Beranda blog Halaman 5

Hangatnya Kebersamaan Ramadan di Masjid At-Taqwa Randublatung

0

Korandiva-BLORA.- Sore itu, suasana di Masjid At-Taqwa Randublatung terasa lebih hidup dari biasanya. Menjelang waktu berbuka puasa, Rabu (4/3/2026), halaman dan serambi masjid yang menjadi pusat kegiatan keagamaan masyarakat tersebut mulai dipenuhi jamaah.

Sebagian duduk bersila di lantai masjid, sebagian lainnya tampak berbincang santai sambil menunggu azan Magrib berkumandang. Senyum dan sapaan akrab mengalir di antara para jamaah, tokoh masyarakat, hingga para musafir yang kebetulan singgah. Ramadan benar-benar menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi.

Kegiatan buka puasa bersama itu diselenggarakan oleh Takmir Masjid At-Taqwa Randublatung yang bersinergi dengan lembaga sosial Yatim Mandiri (YM) Bojonegoro. Kebersamaan sore itu terasa semakin istimewa karena dihadiri seorang ulama tamu dari Yordania, Syekh El Tayyib Saleh.

Sejumlah tokoh daerah juga turut hadir memeriahkan kegiatan tersebut, di antaranya anggota DPRD Kabupaten Blora, Camat Randublatung, Danramil, perwakilan Polsek Randublatung, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para jamaah dari berbagai kalangan.
Ketika waktu berbuka semakin dekat, jamaah mulai memadati ruang utama masjid. Di hadapan mereka, Syekh El Tayyib Saleh menyampaikan tausiyah singkat sebelum azan Magrib berkumandang.

Dengan bahasa Arab yang fasih, ulama asal Yordania itu menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia agar mudah dipahami oleh para jamaah.

Dalam tausiyahnya, ia mengingatkan bahwa menjadi seorang Muslim merupakan sebuah anugerah besar. Umat Islam, katanya, diberikan kesempatan untuk mengenal dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

“Menjadi seorang Muslim adalah keberuntungan, karena umat Islam diberi kesempatan untuk makrifat dan mengenal Allah SWT,” tuturnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kejujuran dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, kejujuran adalah fondasi utama dalam membangun kehidupan yang baik, baik di dunia maupun di akhirat.

“Manusia di dunia hendaknya tidak berdusta, karena kejujuran adalah modal utama menuju kehidupan di akhirat,” pesannya menutup tausiyah.

Tak lama kemudian, azan Magrib pun berkumandang. Para jamaah membatalkan puasa bersama dengan hidangan sederhana yang telah disiapkan. Meski sederhana, suasana kebersamaan yang tercipta terasa begitu hangat.
Bagi masyarakat Randublatung, kegiatan seperti ini bukan sekadar tradisi berbuka puasa bersama. Lebih dari itu, momen tersebut menjadi ruang untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah, menumbuhkan kepedulian sosial, serta meneguhkan semangat keimanan di tengah kehidupan bermasyarakat.

Melalui kegiatan Ramadan seperti ini, Masjid At-Taqwa Randublatung diharapkan terus menjadi pusat syiar Islam sekaligus wadah pemersatu umat, tempat nilai-nilai persaudaraan, kebersamaan, dan kepedulian sosial tumbuh dan berkembang dari waktu ke waktu. (*)

Menjaga Keseimbangan Hidup dari Mimbar Subuh Masjid Nurul Falah

0

Korandiva-BLORA.- Fajar baru saja merekah di langit Blora ketika satu per satu jemaah meninggalkan saf salat Subuh di Masjid Nurul Falah, Kelurahan Krangjati, Kecamatan Blora, Jumat (6/3/2026). Udara pagi terasa sejuk, suasana masjid pun masih dipenuhi ketenangan khas Ramadan yang memasuki hari ke-16 tahun 1447 Hijriah.

Di tengah kekhusyukan itu, jemaah tidak langsung beranjak pulang. Mereka tetap duduk bersila, menyimak Kuliah Tujuh Menit (Kultum) yang disampaikan tokoh masyarakat setempat, Ir. H. Bambang Sulistya, M.M.A. Dari mimbar sederhana, Bambang mengajak jemaah merenungkan satu hal penting dalam kehidupan: keseimbangan.

Dalam tausiyahnya yang bertajuk “Keseimbangan Hidup (Life Balance)”, ia mengingatkan bahwa Islam mengajarkan umatnya untuk menata kehidupan secara proporsional—tidak hanya mengejar dunia, tetapi juga tidak melupakan tujuan akhirat.

“Allah SWT telah berfirman dalam QS. Al-Qashash ayat 77, bahwa kita hendaknya mencari kebahagiaan negeri akhirat tanpa melupakan kenikmatan duniawi,” ujarnya kepada para jemaah. Baginya, kehidupan dunia adalah ladang tempat manusia menanam amal kebaikan sebagai bekal menuju kehidupan yang kekal.

Menurut Bambang, keseimbangan hidup atau tawazun setidaknya mencakup tiga aspek utama. Pertama adalah kebutuhan pribadi yang berkaitan dengan kondisi fisik dan kesehatan. Kedua, kebutuhan sosial berupa hubungan yang harmonis dengan sesama manusia. Ketiga, kebutuhan spiritual yang menghadirkan ketenangan batin.
Ketika salah satu aspek itu terabaikan, kehidupan seseorang dapat menjadi tidak stabil. Rasa cemas mudah muncul, keluhan semakin sering terdengar, stres meningkat, bahkan produktivitas pun menurun.

“Karena itu, hidup perlu dikelola dengan bijak,” katanya.
Di hadapan jemaah yang masih duduk khusyuk, ia kemudian membagikan beberapa kiat sederhana agar kehidupan tetap harmonis di tengah dinamika zaman. Mulai dari meluruskan niat agar setiap aktivitas bernilai ibadah, pandai menentukan skala prioritas dalam mengatur waktu, hingga memperbanyak zikir dan doa agar hati tetap terhubung dengan Sang Pencipta. Selain itu, ia menekankan pentingnya istiqamah—konsisten dalam menjalankan amal saleh, meskipun dalam hal-hal yang sederhana.

Menariknya, Bambang juga memperkenalkan akronim “SIP” sebagai gambaran buah dari kehidupan yang seimbang.
“SIP itu artinya Siap, Investasi, dan Pengendali,” ujarnya.
Siap berarti memiliki ketenangan batin dalam menghadapi berbagai situasi kehidupan. Investasi dimaknai sebagai keberkahan yang hadir dalam bentuk rezeki, kesehatan, maupun hubungan yang harmonis. Sementara Pengendali adalah kemampuan seseorang mengontrol diri dalam meraih kesuksesan dunia sekaligus keselamatan akhirat.

Menjelang akhir kultum, suasana yang semula hening berubah sedikit hangat ketika Bambang menutup tausiyahnya dengan sebuah pantun.
Jalan-jalan ke Embung Nglawiyan,
Udara segar panorama indah menawan. Mantapkan keseimbangan hidup di bulan Ramadan, Niscaya diperoleh hidup penuh keberkahan.

Beberapa jemaah tersenyum mendengarnya. Pagi itu, pesan tentang keseimbangan hidup terasa sederhana, namun mengendap dalam hati. Di bulan Ramadan, di antara ibadah yang kian intens, nasihat itu seolah mengingatkan kembali bahwa kebahagiaan sejati lahir dari kehidupan yang selaras—antara dunia dan akhirat. (*)

Seminar Bahas Dampak Globalisasi dan Pergaulan Bebas di MTs NU Diponegoro Kedungtuban

0

Korandiva-BLORA.— Seminar bertema dampak buruk globalisasi dan pergaulan bebas digelar di MTs NU Diponegoro Kedungtuban pada Selasa (3/3/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WIB ini diikuti para siswa dengan tujuan memberikan pemahaman mengenai pengaruh globalisasi terhadap kehidupan remaja serta pentingnya menjaga pergaulan yang sehat.

Seminar tersebut menghadirkan narasumber dari Polsek Kedungtuban, yakni Junaidi dan Paidi. Selain itu, hadir pula pemateri lain, Joko Widodo, S.H.I., M.H., yang turut memberikan pemaparan terkait fenomena sosial yang dihadapi generasi muda di era globalisasi.

Dalam penyampaiannya, para narasumber menjelaskan pengertian globalisasi beserta berbagai dampak yang ditimbulkannya dalam kehidupan masyarakat. Mereka menilai, derasnya arus informasi dan budaya dari luar dapat memengaruhi pola pikir serta perilaku remaja jika tidak disikapi dengan bijak.

Menurut para pemateri, salah satu dampak yang perlu diwaspadai adalah munculnya pergaulan bebas di kalangan pelajar. Kondisi tersebut dinilai dapat membawa konsekuensi negatif bagi perkembangan moral, pendidikan, maupun masa depan generasi muda.

Melalui kegiatan ini, pihak sekolah berharap para siswa dapat memahami berbagai risiko dari pergaulan yang tidak sehat serta memiliki kesadaran untuk menjaga diri dalam lingkungan sosialnya. Seminar ini juga diharapkan mampu menjadi bekal pengetahuan bagi para pelajar dalam menghadapi tantangan globalisasi, sekaligus membentuk karakter yang lebih baik, disiplin, dan bertanggung jawab. (*)

Dari Air yang Ditampung, Harapan yang Mengalir di Embung Nglawiyan

0

Korandiva-BLORA.- Pagi itu, angin berembus pelan menyapu hamparan sawah di Kelurahan Karangjati, Kecamatan Blora. Di tepian Embung Nglawiyan, anak-anak berlarian, para ibu berswafoto dengan latar air yang membiru, sementara sejumlah pria duduk santai menikmati kopi di warung sederhana yang baru berdiri beberapa hari terakhir.

Sejak diresmikan Gubernur Ahmad Luthfi bersama Bupati Arief Rohman dan Wakil Bupati Sri Setyorini pada Senin (2/3/2026), embung ini tak pernah sepi. Hingga Selasa (3/3/2026), warga dari berbagai penjuru, bahkan dari luar Kecamatan Blora, terus berdatangan. Mereka penasaran melihat wajah baru ruang publik di jantung Kabupaten Blora itu.

Embung Nglawiyan dibangun melalui pendanaan APBD Provinsi Jawa Tengah senilai Rp 8,59 miliar. Di atas lahan tersebut berdiri dua embung besar. Embung Utara berukuran 78 x 68 meter persegi dengan kapasitas 18.678 meter kubik air. Di sisi lain, Embung Selatan yang lebih luas—138 x 93 meter persegi—mampu menampung hingga 49.320 meter kubik air. Hamparan air yang luas itu kini memantulkan langit biru, menghadirkan panorama yang sebelumnya tak pernah terbayangkan warga sekitar. Namun, bagi para petani, embung ini bukan sekadar tempat bersantai.

Pono, petani setempat yang kini membuka warung kopi kecil di depan embung, menatap genangan air itu dengan penuh harap. Tangannya cekatan menyeduh kopi untuk pengunjung, tetapi matanya sesekali mengarah ke sawah di kejauhan.

“Dulu kami hanya bisa tanam padi sekali setahun. Kalau kemarau panjang, ya sudah, pasrah. Sekarang kami berharap bisa dua sampai tiga kali tanam,” ujarnya pelan. Bagi Pono dan petani lain, air adalah kepastian. Air adalah masa depan.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, menyebut fungsi utama embung ini memang untuk penyediaan air baku saat musim kemarau. Sekitar 40 hektare lahan persawahan ditargetkan mendapat suplai air dari dua tampungan besar tersebut. Sebuah solusi atas persoalan klasik pertanian di wilayah yang kerap dilanda kekeringan.

Di sisi lain, denyut ekonomi mulai terasa. Warung-warung kecil bermunculan. Warga menjajakan minuman, camilan, hingga tikar sewaan bagi pengunjung yang ingin duduk santai menikmati pemandangan. Embung Nglawiyan perlahan berubah menjadi ruang pertemuan sosial.

Sumindar, tokoh masyarakat setempat, memandang peluang yang lebih jauh. Ia mengusulkan agar embung ditebari benih ikan nila, gurami, dan patin. Baginya, air yang tenang itu bisa menjadi magnet baru bagi para pemancing.

“Kalau ada ikan, orang luar pasti datang. Warga bisa jual umpan, buka warung makan. Ekonomi bisa bergerak,” katanya optimistis.

Meski begitu, sejumlah catatan perbaikan masih mengemuka. H. Sutardi, mantan pejabat Pemkab Blora yang kini tinggal di Perumnas Karangjati, menilai akses jalan menuju embung perlu segera diperbaiki. Area sekelilingnya juga dinilai perlu pavingisasi serta penataan jalur untuk olahraga—mulai dari jalan santai, senam pagi, hingga bersepeda.

“Kalau ditata serius, ini bisa jadi pusat aktivitas warga. Bukan hanya tempat foto-foto, tapi ruang hidup yang produktif,” ujarnya.

Saat ini, pengelolaan embung masih berada di bawah kewenangan PUPR Provinsi Jawa Tengah. Pemerintah Kabupaten Blora berharap arahan gubernur terkait kelengkapan infrastruktur penunjang dapat segera ditindaklanjuti agar potensi embung berkembang optimal.

Mantan Kepala Dinas Pertanian Blora, Ir. H. Bambang Sulistya, menyebut pembangunan Embung Nglawiyan sebagai bagian dari semangat lama yang kembali dihidupkan: “Memanen Hujan”. Ia teringat program bantuan Bank Dunia pada medio 2005–2010 yang mendorong pembangunan embung di berbagai desa.

“Kalau ingin petani tersenyum, kuncinya air. Embung harus terus dibangun,” katanya.

Kini, ketika senja turun dan cahaya keemasan memantul di permukaan air, Embung Nglawiyan menghadirkan wajah baru Blora. Ia bukan sekadar infrastruktur pengairan, melainkan simpul harapan: bagi petani yang menanti panen lebih dari sekali setahun, bagi pedagang kecil yang mencari nafkah, dan bagi keluarga yang ingin sekadar berjalan santai menikmati udara segar.
Di antara gemericik angin dan riuh tawa pengunjung, embung itu seakan berkata: dari air, kehidupan kembali mengalir. (*)

Sinergi Polsek Jepon dan Resmob Polres Blora Berbuah Hasil, DPO 2,5 Tahun Ditangkap di Kudus

0

Korandiva-BLORA.– Sinergi antara Polsek Jepon dan Tim Resmob Polres Blora membuahkan hasil dengan tertangkapnya seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang telah buron selama kurang lebih 2,5 tahun. Pelaku berhasil diamankan pada Senin, 2 Maret 2026, di wilayah Kudus.

Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pemantauan intensif yang dilakukan secara berkelanjutan. Saat keberadaan pelaku terdeteksi, tim segera bergerak cepat dan berkoordinasi lintas wilayah dengan dukungan Tim Resmob Polres Kudus guna memastikan proses pengamanan berjalan aman dan efektif.

Kapolsek Jepon, IPTU Djunedi, SH., MH., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti soliditas dan kerja sama yang baik antar jajaran kepolisian. “Kami mendukung penuh upaya Resmob Polres Blora dalam menuntaskan setiap perkara. Penangkapan ini menunjukkan bahwa kerja sama dan komunikasi yang baik menjadi kunci keberhasilan di lapangan,” ujarnya.

Dengan tertangkapnya DPO tersebut, jajaran kepolisian berharap dapat memberikan kepastian hukum serta rasa aman bagi masyarakat, sekaligus menegaskan komitmen aparat dalam menindak tegas setiap pelaku tindak pidana tanpa pandang bulu. (*)

Yuyus Waluyo Serap Aspirasi Grassroot, Komitmen Perjuangkan Kebutuhan Warga

0

Korandiva-BLORA.– Dinamika politik kerap menjadi perbincangan di tengah masyarakat desa. Tak sedikit warga yang merasa hubungan dengan anggota legislatif terkesan jauh dan kurang menyentuh kebutuhan riil mereka. Namun anggapan tersebut ditepis dalam kegiatan reses yang digelar Anggota DPRD Kabupaten Blora dari Partai NasDem, Yuyus Waloyo, di Desa Gempol, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Jumat (27/2/2026).

Kehadiran Yuyus di tengah masyarakat berlangsung hangat dan penuh dialog. Dengan latar belakang sebagai petani, ia tampil sederhana dan membumi. Reses kali ini bukan sekadar menjalankan amanat konstitusional, tetapi menjadi ruang rembug warga untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa beserta perangkatnya, tokoh masyarakat, para petani, serta warga Desa Banglean dan sekitarnya. Momentum ini dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi secara langsung sekaligus memastikan kebijakan daerah tidak mengabaikan kelompok petani yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian desa.

Dalam dialog tersebut, kelompok petani menyampaikan sejumlah persoalan mendasar, antara lain ketersediaan pupuk bersubsidi, belum optimalnya jaringan irigasi, stabilitas harga hasil panen, hingga kebutuhan alat dan mesin pertanian (alsintan). Aspirasi itu disampaikan dengan harapan adanya perhatian dan keberpihakan nyata dari pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Yuyus Waloyo menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat, khususnya para petani.
“Pertanian bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan pondasi kehidupan masyarakat desa.

Pendekatan pembangunan yang terlalu berorientasi administratif sering kali belum sepenuhnya menyentuh kehidupan riil petani. Karena itu, anggaran daerah harus diarahkan pada penguatan sektor produktif desa agar para petani tidak selalu berada pada posisi rentan,” tegas Yuyus penuh semangat.

Ia juga menambahkan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan perjuangan dalam pembahasan program dan anggaran di DPRD, sehingga hasil reses benar-benar bermuara pada kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

Melalui kegiatan reses ini, Yuyus berharap jembatan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat semakin erat, serta mampu menghadirkan kebijakan yang lahir dari kebutuhan nyata warga desa. (*)

Maraknya Praktik Inseminasi Buatan (IB) Ilegal di Blora Ancam PAD, MPKN Ancam Lapor APH Jika Dinas Terkait Gagal Bertindak

0

Korandiva-BLORA.- Merebaknya praktik Inseminasi Buatan (IB) ilegal oleh petugas yang tidak berwenang di Kabupaten Blora menjadi sorotan tajam. Kondisi ini tidak hanya merugikan peternak, tetapi juga mengancam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blora. Ketua MPKN Blora, Fuad Mushofa, mengecam keras kelambanan dinas terkait dalam menertibkan praktik ilegal ini.

“Kami sangat prihatin dengan maraknya praktik IB ilegal di Blora. Ini jelas merugikan peternak karena kualitasnya tidak terjamin, dan yang lebih parah lagi, PAD kita bocor,” tegas Fuad Mushofa. “Jika dinas terkait tidak mampu membersihkan praktik ini, kami tidak akan segan-segan melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH).”

Menurut Fuad, praktik IB ilegal ini telah berlangsung lama dan terkesan dibiarkan. Petugas IB ilegal menawarkan jasa dengan harga yang lebih murah, namun seringkali menggunakan sperma berkualitas rendah atau bahkan palsu. Hal ini menyebabkan tingkat keberhasilan IB menurun, kerugian ekonomi bagi peternak, dan potensi penyebaran penyakit pada ternak.

Lebih lanjut, Fuad menjelaskan bahwa praktik IB yang legal seharusnya memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD Blora melalui retribusi dan pajak. Namun, dengan maraknya praktik ilegal, potensi pendapatan ini hilang begitu saja.

“Kami mendesak dinas terkait untuk segera mengambil tindakan tegas. Lakukan razia, berikan sanksi kepada pelaku, dan sosialisasikan bahaya IB ilegal kepada masyarakat,” ujar Fuad. “Jangan sampai masalah ini terus berlarut-larut dan merugikan Blora.”

MPKN Blora memberikan waktu kepada dinas terkait untuk menunjukkan keseriusannya dalam menertibkan praktik IB ilegal. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, MPKN Blora akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan masalah ini ke APH. (*)

Skandal: Oknum Perhutani Main Mata dan “Bancakan” Lahan Hutan

0

Korandiva-BLORA.- Kondisi tata kelola hutan di KPH Blora saat ini sedang mengalami krisis moral yang sangat serius. Alih-alih menjalankan amanah negara untuk melestarikan alam, oknum internal di sana justru diduga menyalahgunakan kewenangan dengan membagi-bagikan lahan hutan untuk kepentingan pribadi, sebuah praktik yang jelas-jelas mencederai tugas dan fungsinya.

Tata kelola hutan di KPH Blora sedang dilanda krisis moral hebat. Bukannya menjaga kelestarian alam, sejumlah oknum internal diduga menyalahgunakan wewenang dengan membagi-bagikan lahan hutan untuk kepentingan pribadi, sebuah praktik yang jelas mencoreng wajah lembaga.

Temuan ketua Masyarakat Pengawas keuangan negara (MPKN) pada Minggu (1/3/2026) di BKPH Kalonan mengungkap fakta miris. Berhektar-hektar lahan hutan yang baru dibuka justru dipetak-petak untuk digarap oknum pegawai, mulai dari level bawah hingga jajaran di atasnya.

“Saya dapat cerita langsung dari pesanggem. Berhektar-hektar lahan ini dibagi-bagi buat oknum pegawai Perhutani, dari mandor sampai ‘Cekrik’ (pelaku pengrusakan),” ungkap Fuad, perwakilan MPKN.

Ironi hukum makin kentara karena oknum petugas diduga berkomplot dengan pihak yang sedang bermasalah hukum. Terduga pelaku perusakan hutan, yang barang buktinya berupa kayu glondongan dan sepeda motor masih disita di kantor Perhutani, justru diberi keistimewaan mengelola lahan bersama para petugas di lapangan.
Pelanggaran ini disinyalir mendapat “restu” dari pimpinan pengamanan setempat. Komandan Regu (Danru) PCK KPH Blora dilaporkan bersikap permisif dan malah menyambut baik kehadiran pihak bermasalah tersebut di area hutan negara.

“Katanya Danru juga senang kalau ‘Cekrik’ sudah mau bertani di lahan hutan. Padahal posisinya dia itu masih punya urusan hukum,” tambah Fuad menyayangkan degradasi integritas petugas tersebut.

Secara intelektual, tindakan ini adalah pengkhianatan terhadap publik. Sebagai rimbawan yang digaji negara, mereka seharusnya menjadi pagar pelindung aset bangsa, bukan malah menjadi pemangsa yang berebut akses ekonomi demi memperkaya diri sendiri.

“Kalau memang tugas dan fungsinya itu menjaga hutan, ya laksanakan saja dengan jujur. Jangan malah ikut-ikutan ambil tanah hutan untuk penuhi kebutuhan ekonomi pribadi,” tegas Fuad.

Krisis kepercayaan ini makin parah setelah video truk pengangkut kayu ilegal di hutan Kalonan viral. Fenomena ini mengonfirmasi adanya celah keamanan sistematis yang sengaja dibiarkan terbuka oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di lapangan.

Perhutani KPH Blora harus segera melakukan bersih-bersih personel secara total. Jika praktik kolusi dan nepotisme berbaju seragam ini dibiarkan, maka kelestarian hutan Blora hanya akan menjadi kenangan pahit bagi anak cucu kita.

“Jangan sampai Perhutani bekerja seenaknya sendiri, apalagi sampai kerja sama dengan orang yang bermasalah hukum. Itu jelas tidak profesional dan melanggar aturan,” pungkas Fuad. (*)

Taman PKK Kecamatan Blora, Dari Pekarangan Kantor Menuju Miniatur Swasembada

0

Korandiva-BLORA.- Pagi itu, udara di halaman Kantor Kecamatan Blora terasa lebih segar dari biasanya. Di antara rimbun daun mangga dan kelengkeng yang mulai berbuah, deretan tanaman jahe, kencur, dan kelor tumbuh subur di bedeng-bedeng yang tertata rapi. Siapa sangka, lahan yang dulunya sekadar taman kantor, kini menjelma menjadi miniatur pertanian terpadu.

Revitalisasi Taman PKK Kecamatan Blora menjadi wujud nyata komitmen Camat Blora, Hadi Praseno, S.Sos., dalam menindaklanjuti imbauan Bupati Blora, Arief Rohman, terkait optimalisasi pemanfaatan lahan. Momentum itu sejalan dengan peluncuran Program Gerakan Memanfaatkan Pekarangan (GEMAR) yang digelar di Grha Rajakaya DP4 Blora.

Bagi Hadi Praseno, taman ini bukan sekadar ruang hijau pelengkap kantor. Ia ingin menjadikannya ruang edukasi sekaligus contoh konkret bagaimana pekarangan bisa menjadi sumber pangan, gizi, bahkan tambahan pendapatan keluarga.

“Taman ini sebenarnya sudah ada sebelumnya. Tapi kami revitalisasi total agar benar-benar mencerminkan 10 Program Pokok PKK dan bisa menjadi role model bagi masyarakat,” ujarnya.

Kini, wajah taman itu berubah. Di sisi depan dan samping kantor, berbagai tanaman buah Nusantara tumbuh berdampingan—jambu air, mangga, alpukat, kelapa genjah, hingga kelengkeng. Di sudut lain, tanaman obat keluarga (TOGA) seperti jahe, kencur, dan kelor dirawat khusus sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting.

Tak berhenti di situ, konsep kemandirian pangan diterapkan lebih luas. Sayur-mayur dan umbi-umbian ditanam untuk kebutuhan sehari-hari. Kolam ikan lele dan nila melengkapi kawasan tersebut, bahkan sistem mina padi mulai diperkenalkan sebagai inovasi pertanian terpadu dalam skala pekarangan.

Penasehat KTNA Blora, Ir. H. Bambang Sulistya, M.MA., yang meninjau lokasi pada Sabtu (28/2/2026), mengaku terkesan dengan perubahan tersebut. Menurutnya, suasana taman yang asri bukan hanya menghadirkan kesejukan visual, tetapi juga membawa pesan kuat tentang kemandirian.

“Kalau ditata lebih artistik lagi, ini bisa menjadi tempat healing keluarga sekaligus pusat pembelajaran pemanfaatan pekarangan. Potensinya besar, baik untuk kesehatan maupun peningkatan ekonomi warga,” tuturnya.

Letak Kantor Kecamatan Blora yang strategis—tepat di depan Pasar Tradisional Sido Makmur—menjadi nilai tambah tersendiri. Tidak menutup kemungkinan, ke depan taman ini bisa dikelola lebih profesional melalui kerja sama dengan pihak ketiga untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Program GEMAR dinilai sebagai langkah cerdas. Gerakan ini seakan menghidupkan kembali semangat BERDIKARI (Berdiri di Atas Kaki Sendiri) yang pernah digaungkan oleh Soekarno.

Lebih dari sekadar program, GEMAR membawa pesan sederhana namun kuat: kemandirian bisa dimulai dari halaman rumah sendiri. Jika semangat ini diikuti secara luas oleh ASN dan masyarakat, bukan mustahil Blora mampu memperkuat swasembada pangan, menekan inflasi daerah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Dari sebuah taman kantor, harapan itu kini mulai tumbuh—setangkai demi setangkai. (*)

Bengkok Dipotong Sepihak oleh Kades, Perangkat Desa di Blora Akan Lapor ke Ombudsman

0

Korandiva-BLORA.- Kasus dugaan pemotongan tanah bengkok milik perangkat Desa Gedebeg, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Suparsih, hingga kini belum menemukan penyelesaian. Pengaduan yang disampaikan kepada Bupati Blora pada 2 Februari 2026 lalu disebut belum membuahkan langkah konkret.

Suparsih mengaku sempat dipanggil Camat Ngawen setelah menyampaikan aduan. Namun, menurutnya, belum ada keputusan yang memberikan kepastian atas haknya. Karena itu, ia berencana melaporkan persoalan tersebut ke Ombudsman Jawa Tengah di Semarang, serta menyiapkan dokumen untuk menggugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Jika di Blora tidak mendapatkan keadilan maka saya akan melaporkan masalah ini ke ombudsman sekaligus menggugat melalui PTUN,” ujar Suparsih, Rabu (25/2).

Perangkat desa yang menjabat sebagai Bayan atau Kaur Umum sejak 2003 itu menyebut, berdasarkan Surat Keputusan (SK) kepala desa saat itu, dirinya memperoleh tanah bengkok seluas dua bahu di Dukuh Gedebeg sebagai sumber penghasilan jabatan. Namun pada 2023, Kepala Desa Gedebeg saat ini, Sumarwan, disebut mengurangi luasnya menjadi tinggal satu bahu.

Pada Tahun 2023, kepala Desa Gedebeg yang menjabat saat ini, Sumarwan, mengangkat perangkat desa baru sebagai Kaur Keuangan. Menurut Suparsih, tanpa persetujuan dirinya, kepala desa memerintahkan perangkat baru tersebut untuk mengambil alih satu bahu tanah bengkok yang selama ini ia kelola. Akibatnya, hak bengkok yang semula dua bahu berkurang menjadi satu bahu.

“Pengurangan itu tanpa persetujuan saya. Saat saya tanyakan ke Pak Kades, hanya dijawab lisan bahwa itu keputusan desa,” tandasnya.
Suparsih menilai hak atas tanah bengkok telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa. Ia juga berpendapat, peraturan desa yang terbit pada 2023 tidak dapat berlaku surut dan tidak boleh mengurangi hak yang telah melekat secara sah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windarti ketika dikonfirmasi mengatakan kasus tersebut tengah dimediasi oleh Camat Ngawen.

“Kita upayakan penyelesaian melalui pendekatan restorative justice,” katanya, Kamis (26/2).
Menurut Yayuk, dalam Undang-Undang Desa disebutkan perangkat desa berhak atas penghasilan tetap, tunjangan, dan jaminan sosial yang bersumber dari APBDes.

Terkait perbedaan isi SK kepala desa lama dan baru, pihaknya akan meminta klarifikasi dari Kepala Desa Gedebeg. Berdasarkan SK kepala desa lama, Suparsih memperoleh tanah bengkok seluas dua bahu sebagai sumber penghasilan jabatan.

“Perlu dilihat apa pertimbangan hasil musyawarah desa hingga terjadi perbedaan tersebut,” pungkasnya. (*)