Beranda blog Halaman 4

Khutbah Jumat di Karangjati: Menyambut Babak Baru Hukum Pidana

0

Korandiva-BLORA.- Suasana khidmat menyelimuti Masjid Nurul Falah, Perumnas Karangjati, Blora, pada pelaksanaan salat Jumat, 13 Maret 2026. Jamaah yang memadati masjid sejak siang tampak khusyuk mengikuti rangkaian ibadah di tengah suasana Ramadan 1447 Hijriah yang penuh keberkahan.

Namun siang itu, khutbah Jumat terasa sedikit berbeda. Di mimbar, khatib H. Zainudin, S.H., M.H. mengangkat tema yang jarang dibahas dalam khutbah: perubahan besar dalam sistem hukum pidana Indonesia.

Dengan judul “Menyongsong Babak Baru Hukum Pidana di Indonesia dengan Harapan Membawa Semangat Pembaruan, Perlindungan, dan Kemaslahatan bagi Umat Muslim”, Zainudin mengajak jamaah memahami hadirnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang kini telah berlaku efektif.

Dalam khutbahnya, pengacara yang juga dosen di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Blora itu menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP resmi berlaku penuh sejak 2 Januari 2026 setelah melewati masa transisi selama tiga tahun.

Menurutnya, perubahan tersebut merupakan langkah penting untuk membangun sistem hukum pidana yang lebih modern, adil, serta selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan perkembangan masyarakat Indonesia.

“Menegakkan kebenaran dan keadilan adalah kewajiban setiap orang beriman,” ujarnya di hadapan jamaah. Ia mengingatkan bahwa berlaku adil merupakan jalan mendekatkan diri kepada takwa, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an Surat Al-Ma’idah ayat 8.

Zainudin menjelaskan bahwa hukum pidana pada hakikatnya bertujuan menjaga ketertiban masyarakat dengan mengatur perbuatan yang dilarang serta memberikan sanksi yang jelas. Karena itu, sebagai umat Muslim yang hidup dalam negara berideologi Pancasila, perubahan hukum perlu disikapi dengan muhasabah atau evaluasi diri.

Ia juga menyinggung bahwa KUHP baru menjadi tonggak sejarah karena menggantikan KUHP lama warisan kolonial Belanda yang telah berlaku lebih dari satu abad tanpa perubahan mendasar.

“Hukum dalam Islam bertujuan menghadirkan keadilan dan kemaslahatan, yakni menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Nilai-nilai ini juga menjadi semangat dalam pembaruan hukum pidana nasional,” tuturnya.

Lebih jauh, Zainudin memaparkan bahwa KUHP baru membawa pergeseran pendekatan hukum dari paradigma retributif yang menekankan pembalasan, menuju paradigma restoratif dan korektif yang lebih menitikberatkan pada pemulihan serta perbaikan.

Dalam khutbahnya, ia mengajak jamaah merenungkan tiga hal penting:

  • Pertama, keadilan yang beradab, yakni menegakkan hukum secara adil tanpa dipengaruhi kebencian terhadap siapa pun, sebagaimana pesan Al-Qur’an dalam Surat Al-Ma’idah ayat 8.
  • Kedua, penegakan moralitas dan kehormatan, karena banyak ketentuan dalam KUHP baru yang bertujuan menjaga moralitas publik. Hal ini sejalan dengan ajaran Islam yang memerintahkan umatnya menjauhi perbuatan keji dan mungkar.
  • Ketiga, kepatuhan terhadap hukum sebagai wujud ketakwaan, yakni menaati aturan negara selama tidak bertentangan dengan syariat, sebagaimana perintah Al-Qur’an dalam Surat An-Nisa ayat 59 tentang ketaatan kepada ulil amri.

Menutup khutbahnya, Zainudin mengajak jamaah menjadikan momentum berlakunya KUHP baru di bulan Ramadan sebagai pengingat untuk memperkuat komitmen berbangsa dan bernegara tanpa meninggalkan nilai-nilai Islam.

“Perubahan hukum ini menuntut kesiapan mental dan pemahaman seluruh masyarakat agar tercipta kehidupan yang lebih tertib dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Di tengah suasana Ramadan yang sarat refleksi, pesan tersebut seolah menjadi pengingat bahwa hukum, moralitas, dan keimanan sejatinya berjalan beriringan dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang adil dan bermartabat. (*)

THR ASN dan Denyut Ekonomi Blora

0

Korandiva-BLORA.- Menjelang Hari Raya Idul Fitri, perhatian masyarakat selalu tertuju pada pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). Tahun 2026 ini, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp 58 miliar untuk THR Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Blora. Angka tersebut bukanlah jumlah yang kecil. Ketika dana sebesar itu mulai beredar di masyarakat dalam waktu relatif singkat, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh para pegawai pemerintah, tetapi juga oleh pelaku usaha dan masyarakat luas.

Peredaran uang dari THR ASN pada dasarnya merupakan salah satu penggerak ekonomi musiman yang paling terasa di daerah. Setiap menjelang Lebaran, aktivitas perdagangan meningkat tajam. Masyarakat mulai berbelanja kebutuhan hari raya, dari pakaian baru hingga bahan makanan. Dana yang diterima ASN dengan cepat mengalir ke pasar-pasar, pusat perbelanjaan, hingga usaha kecil yang ada di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.

Di Blora, geliat ekonomi tersebut mudah terlihat. Pusat perbelanjaan seperti Luwes Mall dan MD Mall biasanya mulai dipadati pengunjung sejak beberapa hari setelah THR cair. Toko pakaian, gerai sepatu, hingga pusat kuliner merasakan peningkatan pembeli yang cukup signifikan. Bagi pelaku usaha ritel, momentum ini menjadi kesempatan untuk mendongkrak penjualan sekaligus menutup target omzet menjelang akhir Ramadan.

Tidak hanya pusat perbelanjaan modern, pasar rakyat juga ikut merasakan dampak positifnya. Aktivitas perdagangan di Pasar Rakyat Sido Makmur Blora, Pasar Jepon, Plaza Cepu, Pasar Induk Cepu, hingga Pasar Randublatung biasanya meningkat menjelang Lebaran. Pedagang sembako, penjual kue, pedagang daging, hingga perajin pakaian tradisional memperoleh berkah dari meningkatnya daya beli masyarakat.

Namun manfaat ekonomi tersebut tidak akan optimal jika hanya bergantung pada THR ASN. Karena itu, imbauan Pemerintah Kabupaten Blora agar perusahaan swasta membayarkan THR kepada para pekerjanya tepat waktu menjadi sangat penting. Jika sektor swasta juga menyalurkan THR secara tepat waktu, maka peredaran uang di masyarakat akan jauh lebih besar. Dampaknya bukan hanya pada peningkatan konsumsi, tetapi juga pada keberlangsungan usaha kecil dan menengah di daerah.

Momentum THR juga semestinya dimanfaatkan untuk memperkuat ekonomi lokal. ASN dan masyarakat diharapkan lebih banyak berbelanja di pasar rakyat atau membeli produk usaha mikro dan kecil di Blora. Dengan cara ini, uang yang beredar tidak hanya singgah sebentar, tetapi benar-benar berputar di dalam daerah dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Pada akhirnya, THR bukan sekadar tambahan pendapatan tahunan bagi para pegawai. Ia adalah salah satu pemicu pergerakan ekonomi daerah yang nyata. Dengan peredaran dana sekitar Rp 58 miliar dari ASN saja, ditambah kontribusi THR sektor swasta, Blora memiliki peluang besar untuk menggerakkan ekonomi rakyat menjelang Lebaran. Jika dikelola dengan baik dan dimanfaatkan secara bijak, momentum ini dapat menjadi penguat denyut ekonomi daerah sekaligus membawa berkah bagi banyak lapisan masyarakat. (*)

Dua Kasus Viral Cepat Terungkap, Kasus Penyiksaan Warga Japah di Blora Justru Masih Gelap

0

Korandiva-BLORA.– Satuan Reserse Kriminal Polres Blora berhasil mengungkap dua kasus viral yang sempat menyita perhatian publik nasional. Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, Polres Blora menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara berbeda yang ramai diperbincangkan masyarakat.

Kasus pertama menjerat PJ, seorang mantan ASN yang menjadi tersangka setelah aksinya menendang kucing peliharaan milik warga di Stadion Kridosono Blora viral di media sosial.

Sementara itu, kasus kedua melibatkan AGP yang beberapa hari lalu ditetapkan sebagai tersangka atas perusakan jalan setelah melintasi jalan cor beton yang belum kering hingga menimbulkan kerusakan.

Kecepatan Polres Blora dalam menangani dua perkara tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Langkah cepat Satuan Reserse Kriminal Polres Blora dalam melakukan proses penyelidikan hingga meningkatkannya ke tahap penyidikan dinilai sebagai bentuk respons profesional terhadap kasus yang menjadi perhatian publik.

Namun di balik keberhasilan tersebut, terdapat kekecewaan dari pihak korban dalam kasus lain yang hingga kini belum menemui kejelasan. MJ, warga Desa Padaan, Kecamatan Japah, mengaku menjadi korban penyiksaan oleh beberapa orang dan bahkan diarak tanpa busana di Desa Srigading, Kecamatan Ngawen.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polres Blora pada 4 Februari 2026 dengan Nomor Laporan Pengaduan: 44/II/2026/Res Blora/Jateng.

Penasehat Hukum MJ dari Kantor Hukum Pandawa & Rekan berharap kepastian hukum atas laporan kliennya segera terungkap.

Pihaknya meminta kepolisian segera meningkatkan perkara ke tahap penyidikan apabila ditemukan unsur pidana, atau menghentikan penyelidikan jika tidak terdapat unsur pidana.

Meski demikian, mereka menegaskan tetap menghormati proses yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Blora, khususnya Unit 1 Tipidum, dengan harapan penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional dan transparan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media terkait perkembangan laporan tersebut, Kanit Reskrim Unit 1 Polres Blora, Ipda Suwanto, SH., MH, melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban. (*)

Ramadhan di Kantor BUMD: Syukur, Santunan, dan Silaturahmi

0

Korandiva-BLORA.- Sore itu halaman kantor PT Blora Patragas Hulu (BPH) di Jalan Sudarman No. 3, Blora, tampak berbeda dari biasanya. Kursi-kursi tersusun rapi, meja hidangan mulai dipenuhi takjil, sementara para tamu berdatangan satu per satu. Suasana khidmat bercampur hangat menyelimuti kegiatan tasyakuran dan buka puasa bersama yang digelar perusahaan daerah tersebut, Rabu (11/3/2026).

Bagi Direktur PT BPH, Moh. Khamdun, acara ini memiliki makna khusus. Pria yang akrab disapa Gus Khamdun itu menyebut kegiatan tersebut sebagai ungkapan syukur atas amanah yang kini diembannya.

“Ini bentuk rasa syukur kami kepada Allah SWT, sekaligus momentum mempererat silaturahmi dengan para sahabat dan mitra yang berada di kompleks perkantoran ini,” ujarnya.

Tak sekadar buka puasa bersama, acara juga diisi dengan santunan bagi anak-anak yatim piatu dari Kelurahan Mlangsen. Kegiatan tersebut menjadi simbol kepedulian sosial perusahaan terhadap lingkungan sekitar.

Di hadapan para tamu, Gus Khamdun juga memaparkan sejumlah pembenahan yang dilakukan di lingkungan kantor. Mulai dari pembangunan tempat salat, pos satpam, hingga penataan taman agar kawasan perkantoran terlihat lebih rapi dan nyaman.

Ia secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Blora, Retno Kusumowati, atas dukungan dalam pemanfaatan ruang kantor untuk menambah fasilitas pertemuan PT BPH.

Retno yang turut hadir mengapresiasi langkah penataan tersebut. Namun ia juga mengingatkan agar rencana renovasi dilakukan dengan hati-hati, mengingat di lokasi itu masih tersimpan arsip penting milik Dindukcapil.

“Penanganannya harus sesuai prosedur dan melibatkan petugas kami agar arsip tetap terjaga,” pesannya.

Suasana semakin khidmat ketika KH Slamet Syaifudin memberikan tausiah singkat menjelang waktu berbuka. Di tengah berbagai persoalan dunia—mulai dari maraknya hoaks hingga ketegangan geopolitik—ia mengajak hadirin untuk tetap berpegang pada tiga prinsip sederhana.

“Amalkan B3: bersyukur, bersabar, dan berdoa,” tuturnya.

Menurutnya, doa tidak pernah sia-sia. Allah akan mengabulkannya, baik dengan cara langsung, diganti dengan yang lebih baik, maupun disimpan sebagai pahala di akhirat.

Apresiasi juga datang dari Bambang Sulistya, salah satu kolega di kompleks perkantoran tersebut. Ia menilai kepemimpinan Gus Khamdun membawa suasana baru yang lebih terbuka dan hangat.

“Meski masih muda, beliau punya kecerdasan spiritual dan kepekaan sosial yang kuat. Cara beliau merangkul lingkungan sekitar patut diapresiasi,” katanya.

Menjelang azan Magrib, suasana kembali hening. Para tamu bersiap membatalkan puasa bersama. Acara kemudian dilanjutkan dengan salat Magrib berjamaah dan ramah tamah.

Di tengah kesibukan dunia kerja, kegiatan sederhana itu menghadirkan pesan yang kuat: Ramadhan bukan hanya tentang menahan lapar, tetapi juga tentang mempererat persaudaraan dan berbagi kebahagiaan.

MPKN Laporkan Dugaan “Permainan Kayu” di KPH Blora, Perhutani Bantah Ada Pembalakan Teroganisir

0

Korandiva – BLORA.- Laporan dugaan tindak pidana di bidang kehutanan mengguncang pengelolaan hutan di Blora. Ketua Masyarakat Pengawas Keuangan Negara (MPKN) Kabupaten Blora, Mohammad Fuad Mushofa, pada 8 Maret 2026 melayangkan pengaduan resmi ke Polres Blora terkait dugaan praktik kotor dalam aktivitas tebangan di wilayah Perhutani KPH Blora.

Fuad menilai kegiatan penebangan di sejumlah petak hutan tidak sekadar pelanggaran kecil, melainkan berpotensi mengarah pada penggelapan, pencurian kayu, hingga dugaan pembiaran oleh oknum pejabat setempat.

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Administratur (Waka Adm) Perhutani KPH Blora, Teguh Anggoro, S.Hut., membantah keras tudingan adanya praktik ilegal yang terorganisir di bawah institusinya. Ia menegaskan seluruh aktivitas penebangan di lapangan telah mengikuti prosedur operasional.

“Kalau disebut pembalakan liar atau pencurian masif itu terlalu hiperbolis. Setiap penebangan sudah melalui rencana tebang, pengesahan, dan dilengkapi dokumen angkutan resmi,” kata Teguh saat mem berikan klarifikasi kepada awak media di kantornya, Rabu (11/3).

Meski demikian, Teguh tidak menutup kemungkinan adanya penyimpangan di tingkat bawah yang dilakukan oleh oknum. Ia menilai tindakan tersebut bersifat individual dan tidak mewakili kebijakan manajemen KPH Blora.

Ia mencontohkan temuan terbaru di wilayah Ngawen berupa sekitar tujuh batang kayu yang diduga bermasalah. Kasus itu, kata dia, telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian sebagai bukti bahwa pengawasan tetap berjalan.

“Tidak menutup kemungkinan ada ulah oknum, baik dari masyarakat, tenaga kerja, sopir angkutan, maupun dari internal Perhutani sendiri. Namun temuan kemarin sudah diproses,” jelasnya.

Namun penjelasan tersebut justru menuai kritik dari pelapor. Mohammad Fuad Mushofa menilai klarifikasi pihak KPH Blora terkesan hanya mencari kambing hitam di level bawah.

“Tidak tepat jika disebut hanya ulah oknum. Kasus ini terjadi di banyak lokasi tebangan dan melibatkan banyak kendaraan angkut. Sulit dipercaya kalau manajemen tidak mengetahui,” tegas Fuad.

Menurutnya, persoalan yang ia laporkan bukan sekadar tindakan individu, melainkan diduga memiliki pola sistemik yang melibatkan banyak titik tebangan dan armada angkut.

Ia memastikan akan membeberkan alur praktik yang diduga terjadi beserta bukti-bukti yang dimilikinya saat memberikan keterangan kepada penyidik. “Semuanya akan saya jelaskan secara gamblang agar persoalan ini terbuka terang,” ujarnya. (*)

Diduga lakukan Pembiaran Pembalakan Liar, Pimpinan Perhutani Blora Terancam 10 Tahun Penjara

0

Korandiva-BLORA.– Kasus dugaan pembalakan liar di area tebangan KPH Blora memasuki babak baru setelah Lembaga Masyarakat Pengawas Keuangan Negara (MPKN) resmi melapor ke Polres Blora pada Minggu (8/3/2026). Laporan ini mencuat karena praktik ilegal tersebut diduga dilakukan secara terorganisir dan melibatkan jaringan internal.

Ketua MPKN, Mohammad Fuad Mushofa, mengungkapkan bahwa aksi ini bukan sekadar pencurian biasa, melainkan kejahatan sistematis yang berlangsung lama. “Kami melaporkannya ke Polres Blora karena peristiwanya terorganisir dan melibatkan banyak pihak, mulai dari kru tebangan hingga karyawan Perum Perhutani KPH Blora,” jelas Fuad kepada wartawan.

Salah satu poin krusial dalam laporan tersebut adalah dugaan keterlibatan pimpinan Perhutani Blora yang dianggap melakukan pembiaran terhadap kerusakan hutan negara ini. Fuad meyakini bahwa jajaran manajemen sebenarnya mengetahui praktik tersebut, namun memilih untuk tidak mengambil tindakan tegas.

“Pimpinan Perhutani Blora menurut saya mengetahui hal ini, namun mereka sengaja tidak melakukan tindakan, malah seolah diam saja dan pura-pura tidak tahu,” tegas Fuad.

Modus operandi yang digunakan diduga mencakup manipulasi data, di mana target perolehan hasil tebangan sengaja diturunkan (down grade). “Indikasinya, Perhutani Blora menurunkan target tebangan di bawah potensi yang sebenarnya ada untuk menutupi selisih kayu yang keluar secara ilegal,” tambahnya.

MPKN juga membeberkan bahwa kayu-kayu hasil tebangan tersebut tidak dibawa ke Tempat Penimbunan Kayu (TPK) resmi, melainkan dilarikan ke tempat yang tidak semestinya. Fuad menduga ada “main mata” antara pejabat dan pekerja lapangan untuk menutupi upah pekerja yang masih di bawah UMR menggunakan kayu negara.
Atas dugaan pembiaran ini, pelapor mencantumkan Pasal 105 UU P3H yang telah diubah dalam UU Cipta Kerja, yang memberikan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara bagi pejabat yang abai. Mengingat seriusnya kasus ini, MPKN mendesak kepolisian untuk segera melakukan langkah konkret sebelum bukti-bukti di lapangan menghilang.

“Kami mendesak penyidik segera mengambil langkah nyata, melakukan pemeriksaan, dan menyita barang bukti sebelum dilenyapkan atau pelaku melarikan diri karena penanganan yang lambat,” ungkap Fuad penuh harap. (*)

Meneguhkan Cinta Al-Qur’an di Malam Nuzulul Quran Masjid Nurul Falah

0

Korandiva-BLORA.- Suasana teras Masjid Nurul Falah Perumnas, Kelurahan Karangjati, Kecamatan Blora, pada Jumat (6/3/2026) malam terasa berbeda dari biasanya. Di tengah kesejukan malam Ramadan, ratusan jamaah berkumpul mengikuti peringatan Nuzulul Quran yang digelar Panitia Amalan Ramadan 1447 Hijriah.

Kegiatan yang berada di bawah koordinasi Gunawan, S.Pd., M.Pd. itu diawali dengan salat Isya berjamaah, dilanjutkan tarawih bersama warga Perumnas dan masyarakat sekitar. Setelah itu, jamaah mengikuti pengajian yang disampaikan oleh KH Minardi dari Desa Kemiri, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.

Ketua Takmir Masjid Nurul Falah, H. Slamet Pamuji, SH., M.Hum., mengatakan peringatan Nuzulul Quran merupakan momentum penting bagi umat Islam untuk kembali meneguhkan hubungan spiritual dengan Al-Qur’an.

Menurutnya, peringatan yang diperingati setiap 17 Ramadan tersebut menjadi pengingat peristiwa turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad SAW, yakni Surah Al-Alaq ayat 1-5, di Gua Hira.

“Peristiwa itu menjadi titik awal turunnya Al-Qur’an sebagai pedoman hidup umat manusia. Karena itu, peringatan Nuzulul Quran hendaknya menjadi penguat keimanan sekaligus pengingat agar kita semakin rajin membaca, memahami, dan mengamalkan isi Al-Qur’an,” ujar Slamet Pamuji.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat menumbuhkan kecintaan jamaah Masjid Nurul Falah terhadap Al-Qur’an. Tidak hanya membacanya, tetapi juga mendalami maknanya serta mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Slamet juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia Amalan Ramadan serta jamaah yang telah berpartisipasi sehingga kegiatan peringatan Nuzulul Quran dapat terselenggara dengan baik.

Sementara itu, salah satu imam Masjid Nurul Falah, Agus Budi S, menjelaskan bahwa malam Nuzulul Quran merupakan malam turunnya wahyu Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW. Pada saat itulah malaikat Jibril menampakkan wujud aslinya kepada Rasulullah SAW.
Ia menambahkan bahwa Al-Qur’an tidak diturunkan sekaligus, melainkan secara bertahap selama 22 tahun 2 bulan 22 hari.

Dalam kesempatan tersebut, Agus Budi juga berharap tausiah yang disampaikan KH Minardi dapat memberikan pencerahan sekaligus motivasi bagi para jamaah tentang keutamaan bulan suci Ramadan, khususnya malam Nuzulul Quran.

Pengajian yang disampaikan KH Minardi berlangsung hangat dan penuh keakraban. Dengan gaya penyampaian yang khas, ia tidak hanya memberikan pemahaman spiritual, tetapi juga menghadirkan suasana yang meneduhkan melalui selingan lagu-lagu populer yang akrab di telinga jamaah.

Dalam tausiah pembukaannya, KH Minardi mendoakan para jamaah agar diberi kesehatan, kesabaran, serta kekuatan untuk menjalankan ibadah puasa Ramadan dengan amanah dan istiqamah.

Ia juga mengajak jamaah menjadikan peringatan Nuzulul Quran sebagai momentum untuk meningkatkan literasi Al-Qur’an sekaligus mengintegrasikan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari, seperti kejujuran, kesabaran, dan kasih sayang.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga keharmonisan masyarakat dengan mengendalikan diri dari perbuatan ghibah serta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Semoga di malam yang penuh berkah ini kita termasuk orang-orang yang mencintai Al-Qur’an dan mendapatkan keberkahannya, baik di dunia maupun di akhirat,” tuturnya. (*)

Mahasiswa KKN IAI Al-Muhammad Cepu Hadirkan Semarak Nuzulul Qur’an di Festival Ramadhan Biting

0

Korandiva-BLORA.— Mahasiswa KKN Institut Agama Islam Al-Muhammad Cepu sedang menggelar_ Semarak Nuzulul Qur’an 1447 H di serambi Masjid Jamik Baitussalam, Desa Biting, Kec. Sambong, Kab Blora,
pada Sabtu, (7 Maret 2026) kemarin.

Ketua panitia Habib Khaironi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada takmir Masjid Jamik Baitussalam, para guru SD, dan warga Biting yang membuka ruang bagi mahasiswa KKN untuk belajar melayani. Ia menuturkan bahwa lomba anak-anak ini bukan ajang cari juara semata, melainkan “ikhtiar kecil agar masjid jadi ruang tumbuh—tempat anak-anak berani tampil, membuat salah, lalu belajar memperbaikinya sambil menautkan hati pada Al-Qur’an.” Habib juga mengajak orang tua meneruskan semangat lomba di rumah: lima ayat sehari lebih berarti daripada satu lomba setahun.

Ketua Takmir Masjid Jamik Baitussalam Biting Kiai Nurhadi menyambut singkat dengan penekanan pada kegembiraan membaca Al-Qur’an: “Kami senang serambi masjid penuh suara anak-anak. Jadikan Al-Qur’an bacaan yang menyenangkan, bukan beban—kalau mereka pulang dengan senyum karena hafal satu ayat baru, itu cukup bagi kami.”

Acara utama diisi ceramah KH Saerozi—pengasuh Pondok Pesantren Al-Ma’ruf Ngraho, Bojonegoro. Dalam tausiyahnya, ia mengingatkan bahwa Nuzulul Qur’an adalah “malam muhasabah, bukan sekadar peringatan seremonial”: “Kalau Al-Qur’an turun untuk dibaca, dimengerti, dan diamalkan, maka cinta kita harus mewujud dalam perilaku—jujur di kelas, lembut ke orang tua, tekun mengulang hafalan walau sedikit.”

Semarak diisi lomba keagamaan anak: Adzan–Iqamah, Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ) surah Ad-Duha s.d. An-Nas, LCC Islami, Mewarnai Kaligrafi, dan Dai Cilik. Ratusan siswa SD setempat ikut—bukan sekadar kompetisi, tapi upaya menanamkan cinta Al-Qur’an dan nilai spiritual sejak dini.

Seusai penyerahan hadiah, Sekretaris Takmir Masjid Jamik Baitussalam Biting Taufiq Rohman, S.Pd, M.MPd menekankan bahwa lomba ini adalah “tempat bermain sekaligus belajar” bagi anak-anak Biting. Ia mengapresiasi semangat peserta dan mengingatkan bahwa penghargaan terbaik adalah konsistensi membaca Qur’an di rumah. Taufiq Rohman menyerahkan piala dan piagam kepada para juara mewarnai Kaligrafi Arab. (fiq)

MPKN Laporkan Dugaan Mafia Kayu di KPH Blora ke Polisi, Indikasi Keterlibatan Oknum Pejabat Mencuat

0

Korandiva-BLORA.– Masyarakat Pengawas Keuangan Negara (MPKN) Kabupaten Blora resmi melayangkan laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana di bidang kehutanan ke Polres Blora, Minggu (8/3/2026). Laporan ini menyasar aktivitas tebangan di wilayah Perum Perhutani KPH Blora yang dinilai sarat dengan praktik kotor, penggelapan, pencurian kayu dan pembiaran oleh oknum pejabat setempat.

Aktivitas ilegal ini diduga telah berlangsung sejak awal tebangan, sekira bulan Januari 2026 di wilayah BKPH Kalonan, BKPH Ngawenombo dan lainnya. Modusnya, sebagian hasil tebangan kayu tidak disetorkan ke Tempat Penimbunan Kayu (TPK) resmi seperti TPK Banjarwaru, melainkan dialihkan dan dibongkar di pemukiman warga.

Ketua MPKN Blora, Mohammad Fuad Mushofa, mengungkapkan bahwa praktik ini dilakukan secara terstruktur. Ia menuding adanya “main mata” antara tenaga tebang di lapangan dengan oknum pegawai Perhutani. “Kami melihat ada pemufakatan jahat yang masif. Kayu-kayu hasil tebangan sengaja digelapkan keluar jalur resmi menggunakan berbagai armada tebangan,” ujar Fuad saat memberikan keterangan.

Dalam laporannya, MPKN juga menduga adanya manipulasi target produksi yang sengaja dibuat rendah di bawah potensi riil hutan. Hal ini disinyalir sebagai celah agar kelebihan kayu di lapangan bisa digunakan untuk menutupi minimnya upah tenaga kerja yang berada di bawah UMR Kabupaten Blora.

 

Fuad menambahkan, kondisi ini diperparah dengan lemahnya pengawasan dari pihak Administratur (ADM) KPH Blora. Menurutnya, satu orang mandor tebang dipaksa mengisi, mencatat, mengawasi 4 hingga 5 truk per hari, sebuah rasio yang tidak rasional dan membuka ruang bagi praktik kotor tersebut.

“Pejabat Perhutani seolah tutup mata. Ada indikasi kuat bahwa kayu-kayu ini dimanfaatkan untuk menutupi kekurangan upah tenaga kerja yang sangat minim. Jika praktik membawa kayu ini dilarang, mereka khawatir tenaga kerja akan mogok seperti kasus di KPH Cepu beberapa waktu lalu,” tegas Fuad Mushofa.

MPKN mendesak Kasat Reskrim Polres Blora untuk segera bertindak tegas mengingat potensi kerugian yang sangat besar. Mereka juga melampirkan bukti pendukung berupa rekaman foto, video armada pengangkut kayu di luar jalur resmi, serta titik-titik lokasi penimbunan kayu di rumah warga sebagai bahan awal penyelidikan.

MPKN berharap Polres Blora tidak hanya melakukan penyelidikan biasa, tetapi juga melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lokasi-lokasi yang telah dipetakan. “Ini adalah kejahatan yang terorganisir. Kami ingin hukum ditegakkan agar kekayaan alam Blora tidak terus dirampok oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” pungkas Fuad. (*)

Ledek Kethek di Pagi Ramadan: Ketegaran Mbah Jamin dan Mbah Karmi Menjemput Rezeki

0

Korandiva-BLORA.- Mentari Minggu pagi, 8 Maret 2026, yang bertepatan dengan hari ke-18 Ramadan 1447 H, baru saja menghangatkan jalanan di kawasan Jl. Bhayangkara, Nglawiyan, Blora. Di depan Cafe KUMA, suasana tiba-tiba berubah riuh. Gelak tawa anak-anak pecah ketika seekor monyet kecil beraksi menirukan tingkah manusia.

Dengan iringan musik khas yang mengundang nostalgia, monyet itu bergantian memperagakan berbagai adegan: memikul keranjang layaknya pedagang yang hendak ke pasar, hingga berakrobat mengendarai motor mini. Atraksi sederhana itu dengan cepat menyedot perhatian warga yang melintas.

Di balik hiburan jalanan yang dikenal warga Blora sebagai Ledek Kethek—sebutan lokal untuk pertunjukan Topeng Monyet atau Tandhak Bedhes—terdapat kisah keteguhan hidup sepasang lansia. Mereka adalah Mbah Jamin (83) dan istrinya, Mbah Karmi (79), pasangan asal Desa Ngraho, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.

Bagi Mbah Jamin, pekerjaan ini bukanlah hal baru. Setelah pensiun sebagai petani hutan lebih dari satu dekade lalu, ia memilih tetap bekerja dengan menggelar pertunjukan monyet keliling. Keputusan itu diambil meskipun keenam anaknya telah hidup mandiri di perantauan, sebagian di Jakarta dan Lampung.

“Kulo mboten saged meneng mawon. Sing penting isih saged nyambut damel,” tuturnya pelan.
Pola hidup mereka pun terbilang unik. Selama satu pekan pasangan ini mengamen di pusat kota Blora, kemudian kembali ke kampung halaman untuk beristirahat selama sepekan berikutnya.

Saat berada di kota, emperan Stasiun Blora menjadi tempat mereka berteduh sekaligus beristirahat. Dalam keterbatasan itu, keduanya tetap menjalankan ibadah puasa Ramadan dengan penuh kesabaran.

“Sahur lan buka sekedare, kadang wonten sing maringi. Gusti Allah boten sare,” ujar Mbah Jamin dengan senyum tulus.

Penghasilan dari pertunjukan tersebut tidak seberapa. Rata-rata hanya sekitar Rp50 ribu per hari. Namun bagi pasangan lansia itu, rezeki sekecil apa pun tetap disyukuri.

Minggu pagi itu menjadi hari yang berbeda. Seusai pertunjukan, beberapa warga memberikan bantuan berupa paket sembako dan sejumlah uang sebagai bekal menjelang Idul Fitri.

Wajah Mbah Jamin dan Mbah Karmi tampak sumringah menerima bantuan tersebut. Bagi Mbah Jamin, pekerjaan yang ia jalani bukan semata soal mencari makan, tetapi juga bagian dari falsafah hidup yang diyakininya.

Ia menyebut ajaran “Urip Iku Urup”, filosofi yang sering dikaitkan dengan ajaran Sunan Kalijaga. Menurutnya, hidup seharusnya memberi manfaat bagi orang lain, sebagaimana api yang menyala untuk menerangi kegelapan dan menghangatkan sekitar.

Tokoh masyarakat setempat, Ir. H. Bambang Sulistya, menilai kisah pasangan lansia itu merupakan potret ketegaran di tengah tekanan ekonomi.

“Mereka mengajarkan kita tentang nrimo ing pandum, menerima apa yang menjadi pemberian Tuhan, tetapi tetap disertai usaha dan optimisme,” ujarnya.

Menurut Bambang, di balik kelucuan atraksi monyet yang mereka tampilkan, tersimpan niat sederhana: menghibur orang lain dan menghadirkan kegembiraan di tengah kehidupan yang tidak selalu mudah.

Ketika musik pengiring akhirnya berhenti dan kerumunan perlahan bubar, sosok Mbah Jamin dan Mbah Karmi tetap berdiri di sana—dengan keranjang kecil di tangan dan senyum yang tak pernah hilang.
Di tengah penghasilan yang tidak menentu, mereka seakan mengingatkan banyak orang bahwa rasa syukur sering kali menjadi kekayaan yang paling berharga. (*)