Beranda blog Halaman 55

Masyarakat Blora Resah, Penjualan Miras di Cafe dan Karaoke di Wilayah Sambong Makin Marak

0

Korandiva – BLORA.- Maraknya penjualan minuman keras (miras) di sejumlah cafe dan karaoke di Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora menjadikan warga di wilayah tersebut cemas.

Dugaan lemahnya pengawasan dan pembinaan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Blora memicu keresahan masyarakat yang merasa aturan tentang pengendalian minuman beralkohol seakan diabaikan.

Puluhan cafe dan karaoke di wilayah tersebut beroperasi tanpa rasa takut, bahkan terang-terangan menjual miras kepada pengunjung.

Hal ini dianggap sebagai bukti ketidakseriusan Satpol PP Blora dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Blora nomor 8 tahun 2017, yang mengatur pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol. Sejak lama, cafe-cafe tersebut diduga telah menjual miras tanpa izin yang sah.

“Sangat disayangkan, meskipun kami telah melaporkan kondisi ini melalui aplikasi LAPOR, hasilnya tidak signifikan. Satpol PP Blora seperti tidak mengambil tindakan tegas, dan pemilik cafe semakin berani beroperasi tanpa kendala,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Kepala Satpol PP Blora, Pujo Catur, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pembinaan melalui tingkat kecamatan, dan penertiban akan dilakukan setelah proses pembinaan selesai. “Kami akan memastikan pemilik dan pengelola cafe memenuhi persyaratan perizinan terlebih dahulu,” jelasnya.

Namun, masyarakat dan sejumlah pihak berharap agar Satpol PP Blora lebih tegas dalam menangani masalah ini. “Jangan sampai warga merasa diabaikan dan penegakan perda hanya menjadi formalitas,” tegas seorang warga setempat.

Camat Sambong, Sunarno, menambahkan bahwa pihaknya memberikan waktu untuk beraudiensi pada hari Senin mendatang. “Kami akan jadwalkan pertemuan untuk membahas masalah ini lebih lanjut,” katanya.

Maraknya penjualan miras secara bebas berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, terutama bagi generasi muda. Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah nyata untuk mengatasi permasalahan ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga Blora. (*)

Tragedi Lift Proyek RS PKU Muhammadiyah Blora, Polisi Tetapkan Ketua Panitia sebagai Tersangka

0

Korandiva – BLORA.- Polres Blora, Polda Jateng menetapkan Drs. Sugiyanto (60), Ketua Panitia Pembangunan Gedung Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lift proyek yang menewaskan lima kuli bangunan dan melukai delapan orang lainnya.

Tragedi memilukan itu terjadi pada 8 Februari 2025 sekitar pukul 07.30 WIB, di lokasi proyek pembangunan gedung rumah sakit di Jalan Raya Blora-Cepu KM.3, Desa Seso, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.

Kecelakaan bermula saat 13 pekerja konstruksi menggunakan lift barang (alimak) untuk menuju lantai tiga dan empat pada gedung yang sedang dibangun. Sekitar pukul 06.30 WIB, para pekerja tiba di lokasi proyek dan mulai bekerja.

Namun, saat lift bergerak dari lantai tiga menuju lantai empat, terdengar suara decitan mencurigakan dari kabel seling mesin. Tak lama kemudian, lift tiba-tiba terjatuh dari ketinggian sekitar 20 meter, menyebabkan kepanikan dan kerusakan fatal.

Akibat kejadian tersebut, lima pekerja meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis, sementara delapan lainnya mengalami luka berat. Petugas kepolisian dari Polres Blora segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Barang bukti di lokasi, termasuk komponen lift yang rusak, diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Blora Kompol Slamet Riyanto telah menetapkan satu tersangka, yakni Ketua Panitia Pembangunan karena diduga lalai dalam pengawasan dan pemeliharaan alat berat.

“Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan memastikan penegakan hukum berjalan secara transparan,” ujarnya.

“Sugiyanto disangkakan melanggar Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHPidana tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan luka-luka,” tambahnya.

Polres Blora masih mendalami standar keselamatan kerja dan kepatuhan terhadap peraturan teknis di lokasi proyek. Kompol Slamet menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini dan mengimbau pelaku proyek konstruksi untuk memprioritaskan aspek keamanan.

Penyidikan juga mencakup pemeriksaan alat-alat berat lainnya di lokasi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Tragedi ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan memicu perhatian publik terhadap standar keselamatan di proyek konstruksi.

Masyarakat Blora berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga agar pengawasan proyek lebih ketat. Keluarga korban menuntut keadilan dan kompensasi atas kehilangan yang mereka alami, sambil menanti perkembangan proses hukum yang sedang berjalan di Polres Blora. (*)

Pemerintah Desa Gempol Terus Bangun Jalan Beton Demi Majukan Ekonomi Warga

0

Korandiva – BLORA.– Pemerintah Desa Gempol Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, terus menunjukkan komitmennya dalam membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan warganya. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah pembangunan infrastruktur jalan beton di Dukuh Kuwojo.

Pembangunan jalan rigid beton ini memiliki spesifikasi panjang 150 meter, lebar 2,5 meter, dan ketebalan 15 cm. Proyek ini dikerjakan secara swadaya dengan melibatkan warga sekitar sebagai tenaga kerja. Selain mempercepat pembangunan, pola swadaya ini juga bertujuan untuk memberdayakan masyarakat secara langsung. Proyek didanai melalui Bantuan Keuangan (BANKEU) / Dana Desa dengan total anggaran sebesar Rp180.280.000, dan mulai dilaksanakan pada Senin (14/4/2025).

Kepala Desa Gempol, Nurdiyanto, menyampaikan bahwa pembangunan jalan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan konektivitas dan akses ekonomi warga desa.

“Alhamdulillah, pekerjaan berjalan lancar dan sesuai dengan rencana. Kami memilih sistem swadaya agar masyarakat bisa terlibat langsung dalam pembangunan, sekaligus membuka peluang kerja bagi warga sekitar,” ujar Nurdiyanto.

Kehadiran jalan beton ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Budi Haryanto (63), seorang tokoh masyarakat Dukuh Kuwojo, menyampaikan rasa terima kasih dan harapannya atas pembangunan yang dilakukan.

“Saya merasa senang dan bangga. Sekarang jalan di desa kami semakin baik, dan yang lebih penting, prosesnya melibatkan warga. Ini memberikan penghasilan tambahan bagi para pemuda dan membangkitkan semangat gotong royong,” tutur Budi.

Pembangunan infrastruktur seperti ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat dapat membawa perubahan positif. Dengan akses jalan yang lebih baik, aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial masyarakat Desa Gempol diharapkan semakin berkembang. (*)

Soal Tebangan Kayu di Todanan, ADM Perhutani Blora: Semua Sesuai Prosedur dan Libatkan Aparat Hukum

0

Korandiva – BLORA.- Menanggapi pemberitaan yang ramai terkait dugaan pelanggaran hukum dalam aktivitas penebangan kayu oleh Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Blora di wilayah Todanan, Blora, Kepala Administratur (ADM) Perhutani Blora, Yeni Ernaningsih memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar sebelumnya hanyalah opini dan persepsi, yang perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Menurutnya, Perhutani justru merasa terbantu dengan adanya atensi dari berbagai pihak. Hal ini menunjukkan bahwa ada kepedulian untuk bersama-sama mengoreksi, memantau, dan mengevaluasi kinerja Perhutani.

“Apalagi wilayah kerja kami mencakup 15.000 hektare yang tersebar di tujuh kecamatan. Maka dari itu kami sangat terbuka terhadap keterlibatan berbagai pihak dalam hal pengawasan,” ujar Yeni saat diwawancarai pada Senin, 14 April 2025.

Yeni juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang dilakukan oleh Perhutani Blora telah melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh prosedur telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Kepala ADM Perhutani Blora, Arief Silvie menambahkan, bahwa seluruh proses penebangan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi yang telah tertuang dalam dokumen Rencana Pengaturan Kelestarian Hutan (RPKH) dan bekerja sama dengan pihak ketiga, Koperasi Karyawan KPH Mantingan.

“Dalam pelaksanaannya, kami juga menjalin kerja sama dengan Koperasi Karyawan KPH Mantingan untuk menunjuk beberapa armada angkutan di sekitar kawasan hutan. Armada-armada ini beroperasi di bawah payung hukum koperasi,” tambahnya.

Selanjutnya terkait pengambilan dan keberadaan kayu temuan yang ramai diperbincangkan, Arief menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan simpatik dengan menggandeng seluruh elemen desa, mulai dari perangkat desa hingga RT dan RW, untuk menelusuri kepemilikan kayu tersebut.

“Untuk sementara, kayu-kayu tersebut kami amankan di Tempat Penimbunan Kayu (TPK). Kami terbuka bagi siapa pun yang merasa memiliki kayu tersebut untuk datang dan mengambilnya, asalkan dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah. Jika surat kepemilikan dinyatakan valid sesuai hukum, maka kayu akan kami kembalikan tanpa dikenakan biaya,” pungkas Arief.

Terpisah, Ketua MPKN, Fuad Musofa, kepada awak media mengungkapkan keprihatinannya terhadap cara kerja yang dilakukan oleh Perhutani KPH Blora.

Fuad mengaku prihatin dengan cara kerja Perhutani KPH Blora dalam menyampaikan sesuatu kepada publik dan melakukan tindakan yang berkaitan dengan hukum, yang kesannya sangat-sangat tidak profesional, dan kacau.

“Beberapa waktu lalu Adm Blora menyampaikan, terkait angkutan pihaknya pinjam bendera saja, Koperasi Karyawan KPH Mantingan, akan tetapi sekarang Waka Adm Blora Arief Silvy menyatakan yang lain, dalam hal angkutan kami bekerja sama dengan pihak ketiga, Koperasi KPH Mantingan,” ungkapnya.

Selanjutnya, menurut Fuad, sikap Perhutani yang mengambil kayu di pedesaan, perkampungan juga menunjukkan kegamangan, dua kaki. Sisi pertama seolah-olah sebagai bentuk melindungi dirinya dan kelompoknya dan di sisi yang lain, menunjukkan kearoganannya, menang sendiri.

Masih menurut Fuad, untuk melindungi dirinya sendiri dan kelompoknya, pihak Perhutani pura-pura tidak tahu itu kayu milik siapa dan dari mana asalnya, karena diduga kuat kayu itu berasal dari tebangan.

“Kalau mereka mengakui itu kayu dari tebangan, otomatis pegawai Perhutani yang bertanggung jawab atas tebangan patut dicurigai dan diproses dong. Masak begitu banyaknya kayu dari tebangan bisa sampai kampung-kampung, tapi mereka membiarkannya atau tidak mengetahuinya,” tandasnya.

Fuad juga menuding pihak Perhutani telah berlaku arogan, dan menang sendiri. Karena tanpa didampingi oleh APH, mereka melakukan tindakan, mengambil, mengamankan tumpukan kayu-kayu jati dari beberapa kampung, desa, yang tidak jelas itu kayu miliknya siapa.

“Kalau dibiarkan seperti ini bahaya. Bagaimana nanti status kayu-kayu itu, berapa kubik jumlahnya, jangan-jangan kalau tidak ada yang mengakui, kemudian dilegalisasi sebagai kayu Perhutani atau digunakan secara pribadi oleh mereka yang tidak bertanggung jawab. Model begini ini, asal ambil sudah berjalan bertahun-tahun dan banyak lo” tambahnya.

Selain menyampaikan kedua hal tersebut, kepada media, Fuad juga menegaskan, kalau dirinya dan MPKN Blora berencana melaporkan peristiwa-peristiwa ini ke Aparat Penegak Hukum.

“Kami akan melaporkan dugaan pelanggaran hukum ini ke pihak APH, siapa pun pelakunya wajib dihukum sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku, diusut mulai dari hulu sampai hilir supaya kasus ini menjadi terang,” tegasnya. (*)

Halalbihalal, Bambang Sulistya Ajak Seluruh Anggota PWRI Tetap Tegar Mengamalkan PSK

Korandiva – BLORA.- Halalbihalal merupakan tradisi mulia yang memiliki multi manfaat dan bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi, menghapus dosa dan sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Pemurah.
Hal itu disampaikan oleh H. Maji Raharjo ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kecamatan Todanan Kabupaten Blora dalam mengawali sambutannya pada kegiatan halalbihalal, Sabtu (12/4/2025), di Pendopo Kecamatan Todanan.

Ia menjelaskan berbagai manfaat yang diperoleh ketika kita mengikuti halalbihalal di antaranya: memantapkan kerukunan umat, meningkatkan keimanan dan ketakwaan, memotivasi diri dan menanamkan harapan di masa akan datang, menjadi wahana penghiburan diri dan membuat awet muda.

Ia juga mengingatkan bahwa ajaran Sunan Kalijaga tentang simbolisasi Kupat maknanya ngaku lepat atau siap mengaku kesalahan dan Lepet Silepen sing rapet atau menutup rapat aib diri sendiri dan orang lain.

Sementara sambutan Camat Todanan Karyono, SIP., M.Si., memberikan acungan jempol terhadap langkah positif dalam upaya meningkatkan kerukunan umat melalui kegiatan Halalbihalal 1446 H.

Ia berpesan dalam situasi saat ini kita harus hati-hati dalam mensikapi perkembangan zaman jangan mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang menyesatkan umat.
Karena saat ini berita hoaks membanjiri dalam media sosial yang dapat berpengaruh nyata dalam memecah belah kerukunan dan keguyuban umat.
Ia siap memberi dukungan dan bantuan dalam memajukan PWRI Kecamatan Todanan.

Karyono juga mohon doa restu kepada seluruh peserta yang hadir agar bisa melaksanakan amanah sampai paripurna dengan predikat sehat dan selamat seperti para anggota dan pengurus PWRI.

Sementara itu Ketua PWRI Kabupaten Blora Ir. H. Bambang Sulistya, M.MA., merespon positif atas laporan ketua panitia Halalbihalal H. Sunaryo mantan kepala SD yang saat ini menjadi pengusaha bus terkenal di Kecamatan Todanan.

Karena telah melaporkan bahwa kegiatan halalbihalal diselenggaran secara swadaya dan mendapat dukungan sponsor dari hamba Allah.
Bambang Sulistya mengatakan, mengingat bahwa kegiatan halalbihalal itu dapat diselenggarakan setelah umat Islam melaksanakan ibadah puasa selama bulan Ramadan.

“Sehingga perlu ada introspeksi diri apakah ibadah puasa yang kita jalani selama bulan Ramadan telah memberi perubahan yang signifikan terhadap kesalehan kita atau kita hanya sekedar menjalani kegiatan ritual rutin belaka,” jelasnya.

Sebagaimana ungkapan spiritual dari langit : Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan sesuatu dari puasanya kecuali rasa lapar dan dahaga (HR.An-Nasa’i).
“Mari kita mempelajari teladan dari alam sekitar kita, yaitu puasa yang dilakukan oleh ular dan ulat,” ucapnya.

Puasa ular yang dilakukan secara berkala ternyata hanya membuahkan hasil pergantian kulit tanpa bisa merubah identitas dan jati dirinya sebagai binatang ular.
Setelah berpuasa dari sisi nama, wajah, makanan, cara bergerak maupun sifat dan tabiatnya masih seperti yang dulu sebelum berpuasa malah semakin ganas dan menakutkan.

Sementara ulat sebagai hewan yang rakus dan terbiasa makan sepanjang waktu setelah melakukan puasa telah mengalami perubahan reformasi diri secara total menjadi kupu-kupu yang indah dan menawan. Tampilan baru yang memberi perubahan baru, mulai dari nama, bentuk, makanan, cara bergerak serta sifat dan tabiatnya. Bahkan nilai manfaat yang berguna bagi kehidupan.
Sebelumnya merugikan pertanian karena sebagai hama sekarang setelah methamorposis berguna untuk membantu penyerbukan tanaman.

“Sebelumnya, ulat menakutkan setelah berpuasa menarik dan menghibur hati bagi manusia dan kupu kupu terbang kemana mana menuju ke tempat yang beraroma wangi di bunga yang berwarna-warni,” terang mantan Sekda Blora itu.

“Selanjutnya apa hikmah pelajaran yang kita peroleh dari puasa Ular dan puasa Ulat yang dapat kita jadikan inspirasi dan motivasi diri dalam mengarungi kehidupan saat ini?” ujarnya.

Puasa yang dilakukan oleh ular ibarat manusia yang hanya menjalankan puasa lahiriah tanpa mampu memberi perubahan dalam batiniah.
“Sehingga sebelum dan sesudah bulan Ramadan tidak mampu memberikan perubahan yang bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang lain,” jelasnya.

Sementara puasa ala ulat menyiratkan sebuah perubahan revolusioner yang membawa manfaat besar bagi diri manusia sendiri baik akhlak maupun amalnya menjadi lebih baik.
Mantan Sekda Blora itu juga menawarkan kepada seluruh peserta apakah kemarin kita bulan Ramadan kita sudah menjalani puasa model ular atau puasa cara ulat.

Semua yang hadir menjawab serentak puasa seperti ulat yang mampu memberi nilai manfaat kepada kehidupan.
“Berarti hari-hari sebelas bulan ke depan kita harus sebagai umat yang berkualitas dan berguna bagi keluarga, masyarakat, bangsa dan negera,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Bambang Sulistya mengajak peserta halalbihalal menyanyikan lagu Kupu-kupu Yang lucu karya ciptaan Ibu Sud atau Saridjah Niung Bintang Soedibdjo yang dikenal sebagai seorang pemusik dan pencipta lagu.

Sepenggal syairnya yaitu :
-Kupu kupu yang lucu,
-Kemana engkau terbang
-Hilir mudik mencari,
-Bunga-bunga yang kembang
Suasana berubah seperti waktu kita sekolah di taman kanak kanak atau di SD dulu semua menyanyi dan tepuk tangan bersama.

Kesimpulannya, lanjut Bambang Sulistya, setelah kita berhalalbihalal dalam menghadapi realita kehidupan saya mengajak seluruh anggota PWRI harus tetap tegar dalam mengamalkan PSK.

“(P): Pengendalian diri dalam pergaulan hidup sehari hari makin terkendali,” ungkapnya.
Menurutnya, (S): silahturahmi kepada sesama umat hendaknya menjadi menu utama dalam mewujudkan kebahagian hidup.
Kemudian, (K): Komitmen untuk selalu menjadi manusia yang bermanfaat dan selalu berbuat baik bagi kehidupan.

Selanjutnya tausiah halalbihalalal disampaikan oleh Kiai milenial Achmat Alifian yang berasal dari Todanan.
Ia memiliki potensi kecerdasan dan spiritual yang baik dan mumpuni.
Dalam menyajikan materi pencerahan Ia mampu berkomunikasi dengan peserta dan nadanya enak di dengar serta sangat responsif terhadap pembicara sebelumnya.

Ia juga mengulas pentingnya budaya saling memaafkan dan menjaga lidah dari kebiasaan ghibah supaya tetap terkendali.
Gus Alifian mengutarakan hikmah dari kegiatan halalbihalal adalah sebagai momentum untuk merajut kerukunan dan menyambung silaturahmi serta melalui halalbihalal, umat diajarkan untuk siap memohon maaf dan memaafkan kesalahan yang pernah diperbuat.

Sebagaimana yang tersurat dalam Al Qur’an telah disebutkan tentang pentingnya menjaga silaturahmi dan saling bermaafan.
Allah SWT berfirman dalam surat Al A’rat ayat 199 dan surat Ar-Ra’du ayat 21.”Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan makruf serta berpalinglah dari orang orang yang bodoh” (QS Al-A’raf:199).

“Ada pantun untuk kita semua,
Beli duren ke Todanan, Berangkatnya naik mobil sedan, Halalbihalal itu budaya kebaikan, Untuk merajut persatuan dan kesatuan,” pungkasnya dengan pantun. (*)

Pemeran dan Pembuat Video Porno Todanan Terancam 12 Tahun Penjara

0

Korandiva – BLORA.- Pasangan yang diduga sebagai pemeran dan pembuat video porno yang viral di Todanan, Blora, beberapa waktu lalu, terancam hukuman 12 tahun penjara. Hal ini dikarenakan laporan dari Aliansi Peduli Peradaban dan Moral ke Kepolisian Resor (Polres) Blora.

Eko Budi Kasmijan, perwakilan aliansi, kepada Koran Diva menyampaikan bahwa dirinya selaku pelapor atas dugaan tindak pidana tersebut telah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Blora.

“Kami selaku pelapor atas kasus tersebut, pada hari Jumat, 11 April 2025 ini telah datang memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Blora. Dimintai keterangan seputar pembuatan video tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, pemeran yang beradegan mesum pada video yang viral di Todanan, Blora tersebut sungguh-sungguh tidak beradab dan bermoral.

“Pasangan yang memeragakan persenggamaan, kemudian divideo tersebut, sungguh-sungguh bejat sekali, tidak beradab dan bermoral. Meresahkan, membahayakan dan merugikan orang lain,” tegasnya.

Karena hal tersebut, Eko dan teman-temannya beraliansi, kemudian melaporkannya ke Kantor Kepolisian Resor Blora atas pelanggaran Pasal 29 Undang-Undang Pornografi.

“Kami telah melaporkannya ke Polres Blora dan pada hari ini, Jumat, 11 April 2025, saya telah dimintai keterangan oleh Penyidik. Mereka terancam hukuman 12 tahun penjara, sesuai ketentuan Pasal 29 Undang-Undang Pornografi,” pungkasnya.

Selanjutnya, Eko dan kawan-kawan aliansinya menegaskan, meminta penyidik untuk segera menangkap dan menahan pelaku, sebagaimana kasus-kasus pornografi yang lain.

“Kami mengharap penyidik untuk segera menindaklanjutinya, melakukan pemeriksaan, penyidikan, penangkapan dan penahanan,” tegas Eko. (*)

Terseret Arus Sungai, Nenek Warga Kayen Pati Ditemukan Tak Bernyawa

Korandiva – PATI.- Seorang wanita lanjut usia bernama Sumijan (67), warga RT 2 RW 1 Desa Slungkep, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, ditemukan meninggal dunia pada Sabtu pagi, 12 April 2025. Sebelumnya, korban dilaporkan hilang setelah terseret arus sungai di belakang rumahnya pada Jumat sore, 11 April 2025, saat tengah memotong bambu.

Ketika banjir bandang tiba secara tiba-tiba, kondisi fisik Suminah yang sudah renta membuatnya tak mampu menyelamatkan diri. Arus deras menyeretnya hingga tubuhnya tak ditemukan seketika itu juga.

Proses pencarian dilakukan secara kolektif oleh warga sekitar dibantu aparat dan tim penyelamat. Setelah jasad korban berhasil ditemukan, tubuhnya dibawa menggunakan truk untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut.

Martinus Budi Prasetya, Kepala BPBD Kabupaten Pati, mengatakan pada Jumat malam bahwa pihaknya telah mengerahkan tim gabungan yang terdiri dari TRC BPBD, BAGANA, SAR MTA, Basarnas, anggota Koramil dan Polsek Kayen, serta relawan dari masyarakat sekitar untuk melakukan pencarian.

“Basarnas sedang menuju lokasi. Jika ada kabar korban ditemukan, nanti kami informasikan,” ujar Martinus kala itu.

Diketahui bahwa rumah korban memang bersebelahan langsung dengan sungai yang pada saat kejadian mengalami luapan akibat hujan deras di wilayah hulu.

Luapan tersebut menyebabkan banjir bandang dengan ketinggian air sekitar 30 sentimeter yang merendam pemukiman warga. Namun, air kemudian surut dalam waktu yang relatif singkat.

Martinus menambahkan bahwa aktivitas warga di sekitar aliran sungai sebaiknya dihentikan sementara, terutama saat debit air meningkat dan aliran menjadi deras. Kondisi hujan lebat di kawasan Pegunungan Kendeng sangat memengaruhi volume air sungai di Desa Slungkep.

“Kalau air mulai naik dan arus semakin kuat, sebaiknya hindari dulu area sungai. Jika aktivitasnya bisa ditunda, lebih baik menunggu hingga situasi benar-benar aman,” pesannya. (*)

ADM Perhutani KPH Randublatung Beserta Jajaran Gelar Acara Halal Bihalal

0

Korandiva – BLORA.– Bertempat di Aula Kantor Perhutani Randublatung, telah dilaksanakan kegiatan Halal Bihalal yang dirangkai dengan peringatan Hari Jadi Perum Perhutani ke-64 dan Hari Ulang Tahun ke-5 Ikatan Istri Karyawan (IIK), pada Selasa (8/4/2025).

Dalam sambutannya, Administratur Perhutani Randublatung, Heryyi Merkusiyanto Putro, menyampaikan rasa bangga dan bahagia karena tiga momen penting dapat dirayakan dalam satu hari.
“Hari ini sangat luar biasa karena kita bisa merangkum tiga acara sekaligus. Bahkan, tadi Pak Kadivre Jateng menelepon agar acara ini sekaligus memperingati hari jadi IIK,” ujar Herry.

Ia berharap momen ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh karyawan dan istri karyawan.
“Dengan rasa tulus, atas nama dinas, pribadi, dan keluarga, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri. Mohon maaf lahir dan batin,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Herry menyampaikan bahwa di usia ke-64, Perhutani bukan lagi institusi yang muda. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh karyawan untuk semakin giat menjaga kelestarian hutan agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi negara dan kesejahteraan bersama.

Secara khusus, Herry juga berpesan kepada para istri karyawan agar senantiasa mendampingi suami dengan penuh kesabaran dan ketulusan.
“Khusus kepada ibu-ibu, saya mohon agar terus memberikan dukungan dan motivasi kepada suami agar mereka tetap semangat dan berhati-hati dalam bekerja. Perhutani saat ini berbeda dengan dulu, zamannya sudah berubah,” katanya.

Puncak acara ditutup dengan kegiatan keagamaan Halal Bihalal yang menghadirkan seorang Kiai dari Dukuh Sambong, Kelurahan Wulung, Kecamatan Randublatung.
Dalam tausiahnya, Kiai Siswanto menyampaikan pesan spiritual dengan empat kata kunci: Imun, Iman, Amin, dan Aman.

“Imun adalah kekuatan fisik seseorang, Iman adalah kepercayaan kepada Allah SWT agar selalu berdoa, Amin adalah bentuk pengharapan, dan Aman berarti tercapainya ketenangan dalam ibadah dan rezeki. Jika semua itu dijalani, insyaallah akan selamat dunia dan akhirat,” pesan Kiai Siswanto. (*)

Temui DPRD Pati, Warga Sukolilo Sampaikan Dampak Aktivitas Pertambangan di Sukolilo

Korandiva – PATI.– Sejumlah warga dari kawasan Sukolilo yang tergabung dalam komunitas “Sukolilo Bangkit” mendatangi Gedung DPRD Pati untuk menggelar audiensi dengan Komisi A pada Kamis pagi, 10 April 2025. Mereka menyuarakan keresahan atas dampak aktivitas pertambangan yang dinilai merugikan masyarakat sekitar.

Slamet Riyanto selaku perwakilan warga dan koordinator Sukolilo Bangkit mengungkapkan, kegiatan tambang di wilayah mereka telah menimbulkan berbagai kerusakan lingkungan. Beberapa di antaranya ialah terjadinya longsor serta mengeringnya sumber air yang selama ini menjadi tumpuan hidup warga.

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut sangat meresahkan dan menuntut agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas. “Lingkungan kami rusak parah. Warga jelas menjadi pihak yang paling dirugikan akibat tambang-tambang itu,” ungkap Slamet saat audiensi berlangsung.

Komisi A DPRD Pati menerima audiensi tersebut sebagai upaya awal untuk mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat dan memahami situasi lapangan. Ketua Komisi A, Narso, menegaskan bahwa pihaknya akan membawa tuntutan tersebut ke rapat pimpinan DPRD.

“Kami akan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang ada. Aspirasi ini akan kami teruskan ke pimpinan DPRD agar bisa segera dibahas lebih lanjut,” tutur Narso kepada para peserta audiensi.

Narso menambahkan bahwa pihaknya akan menggelar audiensi lanjutan dengan menghadirkan berbagai instansi terkait. Tujuannya agar penanganan persoalan tambang di Sukolilo dilakukan secara menyeluruh dan terbuka, termasuk melibatkan dinas perizinan, lingkungan hidup, Satpol PP, dan aparat penegak hukum.

Selain dampak lingkungan, warga juga menyampaikan adanya dugaan intimidasi terhadap para pemilik lahan yang menolak tambang. Mereka mengaku merasa tidak aman berada di tanah milik sendiri karena tekanan dari pihak-pihak tertentu yang berkepentingan dengan tambang.

Audiensi ini menjadi cerminan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal kebijakan publik, terutama yang berdampak langsung terhadap lingkungan hidup. Warga Sukolilo menegaskan keinginan mereka untuk hidup di lingkungan yang sehat dan aman, sebagaimana dijamin oleh konstitusi. (*)

Satpol PP dan Dishub Pati Tertibkan Mobil Mangkrak yang Dijadikan Tempat Tinggal Gelandangan di Jalur Pantura Juwana

Korandiva – PATI. – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati menertibkan sebuah mobil bekas yang sudah lama terbengkalai di tepi Jalan Raya Pantura. Mobil sedan berwarna kuning yang beradea di wilayah Growong Lor Kecamatan Juwana itu diketahui telah mangkrak selama lebih dari setahun dan digunakan sebagai tempat tinggal oleh seorang gelandangan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono, mengatakan penertiban dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan mobil tersebut.
“Banyak aduan dari warga. Mereka melaporkan adanya mobil yang sudah lama terbengkalai dan digunakan untuk tempat tinggal selama lebih dari satu tahun,” ujar Sugiyono saat dihubungi pada Rabu (9/4/2025).

Menurutnya, mobil berpelat nomor B 1662 ZRA itu tampak tidak bisa dipindahkan karena bagian roda kiri depan dan belakang telah dicor dengan semen. Hal ini menunjukkan bahwa mobil memang sengaja diposisikan untuk tidak bergerak dan difungsikan sebagai tempat bermukim.

“Roda kiri bagian depan dan belakang dicor, jadi tidak bisa digerakkan. Mobil ini diduga kuat dijadikan tempat tinggal,” tambahnya.
Di sekitar lokasi, petugas juga menemukan sebuah bangunan semi permanen yang tampaknya dimaksudkan sebagai musala. Meskipun belum selesai dibangun, terlihat beberapa perlengkapan ibadah dan bahan bangunan yang tersisa.

“Pemilik mobil juga sempat membuat musala kecil, meskipun belum rampung. Sudah ada pondasi dan mimbar kutbah,” jelasnya.
Sugiyono menegaskan bahwa keberadaan mobil dan bangunan tersebut tidak hanya mengganggu pemandangan dan estetika lingkungan, tetapi juga melanggar aturan tentang sempadan jalan serta membahayakan pengguna jalan karena lokasinya tepat di sisi jalur utama.

“Ini sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan lalu lintas karena berada persis di pinggir jalan,” ujarnya.
Saat petugas melakukan penertiban, pemilik kendaraan dan bangunan tidak ditemukan di lokasi. Berdasarkan keterangan warga, pemilik telah meninggalkan tempat tersebut sekitar satu minggu sebelumnya.

“Sudah seminggu ini tidak terlihat di lokasi, jadi saat kami datang, tidak ada orangnya,” katanya.
Mobil tersebut kemudian dievakuasi dan dipindahkan ke Terminal Lama Juwana, sedangkan bangunan liar yang belum rampung dibongkar oleh petugas. Seluruh perlengkapan yang ditemukan diamankan di kantor Kecamatan Juwana.

“Kami derek mobil ke Terminal Lama Juwana. Bangunan semipermanen dan perlengkapannya kami bongkar dan amankan karena bisa membahayakan warga,” terang Sugiyono.
Ia menambahkan, dari informasi warga, pemilik mobil kerap mengajak orang tuanya yang berkebutuhan khusus untuk mengemis di area lampu merah dan tempat-tempat ramai, yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

“Pemilik diduga menggelandang dan kerap terlihat meminta-minta bersama orang tuanya yang cacat. Ini tentu mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga,” pungkas Sugiyono.
Penertiban berlangsung aman dan tertib tanpa kendala berarti. (*)