menjahui laranganNya seperti Syirik,munafik dan Zina.

“Kelima hal tersebut kalau saat ini masih melandasi dalam segala kiprah kita dalam kehidupan sehari-hari maka diklat kesalehaan selama satu bulan Ramadan berarti telah berhasil dan menorehkan predikat kita menjadi manusia takwa seperti yang tersurat dalam Surat Ali Imron ayat 134,” tuturnya.

“Selamat Idulfitri 1446 H. Mohon maaf lahir batin semoga seluruh ibadah yang kita lakukan di bulan Ramadan diterima olehNya dan kita masih diberi kesempatan untuk menikmati dan menjalani Ramadan 1447 H/2026 M,” sambungnya.
Sedangkan hikmah halalbihalal disampaikan oleh Kyai Rochmat yang mengukapkan bahwa dengan melaksanakan halalbihalal kita akan memperoleh keuntungan di antaranya bisa menyambung tali silaturahmi dan mencegah perbuatan perbuatan negatif yang akan menimbulkan keretakan kerukunan umat.

Kyai Rochmat juga menyampaikan pesan istimewa, manfaatkan lima perkara sebelum datangnya lima perkara : Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu. Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu. Masa Kayamu sebelum datang masa kefakiranmu. Masa luangmu sebelum masa sibukmu. Masa hidupmu sebelum datang kematian.

Halalbihalal diakhiri dengan berjabat tangan sambil mengucapkan mohon maaf lahir batin dan makan bersama menu empat sehat lima sempurna ala Wredatama. (*)

Diduga Lakukan Pelanggaran Hukum pada Penebangan Kayu di Todanan, APH Diminta Periksa Perhutani Blora Secara Menyeluruh

0

Korandiva – BLORA.- Aktivitas penebangan kayu di wilayah Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora kembali menjadi sorotan tajam, menyusul kuatnya dugaan pelanggaran hukum dalam pelaksanaannya.

Pasca libur Idul Fitri 1446 H, kegiatan tebang di KPH Blora kini menuai desakan keras dari Masyarakat Pemantau Keuangan Negara (MPKN) Blora agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan tidak tebang pilih.

Ketua MPKN Blora, Fuad Musofa mengungkapkan, bahwa pihaknya kembali mendapati aktivitas penebangan di wilayah Todanan. Namun, di balik kelanjutan kegiatan tersebut terungkap indikasi permasalahan serius yang patut diusut tuntas.

“Dari pengamatan kami, tebangan di Todanan sudah berjalan lagi meski hanya menggunakan 3 atau 4 armada. Kami menerima informasi bahwa armada lain enggan beroperasi karena upah yang sangat minim (gak cucuk). Lebih mengkhawatirkan lagi, banyak kasus terjadi di mana kayu-kayu yang diduga kuat diambil dari lokasi tebangan justru kembali diambil oleh pihak Perhutani, bahkan ada yang kasusnya dilaporkan ke Kepolisian,” beber Fuad Musofa dengan nada prihatin.

Pernyataan Fuad ini mengindikasikan adanya potensi praktik pengambilan dan penampungan kayu ilegal yang kemudian seolah-olah diamankan kembali oleh Perhutani, bahkan sampai melibatkan laporan kepolisian. Hal ini menimbulkan kecurigaan akan adanya upaya untuk melegalkan kayu yang diperoleh secara tidak sah, dan berpotensi melibatkan internal Perhutani.

MPKN Blora mendesak APH, termasuk kepolisian di Blora untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan pelanggaran hukum ini secara menyeluruh. Mereka menilai, praktik semacam ini tidak hanya merugikan negara dari sisi potensi pendapatan, tetapi juga menciderai upaya penegakan hukum dan kelestarian lingkungan.

“Kami akan meminta APH untuk bertindak tegas dan transparan dalam mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini. Informasi mengenai keterlibatan karyawan Perhutani dalam praktik pengambilan kayu yang diduga ilegal harus ditangani secara serius. Jangan hanya fokus pada blandong-blandong yang mengangkut kayu dengan sepeda motor saja yang dipanggil. Indikasinya korupsi ini, bukan hanya pelanggaran di bidang kehutanan,” tandas Fuad Musofa dengan nada geram.

Lebih lanjut, Fuad Musofa menekankan agar APH memanggil dan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam rantai pengelolaan kayu di wilayah tebangan.

“Panggil semua yang terlibat dalam tebangan, ADM, mandor tebang dan orang-orang yang mengangkut, menampung, menguasai kayu-kayu dari tebangan secara illegal, baik yang berada di Manggir, Ketileng, Tinapan, Kedungwungu maupun tempat-tempat lainnya yang berada di wilayah Blora. Dalami informasi keterlibatan penanggung jawab tebangan, karyawan Perhutani, pemilik armada, tukang potong (senso), blandong dan semua yang terlibat di Tebangan. Jangan ada yang dilindungi,” pungkasnya.

Sementara itu, Administratur Perhutani KPH Blora, Yeni Ernaningsih saat dikonfirmasi terkait tudingan ini menyampaikan, bahwa dirinya sedang berada di Semarang untuk rapat evaluasi kinerja. “Mas, mohon ke pak Waka dulu nggih sy masih rapat evaluasi kinerja di Semarang,” ujarnya singkat.

Desakan untuk dilakukannya pemeriksaan menyeluruh oleh APH semakin menguat, menuntut adanya transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum terkait pengelolaan sumber daya hutan di wilayah Blora.

Dimintai tanggapannya, Waka ADM Blora, Arief mengatakan, untuk meminimalisir terjadinya penyelewengan di lapangan pihaknya selalu melakukan evaluasi pekerjaan pada kegiatan tebangan secara berjenjang.

“Kami juga memberikan himbauan kepada pihak ketiga yang bekerja sama dengan kami dalam kegiatan tebangan (tenaga tebang beserta kru) agar tidak melakukan penyelewengan kayu hasil tebangan,” katanya.

“Selain itu kami juga lakukan operasi simpatik pada lokasi-lokasi yang kami duga menjadi tempat penimbunan kayu illegal berdasarkan informasi dari berbagai pihak,” tambahnya.

Terkait penanganan gangguan keamanan hutan (gukamhut) yang terjadi pada wilayah kerjanya, Arief menegaskan bahwa pihaknya sudah bekerjasama dengan APH. Bahkan beberapa kasus yang ditangani bersama APH sudah diputus secara Inchrah di Pengadilan.

“Dalam penegakan hukum kami tidak pandang bulu. Jika pada internal kami juga melakukan penyelewengan akan kami tindak sesuai peraturan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan praduga tak bersalah,” pungkasnya. (*)

Usai Libur Panjang, Pemkab Pati Lakukan Sidak di Lingkungan OPD serta SMP

Korandiva – PATI.– Guna memastikan seluruh ASN kembali masuk kerja setelah libur Nyepi dan Idulfitri, Pemkab Pati melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan inspeksi mendadak terhadap kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa (8/4/2025). Kegiatan ini menyasar pegawai di lingkungan OPD serta sekolah tingkat SMP di bawah kewenangan Pemkab Pati.

Kepala BKPSDM Pati, Muhammad Saiful Ikmal, mengatakan bahwa inspeksi ini menjadi bagian dari langkah evaluasi pascalibur panjang. Menurutnya, kehadiran dan kesigapan ASN perlu dipastikan agar pelayanan publik dapat berjalan tanpa hambatan.

“Setelah masa cuti bersama, kami harus memastikan bahwa ASN sudah kembali ke tempat kerja dan menjalankan tugasnya secara maksimal. Disiplin menjadi tolok ukur utama dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Pemantauan tidak hanya mencakup absensi, tetapi juga aktivitas kerja di masing-masing instansi. Hal ini dilakukan untuk menilai sejauh mana kinerja ASN dapat langsung pulih pasca liburan.

Ikmal menegaskan, ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang sah akan dikenai sanksi sesuai regulasi. Salah satunya adalah pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 25 persen, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2024.

“Aturan ini bersifat tegas. Pegawai yang abai terhadap jam kerja, datang terlambat, atau pulang sebelum waktunya tanpa izin resmi akan langsung dikenai pemotongan tunjangan kinerja,” pungkasnya. (*)

Warga Sukolilo Bersatu Tolak Penambangan di Pegunungan Kendeng

Korandiva – PATI.- Sejumlah warga yang tergabung dalam wadah “Sukolilo Bangkit” sepakat untuk membuat petisi dan gerakan menolak segala aktivitas penambangan di Pegunungan Kendeng.

Pertemuan yang diadakan di Omah Kendeng, Desa Sukolilo Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, pada hari Selasa (8/4/2025) itu dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing desa di Kecamatan Sukolilo, beberapa lembaga, dan tokoh Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK).

Ketua “Sukolilo Bangkit”, Slamet Riyanto menyatakan, bahwa pertemuan ini menjadi awal baru bagi kebangkitan warga Sukolilo untuk menyikapi dampak negatif dari pertambangan yang telah berlangsung puluhan tahun di Kecamatan Sukolilo.

Keresahan warga memuncak setelah kejadian longsor pada 29 Maret 2025, yang dianggap sebagai bencana buatan akibat ulah manusia.

“Selama ini, aparat penegak hukum tidak menghentikan pertambangan yang telah merusak alam dan merenggut korban jiwa. Maka dari itu, hari ini kami bangkit untuk menghentikan kejahatan lingkungan yang telah berlangsung puluhan tahun di Kecamatan Sukolilo,” ungkap Slamet.

Warga Sukolilo berencana mengadakan audiensi dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pada 10 April 2025 mendatang untuk menyampaikan aspirasi mereka.
(*)

Warga Tiga Desa di Kecamatan Jepon Lakukan Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak

0

Korandiva – BLORA.- Komunitas Peduli Jalan Rusak yang terdiri dari warga Desa Soko, Desa Waru, dan Desa Jurang Jero, menggelar kegiatan gotong royong untuk memperbaiki jalan yang rusak yang menghubungkan Desa Jingkat dan Desa Soko, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, terutama bagi warga yang sering melintas di jalur itu dilaksanakan pada hari Selasa, 8 April 2025, mulai pukul 07.00 WIB.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi infrastruktur, panitia yang dibentuk oleh komunitas ini dipimpin oleh Samin, seorang tokoh yang sebelumnya telah berhasil melaksanakan kegiatan serupa di lingkungan Desa Soko.

Dalam pelaksanaannya, Samin menyampaikan bahwa biaya untuk pembelian material seperti pedel dan hurugan sepenuhnya berasal dari swadaya masyarakat.

“Kami bersama warga secara gotong royong mengumpulkan dana untuk membeli bahan yang dibutuhkan, karena jalan ini sangat vital bagi kelancaran transportasi di wilayah kami,” ujar Samin.

Kegiatan gotong royong ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat karena telah menunjukkan semangat kebersamaan yang tinggi dalam memperbaiki sarana dan prasarana desa.

“Semoga dengan adanya perbaikan ini, akses antara Desa Jingkat dan Soko dapat semakin lancar dan aman, serta memberi dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan warga sekitar,” ungkapnya. (*)

Wakil Kepala Divre Jawa Tengah Kunjungi Perhutani KPH Randublatung

0

Korandiva – BLORA.- Dalam rangka kesiapsiagaan pengamanan hutan, Wakil Kepala Divisi Regional (Waka Divre) Jawa Tengah, A. Fajar Agung, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung pada Jumat (4/4/2025).

Kedatangan Waka Divre disambut langsung oleh Administratur (Adm) KPH Randublatung, Herry Merkussiyanto Putro, beserta jajaran staf dan karyawan. Dalam sambutannya, Herry mengucapkan selamat datang serta menyampaikan ucapan Hari Raya Idulfitri.

“Kami ucapkan terima kasih atas kunjungan Bapak A. Fajar Agung selaku Waka Divre Jawa Tengah. Saya pribadi maupun secara kedinasan mengucapkan minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin apabila ada tutur kata yang kurang berkenan,” ujar Herry.

Pada kesempatan yang sama, A. Fajar Agung memberikan arahan dan petunjuk kepada 45 personel se-KPH Randublatung, termasuk personel Polisi Hutan Mobil (Polmob), Buset Unit Reaksi Cepat (BURC), dan unsur lainnya.

“Pertama-tama saya juga mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri, mohon maaf lahir dan batin kepada Bapak Adm dan seluruh jajaran yang tidak bisa saya sapa satu per satu,” ucap A. Fajar.

Ia juga menyampaikan bahwa selama masa Lebaran, pihaknya telah melakukan kunjungan ke beberapa KPH dalam rangka pengamanan hutan, di antaranya KPH Telawa, KPH Semarang, KPH Gundih, KPH Purwodadi, KPH Blora, KPH Mantingan, KPH Kebonharjo, KPH Cepu, dan KPH Randublatung. “Ini semua dilakukan demi menjaga keutuhan dan kelestarian hutan,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Administratur KPH Randublatung, Rastim, melaporkan pelaksanaan patroli selama masa Lebaran, yang dilakukan secara bergiliran di sejumlah posko, antara lain Posko 22 RPH Banyuasin BKPH Ngliron, Posko 06 RPH Soko BKPH Kedungjambu, dan Posko 77 RPH Bodeh BKPH Beran.
“Patroli dilaksanakan secara rutin dengan sistem bergiliran,” terang Rastim. (*)

Buntut Kasus Bully Hingga Siswa Cedera Mata di SD Mintobasuki 02-Pati, Orang Tua Korban Layangkan Somasi ke Sekolah dan Akan Menempuh Jalur Hukum

Korandiva – PATI.— Sekolah Dasar Negeri (SDN) Mintobasuki 02 di Kabupaten Pati kembali menjadi sorotan pasca mendapatkan surat somasi dari kuasa hukum orang tua siswa bernama Jovito Septiano Al Ghazali. Somasi tersebut dilayangkan atas dugaan kelalaian pihak sekolah dalam memberikan perlindungan terhadap siswa selama berada di lingkungan sekolah.

Peristiwa yang menjadi dasar somasi terjadi pada Rabu, 16 Oktober 2024, saat Jovito mengalami cedera serius di bagian retina matanya setelah terkena anak panah mainan yang diduga dilempar oleh teman sekelasnya. Kejadian ini berlangsung saat jam istirahat, di dalam lingkungan sekolah, yang seharusnya masih dalam tanggung jawab pengawasan pihak sekolah.

Akibat insiden tersebut, Jovito harus menjalani operasi mata dan kemungkinan akan dirujuk ke rumah sakit yang memiliki fasilitas lebih lengkap. Keluarga menyatakan bahwa peristiwa ini membawa dampak besar secara fisik, psikologis, maupun finansial.

Melalui surat somasi yang ditandatangani oleh tim kuasa hukum Drajat Ari Wibowo, S.H., Mahendra Eka Rinarto, S.H., dan Dias Ardian Pramono, S.H., pihak orang tua menuding pihak sekolah berupaya menghindari tanggung jawab dengan menyatakan bahwa kejadian tersebut terjadi di luar jam pembelajaran. Padahal, berdasarkan sejumlah regulasi, sekolah tetap berkewajiban menjaga keamanan siswa selama berada di lingkungan sekolah.

Beberapa dasar hukum yang dijadikan rujukan dalam surat somasi ini antara lain: UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Permendikbud No. 82 Tahun 2015, Pasal 360 ayat (2) KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Luka Berat.

Dalam surat tersebut, orang tua Jovito menuntut pihak sekolah untuk: Mengakui tanggung jawab atas insiden, Menanggung seluruh biaya pengobatan dan pemulihan, Menyusun kebijakan perlindungan siswa yang lebih ketat, Memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

Jika somasi ini tidak ada tanggapan atau tindakan konkret dari pihak sekolah, kuasa hukum menyatakan siap menempuh jalur hukum pidana maupun perdata, serta akan melaporkan kasus ini kepada KPAI, Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, Kompolnas, dan aparat penegak hukum lainnya.

“Apapun bentuk tanggung jawab harus dipenuhi dan dilaksanakan, apalagi tanggung jawab dari seorang pejabat. Yaitu kepala sekolah yang seharusnya melindungi dan mengayomi seluruh warga sekolah, khususnya pada jam kegiatan belajar mengajar,” ucap Drajat.

Tembusan surat somasi juga dikirimkan kepada sejumlah lembaga, termasuk Sekretaris Kabinet Presiden, sebagai bentuk eskalasi serius dari pihak keluarga. (*)

Tahun 2025, Tampilan Kota Pati Akan Dipoles agar Lebih Menawan

Korandiva – PATI.- Pada Tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Pati tengah mempersiapkan berbagai proyek peremajaan infrastruktur kota. Beberapa titik strategis akan diperbaiki demi menciptakan suasana kota yang lebih indah dan nyaman bagi masyarakat.

Diantara lokasi yang akan mengalami renovasi adalah Masjid Baitunnur, GOR Pesantenan, pepohonan di pusat kota, trotoar, serta ruas jalan dari SMP Negeri 4 Pati menuju ke arah barat sejauh 2,5 kilometer.

Revitalisasi Masjid Baitunnur Pati
Bupati Pati, Sudewo mengungkapkan, bahwa Masjid Baitunnur sebagai salah satu simbol kebanggaan warga akan segera direnovasi dengan alokasi dana sebesar Rp 15 miliar. Meski waktu pelaksanaan masih dibahas, proyek ini dirancang agar masjid tersebut tampil lebih megah dan representatif.

“Anggarannya Rp 15 miliar, dan akan ditangani oleh arsitek-arsitek terbaik di Indonesia. Kita ingin Masjid Baitunnur benar-benar tampil baru dan menjadi ikon yang membanggakan,” ungkap Sudewo.

GOR Pesantenan juga Tak Luput dari Sentuhan Renovasi
Sudewo juga menyampaikan bahwa GOR Pesantenan masuk dalam daftar pembangunan tahun depan. Dengan anggaran Rp6 miliar, gedung olahraga ini akan direnovasi secara menyeluruh, baik bagian dalam maupun luarnya. Meski begitu, area halaman belum akan tersentuh dalam tahap ini.
“Kami siapkan Rp6 miliar untuk pembenahan GOR, mencakup seluruh bagian dalam dan luar bangunan,” lanjutnya.

Penataan Ulang Pohon dan Trotoar Pusat Kota
Dalam upaya memperindah tata kota, penataan pohon-pohon di pusat kota juga menjadi perhatian. Pemkab Pati telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 150 juta untuk merapikan pohon-pohon tersebut dengan bantuan konsultan ahli.
“Pohon-pohon akan kita tata ulang. Potong, rapikan, semuanya dilakukan berdasarkan arahan dari konsultan,” tambah Sudewo.

Selain itu, trotoar yang selama ini dinilai tidak ramah bagi pejalan kaki karena banyak bagian yang naik turun juga akan diperbaiki. Renovasi ini akan menggunakan dana dari Kementerian PUPR dan saat ini sedang dalam tahap desain.

Pelebaran Jalan Menuju Margorejo
Ruas jalan sepanjang 2,5 kilometer yang membentang dari SMP Negeri 4 Pati menuju Margorejo juga akan diperlebar menjadi dua lajur. Langkah ini dilakukan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas.
“Jalur lambat yang sekarang ada akan dibongkar, kemudian dijadikan pelebaran jalan raya agar bisa digunakan sebagai dua lajur,” tutup Sudewo. (*)

Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah Warga di Desa Bacem-Jepon Terbakar

0

Korandiva – BLORA.- Sebuah kebakaran terjadi di Desa Bacem Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora pada Minggu, 6 April 2025, sekitar pukul 14.23 WIB. Kebakaran yang melalap rumah milik Wahyu Pujiantoro, seorang pria berusia 30 tahun, diduga disebabkan oleh konsleting listrik yang terjadi di salah satu bagian rumah.

Menurut informasi yang dihimpun, api dengan cepat menghanguskan sebagian besar bangunan rumah. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Pemilik rumah, Wahyu Pujiantoro, berhasil menyelamatkan diri dan anggota keluarga lainnya sebelum api semakin membesar.

Agung Triyono, petugas TRC BPBD Kabupaten Blora menjelaskan, begitu mendapat informasi dari warga, pihaknya langsung bergerak cepat.

“Meski rumah mengalami kerusakan parah, beruntung kebakaran tidak meluas ke rumah-rumah di sekitar lokasi,” ungkap Agung.

Pihak berwajib kini masih melakukan penyelidikan untuk memastikan lebih lanjut penyebab kebakaran yang merugikan ini. (*)