Beranda blog Halaman 24

Ketua DPRD Blora: Petani Tebu Sudah Terlalu Lama Menunggu Solusi Nyata

0

Korandiva-BLORA — Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, S.Pd.I menegaskan komitmennya memperjuangkan nasib para petani tebu yang kini menghadapi berbagai persoalan serius. Ia menilai, masalah tebu bukan sekadar urusan ekonomi, melainkan telah menyentuh urat nadi kesejahteraan masyarakat pedesaan.

“Petani sudah terlalu lama menunggu solusi nyata,” tegas Mustopa saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, DPRD menerima banyak keluhan dari petani tebu, terutama terkait kesulitan menjual hasil panen akibat hambatan dari pihak pabrik gula setempat (GM M).

“Petani sudah berulang kali bersuara. Mereka kesulitan menjual tebu karena ada hambatan dari pihak pabrik. Ini tidak bisa dibiarkan terlalu lama. DPRD akan mengawal agar Bulog, Pemkab, dan pihak pabrik duduk satu meja,” ujarnya.

Mustopa menilai, persoalan utama bukan hanya harga dan penyerapan tebu, tetapi juga manajemen pabrik yang tidak efisien serta peralatan yang sudah usang.
Ia memaparkan, perbaikan pabrik gula membutuhkan investasi besar agar operasional tidak tersendat setiap musim giling.

“Kalau hanya Rp50 hingga Rp70 miliar, itu cuma cukup untuk tambal sulam. Petani menghitung, idealnya sekitar Rp200 miliar untuk mengganti boiler dan sistem baru. Itu angka realistis kalau kita mau pabrik benar-benar hidup lagi,” terang Mustopa.

Selain perbaikan pabrik, petani juga berharap sekitar 500 hektare lahan tebu bisa dibeli untuk memperkuat pasokan bahan baku lokal. Hal ini, menurut Mustopa, perlu dikaji secara serius oleh Bulog dan kementerian terkait.

Masalah klasik lain yang dikeluhkan adalah sulitnya truk pengangkut tebu masuk ke lahan saat musim hujan. Jalan becek membuat pengangkutan tersendat dan menyebabkan tebu terlambat masuk pabrik.

“Masalah ini sebenarnya bisa diatasi kalau ada koordinasi lintas dinas. Pemkab melalui Dinas PU siap membantu alat berat, seperti jonder atau ekskavator, agar truk tetap bisa beroperasi,” jelasnya.

Ia menyebut langkah tersebut sebagai solusi jangka pendek yang bisa segera diterapkan tanpa menunggu perubahan kebijakan besar.

DPRD bersama perwakilan petani juga berencana mengatur pertemuan langsung dengan Menteri Pertanian dalam waktu dekat. Tujuannya, agar keluhan dan kebutuhan petani tebu Blora dapat didengar langsung di tingkat pusat.

“Kita akan bantu buat surat resmi. Biar petani bisa menyampaikan keluh kesah mereka sendiri. Pemerintah pusat harus tahu bahwa tebu di Blora bukan sekadar komoditas, tapi sumber hidup ribuan keluarga,” tegasnya.

Menyoroti kondisi pabrik gula yang hampir setiap tahun mengalami kerusakan, Mustopa mengingatkan agar solusi tidak berhenti pada perawatan semata.
“Selama ini dana dari Bulog hanya untuk pemeliharaan, bukan penggantian peralatan utama. Kalau terus begini, tiap tahun rusak lagi, dan petani yang jadi korban. Harus ada keberanian untuk melakukan peremajaan total, bukan sekadar tambal sulam,” tandasnya.

Menutup pembicaraan, Mustopa menyampaikan pesan moral:
“Petani adalah tulang punggung ekonomi kita. Jangan dibiarkan berjuang sendirian. DPRD siap menjadi jembatan agar suara mereka sampai ke pusat. Yang dibutuhkan sekarang bukan janji, tapi tindakan nyata,” pungkasnya. (*)

Dirut Bulog Dijadwalkan Kunjungi Blora, Petani Tebu Siap Sampaikan Tuntutan

0

Korandiva-BLORA.– Direktur Utama (Dirut) Badan Urusan Logistik (Bulog) pusat dijadwalkan berkunjung ke Kabupaten Blora pada Senin (20/10/2025). Kunjungan itu akan diisi pertemuan dan silaturahmi dengan para petani tebu di pendopo rumah dinas Bupati Blora, dipimpin langsung oleh Bupati Dr. H. Arief Rohman, S.I.P., M.Si.

Ketua DPRD Blora Mustopa, S.Pd.I, menyampaikan informasi tersebut, Sabtu (18/10/2025). Rencana kedatangan Dirut Bulog mendapat sambutan positif dari Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Blora, Drs. H. Sunoto, dan jajaran pengurusnya.

Menanggapi hal itu, APTRI langsung menggelar rapat konsolidasi bersama para petani tebu, terutama mereka yang tebu-nya belum tergiling akibat keputusan mendadak manajemen PT GMM Bulog menghentikan giling 2025.

“Saya berpesan agar kesempatan bertemu Dirut Bulog dimanfaatkan secara cerdas dan tuntas, demi mencari solusi atas penderitaan petani tebu yang seolah menjadi penyakit tahunan,” ujar Sunoto, Minggu (19/10/2025).

Menurutnya, tuntutan utama adalah mengganti manajemen PT GMM Bulog dan menyerahkan pengelolaan pabrik gula kepada pihak yang profesional. Ia mengutip hadis riwayat Abu Hurairah, “Jika suatu urusan diserahkan kepada bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.”

Sunoto menilai, sejak PT GMM Bulog mengelola pabrik gula, kondisi petani tebu semakin terpuruk dan pabrik selalu merugi. “Apakah kondisi semacam itu masih akan kita pertahankan?” tegasnya.

Sementara petani milenial Suminto alias Mas Rara berharap, pertemuan dengan Dirut Bulog tidak dibatasi agar petani bebas menyampaikan keluhan. “Kalau tidak ada solusi tuntas, perjuangan harus dilanjutkan sampai aspirasi petani diakomodasi,” katanya.

Mantan Kabag Tanaman PG GMM, Wahyu, juga siap hadir bersama 77 petani tebu mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol duka atas terhentinya giling 2025.

Sedangkan Sekretaris APTRI Blora, Anton Sudibyo, menyerukan agar momentum ini dijadikan ajang menggugat ketidakadilan dan menuntut perubahan manajemen pabrik gula GMM.
“Petani tebu harus bersatu, guyub rukun, paseduluran sak lawase, melawan pengelolaan yang tidak profesional dan merugikan petani,” tegas Anton. (*)

SDN Tobo Kecamatan Jati, Kabupaten Blora: Ruang Kelas Baru Kembalikan Semangat Belajar Siswa

0

Korandiva-BLORA.- Keadaan fasilitas sekolah terbukti sangat memengaruhi kualitas belajar mengajar. Fasilitas yang baik mampu meningkatkan motivasi dan semangat siswa. Lingkungan sekolah yang rapi dan tertata memberi kesan positif, menumbuhkan rasa bangga sekaligus semangat belajar.

Hal inilah yang kini dirasakan para siswa SDN Tobo, terutama kelas 5 dan 6. Dua ruang kelas di sekolah yang beralamat di Jln. Klatak–Wulung Km 01, Dukuh Cerme, Desa Tobo, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, kini tampak baru dan layak digunakan setelah mendapat bantuan dana rehabilitasi sebesar Rp 370 juta dari Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Pendidikan.

Plt Kepala SDN Tobo, Astuti Tri Lestari, S.Pd.SD, menceritakan bahwa sebelum perbaikan dilakukan, dua ruang kelas sudah lama tak bisa digunakan karena rusak berat dan bahkan dijadikan gudang. “Jumlah ruang kelas ada delapan, tapi dua di antaranya dulu tidak bisa dipakai. Yang direhab dua ruang itu,” jelasnya, Kamis (17/10/2025).

Sebelum rehab, siswa kelas 5 dan 6 harus menumpang belajar di ruang perpustakaan dan area parkir sekolah. Mereka mulai belajar di perpustakaan sejak Juli 2023, lalu berpindah ke parkiran pada November 2024 karena kondisi ruangan semakin tidak memungkinkan.

“Alhamdulillah, anak-anak sangat bahagia karena akhirnya bisa belajar di ruang kelas baru. Bahkan sebelum selesai dibangun, mereka sudah bertanya dengan semangat, ‘Ruang kelas baru nanti untuk kelas berapa, Bu?’” tutur Astuti tersenyum.

Proyek pembangunan dua ruang kelas itu dimulai pada 20 Juni 2025 dan selesai pada 16 Agustus 2025. Kini, sebanyak 140 siswa SDN Tobo dapat belajar lebih nyaman. Sekolah yang memiliki delapan ruang kelas dengan 11 guru itu berharap perbaikan serupa bisa berlanjut.

“Masih ada empat ruang kelas dan satu perpustakaan yang kondisinya miring, lantai dan plafonnya juga rusak. Kami berharap tahun depan bisa mendapat bantuan lagi,” harap Astuti.

Ia menegaskan, sekolah memiliki tanggung jawab menjaga keselamatan dan kesehatan siswa. Menurutnya, fasilitas yang rusak bukan hanya mengganggu kegiatan belajar, tetapi juga bisa membahayakan anak-anak.

Dengan ruang kelas baru yang kini berdiri kokoh, SDN Tobo perlahan bangkit. Bukan hanya bangunan yang diperbaiki, tetapi juga semangat belajar siswa yang kembali tumbuh bersama harapan baru. (*)

Dorong Ekonomi Desa, FJMSB dan Apdesi Blora Bahas Kemitraan Bisnis BUMDes

0

Korandiva-BLORA.- Forum Jaringan Media Siber Blora (FJMSB) bersama DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Blora menggelar diskusi terbatas bertema “Membidik Potensi Bisnis BUMDes: Penguatan Regulasi, Akses Modal, dan Kemitraan Pasar”, Jumat (17/10/2025) di Sebara Cafe & Resto Blora.

Hadir sebagai narasumber Anggota Komisi B DPRD Jateng Abdullah Aminuddin, Kabid Pemberdayaan Desa Sukiran mewakili Dinas PMD Blora, serta perwakilan Bank Jateng dan calon mitra BUMDes.

Ketua FJMSB Bambang Sartono menyampaikan, forum ini menjadi langkah strategis memperkuat peran BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi desa.

“Media harus ikut mengawal pembangunan, bukan sekadar menulis berita. BUMDes harus naik kelas, menambah PAD desa, dan membuka lapangan kerja,” tegasnya.

Abdullah Aminuddin yang juga pengusaha grosir–ritel melalui Galaksi Grup menawarkan dua skema kemitraan bisnis bagi BUMDes. Pertama, kerja sama ritel dengan modal Rp80–120 juta bagi BUMDes yang telah memiliki toko lengkap dengan rak dan komputer, disertai sistem aplikasi penjualan. Barang yang tidak laku dapat dikembalikan.

Kedua, skema tanpa modal melalui aplikasi pemesanan online dengan transaksi minimal Rp750 ribu per hari, keuntungan 15–20 persen tergantung jenis barang dan jarak pengiriman. “Jika aktif, BUMDes bisa meraih laba sekitar Rp4,5 juta per bulan,” jelas Amin, yang dikenal dengan julukan The Calculator Man.

Ia juga mendorong Bank Jateng mempermudah akses permodalan dengan jaminan kerja sama BUMDes, bahkan melalui sistem kartu kredit usaha.

Menanggapi hal itu, Singgih, tim marketing kredit Bank Jateng, menyebut pihaknya siap mendukung kemitraan tersebut. “Bunga kami hanya 12% per tahun, sangat ideal untuk bisnis,” ujarnya.

Selain kredit usaha, Bank Jateng juga membuka peluang bagi BUMDes menjadi Agen Duta Laku Pandai, layanan pembayaran digital masyarakat. “Agen mendapat fee 1% dari transaksi bulanan Rp 30 juta plus Rp 500 per transaksi,” jelas Ari dari Bank Jateng Cabang Blora.

Diskusi ditutup dengan komitmen memperkuat sinergi multipihak—pemerintah desa, perbankan, pelaku usaha, dan media—guna mempercepat pertumbuhan ekonomi desa berbasis BUMDes di Kabupaten Blora. (*)

Curanmor Marak di Blora, Gran Max Raib Saat Dini Hari di Punggursugih

0

Korandiva-BLORA.- Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kabupaten Blora. Kali ini, satu unit Daihatsu Gran Max Pick Up AD-8277-AD warna abu-abu metalik tahun 2023 raib di halaman rumah warga Kelurahan Punggursugih, Kecamatan Ngawen, Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.

Korban, Mim Surya Alam Mansyur, baru tiba dari Surakarta sekitar pukul 00.00 WIB bersama keluarga dan saksi dr. Antika Premi Vindasari. Aktivitas di rumah berlangsung hingga pukul 03.00 WIB.

Sekitar pukul 04.30 WIB, anak korban mendapati mobil yang diparkir di halaman telah hilang. Laporan resmi masuk ke Polsek Ngawen pukul 05.30 WIB.

Polsek Ngawen bergerak cepat dengan dukungan Resmob Polres Blora, melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta mengamankan dokumen kendaraan berupa foto BPKB, STNK, dan faktur.

Kapolsek Ngawen AKP Lilik Eko Sukaryono, S.H., M.H. memimpin langsung penyelidikan bersama Kanit Reskrim IPTU Sukimin, S.H. dan tim. “Rentang waktu dini hari sering dimanfaatkan pelaku curanmor. Respons cepat dan penutupan jalur keluar menjadi kunci,” ujar sumber kepolisian.

Ciri-ciri kendaraan yang hilang yakni Gran Max Pick Up tahun 2023, nomor polisi AD-8277-AD, warna abu-abu metalik, dengan ciri khas striping bak kuning–oranye dan stiker di fender kanan serta bawah pintu kanan. STNK atas nama Tika Permadani (Boyolali). (*)

Dana Desa Tersendat, Ribuan Kades Resah: Gangguan Aplikasi Kemenkeu Hambat Proyek Desa

0

Korandiva-BLORA.- Ribuan kepala desa di seluruh Indonesia resah lantaran Dana Desa tahap kedua yang seharusnya cair sejak pertengahan September 2025 belum dapat dibelanjakan. Dana yang mencapai 60 persen dari pagu tiap desa itu terkendala akibat gangguan pada aplikasi Opspan milik Kementerian Keuangan.

Kepala Desa Plosorejo, Kecamatan Banjarejo, Blora, Muslih, mengaku pusing karena proyek infrastruktur dan program pemberdayaan ekonomi desa terpaksa mandek. “Informasinya, aplikasi Opspan bermasalah. Kami jadi bingung, pembangunan desa terhenti,” ujarnya kepada Monitor Ekonomi.

Keresahan ini memicu wacana sejumlah kepala desa, termasuk di Blora, untuk kembali turun ke jalan menuntut penjelasan ke Kementerian Keuangan. “Aplikasi nasional kok bisa rusak begini? Ini mengganggu pembangunan, jangan-jangan ada sabotase,” tambah Muslih.
Ketua DPC APDESI Blora, Agung Heri Susanto, membenarkan keterlambatan pencairan tersebut akibat gangguan aplikasi pusat.

Sementara itu, pengamat ekonomi dan sosial Blora, Kurnia Adi, menilai kondisi ini ironis. “Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa justru gencar mendorong percepatan penyerapan anggaran. Tapi Dana Desa tersendat karena gangguan sistem. Kalau semua desa terdampak, nilainya bisa mencapai puluhan triliun. Ini anomali,” tegasnya. (*)

Kadin Blora Bahas Solusi Krisis Petani Tebu, PT GMM Bulog Dinilai Tak Profesional

0

Korandiva-BLORA.– Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Blora menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Sebara Resto Blora, Kamis (16/10/2025), membahas masa depan agribisnis tebu pasca penutupan giling 2025 secara sepihak oleh manajemen PT GMM Bulog.

Ketua Kadin Blora, Siswanto, S.Pd., M.H., mengatakan FGD tersebut fokus membahas hilirisasi pertanian, khususnya industri pergulaan dan nasib para petani tebu yang kini tengah dirundung kesulitan.

“Saya sangat prihatin. Sebagai sesama petani tebu, saya ikut merasakan penderitaan mereka. Saya sendiri punya lahan tebu 15 hektare dan bersyukur sudah tertebang,” ungkap Siswanto yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Blora serta Ketua DPD Partai Golkar Blora.

FGD diikuti berbagai pihak terkait, antara lain Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Blora, perwakilan Perhutani KPH Blora, Cepu, Randublatung, dan Mantingan, pengurus APTRI, KPTRI Manteb, KPTRI Mustika Manis, serta BPC HIPMI Blora.

Siswanto menjelaskan, penutupan giling oleh PT GMM Bulog telah menyebabkan kerugian besar bagi petani. Karena itu, ia menghadirkan Pahlevi Pangerang, pengusaha nasional di bidang agribisnis sekaligus Wakil Dewan Pertimbangan Kadin Pusat, untuk memberikan solusi konkret.

“Beliau ini pengusaha sukses di bidang gula dan peduli terhadap wong cilik. Kami ingin beliau bisa membantu menyelamatkan nasib petani tebu Blora,” ujarnya.

Siswanto juga menyerukan agar seluruh peserta mendukung program unggulan Presiden Prabowo Subianto, yaitu ketahanan pangan, ketahanan energi, hilirisasi, dan program makan bergizi (MBG).

“Karena gula bagian dari ketahanan pangan nasional, maka kesejahteraan petani tebu harus diperjuangkan. Bila manajemen PT GMM Bulog tidak profesional, maka perlu direformasi,” tegasnya.

Petani Tebu Terpuruk, Harga Anjlok hingga Rp 65/kg
Ketua APTRI Blora Drs. H. Sunoto mengungkapkan kondisi memprihatinkan yang dialami petani sejak PT GMM Bulog mengambil alih pengelolaan Pabrik Gula GMM.

Menurutnya, pihak manajemen tidak memberikan pembinaan, dukungan sarana produksi, maupun bantuan permodalan. Akibatnya, petani harus berjuang sendiri.

“Setiap musim giling selalu bermasalah. Mesin sering rusak, harga tebu lebih rendah dari pabrik lain, dan tiba-tiba giling dihentikan. Lebih dari 1.500 hektare tebu petani belum ditebang,” terang Sunoto.

Sebelum penutupan, PT GMM Bulog membeli tebu seharga Rp 78/kg, namun setelah giling dihentikan, harga turun menjadi Rp 71/kg, bahkan kini hanya Rp 65/kg.

“Kerugian petani mencapai Rp 13/kg. Ibarat pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga,” tambahnya.

APTRI berencana menggelar aksi protes dengan melibatkan sekitar 500 petani yang akan mendatangi DPRD Blora sambil membawa truk berisi tebu. Mereka menuntut keadilan dan solusi nyata.
Petani Minta Reformasi Pengelolaan Pabrik Gula

Sekretaris APTRI Blora Anton Sudibdyo, S.Ag., juga menyuarakan kekecewaan. Ia menilai sejak dikelola PT GMM Bulog, nasib petani tebu makin terpuruk.

“Rasanya seperti dijajah lagi. Dulu saat pabrik dipimpin Lie Kamajaya dan Prof. Dr. Rachmat Pambudi, petani mendapat perhatian luar biasa. Rendemen tinggi, pembinaan jalan, bahkan koperasi petani mendapat dana bergulir Rp5 miliar tanpa bunga,” ujarnya.

Anton kini tengah mengembangkan varietas unggul tebu ‘Mustika A’ dengan produktivitas mencapai 130 ton per hektare. Ia berharap ada manajemen baru yang profesional dan berpihak kepada petani.

“Kalau kondisi seperti ini dibiarkan, pabrik bisa mangkrak jadi besi tua,” tegasnya.
Harapan Baru: Sinergi dan Dukungan Pemerintah

Wakil ADM KPH Blora Arif Silvianto, S.Hut., menyampaikan bahwa Perhutani siap mendukung pengembangan tebu. Dari 2.000 hektare lahan potensial, saat ini 810 hektare sudah ditanami tebu.

Kepala DP4 Blora Ngaliman, S.P., M.MA. juga berjanji membantu agar tebu yang belum ditebang segera ditangani dengan berkoordinasi bersama Dirjen Perkebunan.
Sementara itu, pengusaha agribisnis Pahlevi Pangerang menyatakan siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan petani untuk mengatasi persoalan tebu di Blora.

Ketua Koperasi Tebu Manteb Ir. H. Bambang Sulistya, M.MA., menutup diskusi dengan ungkapan penuh harapan:
“Bunga melati bunga jati, kehadiran Bapak Pahlevi semoga jadi solusi.” (*)

Kuasa Hukum Anifah Gugat Logika Putusan Hakim: “Kalau Begitu, Semua Nasabah Bank Bisa Dipenjara”

0

Korandiva-PATI.- Sidang ke-17 perkara dugaan penipuan investasi senilai Rp3,1 miliar dengan terdakwa Anifah binti Pirna resmi memasuki babak akhir di Pengadilan Negeri Pati. Majelis hakim yang dipimpin Budi Aryono, S.H., M.H. selaku Ketua Majelis, bersama Dian Herminasari, S.H., M.H. sebagai Anggota Hakim I dan Wira Indra Bangsa, S.H., M.H. sebagai Anggota Hakim II, membacakan putusan yang mengejutkan: perkara tersebut dinilai bukan penipuan, namun tindak pidana penggelapan.

Putusan itu dijatuhkan dengan pendapat tidak bulat. Dua hakim, yakni Ketua dan Anggota I, sepakat menyatakan bahwa Anifah melakukan penggelapan karena tidak bisa mengembalikan dana investasi, padahal kontrak kerjasama investasi tersebut belum jatuh tempo atau belum selesai.

Sementara itu, Hakim Anggota II menyatakan berbeda pendapat (dissenting opinion), menilai perkara tersebut bukan pidana, melainkan sengketa perdata, sebab disertai akta perjanjian notaris, adanya cicilan, dan jaminan tanah.

Kuasa hukum terdakwa, Darsono, S.H., menilai putusan tersebut tidak mencerminkan logika hukum yang adil. Ia menegaskan, kliennya bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelum jatuh tempo perjanjian berakhir. “Ini jelas keliru. Bagaimana bisa seseorang dijadikan tersangka ketika perikatannya saja belum berakhir? Ini mencederai asas keadilan,” tegas Darsono dengan nada kecewa.

Ia juga menyatakan pihaknya sedang mempertimbangkan langkah banding, sembari menunggu keputusan resmi dari kliennya. “Kami punya waktu tujuh hari untuk pikir-pikir. Tapi melihat dari sisi keadilan, kami cenderung akan mengajukan banding,” ujarnya.

Lebih tajam lagi, Darsono menyoroti inkonsistensi logika putusan tersebut dengan memberikan contoh yang menggugah akal sehat. “Kalau logika hakim itu dipakai, maka semua nasabah bank bisa dipenjara,” ujarnya menyindir.

“Bayangkan, seorang nasabah mengajukan pinjaman untuk modal usaha, tapi ternyata uangnya dipakai membeli mobil — apakah lantas dia harus dipidana? Padahal ada kontrak notaris, ada cicilan, dan ada jaminan. Tapi bagi dua hakim itu, semua itu dianggap tak berarti.”

Darsono menegaskan, putusan yang mengabaikan kontrak sah di hadapan notaris dan jaminan hukum justru menimbulkan preseden berbahaya bagi dunia usaha dan perbankan. “Ini bukan hanya soal Anifah, tapi soal akal sehat hukum kita. Kalau cara berpikir seperti ini diteruskan, maka hukum pidana bisa dengan mudah menelan ranah perdata,” pungkasnya tajam.

Apakah langkah banding akan benar-benar ditempuh? Darsono menyebut, keputusan akhir akan diambil usai konsultasi dengan kliennya, namun ia memastikan bahwa perjuangan hukum belum berhenti di sidang kali ini. (*)

Empat Ruas Jalan di Blora Dapat Kucuran Dana IJD 2025 Senilai Rp97 Miliar

0

Korandiva-BLORA.– Kabupaten Blora dipastikan memperoleh pendanaan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2025 senilai sekitar Rp97 miliar. Angka ini meningkat signifikan dibanding tahun 2024 dan menjadi suntikan penting bagi peningkatan konektivitas lintas kabupaten di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Nidzamudin Al Hudda, menjelaskan bahwa dari lima ruas jalan yang diusulkan dengan total anggaran sekitar Rp113 miliar, pemerintah pusat menyetujui empat ruas dengan alokasi akhir sekitar Rp97 miliar.
“Awalnya kami mengusulkan lima ruas. Setelah dilakukan verifikasi di tingkat pusat, empat ruas disetujui dengan nilai sekitar Rp97 miliar,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).

Empat ruas jalan yang disetujui melalui program IJD 2025 yaitu:
Cabak–Bleboh–batas Kabupaten Bojonegoro (Jatim), sepanjang 4,877 km dari total 12,59 km.
Japah–Tunjungan (Kecamatan Tunjungan).
Keser–Nglangitan (Kecamatan Tunjungan).
Jepon–Bogorejo–batas Kabupaten Tuban (Jatim).

Sementara ruas Seso–Suko di Kecamatan Tunjungan menjadi satu-satunya usulan yang tidak disetujui.

Hudda menjelaskan, untuk wilayah Kecamatan Tunjungan terdapat dua ruas yang diusulkan—Japah–Tunjungan dan Keser–Nglangitan—dengan total panjang 11,06 km. Sedangkan ruas Jepon–Bogorejo diusulkan sepanjang 9,253 km.

“Secara keseluruhan, panjang jalan yang kami usulkan semula mencapai 25,19 kilometer dari total panjang lima ruas 56,82 kilometer,” tambahnya.

Dengan adanya dana IJD 2025 ini, Pemkab Blora optimistis dapat memperbaiki konektivitas antarwilayah sekaligus mendukung peningkatan ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur. (*)

MPKN Cium Dugaan Aliran Dana Tak Jelas di Program MBG Blora

0

Korandiva-BLORA.– Masyarakat Pengawas Keuangan Negara (MPKN) mencium adanya dugaan aliran dana tak jelas dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Blora. Lembaga ini mengungkap adanya permainan uang dalam jumlah besar yang melibatkan sejumlah pihak.

Ketua MPKN Fuad Musofa mengungkapkan, hasil investigasi timnya di lapangan menemukan sedikitnya dua modus dugaan penyimpangan dalam program tersebut.
“Dari hasil penelusuran kami, ada dua modus yang teridentifikasi,” ujar Fuad, Rabu (15/10/2025).

Modus pertama, adanya setoran yang diminta oknum Badan Gizi Nasional (BGN) kepada pengelola dapur MBG. Dapur yang menolak menyetor, disebutkan mendapat ancaman akan ditutup.

Modus kedua, adanya dugaan aliran dana dari dapur MBG yang gagal atau belum berizin kepada pihak tertentu, agar dapur berizin yang sudah berjalan ditutup dan diganti.

“Kami mendengar ada aliran sekitar Rp150 juta, bahkan ditambah Rp100 juta jika dapur benar-benar ditutup dan diganti pihak lain,” ungkap Fuad.

Menindaklanjuti temuan tersebut, MPKN akan segera berkoordinasi dengan Satgas BGN Kabupaten Blora untuk memastikan kebenaran informasi dan mendorong perbaikan sistem pengawasan.

“Kami berharap Satgas BGN Blora menindaklanjuti temuan ini agar tidak ada lagi ancaman atau kompetisi antardapur yang didasari kebencian, bukan pada kualitas pelayanan,” tegasnya.

Selain dua temuan itu, MPKN juga mencatat adanya indikasi keterlibatan anggota DPRD Blora dalam pengelolaan beberapa dapur MBG. Dugaan tersebut termasuk pengelolaan yang dilakukan langsung maupun atas nama keluarga atau tim sukses.

Fuad menegaskan, keterlibatan anggota dewan dalam proyek semacam ini merupakan pelanggaran kode etik dan Tata Tertib DPRD, karena menimbulkan potensi konflik kepentingan.

“Secara aturan, anggota dewan dilarang merangkap profesi yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan. Apalagi program MBG bertujuan menumbuhkan ekonomi masyarakat, bukan memperkaya elit politik yang sudah mendapat tunjangan besar,” pungkas Fuad. (*)