Beranda blog Halaman 33

Nasabah Rugi Rp 100 Juta, Oknum Mantri BRI Diduga Gelapkan Dana Setoran

0

Korandiva-BLORA.– Kasus dugaan penggelapan dana nasabah kembali mencuat. Kali ini, korbannya adalah Ngadiyono, warga RT.03 / RW.01 Desa Kendayaan Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora yang mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 100 juta. Uang tersebut sebelumnya hendak disetorkan ke rekening dua orang karyawannya melalui seorang oknum mantri Bank BRI Unit Trembulrejo berinisial R.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 10 Juni 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, Ngadiyono datang ke kantor Unit BRI Trembulrejo untuk menyetorkan uang ke rekening dua karyawannya. Di ruang pelayanan, ia bertemu dengan R yang saat itu menyapanya dan menawarkan bantuan untuk menyetorkan uang tersebut.

“Karena sudah kenal, dia menyapa saya lalu meminta uang Rp 100 juta untuk dititipkan kepadanya,” ujar Ngadiyono kepada wartawan, Senin (11/8/2025).
Namun, beberapa hari kemudian, kedua karyawan Ngadiyono menyampaikan bahwa uang yang dimaksud belum masuk ke rekening mereka. Setelah melakukan pengecekan, diketahui bahwa setoran tersebut belum tercatat di sistem BRI.
“Saya kaget saat tahu pembayaran belum masuk, padahal uangnya sudah saya serahkan ke mantri yang menangani,” tambahnya.

Merasa dirugikan, pada 25 Juni 2025 Ngadiyono mendatangi rumah R di Kabupaten Pati. Dalam pertemuan tersebut, R mengakui telah menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi. Ia juga menandatangani surat pernyataan di atas materai, yang disaksikan oleh ayahnya, Sutoto, berisi janji untuk mengembalikan uang paling lambat pada 4 Juli 2025.
Namun hingga berita ini ditulis, janji tersebut belum ditepati. R tidak lagi terlihat di kantor BRI dan tidak dapat dihubungi melalui telepon.

Upaya konfirmasi kepada pihak Bank BRI juga menemui jalan buntu. Baik Pimpinan Cabang BRI Blora maupun Kepala Unit BRI Trembulrejo menolak memberikan keterangan. “Hari ini pimpinan sedang sibuk,” ujar seorang satpam di kantor BRI Trembulrejo, Kamis (14/8/2025).

Ngadiyono menyatakan akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Ia berharap ada pertanggungjawaban, tidak hanya dari pelaku, tetapi juga dari pihak bank.
“Saya tidak mau kasus ini dibiarkan. Harus ada pertanggungjawaban, baik dari pelaku maupun dari pihak BRI,” tegas Ngadiyono. (*)

Khidmat dan Penuh Kebersamaan, Malam Syukuran HUT RI ke-80 di Randublatung

0

Korandiva-BLORA.– Malam syukuran memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia digelar di Pendopo Kecamatan Randublatung, Sabtu (16/8/2025).
Dalam sambutannya, Plt Camat Randublatung Joko Budi Heri Santoso, S.Kep., Ners., M.Si. menyampaikan rasa syukur atas nikmat kemerdekaan yang diwariskan para pejuang bangsa.
“Terima kasih atas kehadiran Bapak Ibu sekalian yang telah memenuhi undangan kami. Malam ini adalah malam tasyakuran kemerdekaan ke-80 bangsa Indonesia. Tugas kita kini adalah mengisi kemerdekaan dengan semangat kegotongroyongan dan menjaga kerukunan. Semoga Indonesia semakin maju menuju Indonesia Emas,” ucap Heri.

Sementara itu, KH. Ahmad Imam Saefudin Zuhri, S.Ag., M.Si. dalam tausiyahnya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu bersyukur atas nikmat Allah SWT.
“Mari kita bersama-sama mengucap syukur kepada Allah SWT yang senantiasa memberikan rahmat dan taufiq-Nya kepada kita. Kita harus menanamkan rasa cinta tanah air dalam hati kita. Nabi Ibrahim pernah berdoa agar negerinya diberikan keamanan dan keselamatan. Begitu pula bangsa Indonesia, pada masa perjuangan para pemuda dengan senjata seadanya mampu mengusir penjajah berkat rahmat Allah SWT,” tutur Imam.

Acara tersebut dihadiri oleh Danramil 09 Randublatung Kapten Kav Teguh Linarto, Kapolsek Randublatung Iptu Sugiyanto, S.H., para kepala dinas dan instansi terkait, kepala desa se-Kecamatan Randublatung, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga sekitar.
Malam syukuran berjalan khidmat dan penuh kebersamaan sebagai wujud rasa syukur atas kemerdekaan. (*)

BPKAD Pati Instruksikan Desa Segera Buka Rekening untuk Pengembalian Kelebihan Bayar PBB-P2

0

Korandiva-PATI.- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati resmi mengeluarkan surat edaran terkait mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025. Surat edaran dengan nomor T/296/900.1 tertanggal 12 Agustus 2025 itu ditujukan kepada seluruh kepala desa se-Kabupaten Pati dan bersifat terbatas/penting.
Dalam edaran yang ditandatangani Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Pati, Drs. Febes Mulyono, M.Sc., M.Eng., disebutkan bahwa setiap desa diwajibkan membuka rekening koordinator PBB-P2 di Bank Jateng. Rekening ini nantinya akan menjadi sarana resmi penyaluran pengembalian kelebihan pembayaran pajak.

Untuk proses pembukaan rekening, desa harus menyiapkan syarat berlapis berupa beberapa dokumen, di antaranya fotokopi KTP dan NPWP penanggung jawab/koordinator, surat tugas, surat pengantar, serta stempel desa.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Bupati Sudewo yang sebelumnya terjadi kontroversi saling tuding dengan Pasopati terkait siapa yang menaikkan pajak, dan pada akhirnya Sudewo membatalkan kenaikan tarif PBB-P2 setelah menuai protes keras dari masyarakat. Akibat pembatalan tersebut, sejumlah wajib pajak yang sudah melunasi pajak dengan tarif lebih tinggi mengalami kelebihan bayar yang kini harus dikembalikan oleh pemerintah daerah.

BPKAD menekankan bahwa proses pembukaan rekening ini harus segera dilaksanakan oleh setiap desa agar mekanisme pengembalian bisa berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran. Dengan adanya rekening resmi koordinator di tingkat desa, diharapkan pengembalian tidak lagi terkendala birokrasi dan bisa dipertanggungjawabkan secara administratif. (*)

Pernah Sakit Hati karena Tidak Dibayar oleh Bupati Sudewo, Sekarang Lia 3 Srigala Merasa Dendamnya Terbalaskan

0

Korandiva-PATI.– Melalui postingan di akun media sosialnya, pedangdut Lia Ladysta alias Lia 3 Srigala akhirnya angkat bicara soal luka lama yang ia simpan terhadap Bupati Pati, Sudewo. Di tengah gelombang desakan agar sang bupati mundur, Lia dengan nada tajam mengaku sangat kecewa, sakit hati, dan menyesalkan sikap Sudewo yang pernah merendahkan bahkan merugikan dirinya secara profesional.

Lia menuturkan, akibat ucapan Sudewo, banyak tawaran pekerjaan yang batal. Ia juga masih mengingat jelas bagaimana Sudewo pernah secara terbuka menyebut grup 3 Srigala tidak layak tampil di pendopo kabupaten.
Dengan suara bergetar, Lia mengisahkan bahwa saat dirinya benar-benar tampil di pendopo tersebut, penampilan 3 Srigala justru tidak dibayar. Lebih menyakitkan lagi, mereka dihujat, sementara Sudewo seolah-olah lepas tangan.

“Sudah tidak dapat bayaran, dihujat, kenapa nggak ngomong pada waktu itu, ngomong kronologi sebenarnya saja, tidak usah cuci tangan seolah-olah salah Srigala,” ucapnya sambil menahan tangis.

Meski demikian, Lia percaya bahwa keadilan akhirnya datang. “Ternyata Tuhan tidak diam, sehingga masyarakatnya banyak yang demo itu ya manusia yang normal,” tutupnya.
Kini, ketika rakyat Pati mendesak Sudewo turun dari kursi bupati, Lia menganggap hal itu sebagai jawaban atas kesombongan yang dulu ia rasakan. (*)

Bupati Sudewo Menghilang, Wagub Jateng Taj Yasin Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Pati

0

Korandiva-PATI .– Absennya Bupati Pati Sudewo dalam berbagai agenda pemerintahan pasca demo akbar 13 Agustus 2025 semakin memicu spekulasi publik. Terbaru, pada upacara peringatan HUT ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar Minggu (17/8/2025) di halaman Pendopo Kabupaten Pati, nama Sudewo sama sekali tidak tercantum dalam kursi undangan. Kursi tamu kehormatan justru diisi Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, Kapolresta Pati, Dandim Pati, serta Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin.

Sementara di Semarang, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dijadwalkan menjadi inspektur upacara di Lapangan Pancasila, Simpang Lima. Upacara dimulai pukul 07.00 WIB dengan pengibaran Sang Saka Merah Putih oleh 35 anggota Paskibraka yang telah dikukuhkan sehari sebelumnya. Sedangkan Taj Yasin ditugaskan menghadiri upacara peringatan HUT RI di Kabupaten Pati sebagai perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Di Pati, Insyaallah,” ujar Taj Yasin usai melaksanakan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Tunggal, Semarang, Sabtu (16/8/2025). Menurutnya, ziarah itu menjadi bentuk penghormatan kepada para pejuang sekaligus refleksi menjelang peringatan 17 Agustus. “Ini bagian dari ziarah, insyaallah besok kita akan upacara bersama-sama,” tambahnya.

Kehadiran Taj Yasin di Pati semakin menegaskan kekosongan figur Bupati Sudewo dalam momentum kenegaraan. Terlebih, sehari sebelumnya, Sudewo juga tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD Pati untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden. Ketika ditanya awak media soal ketidakhadiran bupati, Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra memilih bungkam dan langsung meninggalkan sesi wawancara tanpa menjelaskan apa pun.

Upacara HUT RI ke-80 di Pati yang dimulai pukul 08.30 WIB berjalan khidmat dengan rangkaian acara resmi. Namun absennya bupati meninggalkan kesan janggal. Tradisi sakral pengibaran bendera merah putih di tingkat kabupaten yang seharusnya dipimpin kepala daerah justru berlangsung tanpa kehadiran orang nomor satu di Pati.
Hilangnya Sudewo dari ruang publik sejak demo besar membuat publik kian bertanya-tanya. Di tengah gelombang tuntutan lengser, ketidakhadirannya dalam dua agenda kenegaraan berturut-turut dinilai sebagai tanda krisis kepemimpinan. Masyarakat kini menunggu, apakah Sudewo berani tampil menghadapi rakyatnya, atau justru terus menghilang di balik tekanan politik yang kian menguat. (*)

Elzyra Azka Fayola, Gadis Desa Brabowan yang Berbakat Nyanyi, Berulang Tahun Bersamaan dengan HUT RI

0

Korandiva-BLORA.– Suasana istimewa dirasakan oleh keluarga besar Elzyra Azka Fayola Putri Ardhana pada Sabtu, 17 Agustus 2025. Gadis manis asal Desa Brabowan, Dukuh Suwareh, RT 01 RW 03, Kecamatan Cepu, itu merayakan ulang tahunnya yang ke-13 tepat di hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
Elzyra Azka Fayola yang akrab disapa Zyra, lahir pada 17 Agustus 2012. Saat ini ia duduk di bangku kelas 8 SMP Negeri 2 Cepu. Dengan tinggi badan 154 cm, Zyra dikenal sebagai siswi yang aktif, berprestasi, dan memiliki bakat luar biasa di bidang tarik suara.
Bakat menyanyi Zyra sudah terlihat sejak usia 5 tahun ketika masih duduk di bangku TK. Suaranya yang merdu dan khas membuatnya kerap tampil di berbagai kesempatan. Tak heran, kehadiran Zyra menjadi kebanggaan tersendiri bagi orang tua, guru, dan teman-temannya.

Selain memiliki suara indah, Zyra juga kerap menorehkan prestasi membanggakan di berbagai ajang seni dan lomba, baik tingkat kecamatan maupun kabupaten. Di antaranya:
Juara 1 Khitobah tingkat Kecamatan
Juara 3 Khitobah tingkat Kabupaten
Juara 2 Khitobah Pem Akamigas
Juara 1 Karaoke Ramayana Got Talent
Juara 1 Karaoke Mencari Bintang
Juara 3 Got Talent
Juara 3 FLS2N Menyanyi Tunggal
Juara 2 Karaoke MAPSI Kabupaten

Zyra merupakan putri dari Ratna Sulistyo Ningrum, warga Kecamatan Sambong yang juga dikenal sebagai pengusaha kuliner di Cepu. Sang ibu adalah owner Donat Ghefira dan Omah Kerang Anijaya Cepu, yang selama ini terus mendukung bakat serta pendidikan anaknya.
Kecantikannya sebagai gadis desa yang sederhana, berpadu dengan suara indah dan segudang prestasi, menjadikan Zyra sosok remaja yang patut dibanggakan.
“Ini momen yang sangat spesial, ulang tahun Zyra selalu berbarengan dengan ulang tahun negara kita. Semoga ia tumbuh menjadi anak yang berbakti kepada orang tua, membanggakan sekolah, dan kelak bisa mengharumkan nama daerah lewat bakat menyanyinya,” ujar orang tua nya. (*)

Di Tengah Aksi Demo, dengan Penuh Amarah Warga Mengutuk Bupati Sudewo

0

Korandiva-PATI.- Puluhan ribu warga Pati tumpah ruah ke jalan pada Rabu (13/8/2025) menuntut Bupati Sudewo turun dari jabatannya. Gelombang massa yang diperkirakan lebih dari 50 ribu orang itu memenuhi pusat kota, membawa amarah dan kekecewaan mendalam. Penyebab utama adalah kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen yang dianggap mencekik rakyat kecil, ditambah sikap arogan Sudewo yang menantang warga namun menolak mundur dengan alasan dipilih secara konstitusional.

Aksi protes berubah penuh emosi setelah aparat menembakkan gas air mata. Sejumlah orang tua dan lansia terpaksa dievakuasi akibat sesak napas. Situasi ini kian memantik kemarahan rakyat yang merasa diperlakukan semena-mena dan dihina martabatnya.

Di tengah kerumunan, terdengar doa kutukan dari peserta demo yang sudah sepuh.
“Ya Allah Gusti, Bupati kok bajingan gak iso ngayomi rakyat malah mateni rakyat. Ya Gusti nyuwun pengadilan Penjenengan Gusti,” ucap seorang bapak tua dengan suara lirih namun penuh amarah.

Sementara itu, ibu-ibu berteriak lantang, “Sadewo asu Sadewo, nantang warga dilayani gak berani,” yang langsung disambut sorak-sorai massa.
Bagi masyarakat Pati, ini bukan lagi sekadar soal pajak, melainkan soal harga diri. Arogansi Sudewo dianggap telah menodai kepercayaan rakyat. Desakan lengser terus bergema, dan warga memperingatkan akan ada gelombang aksi lebih besar jika sang bupati tetap menutup mata dan telinga terhadap penderitaan mereka. (*)

Kuasa Hukum AMPB Difitnah serta Dianiaya oleh Aparat Kepolisian dan Preman

0

Korandiva-PATI.- Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyoroti dua hal fatal dalam unjuk rasa pada Rabu, 13 Agustus 2025. Kuasa hukum mereka, Kristoni Duha—dikenal sebagai Toni—mengaku bukan hanya jadi korban penganiayaan dari aparat, tetapi sebelumnya telah difitnah sebagai biang kericuhan. Tuduhan tersebut dilontarkan oleh preman yang diduga dikirim oleh Bupati Sudewo.

Ketika Toni dan sejumlah warga hendak menyelamatkan demonstran yang dikabarkan ditahan di Pendapa Kabupaten Pati sekitar pukul 13.15 WIB, mereka masuk dengan gampang tanpa dihalangi oleh aparat, seolah olah sudah diskenario. Justru, sesaat di luar, telah menanti sekitar 15 preman yang teriak bahwa Toni dan kawan-kawannya adalah “provokator luar Jawa” yang merusak ketenangan daerah.

Upaya Toni menunjukkan KTP dan membuktikan dirinya bukan pendatang ditolak aparat. Dalam kondisi disekap dan diadang, Toni serta rekannya mula-mula diserang oleh preman, lalu dilanjutkan oleh petugas—sekitar 50 personel polisi terlibat. Wajahnya terluka parah, tertoreh bekas sepatu, sementara hidungnya memar akibat tendangan saat ia terkapar.

Kekerasan semakin brutal; dompet Toni raib, berisi uang sekitar Rp 1 jutaan, dan dua ponselnya disita oleh polisi. Ia terakhir disekap bersama 11 orang lainnya di ruangan sempit sejak sekitar pukul 13.30 WIB hingga dibebaskan sekitar pukul 17.00 WIB berkat bantuan kolega kuasa hukum AMPB, Nimerodin Gulo.

Peristiwa ini berbuntut pada dugaan pelanggaran HAM. Toni menyatakan akan menempuh jalur hukum karena menganggap tindakan aparat tak hanya represif, tetapi masuk kategori kriminal.
Sementara, Polresta Pati melalui Kasihumas, Ipda Hafid Amin, mengaku belum memiliki informasi konkret soal insiden tersebut—namun menyatakan kesediaannya untuk menyelidiki kebenaran tuduhan. (*)

Pati Memanas

0

MEMASUKI bulan Agustus, suhu politik di Kabupaten Pati mulai menghangat. Puncaknya terjadi pada 13 Agustus, saat puluhan ribu warga memadati area Kantor Bupati. Ketegangan sudah terasa sejak beberapa hari sebelumnya, ketika sekelompok warga mendirikan posko donasi air minum untuk mendukung aksi demonstrasi menolak kebijakan Bupati Sudewo yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Aksi unjuk rasa itu bukan sekadar soal penolakan kenaikan pajak. Amarah warga telah menumpuk. Mereka menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya. Spanduk-spanduk yang terbentang, kendaraan yang dihiasi pesan protes, semua menyuarakan hal yang sama: ketidakpuasan mendalam terhadap gaya kepemimpinan sang bupati yang dinilai otoriter dan jauh dari aspirasi rakyat.

Tak hanya soal pajak, warga juga menolak berbagai kebijakan kontroversial sebelumnya, seperti pemecatan massal tenaga honorer RSUD Pati dan penggabungan sekolah yang berdampak pada hilangnya jam mengajar banyak guru.

Ketika gelombang protes makin liar dan kantor bupati nyaris lumpuh, para anggota DPRD Pati baru bergerak. Mereka mendadak menggelar sidang paripurna dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pemakzulan. Tapi publik bertanya: kenapa baru sekarang?
Seharusnya, DPRD sebagai wakil rakyat bertindak lebih awal.

Mereka punya kewenangan dan mandat untuk mengawasi kebijakan pemerintah daerah. Kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen bukanlah kebijakan remeh. Itu menyentuh langsung hajat hidup rakyat. Tapi para wakil rakyat tampaknya justru memilih diam, atau lebih tepatnya “ikut saja” dengan keputusan bupati.

Apakah para dewan benar-benar tidak tahu? Atau pura-pura tidak tahu? Kebijakan kenaikan pajak seharusnya melalui mekanisme legislasi yang melibatkan persetujuan DPRD. Kalau prosedur itu dijalankan dengan semestinya, protes massal seperti ini bisa dicegah. Atau paling tidak, DPRD bisa menjadi pagar pertama sebelum rakyat turun ke jalan.

Kini, Bupati Sudewo akhirnya membatalkan kebijakan kenaikan pajak setelah tekanan publik yang luar biasa. Tapi keputusan itu datang telat. Dan publik pun sadar bahwa yang memulai perlawanan bukan DPRD, melainkan rakyat sendiri.

Masyarakat Pati kini menanti hasil kerja Pansus Pemakzulan. Tapi jangan sampai Pansus ini hanya menjadi alat peredam amarah sesaat. Hak angket yang dimiliki DPRD bukan sekadar formalitas. Ia adalah alat kontrol atas kekuasaan eksekutif. Jika dibiarkan tumpul, maka rakyat akan terus menjadi korban kebijakan sepihak yang tidak berpihak.

Sudah saatnya DPRD Pati membuktikan bahwa mereka benar-benar mewakili rakyat. Bukan hanya bereaksi setelah krisis meledak, tapi menjadi garda depan dalam mengawal kebijakan publik yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
***

Polres Blora Gelar Konferensi Pers Pemuda di Blora Bunuh Neneknya

0

Korandiva-BLORA.– Seorang pemuda bernama ILHAM MIFTAKHUL HUDA (25) ditangkap Polres Blora atas dugaan pembunuhan terhadap Patmirah (82), seorang nenek yang merupakan neneknya sendiri. Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Gempolrejo, Kecamatan Tunjungan, pada Jumat (25/7/2025).

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengungkapkan bahwa motif di balik pembunuhan ini adalah sakit hati tersangka terhadap ibunya. “Tersangka Ilham awalnya mencari ibunya karena emosi, namun tidak menemukannya. Ia kemudian melampiaskan kepada korban yang kebetulan berada di dekatnya,” ujar AKBP Wawan didampingi Kasat Reskrim AKP Selamet dan Kasihumas AKP Gembong Widodo dalam konferensi pers di Aula Aryaguna Polres Blora.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban ditemukan meninggal di dalam rumahnya sekitar pukul 20.50 WIB. Menurut keterangan saksi, tubuh korban tergeletak di atas tempat tidur dengan luka senjata tajam di bagian wajah dan leher, serta mengeluarkan darah. Hasil visum menunjukkan adanya luka sobek di pipi kanan, hidung, dan luka di leher kanan korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)