Beranda blog Halaman 25

MPKN Cium Dugaan Aliran Dana Tak Jelas di Program MBG Blora

0

Korandiva-BLORA.– Masyarakat Pengawas Keuangan Negara (MPKN) mencium adanya dugaan aliran dana tak jelas dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Blora. Lembaga ini mengungkap adanya permainan uang dalam jumlah besar yang melibatkan sejumlah pihak.

Ketua MPKN Fuad Musofa mengungkapkan, hasil investigasi timnya di lapangan menemukan sedikitnya dua modus dugaan penyimpangan dalam program tersebut.
“Dari hasil penelusuran kami, ada dua modus yang teridentifikasi,” ujar Fuad, Rabu (15/10/2025).

Modus pertama, adanya setoran yang diminta oknum Badan Gizi Nasional (BGN) kepada pengelola dapur MBG. Dapur yang menolak menyetor, disebutkan mendapat ancaman akan ditutup.

Modus kedua, adanya dugaan aliran dana dari dapur MBG yang gagal atau belum berizin kepada pihak tertentu, agar dapur berizin yang sudah berjalan ditutup dan diganti.

“Kami mendengar ada aliran sekitar Rp150 juta, bahkan ditambah Rp100 juta jika dapur benar-benar ditutup dan diganti pihak lain,” ungkap Fuad.

Menindaklanjuti temuan tersebut, MPKN akan segera berkoordinasi dengan Satgas BGN Kabupaten Blora untuk memastikan kebenaran informasi dan mendorong perbaikan sistem pengawasan.

“Kami berharap Satgas BGN Blora menindaklanjuti temuan ini agar tidak ada lagi ancaman atau kompetisi antardapur yang didasari kebencian, bukan pada kualitas pelayanan,” tegasnya.

Selain dua temuan itu, MPKN juga mencatat adanya indikasi keterlibatan anggota DPRD Blora dalam pengelolaan beberapa dapur MBG. Dugaan tersebut termasuk pengelolaan yang dilakukan langsung maupun atas nama keluarga atau tim sukses.

Fuad menegaskan, keterlibatan anggota dewan dalam proyek semacam ini merupakan pelanggaran kode etik dan Tata Tertib DPRD, karena menimbulkan potensi konflik kepentingan.

“Secara aturan, anggota dewan dilarang merangkap profesi yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan. Apalagi program MBG bertujuan menumbuhkan ekonomi masyarakat, bukan memperkaya elit politik yang sudah mendapat tunjangan besar,” pungkas Fuad. (*)

Menyibak Tabir Keadilan: Kuasa Hukum Anifah Percayakan Kebenaran pada Timbangan Dewi Keadilan

0

Korandiva-PATI.— Sidang lanjutan perkara dugaan penipuan investasi senilai Rp 3,1 miliar dengan terdakwa Anifah binti Pirna kembali digelar di Pengadilan Negeri Pati. Dalam persidangan tersebut, kuasa hukum terdakwa dari kantor Darsono, S.H. & Rekan menyampaikan duplik sebagai tanggapan atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya dibacakan pada 14 Oktober 2025. Pihak pembela menegaskan bahwa perkara yang menjerat kliennya bukan merupakan tindak pidana penipuan sebagaimana didakwakan, melainkan murni persoalan perdata yang berakar dari kesepakatan investasi dengan dasar hukum yang sah.

Tim penasihat hukum menjelaskan bahwa seluruh aliran dana dari saksi Nur Wiyanti kepada Anifah dilakukan atas dasar kepercayaan dan perjanjian tertulis yang dituangkan dalam Akta Notaris Febya Ciarinumsih, S.H. Mereka menilai tuduhan jaksa bahwa transaksi tersebut dilakukan tanpa izin pihak terkait tidak berdasar, karena dalam fakta persidangan terungkap adanya persetujuan dan keterlibatan beberapa pihak, termasuk Puji Supriyani. Pihak pembela menilai bahwa kegagalan pengembalian dana bukan merupakan bentuk penipuan, melainkan risiko bisnis yang lazim terjadi dalam hubungan investasi.

Dalam dupliknya, tim kuasa hukum menegaskan bahwa hukum pidana tidak seharusnya digunakan untuk menyelesaikan sengketa yang bersumber dari perikatan perdata. Mereka menyebutkan, unsur penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP tidak terpenuhi dalam perkara ini karena tidak terdapat unsur tipu muslihat atau kebohongan yang mendahului perjanjian. Berdasarkan bukti akta notaris, perjanjian antara kedua pihak berlangsung sah, terbuka, dan disertai jaminan berupa sertifikat tanah. Pandangan ini juga diperkuat oleh rujukan pada panduan Mahkamah Agung serta hasil penelitian Badan Litbang Hukum dan Peradilan MA tahun 2012 yang menegaskan adanya perbedaan tegas antara wanprestasi dan penipuan.

Di hadapan majelis hakim, pihak pembela menggambarkan proses hukum ini sebagai ujian bagi “timbangan Dewi Keadilan”. Mereka berharap agar hakim tidak hanya melihat perkara dari sisi formalitas hukum, tetapi juga mempertimbangkan niat, proses, dan bukti nyata yang menunjukkan bahwa terdakwa tidak pernah berniat menipu. Menurut tim pembela, Dewi Keadilan dengan matanya yang tertutup melambangkan kejujuran dalam menimbang perkara tanpa keberpihakan, sementara timbangan di tangannya menjadi simbol keseimbangan antara fakta hukum dan nurani.

Melalui duplik yang dibacakan, Darsono, S.H., bersama Vieko Meliska Putra Mahangga, S.H., memohon agar majelis hakim menegakkan keadilan sebagaimana filosofi Dewi Keadilan—yang tidak menilai dari bisikan kekuasaan atau tekanan emosi, melainkan dari keseimbangan bukti dan kebenaran. Mereka menutup pembelaan dengan harapan agar putusan yang akan dijatuhkan benar-benar mencerminkan keadilan sejati bagi terdakwa Anifah binti Pirna.

Dalam wawancara usai sidang, Darsono mengatakan, “Dari total investasi sebesar Rp3,1 miliar, sudah ada sekitar Rp1,2 miliar yang masuk sebagai bagi hasil usaha dan atau pengembalian pokok investasi.”
Ia menambahkan, “Ada jaminan, bahkan dua jaminan sertifikat tanah. Salah satunya seluas satu hektar yang berada di Desa Sidomukti, tepat di pinggir jalan raya kawasan industri.”
Lebih lanjut, Darsono menegaskan, “Penetapan tersangka dilakukan ketika kontrak kerja sama sebenarnya belum jatuh tempo.” (*)

Pelatihan Manajemen Stok dan Kemasan Produk Dorong Inovasi Lumbung Pangan Desa Klagen

0

Korandiva-BLORA.— Setelah sukses menggelar pelatihan manajemen pemasaran dan keuangan sehari sebelumnya, LPM Sami Karyo Desa Klagen kembali melanjutkan kegiatan penguatan kapasitas dengan menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Stok dan Kemasan Produk pada Rabu (15/10/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang sama—para pengelola lumbung pangan dan anggota LPM dari berbagai wilayah di Kabupaten Blora — dan kembali mendapat dukungan penuh dari Dinas Pertanian Kabupaten Blora.

Turut hadir Kepala Dinas Pertanian Blora, Ngaliman yang memberikan arahan tentang pentingnya menjaga ketersediaan pangan dan kualitas produk melalui manajemen stok yang baik dan pengemasan yang menarik.

“Lumbung pangan bukan hanya wadah penyimpanan hasil tani, tetapi juga pusat inovasi dan pengelolaan produk pangan. Dengan manajemen stok dan kemasan yang efisien, kita bisa memastikan pangan tetap aman, tidak rusak, dan memiliki nilai jual yang lebih tinggi,” tegas Ngaliman dalam arahannya.

Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari kalangan praktisi, antara lain Beny Pratikta dari Jateng Agro Berdikari (JTAB) dan Ir. Ridersius Bangun dari LPM Sidomulyo Sleman, yang berbagi pengetahuan mengenai tata kelola stok, pelabelan produk, serta standar kemasan yang memenuhi kebutuhan pasar modern.

Selain teori, peserta juga melakukan praktik langsung dalam merancang kemasan produk lokal agar lebih menarik dan tahan lama. Kegiatan berjalan interaktif dengan sesi tanya jawab dan diskusi mengenai tantangan penyimpanan hasil panen di tingkat desa.

Melalui pelatihan ini, diharapkan pengelolaan lumbung pangan di Desa Klagen dan wilayah sekitarnya dapat semakin profesional dan berorientasi pasar, sekaligus memperkuat ketahanan pangan masyarakat di Kabupaten Blora. (*)

DLH Blora Tegaskan Izin Lingkungan PT PAS Kewenangan Penuh Provinsi Jawa Tengah

0

Korandiva-BLORA.- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora menanggapi tuntutan dan keresahan warga terkait operasional dan perizinan PT PAS, dengan menegaskan bahwa urusan izin lingkungan perusahaan tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Kepala DLH Blora, Istadi, menjelaskan posisi institusinya dalam persoalan tersebut. “Masalah izin lingkungan itu ditangani oleh provinsi. Kami di daerah hanya mendampingi,” ujar Istadi pada Rabu (15/10/2025).

Penjelasan ini disampaikan untuk mengurai kebingungan informasi di tingkat daerah, yang semakin diperparah oleh ketiadaan tembusan dokumen. Istadi juga menambahkan bahwa hingga saat ini, Pemerintah Provinsi belum memberikan tembusan terkait dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) PT PAS kepada DLH Blora. Hal ini dinilai memperkeruh ketidakpastian informasi yang bisa diakses oleh Pemerintah Kabupaten dan masyarakat.

Sementara itu, warga dan pemerhati lingkungan di Blora menyatakan akan terus memantau perkembangan. Mereka kini menunggu respon konkret dari PT PAS dan tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Blora sebelum memutuskan langkah-langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan audiensi lanjutan. (*)

Ketua PSI Blora, Alumni Lirboyo, Ajak Media Sajikan Wajah Pesantren yang Utuh dan Beradab

0

Korandiva-BLORA.– Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Blora, Shoifurrofiq, menyuarakan keprihatinannya terhadap cara media terkadang menggambarkan dunia pondok pesantren. Ia berharap stasiun televisi nasional, termasuk Trans 7, dapat lebih bijaksana dan tidak menyajikan narasi yang berpotensi mendiskreditkan institusi pendidikan Islam yang telah terbukti berkontribusi besar bagi bangsa.

Sebagai seseorang yang pernah mengenyam pendidikan selama delapan tahun di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri (1994-2002), Rofiq merasa memiliki ikatan emosional dan tanggung jawab moral untuk meluruskan persepsi yang keliru.

“Pondok pesantren adalah kawah candradimuka, tempat di mana adab dan akhlak ditempa di atas segalanya. Esensi utama dari pendidikan di pondok adalah pembentukan karakter,” ujar Rofiq di Blora. “Oleh karena itu, kami sangat menyayangkan jika ada tayangan atau pemberitaan yang seolah-olah mengabaikan nilai fundamental ini dan hanya menyorot dari sisi yang sempit atau negatif.”

Rofiq, yang selama di Lirboyo berada di bawah naungan Pondok Hidayatul Mubtadiin asuhan K.H. Anwar Mansyur, menegaskan bahwa pesantren adalah benteng moral bangsa. Menurutnya, alumni pesantren telah tersebar di berbagai sektor kehidupan dan membawa nilai-nilai integritas, kesederhanaan, dan penghormatan kepada sesama.

“Kami tidak anti-kritik, namun kami berharap media, khususnya stasiun televisi nasional seperti Trans 7, dapat menyajikan pemberitaan yang berimbang dan tidak diskriminatif,” tegasnya. “Jangan sampai citra ribuan pesantren di Indonesia dengan jutaan santrinya tercederai oleh narasi yang kurang lengkap atau sensasional.”

Ia mengajak para insan media untuk lebih sering berkolaborasi dengan pondok pesantren, melihat lebih dalam proses pendidikan yang terjadi, dan mengangkat kisah-kisah inspiratif dari para santri, kiai, dan alumni.
“Mari tampilkan wajah pesantren yang sesungguhnya. Wajah pendidikan yang menjunjung tinggi adab, menghargai keberagaman, dan cinta tanah air. Media memiliki kekuatan besar untuk menyebarkan narasi positif ini demi kemajuan bersama,” tutupnya. (*)

Tanpa Dana Pemerintah, Ketua RW V Kelurahan Karangjati-Blora Bangun Taman Asri dengan Rumah Merpati

0

Korandiva-BLORA – Di tangan dingin Agus Budi Sukrisno, mantan guru SMA Negeri Jepon yang kini menjabat sebagai Ketua RW V Kelurahan Karangjati, wajah Taman Perumnas berubah drastis. Taman yang dulunya biasa saja, kini menjelma menjadi ruang publik yang asri, ramah keluarga, dan sarat aktivitas warga.

Pada Selasa Wage, 14 Oktober 2025, Agus bersama warga kembali menorehkan karya baru dengan menambah rumah burung dara atau pagupon berbahan kayu jati berarsitektur unik. Pagupon ini menjadi daya tarik tersendiri, apalagi populasi merpati di taman tersebut kini mencapai lebih dari 100 ekor.

“Selain populasi burung merpati yang sudah cukup banyak, kehadiran pagupon juga membuat lingkungan terlihat semakin menghibur,” tutur Agus Budi Sukrisno yang akrab disapa Kyai Gaul.

Sejak Agus memimpin RW V, Taman Perumnas benar-benar bertransformasi menjadi ruang publik hidup. Pengunjung meningkat drastis hingga lebih dari 100 persen. Taman itu kini menjadi ikon kebanggaan warga, terutama bagi anak-anak sekolah — dari taman kanak-kanak hingga pelajar SMA — yang datang untuk bermain, berolahraga, belajar, bahkan membuat konten kreatif.

Setiap hari Minggu, taman ini dipenuhi oleh para ibu warga RW V yang rutin menggelar senam kebugaran, sementara hari Jumat menjadi waktu favorit anak-anak TK untuk kegiatan bermain dan belajar bersama.

Menariknya, semua perubahan ini tidak melibatkan dana dari APBD. Agus mengandalkan sumbangan sukarela warga melalui pendekatan persuasif dan spiritual. Ia dikenal piawai membangun komunikasi hangat, tak hanya antarsesama warga, tetapi juga dengan “pemilik langit”. Tak heran, sebagai imam di Masjid Nurul Falah Perumnas, ia dihormati sebagai sosok yang religius dan rendah hati.

Contohnya, dalam pembangunan pagupon merpati senilai sekitar Rp3 juta, bantuan spontan datang dari dua warga dermawan, Hj. Ratna Murtiningsih dan Hj. Endah Larasati, yang keduanya dikenal sebagai pengusaha sukses.

Secara keseluruhan, nilai pembangunan dan penataan taman, termasuk fasilitas bermain, telah mencapai lebih dari Rp35 juta, semuanya berasal dari partisipasi masyarakat.

Semangat guyub rukun dan paseduluran saklawase pun tumbuh di lingkungan RW V. Warga tak hanya menikmati hasil pembangunan, tetapi juga merasa memiliki dan menjaga bersama.

Dukungan datang dari berbagai pihak. H. Sutardi, SH, MM, mantan pejabat Pemda Blora, menilai Agus sebagai pemimpin yang punya banyak ide dan langsung mengeksekusi dengan melibatkan masyarakat.

“Dia turun langsung dan mampu menggerakkan partisipasi warga. Ini bisa jadi role model dalam membangkitkan kebersamaan dan kerukunan,” ujarnya.
Sementara Ir. H. Bambang Sulistya, M.MA., sesepuh RW V sekaligus mantan Sekda Blora, menyebut kepemimpinan Agus sebagai penerapan nyata dari “manajemen GG” (guyub dan gotong royong) yang tak bergantung pada dana pemerintah.
“Semoga kiprah seperti ini menjadi inspirasi di tengah kebijakan efisiensi pemerintah,” katanya.

Dari taman kecil di sudut Perumnas, lahirlah pesan besar tentang arti kepemimpinan warga yang tulus: membangun tak harus menunggu bantuan, asal hati dan niatnya searah — untuk kemaslahatan bersama. (*)

Blora Jadi Pusat Bahasan Implementasi Permen ESDM 14/2025 dan Penguatan K3 Sumur Masyarakat

0

Korandiva-BLORA.– Seminar Migas Nasional yang diselenggarakan oleh BPC Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kabupaten Blora digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Kamis (16/10/2025) pukul 09.00 WIB.
Acara tersebut mengangkat tema “Implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 serta Tantangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pengelolaan Sumur Masyarakat.”

Kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber nasional, antara lain Presidium LCKI Pusat, perwakilan Kementerian ESDM/SKK Migas, PT Pertamina EP, Kepala PPSDM Migas Cepu, anggota Komisi VII DPR RI, serta Komite Eksplorasi dan Pembangunan Aspermigas Pusat, Suhariyadi Suharja.
Fokus diskusi menyoroti penerapan regulasi baru dan standar K3 pada pengelolaan sumur masyarakat agar sejalan dengan ketentuan keselamatan migas nasional.

Ketua panitia seminar, Rudi Eko Hariyanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini ditujukan bagi para pemangku kepentingan sektor migas di daerah—termasuk pengelola sumur masyarakat, pemerintah daerah, aparat, dan komunitas profesional—agar memiliki pemahaman yang selaras mengenai regulasi, pembinaan, serta tata kelola keselamatan kerja.

“Seminar ini menjadi wadah dialog kritis agar seluruh pihak memahami arah kebijakan Permen ESDM 14/2025 yang mengatur tata kelola dan keselamatan pada sumur masyarakat, terutama di daerah penghasil minyak seperti Blora,” ujar Rudi, yang juga Ketua BPC LCKI Blora.

Ia menambahkan, hasil pembahasan dalam seminar akan menjadi rujukan awal bagi penguatan kepatuhan K3 serta sinkronisasi kebijakan teknis di tingkat daerah, sesuai mandat Permen ESDM 14/2025.

Dengan tema “Migas dan Kedaulatan Energi Rakyat,” Blora diharapkan menjadi contoh penerapan regulasi migas yang berkeadilan dan berorientasi pada keselamatan kerja. (*)

Perkara Dugaan Penipuan Investasi: Darsono Tetap Yakin dengan Pledoi, Majelis Hakim Tolak Surat Restitusi Kuasa Hukum Pelapor

0

Korandiva-PATI.– Sidang ke-15 perkara dugaan penipuan investasi dengan terdakwa Anifah binti Pirna kembali digelar di Pengadilan Negeri Pati. Dalam agenda pembacaan kesimpulan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan tetap pada tuntutan semula dan meminta majelis hakim menolak seluruh pembelaan (pledoi) yang disampaikan oleh kuasa hukum terdakwa, Darsono, S.H.

Menurut jaksa, fakta-fakta persidangan telah cukup membuktikan bahwa terdakwa bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP, sehingga seluruh dalil pembelaan dinilai tidak berdasar dan tidak mampu menggugurkan dakwaan utama.

Menanggapi hal itu, Darsono tetap menunjukkan sikap tenang dan percaya diri. Ia menyatakan bahwa penolakan JPU terhadap pledoi merupakan hal yang wajar dalam proses hukum, dan pihaknya akan menyiapkan duplik dengan keyakinan penuh atas argumentasi pembelaannya.

“Replik itu adalah hak dari jaksa penuntut umum, jadi kami sangat menghargai penolakan terhadap pledoi kami selaku kuasa hukum. Kami tetap yakin dengan pendirian kami bahwa perkara ini lebih tepat dikategorikan sebagai sengketa investasi, bukan tindak pidana penipuan,” ujar Darsono dengan ketenangan.

Sidang ke-15 ini juga diwarnai insiden menarik ketika Teguh Hartono, kuasa hukum dari pihak pelapor, berupaya mengajukan surat restitusi di tengah jalannya persidangan. Namun, majelis hakim menolak pengajuan tersebut karena dinilai telah melewati tahapan pembuktian.

“Itu harusnya diajukan ketika penyampaian bukti-bukti kemarin, kalau saat sekarang sudah terlambat,” tegas salah satu anggota majelis hakim. Penolakan ini menjadi sorotan karena mempertegas ketegasan majelis dalam menegakkan tata urutan prosedur sidang dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Sidang akan kembali dilanjutkan pada Rabu, 15 Oktober 2025, dengan agenda penyampaian duplik dari pihak pembela. (*)

Pelatihan Manajemen Pemasaran dan Keuangan Lumbung Pangan: Wujudkan Kemandirian dan Akuntabilitas Desa

0

Korandiva-BLORA.- Dalam rangka memperkuat kapasitas pengelolaan Lumbung Pangan Masyarakat, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sami Karyo Desa Klagen, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Pemasaran dan Keuangan yang diikuti oleh 80 peserta dari berbagai kecamatan, seperti Klagen, Sambong, Tunjungan, dan Todanan, Selasa (14/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program DAK Non Fisik Ketahanan Pangan dan Pertanian Tahun 2025, berdasarkan Peraturan Kepala Bapanas Nomor 1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Ketahanan Pangan.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Blora, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penguatan kapasitas masyarakat desa dalam mengelola keuangan dan memasarkan produk pangan lokal secara transparan dan profesional.

“Melalui pelatihan ini, kita harapkan para pengelola lumbung pangan semakin memahami pentingnya manajemen keuangan yang tertib, akuntabel, dan mampu merancang strategi pemasaran yang efektif agar produk pangan desa memiliki nilai tambah dan daya saing,” ujar Kepala Dinas Pertanian Blora dalam sambutannya.

Pelatihan ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Dr. Syahyuti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang membawakan materi tentang manajemen keuangan dan pemasaran pangan, serta Bapak Janu Muhammad, Direktur PT Sayur Sleman Indonesia, yang berbagi pengalaman praktik pemasaran hasil pertanian berbasis komunitas.

Para peserta antusias mengikuti sesi pelatihan, terutama dalam praktik penyusunan laporan keuangan sederhana dan perancangan strategi pemasaran produk lumbung pangan. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi langkah awal menuju pengelolaan pangan desa yang lebih efisien, transparan, dan berkelanjutan. (*)

OBSESA UMK Ajak Mahasiswa Rajut Persaudaraan Lewat Toleransi

0

Korandiva-KUDUS.– Program rutin Obrolan Seputar Mahasiswa (OBSESA) kembali digelar di depan Fakultas Psikologi Universitas Muria Kudus (UMK). Kegiatan ini merupakan program kerja Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) UMK yang bekerja sama dengan sejumlah Organisasi Mahasiswa (Ormawa).

Pada edisi kali ini, BEM KM UMK menggandeng dua Ormawa, yakni Forum Mahasiswa Islam (FORMI) dan Persekutuan Mahasiswa Kristen Katolik (PMKK). Mengusung tema “Merajut Persaudaraan dengan Menumbuhkan Rasa Toleransi”, kegiatan tersebut sukses menarik perhatian mahasiswa, terlihat dari antusiasme peserta yang memadati lokasi diskusi.

Dua narasumber dihadirkan, yaitu Zaenal Afifi, S.E., M.Si., Ak. dan Pdp. Amor Patria, S.Th. Kehadiran keduanya menjadi simbol nyata toleransi lintas iman, sejalan dengan tema yang diangkat.

Dalam forum yang berlangsung hangat, kedua pemateri membahas berbagai aspek toleransi, mulai dari pengertian hingga penerapan dalam kehidupan sehari-hari.
“Toleransi merupakan sikap menghargai dan menerima perbedaan pendapat, keyakinan, serta pandangan orang lain, meskipun bertentangan dengan diri kita sendiri,” ujar Pdp. Amor Patria.

Ia menegaskan bahwa menumbuhkan sikap toleransi bukanlah proses instan.
“Toleransi perlu dikembangkan secara berkesinambungan dari waktu ke waktu,” tambahnya.

Menurut Amor Patria, tema diskusi ini menggambarkan hubungan erat antara persaudaraan dan toleransi.
“Ketika seseorang memiliki ikatan kekeluargaan yang kuat, ia akan lebih mudah menerima dan menghargai perbedaan,” jelasnya.

Sementara itu, Zaenal Afifi menekankan pentingnya membiasakan sikap toleran sejak hal-hal kecil.
“Toleransi adalah hal yang wajib dilakukan. Bisa dimulai dari hal sederhana, seperti menyapa atau mengajak berdiskusi. Dari situlah akan tumbuh kerukunan dan prestasi dalam keberagaman,” ujarnya.

Diskusi berlangsung interaktif dengan partisipasi aktif mahasiswa. Mereka tidak hanya mengajukan pertanyaan, tetapi juga berbagi pengalaman tentang keberagaman dan perbedaan yang pernah mereka alami.

Kegiatan OBSESA kali ini menjadi ruang bertukar pikiran yang inspiratif sekaligus mempererat hubungan antar mahasiswa lintas keyakinan. Kedua narasumber menegaskan, perbedaan bukanlah tembok pemisah, melainkan jembatan yang merajut persatuan. Keberagaman justru menjadi sarana untuk mengubah ketidaktahuan menjadi pemahaman, dan keasingan menjadi keakraban. (*)