Beranda blog Halaman 47

Ratusan Warga Sukolilo Serbu Layanan Kesehatan Gratis Program Speling di Desa Kedungwinong

Korandiva – PATI.- Pelaksanaan Program Speling (Dokter Spesialis Keliling) yang digagas oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin disambut antusias oleh masyarakat. Bertempat di Balai Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, ratusan warga dari berbagai wilayah memadati lokasi kegiatan pada Selasa, 27 Mei 2025 untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis dari dokter spesialis.

Program Speling merupakan inovasi pelayanan kesehatan berbasis jemput bola yang telah menjangkau hingga 57 desa di Provinsi Jawa Tengah. Dalam kurun waktu 100 hari, program ini berhasil menyentuh kehidupan 2,8 juta warga, khususnya mereka yang tinggal di daerah pelosok dan pedesaan. Kehadiran dokter spesialis secara langsung di desa-desa menjadi nilai lebih dalam upaya pemerataan layanan kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi hadir untuk meninjau langsung pelaksanaan layanan Speling di Kedungwinong. Ia menyampaikan bahwa keberadaan program ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah provinsi terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di sektor kesehatan. Menurutnya, pelayanan ini diberikan tanpa dipungut biaya dan diperuntukkan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Selain meninjau pelayanan kesehatan, Gubernur juga menyerahkan bantuan berupa Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 1 ton serta dana bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) sebesar Rp 20.000.000. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Ahmad Luthfi menambahkan bahwa program Speling ini sejalan dengan visi dan program nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam memperluas akses layanan dasar kepada masyarakat secara menyeluruh. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu mempercepat peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

Di sisi lain, warga mengungkapkan rasa senang dan puas atas terselenggaranya program ini. Sukoto dan Ngasinem, warga RT 05 Desa Kedungwinong yang turut menerima layanan kesehatan gratis tersebut, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah. Menurut mereka, kehadiran dokter spesialis di desa sangat membantu, terutama bagi warga yang kesulitan mengakses fasilitas kesehatan di kota. (*)

Polisi Ungkap Pelaku Perusakan Balai Desa Langse, Ketapel Jadi Alat Utama

Korandiva – PATI.– Warga Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, dikejutkan oleh aksi perusakan Balai Desa yang terjadi pada Rabu pagi (28/5/2025). Insiden ini pertama kali diketahui oleh Sri Wilujeng, petugas kebersihan desa, yang menemukan pecahan kaca saat sedang membersihkan lantai kantor sekitar pukul 07.00 WIB. Setelah diperiksa, terlihat lubang pada kaca pintu yang diduga akibat benturan proyektil kecil.

Penemuan empat butir proyektil gotri di sekitar lokasi memperkuat dugaan adanya aksi penembakan. Menindaklanjuti laporan dari Kepala Desa Langse, tim dari Polsek Margorejo dan Satreskrim Polresta Pati segera mendatangi tempat kejadian. Proses olah TKP dilakukan oleh tim Inafis Polresta Pati bersama Wakasat Reskrim AKP Selamet Hariyono.

Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo, menjelaskan bahwa timnya segera mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi. Saksi yang diperiksa antara lain adalah Sri Wilujeng, Agung Budi Santoso, dan dua perangkat desa, Ira Nurmaya serta Sukarjo. Dari hasil olah TKP tambahan, ditemukan enam butir gotri serta pecahan kaca yang tersebar di area balai desa.

Tak butuh waktu lama, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial ADK (35), warga Desa Langse sendiri. Penangkapan dilakukan pada Rabu malam sekitar pukul 24.00 WIB di kediaman pelaku. Aksi cepat ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani gangguan keamanan terhadap fasilitas publik.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan perusakan karena merasa kesal terhadap pemadaman listrik yang terjadi. Namun, polisi masih mendalami lebih lanjut apakah motif tersebut berdiri sendiri atau terkait dengan faktor lain. AKP Heri menyatakan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan.

Diketahui bahwa alat yang digunakan pelaku adalah ketapel yang dimodifikasi dengan proyektil gotri. Alat ini memungkinkan pelaku menyerang kaca dari jarak tertentu tanpa menimbulkan suara keras seperti tembakan api, namun tetap menyebabkan kerusakan serius. Polisi masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi ini.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan, dengan ancaman hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa ketapel dan gotri yang digunakan dalam aksi perusakan tersebut.

Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi melalui AKP Heri Dwi Utomo menghimbau kepada masyarakat agar selalu melaporkan tindakan kriminal atau aksi premanisme kepada aparat kepolisian. Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan menjamin rasa aman di tengah masyarakat. (*)

Perangkat Desa Brumbung Diduga Sering Tinggalkan Tugas, Warga Khawatir Pelayanan Publik Terhambat

0

Korandiva – BLORA.- Perangkat Desa Brumbung, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, yang berinisial K diduga kerap meninggalkan jam kerja dan menjalankan pekerjaan sampingan sebagai sales sepeda motor di salah satu dealer di Kabupaten Blora. Kondisi ini memicu kekhawatiran warga setempat yang menilai kinerja perangkat desa tersebut tidak optimal sehingga berdampak pada pelayanan publik di desa. Warga mengeluhkan bahwa K hanya terlihat sebentar di kantor desa, lalu menghilang tanpa kejelasan.

“Saya melihat yang bersangkutan hanya sebentar di kantor, kemudian menghilang entah ke mana. Padahal tugas perangkat desa sangat penting untuk kelancaran administrasi dan pelayanan masyarakat,” ujar O, seorang warga Desa Brumbung. Ia berharap kepala desa segera memberikan teguran dan pembinaan kepada perangkat desa K agar dapat menjalankan tugasnya dengan disiplin dan profesional. Warga juga mengingatkan bahwa pelayanan yang terhambat dapat merugikan masyarakat luas.

 

Saat awak media mencoba mengonfirmasi hal ini melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Desa Brumbung, hingga saat ini belum ada respons atau klarifikasi.

Warga pun menantikan tindakan nyata dari pemerintah desa untuk memastikan perangkat desa menjalankan tugas dengan baik demi menjaga kualitas pelayanan publik yang menjadi hak masyarakat.
Kalau ingin saya buat versi yang lebih komunikatif atau untuk media tertentu, tinggal bilang! (*)

Cetak Generasi Qurani Sejak Dini, MI Almuslimiyah Randublatung Gelar Munqosyah Juz 30

0

Korandiva-BLORA.- Sebanyak 61 siswa-siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) Randublatung mengikuti kegiatan Munaqosyah Juz 30 yang digelar Sabtu (26/5/2025).Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 06.30 Wib hingga selesai ini dilaksanakan di Gedung MI Al Muslimiyah Jl.Menden KM.4 Desa Pilang Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora,dengan suasana yang tertip,khidmat dan penuh semangat.

Munaqosyah merupakan ujian kemampuan siswa dalam dalam membaca,melafalkan ayat-ayat suci Al Qur’an secara benar dan tartil sesuwai kaidah tahsin dan tajwid.Para peserta berasal dari kelas 5 dan 6 yang telah menyelesaikan jafalan Juz 30 sebagai bagian dari unggulan madrasah.

Ketua Yayasan Al Muslimiyah Ustaz Wasidi Idris S.Pdi.M.Pdi mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas terselegaranya acara ini.

“Alhamdulillah, tahun ini kami berhasil melaksanakan Munaqosyah dengan melibatkan 61 siswa-siswi. Kegiatan ini
menghadirkan penguji dari Umi Foundation Surabaya ,Korwil Blora sebagai independen yang profiesional dan kompeten”, ujar Wasidi.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Munaqosyah bukan hanya sekedar ujian,tetapi juga sebagai bentuk evaluasi capaian pembelajaran Al-Qur’an yang menjadi fondasi karakter siswa.

“Tujuan utama kami adalah mengukur kemampuan siswa dalam tahfidz,tahsin, tartil, serta pemahaman tajwid. Ini menjadi bekal spiritual sekaligusoral mereka dalam menapaki jenjang pendidikan selanjutnya,” tambahnya.

Kepala Sekolah MI Al Muslimiyah Drs Syaerozi S.Pdi.M.Pdi menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari program unggulan madrash untuk
mencetak generasi Qur’ani yang verdas,berakhak dan berwawasan keislaman,

“Kami sangat berharap seluruh peserta dapat dinyatakan lulus,Hafalan Juz 30 ini menjadi langkah awal untuk membentuk karakter siswa yang cinta Al-Qur’an dan menjadikan nilai nilainya sebagai pedoman hidup”, ungkap Syaerozi.

Lebih jauh, ia mengharapkan lulusan MI Al Muslimiyah dapatenjadi ppelopor generasi muda yang unggul secara spiritual intlektual.

“Kelulusan ini bukan akir, melainkan awal dari perjuangan anak anak kita, Semoga mereka tumbuh menjadi anak-anak yang berprestasi dan mampu membawa nilai nilai Wur’ani dalam kehidupan sehari hari,” tuturnya penuh harap.

Dukungan juga datang dari Pengasuh MI Al Muslimiyah KH.Muslim yang menyampaikan apresiasinya dari Mekah melalui tlp serulernya,

“Saya sangat mengapresiasi pelaksanaan Munaqosyah ini,Semoga kegiatan ini terus menjadi tradisi tahunan yang membentuk siswa madrash menjadi insan yang berilmu,beriman,dan bertaqwa, Dan tak lupa saya sampaikan terima kasih kepada masyarakat Randublatung dan sekitarnya yang telah mempercayakan
putra putrinya srkolah di MI Al Muslimiyah, Sehingga MI Al Muslimiyah akan lebih besar kedepannya,” pesan KH.Muslim.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komotmen MI Al Muslimiyah dalam membagun generasi Qur’ani sejak usia dini, Dengan sinergi antara guru,Yayasan, orang tua dan lembaga penguji diharapkan proses pendidikan di madrasah ini akan terus berkembang dan melahirkan generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia serta cinta Al Qur’an. (*).

Bupati Blora: Kawasan Industri Terpadu Kunci Pembangunan dan Kesejahteraan

0

Korandiva – BLORA.- Bupati Blora menyampaikan bahwa Kabupaten Blora sangat memerlukan pengembangan kawasan industri terpadu sebagai upaya strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengatasi permasalahan sosial yang selama ini menjadi tantangan utama, yakni kemiskinan dan pengangguran. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Ngopi Bareng Forkopimda bersama Wartawan di Kabupaten Blora yang berlangsung pada Selasa, 27 Mei 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menekankan pentingnya terciptanya kondisi yang kondusif guna menarik minat investor serta mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Blora.

Kabupaten Blora kata Bupati, memiliki sejumlah keunggulan yang sangat potensial untuk dikembangkan menjadi kawasan industri, antara lain ketersediaan lahan luas berupa hutan dengan status KHDTK, pasokan energi yang melimpah dan terjangkau melalui sumber gas alam.

“Akses transportasi yang modern melalui jalur kereta api double track serta Bandara Ngloram, serta tenaga kerja yang melimpah dengan upah minimum regional yang kompetitif,” tambahnya.

Selain itu lanjut bupati, Pemerintah Kabupaten Blora berkomitmen untuk memberikan kemudahan dalam proses perizinan dan menyediakan berbagai insentif guna menarik investasi ke daerah tersebut.

Sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, serta masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas dan menciptakan iklim yang kondusif sehingga Kabupaten Blora dapat berkembang menjadi pusat industri sekaligus lumbung pangan yang berkontribusi signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah secara menyeluruh. (*)

Banjir Rob Parah di Tunggulsari, 163 Rumah Terendam dan Tambak Gagal Panen, Kerugian Capai Miliaran

Korandiva – PATI.- Banjir rob kembali melanda wilayah pesisir Desa Tunggulsari, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Sejak sepekan terakhir, air pasang terus merendam area tambak serta permukiman warga setelah tanggul pesisir timur jebol. Ketinggian air laut yang naik hingga 50 sentimeter memperparah kondisi di lapangan.

Kepala Desa Tunggulsari, Setyo Wahyudi, menyampaikan bahwa puncak banjir rob terjadi pada Jumat, 23 Mei 2025. Akibatnya, sekitar 120 hektare lahan tambak terkena dampak langsung. Genangan merata di seluruh area budidaya menyebabkan kerusakan parah dan memicu kegagalan panen.

Tak hanya tambak, air juga merendam 163 rumah warga dengan ketinggian rata-rata 20 sentimeter di dalam bangunan. Setyo menjelaskan bahwa air mulai masuk dari arah timur, menyusuri tambak hingga mencapai permukiman warga. Bahkan akses jalan menuju lahan pertanian pun ikut rusak akibat genangan yang tak kunjung surut.

Pemerintah desa saat ini tengah melakukan pendataan kerusakan dan kerugian akibat bencana tersebut. Menurut perkiraan awal, rob berpotensi terus terjadi hingga pertengahan Juni, sehingga warga diminta tetap waspada dan menjaga keselamatan masing-masing.

Ketua Kelompok Petambak Tunggulsari, Ahmad Karnawi, mengaku nelayan dan petani tambak mengalami kerugian besar. Ia menaksir total kerugian yang dialami para petambak melebihi satu miliar rupiah, mencakup tambak yang gagal panen, kerusakan infrastruktur, dan hancurnya tanaman mangrove di kawasan pesisir.

Ahmad berharap pemerintah segera turun tangan memberikan solusi jangka panjang. Ia mengusulkan pembangunan tanggul permanen dan pemecah ombak sebagai langkah konkret untuk mencegah abrasi dan rob yang berulang. Menurutnya, tanpa perlindungan pesisir yang memadai, warga terus dirugikan dan kehilangan sumber mata pencaharian utama. (*)

Bupati Pati Terbitkan Larangan Penggunaan Sound Horeg di Acara Keramaian

Korandiva – PATI.- Pemerintah Kabupaten Pati secara resmi mengeluarkan kebijakan pelarangan penggunaan alat pengeras suara atau Sound Horeg pada setiap kegiatan atau acara keramaian. Langkah ini tertuang dalam surat edaran resmi yang ditandatangani oleh Bupati Pati, Sudewo, pada tanggal 25 Mei 2025 dengan nomor surat B/277/000.1.10.
Surat tersebut ditujukan kepada seluruh camat di wilayah Kabupaten Pati dan bertujuan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum selama berlangsungnya kegiatan masyarakat. Dalam surat itu, disebutkan bahwa penggunaan Sound Horeg dengan intensitas kekuatan suara lebih dari 60 desibel dilarang keras karena dinilai berpotensi mengganggu lingkungan sekitar.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa penggunaan alat pengeras suara dengan volume tinggi tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan serta merusak lingkungan atau konstruksi bangunan. Oleh karena itu, kebijakan ini diambil sebagai bentuk upaya preventif dari Pemerintah Kabupaten Pati.
Bupati Pati meminta seluruh camat untuk segera menyampaikan dan mensosialisasikan aturan tersebut kepada para Kepala Desa dan Ketua Panitia penyelenggara acara di wilayah masing-masing.

Diharapkan, kebijakan ini dapat segera diterapkan secara menyeluruh demi menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat.
Kebijakan ini juga ditembuskan kepada unsur Forkopimda Kabupaten Pati, Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pati sebagai bentuk koordinasi antar lembaga pemerintah dalam pengawasan pelaksanaan aturan ini.

Dengan diterbitkannya surat edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Pati berharap seluruh lapisan masyarakat dapat memahami dan mematuhi peraturan ini. Hal ini menjadi langkah nyata Pemkab Pati dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan sehat bagi seluruh warganya. (*)

Kapolresta Pati Larang Penggunaan Sound Horeg Demi Ketertiban Umum

Korandiva – PATI. – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati secara resmi mengeluarkan larangan terhadap penggunaan “sound horeg”, yakni perangkat suara dengan daya sangat tinggi yang kerap menimbulkan kebisingan di tengah masyarakat. Keputusan ini diambil sebagai langkah responsif atas keresahan yang telah lama dirasakan warga terkait gangguan ketertiban yang ditimbulkan.

Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, menegaskan bahwa pelarangan ini dituangkan dalam bentuk surat edaran yang berlaku untuk seluruh wilayah Pati. Dalam keterangannya pada Senin (26/5), ia menyebut bahwa tidak ada bentuk kegiatan masyarakat yang diperkenankan menggunakan sound horeg, dan pihaknya tidak akan mengeluarkan izin untuk acara yang melibatkan penggunaan alat tersebut.

Laporan dan keluhan dari warga terus meningkat, terutama terkait suara bising yang ditimbulkan hingga larut malam. Hal inilah yang mendorong aparat kepolisian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab), serta TNI untuk bersinergi dan mengambil langkah tegas demi menjaga kenyamanan lingkungan.

Menurut AKBP Jaka Wahyudi, edukasi kepada masyarakat akan menjadi langkah awal yang ditempuh. Sosialisasi mengenai dampak buruk dari penggunaan sound horeg akan terus dilakukan agar warga memahami pentingnya menjaga ketenangan dan ketertiban bersama.

Namun, bila edukasi tidak membuahkan hasil dan kegiatan dengan sound horeg tetap dilakukan tanpa izin, maka tindakan hukum akan diberlakukan. Penindakan akan mencakup razia di lokasi kegiatan maupun di jalan raya, termasuk tilang bagi kendaraan yang menggunakan sistem audio berdaya tinggi secara berlebihan, serupa dengan penertiban knalpot brong.

Sebagai bentuk partisipasi aktif, masyarakat diimbau melaporkan aktivitas penggunaan sound horeg ke pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan call center 110. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih kondusif dan nyaman bagi seluruh warga Pati. (*)

Saiful Arifin Soroti Kenaikan PBB-P2: Langkah Strategis Bangun Kemandirian Pati

Korandiva – PATI.– Isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati sebesar 250 persen untuk tahun 2025 masih memicu perdebatan di kalangan masyarakat dan elite politik. Di tengah polemik tersebut, mantan Wakil Bupati Pati periode 2017–2022, H. Saiful Arifin, tampil memberikan dukungan dan pandangan konstruktif atas kebijakan yang diambil oleh Bupati Pati, H. Sudewo.

Mantan wakil bupati Pati dan tokoh pengusaha, Saiful Arifin yang akrab disapa Safin ini menilai bahwa kenaikan PBB-P2 sebagai langkah yang logis dan diperlukan untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Ia mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pati yang hanya sebesar Rp 2,7 triliun, masih sangat bergantung pada bantuan dari pemerintah pusat hingga 80 persen. “Daya dukung APBD kita terlalu kecil. Daerah lain sudah lebih mandiri karena punya pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih kuat,” ujar Safin.

Lebih lanjut, Safin menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat untuk mencintai daerahnya, salah satunya melalui kepatuhan dalam membayar pajak. Meski demikian, ia juga menyarankan agar kebijakan subsidi atau keringanan diberikan kepada warga kurang mampu. “Harus ada asas keberimbangan agar masyarakat yang tidak mampu tetap terlindungi,” tuturnya.

Di sisi lain, dinamika internal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPC Pati turut menjadi sorotan, menyusul pengunduran diri dua kadernya, Subur Prabowo dan Toras Manurung. Meski sempat dikaitkan dengan perbedaan sikap soal kenaikan PBB-P2, Ketua DPC PSI Pati, Hadi Sutrisno, menegaskan bahwa keduanya mundur setelah mendapat tugas dari Bupati Sudewo sebagai bagian dari tim transisi, bukan karena konflik pandangan.

Hadi Sutrisno sendiri menuturkan bahwa DPC PSI Pati sebelumnya menyuarakan keberatan terhadap kenaikan PBB-P2 karena dianggap memberatkan masyarakat. Namun, ia kini memilih bersikap netral. “Sekarang terserah masyarakat, mau menolak atau menerima kebijakan itu,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPP Partai Golkar, Firman Subagiyo, turut menyuarakan dukungan terhadap kebijakan Bupati Sudewo. Ia menilai pemimpin yang berani mengambil keputusan tidak populer demi kemajuan daerah patut diapresiasi. “Mengandalkan APBN saja tidak cukup. Ini saatnya daerah bergerak mandiri,” tegasnya. (*)

Sengketa Lahan Memanas, Petani dan PT. LPI Saling Lapor Dugaan Perusakan

Korandiva – PATI.- Ketegangan antara warga Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, dan PT. LPI terus memanas setelah kedua pihak saling melaporkan dugaan perusakan dalam konflik lahan yang belum menemukan titik damai. Laporan resmi dari kedua belah pihak kini tengah ditangani oleh Polresta Pati.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo, pihaknya telah menerima dua laporan terkait konflik tersebut. PT. LPI terlebih dahulu melaporkan kerusakan tanaman tebu yang terjadi pada lahan sengketa, dengan estimasi kerugian sebesar Rp 34 juta. Laporan itu diterima pada 2 Maret 2025.

Menanggapi laporan tersebut, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan menggelar olah tempat kejadian perkara untuk menggali kebenaran dugaan pengrusakan yang dilaporkan pihak perusahaan.
Namun ketegangan tak berhenti di situ. Warga Pundenrejo melalui perwakilannya, Sarmin, turut melaporkan dugaan pengrusakan rumah yang terjadi pada 7 Mei 2025. Laporan itu dilayangkan pada 9 Mei 2025, menyusul kekhawatiran warga atas aksi massa bertopeng yang diduga merusak permukiman mereka.

AKP Heri menegaskan bahwa kedua laporan tersebut kini sedang dalam proses pendalaman dan penyelidikan lanjutan. Polisi berupaya memastikan semua fakta terungkap dan penanganan kasus berjalan secara adil dan profesional.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, Polresta Pati menghimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan provokatif. Penyelesaian damai menjadi jalan terbaik dalam meredakan konflik yang meresahkan masyarakat ini. (*)