Beranda blog Halaman 201

Fraksi Golkar Berang, Pimpinan DPRD Tidak Segera Bagikan LHP BPK Atas LKPD Bojonegoro 2021

0

BOJONEGORO –

Kemelut perihal Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Bojonegoro, tahun 2021 berujung saling tuding di internal DPRD. Sejumlah fraksi di lembaga wakil rakyat itu mendesak agar LHP BPK segera dibagikan kepada seluruh anggota.

Hingga memantik reaksi keras Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Bojonegoro, Sigit Kusharyanto, SE. MM. Sigit biasa dia dipanggil mendesak Ketua DPRD segera menyerahkan kepada fraksi-fraksi.

“Perlu diketahui, LHP BPK ini bukan merupakan dokumen rahasia negara, ini dokumen publik. Jadi tidak ada yang perlu dirahasiakan,” tegas Sigit dengan mimik kesal kepada korandiva.co Selasa 31/05/22.

Semua masyarakat berhak tahu, lantas bagaimana mereka bisa tahu jika wakilnya di dewan saja tidak diberikan salinannya. Saya disini dipilih rakyat, wajib hukumnya bagi saya untuk menjaga amanah rakyat dengan memastikan hak-hak nya. Baru kali pertama hal ini terjadi, pimpinan dewan seakan menahan LHP BPK. Ada apa sebenarnya,” umpatnya dengan geram.

“Kenapa LHP BPK ini menjadi penting adanya ! Karena ini menjadi dasar pembahasan dalam pansus nanti. Bagaimana kita bisa membahas keuangan kalau tidak mengetahui apa-apa saja yang menjadi rekomendasi BPK,” tambahnya.

Keterbukaan Informasi Publik itu dijamin UU. Oleh karena itu, Sigit mendesak agar LHP BPK dipublikasikan secara terbuka tanpa ada yang dikurangi atau ditambahkan di media yang mudah diakses seluruh masyarakat Bojonegoro. Kontrol sosial masyarakat dibutuhkan, guna menjaga akuntabilitas publik atas jalanya pemerintahan, khususnya pada sisi pengelolaan keuanganya.

“Jika predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LKPD Bojonegoro, harusnya ini jadi kebanggaan, bukan lantas masyarakat melalui wakilnya di DPRD dihambat untuk segera memperolehnya,” ujar Sigit.

Sigit menambahkan, opini WTP atas keuangan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang diberikan BPK diawali sejak tahun 2016, secara berturut turut hingga sekarang.
“Jika merunut hal tersebut, ya ini bukan sebuah prestasi lagi. Kenapa baru saat sekarang hasil LHP BPK tidak dibagi ke fraksi-fraksi,” pungkas Sigit yang pernah menjadi Ketua DPRD Bojonegoro ini masih dengan tensi tingginya. (*)

Lansia Didesa Tanggir Ikuti Posyandu Pasca Pandemi

0

BOJONEGORO,-

Sebanyak 65 wanita dan pria lanjut usia di Desa Tanggir, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro mengikuti kegiatan Posyandu Lansia di balai desa setempat, Selasa (24/5/2022). Mereka rata-rata berusia diatas 60 – 70 tahun namun tetap bersemangat mengikuti agenda kegiatan yang dipandu oleh kader posyandu, bidan desa dan tim medis dari Puskesmas Kecamatan.

Kepala Desa Tanggir, Wiwik Murtiningsih mengungkapkan, kegiatan Posyandu Lansia kali ini mengambil tema Lansia Sehat, Mandiri dan Sejahtera. Sedangkan kegiatannya meliputi senam lansia, pemeriksaan kesehatan dan suntik vaksin ketiga. Dia menjejaskan, Posyandu Lansia sebenarnya merupakan program lama namun sempat terhenti selama dua tahun akibat pandemi Covid-19. Kemudian Posyandu Lansia kembali dilaksanakan setelah Covid-19 dinyatakan reda.

’’Warga lansia di desa kami ternyata masih antusias mengikuti kegiatan Posyandu. Ini sebagai bukti bahwa masyarakat benar-benar mengutamakan kesehatan. Semoga mereka selalu mendapatkan anugerah kesehatan dan kebahagiaan,’’ kata Wiwik Murtiningsih.

Wiwik Murtiningsih mengungkapkan, sebelum pandemi Covid-19 kegiatan Posyandu Lansia diadakan setiap tiga bulan sekali. Namun setelah pandemi Covid-19 para warga lansia meminta agar kegiatan Posyandu Lansia dilaksanakan setiap dua bulan sekali.

Mbah Nyami (75) dan Mbah Jari (75) warga RT. 5 Dusun Wengker, Desa Tanggir menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Desa Tanggir yang memberikan layanan Posyandu Lansia. Dengan mengikuti kegiatan Posyandu Lansia, kata Mbah Nyami, pikirannya menjadi senang. Karena selain mendapatkan layanan kesehatan juga bisa bertemu dengan tetangga yang sama-sama lanjut usia, saling curhat dan bergurau mengenang masa muda.

Sementara itu Bidan Desa Tanggir, Kuntatik, S.ST menjejaskan, kegiatan Posyandu Lansia pasca pandemi Covid-19 meliputi senam lansia, pemeriksaan fisik, timbang badan, cek tekanan darah, cek kolesterol, gula darah, asam urat, dan konseling. Selain itu juga ada yang disuntik vaksin ketiga untuk cegah Covid-19. ’’Usai dicek kesehatannya kemudian para lansia diberi obat sesuai dengan keluhan yang disampaikan saat diperiksa,’’ ungkapnya. (*)

Bupati Blora Tinjau Lokasi Longsor di Kedung Jenar

0

Blora, Diva.-

Bupati Blora beserta jajarannya dari Dinas PPPR Blora, Dinsos, Lurah Kedung Jenar, dan BPBD, Senin (30/05/2022) meninjau lokasi longsor di Kelurahan Kedung Jenar Kecamatan Blora, Kabupaten Blora.

Pada kesempatan tersebut Bupati Blora Arief Rohman melihat langsung kondisi lapangan sekaligus memberikan bantuan kepada korban longsor. “Saya minta agar dinas terkait segera melakukan survei pemetaan,” ujarnya.

Menurut Bupati, hal itu penting guna mengantisipasi peristiwa yang akan terjadi kembali. Dilihat dari keadaan di lokasi tidak menutup kemungkinan akan terjadi longsor lagi, karena banyak hal yang terjadi di sepanjang sungai lusi sepanjang musim penghujan.

“Rencana kita tambah anggarannya agar masalah kedepannya juga bisa terselesaikan,” ucapnya.

Atas kejadian tersebut, enam rumah terancam longsor. Salah satu korban, Suparno mengatakan, kondisi longsor sudah terjadi lama sekali, namun betul-betul mulai parah pada hari Jumat (27/05/22), disaat hujan lebat mengguyur wilayah di kabupaten Blora. (*)

Wakil Bupati Bojonegoro Soroti Ihwal 11 Kades Yang Diperiksa Polda Jatim

0

BOJONEGORO –

Masalah 11 Kades yang sempat viral karena belakangan selalu menjadi trending topik di banyak media online, memantik Budi Irawanto Wakil Bupati Bojonegoro turut berkomentar. Masih segar dalam ingatan, beberapa waktu lalu Wakil Bupati sidak dibeberapa desa penerima Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD), dan Wabup mempertanyakan hal yang sudah dilakukan Tim pelaksana (Timlak) BKKD, Selasa 24/05/22.

“Karena saya melihat masih banyak kerancuan dan masalah akan datang bila tidak sesuai alur dan mekanisme yang semestinya,” katanya.
Pria yang akrab disapa Mas Wawan ini menjelaskan jika sidaknya tersebut untuk memastikan apakah mekanisme pengadaan barang dan jasa yang dilakukan desa sudah sesuai dengan mekanisme perbup 11 tahun 2021. Lha untuk memastikannya kan saya tidak mau hanya menerima laporan, tapi saya harus langsung turun ke bawah,” ungkapnya dengan geram.

“Jika hal itu belum dilakukan, lantas bagaimana tanggung jawab Camat dan Dinas PMD dalam melakukan pembinaan terhadap semua desa yang menerima BKKD, tanyanya dengan mimik wajah serius.
Seperti bagaimana Kades memahami regulasi, memahami mekanisme, karena secara riil uang tersebut bisa keluar dari kas desa tanpa mekanisme yang diatur dalam Permendagri 20/2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.

“Kekawatiran saya akhirnya terbukti, karena bila ini tidak dilakukan maka ada konsekwensi hukum yang harus dihadapi para Kades. Terlebih kondisi eksisting di Bojonegoro rekom camat dibutuhkan dalam pencairan anggaran dan camat melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap perkembangan pembangunan desa baik administrasi maupun fisik sebagai bentuk pembinaan terhadap pemdes,” tambahnya.

Lanjut Wawan, jika dalam pengelolaan keuangan desa sejumlah anggaran dapat direalisasikan apabila ada permohonan tertulis dari timlak kepada Kades, kemudian Kades memerintahkan Sekdes untuk menguji kebenaran tagihan atau permohonan tersebut agar selanjutnya kades dapat memerintahkan bendahara desa untuk membayar atau merealisasikannya dalam terminologi SISKEUDES ini. Pembayaran ini bs dilakukan dgn SPP Definitif. Ini tidak hanya berlaku bagi BKKD tapi semua aspek pengeluaran yang dibebankan pada APBDes karena BKKD merupakan pendapatan desa.

Alurnya kan begini, dari kas daerah di transfer ke kas desa, kalau PADes kan dari hasil pengelolaan kekayaan desa,” ucapnya.
Selain itu dari sidaknya tersebut pihaknya sudah mengingatkan hal itu. Sehingga Camat, PMD dan PU yang semestinya gerak cepat apabila terjadi pelanggaran. Maka selain Kades yang diperiksa, mungkin lebih lengkap lagi kalau Camat, Dinas PMD dan PU juga turut dimintai keterangan, agar masalah ini bisa dibuka secara terang benderang,” pungkasnya. (*)

Merasa Dirugikan Bank Plat Merah, Warga Gayam Mengadu Ke BPSK

0

BOJONEGORO.-

Ditengah maraknya industri perbankan, baik yang konvensional maupun yang berbasis digital, sering kali masyarakat ditempatkan dalam posisi yang lemah. Kendati demikian hal itu terus terjadi seakan tanpa ujung. Ketidaktahuan merekalah yang akhirnya berujung pada sengketa. Seperti halnya yang dialami Eka Harjito 43, warga Desa Gayam Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro.

Karena merasa masalahnya dengan salah satu Bank Plat Merah tidak kunjung usai, hari ini Senin 30/05/22 memilih melaporkanya ke BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) yang berada di Jl.Setyobudi Kota Bojonegoro, dihadapan petugas, Eka berharap masalahnya dengan Bank yang identik pedesaan itu segera menemui jalan keluar yang jelas dan mengikat, karena hal itu sudah 8 tahun yang lalu kejadiannya.

Dengan membawa segepok dokumen, siang itu Eka ditemui Moch Tauchid Kepala Seksi Pemberdayaan Konsumen dan Pelaku Usaha. Awal kedatangan Eka adalah ingin berkonsultasi, tetapi karena dirasa apa yang diceritakan dan dokumen pendukung cukup, maka disarankan membuat pengaduan saja, agar tahap selanjutnya bisa dijalankan sesuai dengan SOP BPSK,” kata Pak Tauchid, biasa pria dempal itu biasa dipanggil.

Lanjut Tauchid, apa yang diadukan warga Gayam ini baru sekali ini terjadi, ada banyak kejanggalan didalamnya, tapi ya kita tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku saja, saya tidak ingin berandai-andai, biarkan prosesnya nanti berjalan.

” Sengketa konsumen memang sering kali terjadi, karena memang kurangnya pemahaman dan pengawasan,” tambah Tauchid. Pemahaman konsumen terhadap regulasi yang ada, dan pengawasan terhadap para pelaku usaha. Kita berprasangka baik saja, dan semoga masalah ini bisa diurai dan mendapatkan jalan keluar segera,” pungkasnya. (*)

Tanpa Lawan, Sukur Priyanto Terpilih Secara Aklamasi Dalam Muscab IV Demokrat Bojonegoro

0

BOJONEGORO –

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke IV yang berlangsung di Asrama Haji Sukolilo Surabaya pada Jum’at, 27/05/22

Muscab ke IV Partai Demokrat Bojonegoro ini dihadiri oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD). Sukur Priyanto terpilih secara aklamasi dengan memperoleh dukungan sebanyak 27 Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC), dan 1 DPAC tidak bisa menggunakan hak dukungnya lantaran terkendala administrasi. Jadi dukungan untuk Mas Sukur, sapaan akrabnya itu bulat,” kata salah seorang peserta.

Setelah terpilih Sukur Priyanto mengucapkan terima kasih kepada semua pihak pada umumnya masyarakat Bojonegoro, dan khususnya jajaran pengurus DPAC, DPC, DPD dan DPP yang telah memberikan kepercayaan penuh lima tahun yang lalu dan lima tahun yang akan datang, dan mudah-mudahan menjadi awal yang baik, pondasi yang cukup baik dalam rangka membangun dan membangkitkan Partai Demokrat menuju kejayaan seperti semasa dipimpin mantan presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono).

“Ini amanah yang akan saya jawab dengan terus membangun dan membangkitkan Partai Demokrat,” Ujar pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Bojonegoro untuk ke 4 kalinya ini dengan tertawa lebar kepada seluruh awak media yang saat itu mengikuti jalanya Muscab.

Sukur menambahkan, pihaknya akan segera membentuk kepengurusan, seiring masa tahapan pemilu sudah semakin dekat., termasuk akan menyiapkan daftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) karena sudah banyak yang menyampaikan untuk mendaftar sebagai Caleg di Partai Demokrat,” ini bukti kecintaan warga kepada Partai Demokrat yang saat ini dibawah kendali AHY (Agus Harimurti Yudhoyono).

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas amanah dan dukungan semua pihak kepada saya, saya akan segera membentuk kepengurusan guna persiapan menghadapi Pemilu,” Pungkas pria yang dikenal murah senyum dan selalu hadir ketika menghadapi demo warga masyarakat, termasuk mahasiswa tersebut. (*)

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Siapkan Hampir 4 Miliar Untuk Pilkades Serentak 2022

0

BOJONEGORO –

Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bojonegoro yang bakal digelar Oktober 2022 mendatang. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengalokasikan 3,4 Miliar untuk Pilkades yang bakal digelar di 33 desa yang berada di 21 Kecamatan.

“Adapun anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan surat suara dan honor panitia,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro Machmudin, Kamis 26/5/2022. Dari anggaran tersebut, alokasi setiap desa adalah sekitar sekitar 103 juta hingga Rp107 juta sesuai dengan jumlah pemilih yang ada. Desa dengan jumlah pemilih yang besar tidak mungkin disamakan dengan desa dengan jumlah pemilih yang minim,” tambahnya.

Machmudin mengungkapkan, 33 desa yang akan mengikuti Pilkades serentak di antaranya Desa Beji dan Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Desa Kasiman Kecamatan Kasiman, Desa Kauman, Lebaksari, Tlogoagung dan Kedungrejo, Kecamatan Baureno. Lalu, Desa Sumbertlaseh Kecamatan Dander, Desa Pragelan Kecamatan Gondang, Desa Wedi Kecamatan Kapas, Desa Geger Kecamatan Kedungadem, Desa Ngraho Kecamatan Ngraho, Desa Kemiri dan Sukorejo, Kecamatan Malo.

Dan juga Desa Kalangan Kecamatan Margomulyo, Desa Pelem Kecamatan Purwosari, Desa Tanjung, Bakalan, Pengkol, Kacangan, Kecamatan Tambakrejo.
Kemudian Desa Semanding Kecamatan Bojonegoro, Desa Kabalan Kecamatan Kanor, Desa Sidomukti dan Betet Kecamatan Kepohbaru, Desa Pandantoyo Kecamatan Temayang, Desa Sranak Kecamatan Trucuk dan Desa Sidorejo Kecamatan Sukosewu.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro, Hj.Wahyuni Susilowati, SH., MH berharap agar masing-masing desa yang akan melaksanakan Pilkades segera mempersiapkan diri, agar seluruh tahapan yang ada sesuai dengan regulasi yang ada,” pokoknya jangan sampai terjadi kegaduhan lah, kata politisi dari Partai Golkar tersebut.

“Ini pesta rakyat, harus berjalan damai dengan menjunjung tinggi kerukunan dan kebersamaan, kata perempuan paruh baya yang masih terlihat anggun diusianya yang sudah tidak muda lagi itu dengan senyuman khasnya.

Lain halnya yang dikatakan Alex Sutrisno 57, ketika ditemui korandiva.co dirumahnya, Mojokampung Bojonegoro. Pria yang dikenal flamboyan itu mengatakan,” Seharusnya soal Pilkades itu biar desa yang melaksanakan secara mandiri, bukan disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten, utamanya soal anggaran, ujarnya dengan mimik wajah serius. Ibarat sebuah pemerintahan, desa tiap tahun harus menyisihkan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades, agar tidak membebani APBD,” pungkasnya. (*)

Penyidik Polda Jatim Periksa 5 Kades Terkait Sengkarut BKKD 2021

0

BOJONEGORO –

Guna menindaklanjuti panggilan penyidik Polda Jatim soal sengkarut BKKD (Bantuan Keuangan Khusus Desa) 5 Kades (Kepala Desa) di Kecamatan Padangan diantaranya Kades Dengok, Kades Kendung, Kades Kuncen, Kades Cendono, dan Kades Kebonagung, mendatangi Polres Bojonegoro, Senin 23/5/2022.

Hasil pantauan awak media, lima Kades di Kecamatan Padangan ini datang dengan membawa berkas dan juga didampingi oleh beberapa perangkat Desa masing masing.Tampak dari beberapa penyidik Polda Jatim juga memasuki ruang Gelar Reskrim Polres Bojonegoro untuk melakukan pemeriksaan terhadap lima kades yang hari itu datang.

“Saya datang untuk memenuhi panggilan dari penyidik Polda Jatim guna memberikan klarifikasi,” Ungkap Kades Dengok Supriyanto. Dan sudah kami bawa semua dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan BKKD sebagai bahan pelengkap keterangan yang akan saya berikan kepada petugas.

“Sejauh yang saya ketahui, semua tahap dalam pelaksanaan BKKD sudah sesuai dengan petunjuk tehnis dan pedoman umum yang diberikan, tapi mungkin penyidik memiliki pandangan lain soal itu,” terangnya. Kan juga sudah ada Monev (Monitoring dan Evaluasi) dari pihak Inspektorat Bojonegoro, dan untuk kepastian permasalahan ini, saya menunggu hasil pemeriksaan saja,” tambah Kades Dengok.

Penyidik Polda Jatim hingga saat ini juga belum merilis hasil pemeriksaan terhadap 5 Kades itu seperti apa, masyarakat menunggu kelanjutan masalah BKK yang saat ini sedang ditangani Polda Jatim, harapanya adalah BKK dibuka, jika ada yang bersalah harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tanggapan beragam soal sekarut pelaksanaan BKK memantik reaksi Kang Har, seorang pegiat desa dan juga ketua sebuah LSM yang aktif menyoroti tata kelola desa. Menurutnya apa yang saat ini sedang ditangani oleh Polda Jatim adalah masalah biasa, yang bisa saja terjadi pada desa-desa yang lain. “Dengan tata kelola yang seperti itu, yang kesannya dipaksakan ya bisa jadi semua penerima BKKD berpotensi diperiksa aparat penegak hukum,” ujarnya ketika ditemui korandiva.co disebuah warung kopi dekat palang pintu perlintasan kereta api turut desa Kalitidu. (*)

Bongkahan Batu Sejarah Era Mataram Islam Ditemukan Berserakan di Desa Pohgading, Pati

0

PATI.-

Sebuah struktur bangunan dari batu bata merah yang diduga peninggalan kerajaan mataram Islam ditemukan di area tegal / perkebunan ketela pohon di Desa Pohgading Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati. Benda peninggalan sejarah itu diduga kuat masih satu rangkaian tertimbun tanah karena ada beberapa bata merah kuno berserakan di atas lahan.

Struktur bangunan dari batu bata kuno ini ditemukan oleh sejumlah warga di area lahan perkebunan ketela pohon di Desa Pohgading. Batu bata merah yang memiliki panjang 30 centimeter dan lebar 20 centimeter ini banyak berserakan di atas tanah dan kebanyakan ada yang sudah patah. Pasalnya, dulu lahan tersebut pernah dikeruk dengan alat berat.

Warga setempat, Dharyono kepada wartawqan mengatakan, sebenarnya keluarga Abdul Wakid selaku pemilik lahan sudah mengetahui kalau yang terpendam di lahan tanahnya terdapat peninggalan sejarah.

Lahan tersebut pernah dicakruk pakai alat berat sehingga bata merah kuno yang diduga peninggalan era kerajaan Mataram Islam itu sampai ada beberapa yang rusak.

“Beberapa struktur bata merah banyak berserakan di atas tanah, dan pemilik tanah tidak ada upaya untuk melaporkan kepada dinas terkait bahkan ke pemerintah desa agar diteliti lebih lanjut,” ujar Dharyono, Jumat (27/5/2022).

“Jika memang ada peninggalan sejarah era kerajaan masyarakat berharap pemerintah daerah ikut serta membantu untuk melestarikan cagar budaya yang ditemukan di Desa Pohgading,” tambahnya.

Sementara Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pati belum mengetahui temuan tersebut.

“Diduga kuat struktur batu bata merah tersebut merupakan peninggalan era kerajaan Mataram Islam. Pasalnya, ketika dilihat beberapa kyai sepuh di Pati terdapat makamnya Raden Prawino Negoro juga,” papar Dharyono.

Belum diketahui pasti bentuk dari bangunan tersebut, namun dalam waktu dekat tim dan beberapa warga berencan aakan menemui Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah agar bisa meneliti temuan bangunan bersejarah itu secara langsung.

“Selain penemuan struktur batu bata kuno, sebelumnya para warga juga menemukan sejumlah benda bersejarah seperti batu besar dan makam kuno di atas puncak Gunung Punjul,” pungkas Dharyono. (*)

Bupati ++

0

PERNYATAAN Bupati Blora Arief Rohman, bahwa Tim-11 yang sekarang berada dalam wadah Tim Percepatan Pem-bangunan Daerah (TP2D) adalah orang-orang yang dulunya terlibat langsung dalam penyusunan visi misi calon Bupati Wakil Bupati Arief-Etik ketika mencalonkan diri dalam Pilkada tahun lalu.

Harapan Arief terhadap Tim-11 untuk bisa membantu ikhtiar mewujudkan janji-janji atau visi misinya semakin menguatkan anggapan, bahwa Bupati dan Tim-11 adalah bagian yang terpisahkan.

“Ide pembentukan Tim TP2D karena saya ini harus mewujudkan janji-janji atau visi misi kampanye saya. Untuk mewujudkan hal tersebut tentunya saya membutuhkan tim yang membantu saya untuk memberikan masukan-masukan terkait pembangunan yang ada di Blora ini,” ucap Arief Rohman pada sebuah kesempatan.

Dengan penegasan yang seperti itu maka masyarakat Blora harus mulai bisa menerima kenyataan, bahwa Bupati dan Wakil Bupati Blora tidak akan bisa bekerja untuk mengentaskan kemiskinan, apalagi mewujudkan Blora dalane dadi alus banyune lancar terus, tanpa bantuan 11 orang anggota TP2D yang berasal dari unsur politikus dan tim sukses serta LSM itu.

Tentu saja ini akan menjadi catatan sejarah, bahwa sejak bupati Blora pertama, Toemenggoeng Wilatikta hingga bupati Blora ke-27 Djoko Nugroho, baru di eranya Arief Rohman inilah Bupati Blora menggunakan bantuan tim dari luar birokrasi.

Ibarat menginap di Hotel atau makan di Restoran baru kali ini masyarakat Blora dikenakan tarif plus plus (++), yang jelas-jelas harus bayar lebih mahal karena dikenakan pajak layanan dan pajak makanan sebesar 21 persen.

Bila saja APBD dan PAD Blora seperti kabupaten tetangga, Bojonegoro, yang namanya biaya plus-plus mungkin bisa diabaikan. Tetapi saat ini, tingkat kemiskinan di Kabupaten Blora berada di urutan ke-13 dari 35 kota/kabupaten se-Jawa Tengah. Artinya Blora masuk kategori zona merah dalam upaya pengentasan kemiskinan. Bahkan, dari total 295 desa atau kelurahan se-kabupaten Blora, 48 diantaranya masuk kategori desa miskin.

Dengan kondisi seperti itu, Kas Daerah Blora yang sudah memberikan gaji bupati dan wakilnya ternyata masih harus membayar honor tim yang berjumlah 11 orang. Tentu saja hal ini menambah berat beban APBD di Bumi Samin ini. Jangan disalahkan jika ada penilaian, bahwa keberadaan TP2D juga menggambarkan bahwa Arief Rohman tidak cukup siap mengelola kabupaten ini.

Ibarat jala terlanjur ditebar ke laut, maka harapannya adalah mendapatkan ikan sebanyak-banyaknya. Maka TP2D harus punya semangat untuk mewujudkan visi-misi bupati dalam mengentas kemiskinan di Blora dengan wujud dalane dadi alus banyune mancur terus.

Bila visi misi Bupati terwujud maka yang akan mendapat pengakuan atau apresiasi dari masyarakat harusnya Tim-11 yang bermarkas di Kantor Bappeda Blora, namun bila tidak berhasil maka jangan salahkan jika masyarakat menilai Bupati Arief lah yang tidak bisa bekerja.