Beranda blog Halaman 158

Sudah 2 Bulan Lapor ke Pemkab Blora, Tebing Jembatan yang Longsor di Desa Srigading Belum Diperbaiki

0

BLORA.-

Tingginya curah hujan ditambah derasnya arus sungai mengakibatkan tebing jembatan di Desa Srigading Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora beberapa bulan lalu longsor. Karena tidak segera ada perbaikan, kondisi longsor semakin melebar dan membahayakan warga yang melintas jembatan.

Kepala Desa Srigading, Mulyanto kepada wartawan mengaku sudah melapor ke Pemkab Blora perihal kondisi tebing jembatan yang longsor pada 16 Oktober lalu, namun hingga sekarang belum ada perhatian dari pihak terkait.

“Melalui Pak Camat kami pada tgl 17 Oktober 2022 sudah menyampaikan laporan ke Pemkab, tapi belum ada tanggapan,” ujar Kades.

Khawatir terjadi sesuatu, jajaran Forkopincam Kecamatan Ngawen, Senin (2/1/2023) meninjau jembatan di Dukuh Tegalrejo yang menghubungkan Desa Srigading dengan Kecamatan Ngawen itu.

Kapolsek Ngawen Iptu Sugiman saat meninjau jembatan didampingi Aipda Widi Risnanto SH, Bhabinkamtibmas Aipda Supriyanto, Bhabinkamtibmas Aipda Heru Candra, Babinsa Sertu Sumaryoto, Kades Srigading Mulyanto, dan Kadus Plosorejo Eko Nugroho. (*)

Kritisi Perppu Cipta Kerja, AHY: Hukum Dibentuk untuk Melayani Kepentingan Rakyat, Bukan Kepentingan Elite

0

JAKARTA.-

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengkritik tajam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Cipta Kerja, Senin (2/1).

“Perppu No.2/ 2022 tentang Cipta Kerja ini tidak sesuai dengan Amar Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, yang menghendaki pelibatan masyarakat dalam proses perbaikannya. Selain terbatasnya pelibatan publik, sejumlah elemen masyarakat sipil juga mengeluhkan terbatasnya akses terhadap materi UU selama proses revisi,” ujar AHY.

Menurutnya proses yang diambil tidak tepat dan tidak ada argumen kegentingan yang tampak dalam Perppu tersebut.

“Setelah dinyatakan inkonstitusional bersyarat, jelas MK meminta perbaikan melalui proses legislasi yang aspiratif, partisipatif dan legitimate. Bukan justru mengganti UU melalui Perppu. Jika alasan penerbitan Perppu harus ada ihwal kegentingan memaksa, maka argumen kegentingan ini tidak tampak di Perppu ini. Bahkan, tidak tampak perbedaan signifikan antara isi Perppu ini dengan materi UU sebelumnya,” jelas AHY.

AHY menegaskan bahwa keluarnya Perppu Cipta Kerja ini adalah kelanjutan dari proses legislasi yang tidak aspiratif dan tidak partisipatif.

“Lagi-lagi, esensi demokrasi diacuhkan. Hukum dibentuk untuk melayani kepentingan rakyat, bukan untuk melayani kepentingan elite. Janganlah kita menyelesaikan masalah, dengan masalah,” tegas AHY.

Terakhir AHY mengingatkan untuk jangan sampai terjerumus ke dałam lubang yang sama.

“Terbukti, pasca terbitnya Perppu ini, masyarakat dan kaum buruh masih berteriak dan menggugat lagi tentang skema upah minimum, aturan outsourcing, PKWT, aturan PHK, TKA, skema cuti, dan lainnya. Mari terus belajar. Janganlah kita terjerumus ke dałam lubang yang sama,” tutup AHY.

Putusan MK pada 2020 mengamanatkan UU Cipta Kerja inkonstitusional dan harus direvisi dalam waktu dua tahun. Namun kini, bukan revisi yang dilakukan, melainkan Perppu yang dikeluarkan pemerintah agar UU Cipta Kerja tersebut tetap berlaku.
Pernyataan dari Ketum AHJ tersebut juga direspon oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Blora Hj Tety Indarti SH.

“Penerbitan Perpu No 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja tersebut merupakan bentuk pembangkangan terhadap Konstitusi dan tidak memenuhi standar dan indikator putusan Mahkamah Konstitusi serta terkesan memaksakan diri,” ujarnya. (*)

Empat Hari Tenggelam di Sungai, Mbah Lampiyo Ditemukan sudah Meninggal

0

BLORA.-

Lampiyo (69) warga Desa Wijang Kelurahan Karangtalun Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora yang diduga tenggelam di Sungai Lusi pada hari Jumat pagi tanggal 30 Desember, akhirnya ditemukan setelah empat hari dilakukan pencarian. Korban ditemukan tim SAR gabungan dalam keadaan meninggal dunia, Senin (2/1/2023).
Kepala Kantor SAR Semarang Heru Suhartanto menceritakan kronologi kejadian, Jumat (30/12) pagi korban berangkat dari rumah untuk mencari rumput, namun sampai sore hari korban belum pulang kerumah.
Kemudian keluarga dan warga inisiatif mencari namun hanya menemukan caping milik korban mengambang di sungai.
“Ada petunjuk jejak kaki terpeleset di pinggiran Sungai Lusi. Diduga korban terpeleset saat menyeberang sungai kemudian terseret arus sungai tenggelam,” kata Heru, Senin (2/1/2023).
Upaya pencarian tim SAR gabungan terdiri dari berbagai unsur di antaranya Basarnas Unit Siaga Rembang, Polsek, Koramil Banjarejo, BPBD, PMI, SAR MTA, MDMC Blora dan masyarakat sekitar.
“Setelah upaya pencarain 4 hari korban berhasil ditemukan ke arah Barat jarak dari tempat kejadian kurang lebih 1,5 km dalam keadaan meninggal dunia, selanjutnya korban dibawa ke rumah duka,” katanya.
Dengan ditemukannya korban maka operasi SAR dinyatakan selesai tim yang terlibat kembali ke satuannya masing-masing. (*)

Berburu Biawak, Mahasiswa di Blora Tewas Terkena Senapan Sendiri

0

BLORA.-

Adib Nur Iskandar Dinata (19), warga Dukuh Kadengan, Desa Kamolan, Kecamatan/Kabupaten Blora, Jawa Tengah, tewas diduga terkena senapan angin, Senin (2/1/2023).
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono membenarkan peristiwa yang menimpa seorang mahasiswa itu. Dari hasil keterangan sejumlah saksi yang di interogasi korban terkena peluru dari senapannya sendiri.
“Korban meninggal karena terkena peluru dari senapannya sendiri. Tadi habis berburu seliro (biawak), di Sendangwu, Kecamatan Banjarejo,” kata AKP Supriyono, Senin (2/1/2023).
Setelah korban berhasil menembak biawak, tiga orang temannya mengambil hasil buruannya. Kemudian korban menyandangkan senjatanya ke bahu kanannya.
“Tiga orang temannya mendengar suara tembakan satu kali, kemudian terdengar suara korban minta tolong,” ungkapnya.
Temannya pun akhirnya membawa korban ke rumah sakit swasta di Blora. Namun naas nyawa korban tidak bisa tertolong, akhirnya meninggal dunia.
Kasat Reskrim mengimbau kepada warga agar berhati-hati jika bermain senjata.
“Jangan sampai ada lagi korban berikutnya,” tegasnya. (*)

Selama Empat Jam, Grup Musik New Kuswara Menggoyang Plosorejo-Randublatung

0

BLORA.-

Hampir selama empat jam sejak pukul 13.oo Wib, Grup Musik New Kuswara bersama empat orang artisnya menggoyang Desa Plosorejo Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Senin (2/1/2023). Keempat biduanita yang pada hari itu tampil dengan penuh semangat adalah Wulan Antika, Olivia Areza, Renata Ipong, dan Renita Agiza.

Menurut Yadiman selaku pimpinan grup musik yang berdiri sejak Tahun 2010 itu, bahwa kehadiran New Kuswara pada hari itu merupakan penampilannya yang kelima di Dusun ngampel Desa Plosorejo. “Kami biasa tampil pada hajatan pernikahan, khitanan, ulang tahun, dan acara syukuran,” ujarnya.

Disaksikan 400 tamu undangan yang datang untuk menyaksikan acara pernikahan pasangan Fitriani dengan Nuramin, penyayi andalan New Kuswara, Renata Ipong mampu menggetarkan panggung dengan membawakan lagu berjudul “Gedang Klutuk”.

BINTANG TAMU
Panggung hiburan yang digelar di halaman rumah Yadiman semakin meriah dengan kehadiran Noviana, gadis berumur 10 tahun penyandang tuna netra yang pada hari itu hadir sebagai bintang tamu.
Lengkingan suara Novi, panggilan akrab siswi SLB kelas IV SD itu, seolah mampu menutupi keterbatasan fisik yang disandangnya. Tampil membawakan dua lagu yang lagi trend, Satru-2 dan Terminal Madiun Ngawi, Novi hadir didampingi guru pengasuh yang menyayanginya, Ibu Sri Panuti.

Suparjo, salah seorang tamu yang menyaksikan penampilan Novi mengaku bangga melihat semangat yang luar biasa pada diri gadis asal Desa Temulus itu.

“Semoga Noviana bisa menjadi penyayi papan atas, dan bisa mengangkat derajat kedua orang tuanya,” ujar pria yang akrab disapa Mbah Jo itu. (*)

Tampil bersama Grup Musik New Kuswara di Plosorejo-Randublatung, Novi Banjir Saweran

0

BLORA.-

Noviana, gadis cilik penyandang tuna netra, Senin (2/1/2023) ikut menggoyang panggung dalam pentas bersama grup musik New Kuswara di Desa Plosorejo Kecamatan Randubulatung, Kabupaten Blora.
Siswi SLB kelas IV sekolah dasar yang akrab disapa Novi (10 tahun) itu dengan pede-nya membawakan dua lagu yang dipopulerkan oleh Cak Nan, yaitu Satru-2 dan Terminal Madiun-Ngawi.
Sri Panuti, guru SLB yang mendampingi Novi mengatakan bahwa kehadirannya pada acara tersebut atas undangan pemilik hajat yang juga sekaligus pimpinan grup musik New Kuswara. “Novi diundang oleh Pak Yadiman yang punya hajat mantu,” ujarnya.
Novi yang merupakan anak dari pasangan Slamet dan Martini, warga Desa Temulus Kecamatan Randublatung pada penampilannya hari itu mampu menarik simpati para tamu yang hadir. Tak heran, banyak tamu yang langsung naik panggung memberikan saweran ketika Novi bernyanyi. Tak ketinggalan, Ketua LSM PKN Sukisman dan Pemred Koran Diva Kang Abas yang pada hari itu hadir juga ikut naik panggung untuk menyampaikan saweran.
“Saya kagum melihat adik Novi yang memiliki semangat tinggi dalam meniti karir bernyanyi,” ujar Sukisman usai acara foto bersama. (*)

Oknum Notaris di Blora Jadi Tersangka Mafia Tanah

0

BLORA. –

Kasus mafia tanah di Kabupaten Blora terus berlanjut. Setelah menetapkan oknum anggota DPRD Blora Abdullah Aminudin sebagai tersangka, Polda Jateng juga menetapkan oknum Notaris Elizabeth Estiningsih sebagai tersangka. Bahkan pada tanggal 28 Desember 2022 lalu yang bersangkutan sudah dipanggil Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.
Diketahui, oknum notaris tersebut dilaporkan oleh Sri Budiyono, warga Purwosari, Blora ke Polda Jateng sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/599/XII/2021/SPKT/ Polda Jawa Tengah Tanggal 7 Desember 2021. Yaitu atas dugaan melakukan tidak pidana pembuatan atau penggunaan akta autentik berupa akta jual beli dan penipuan serta penggelapan sebagaimana sesuai pasal 264 KUHP pasal 266 KUHP dan pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP.
Selain itu, sesuai surat pemberitahuan perkembangan hasil Penyidikan Nomor: B/660/XII/RES.1.11/2022/Ditreskrimum tanggal 5 Desember 2022, diberitahukan perkembangan perkara, bahwa penyidik telah melakukan gelar perkara penetapan tersangka status terlapor menjadi tersangka.
Zaenul Arifin, Kuasa Hukum Sri Budiyono mengaku, Notaris/PPAT di Kabupaten Blora, Elizabeth Estiningsih datang ke Polda memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah. Elizabeth hadir sebagai Tersangka atas perkara pidana yang menjeratnya. Elizabeth disangka telah melakukan tindak pidana membuat, memasukkan keterangan palsu dalam sebuah Akta Otentik yang dilaporkan oleh kliennya, Sri Budiyono.
“Informasi yang kami peroleh, benar, hari ini beliau datang di Polda,” ungkap Zaenul Arifin, Kuasa Hukum korban.
Zaenul Arifin selaku kuasa hukum korban berharap, perkara kasus tanah yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah ini bisa segera dituntaskan sesuai dengan hukum yang berlaku, serta demi hukum yang berkeadilan.
Dia menceritakan, awal mula kliennya meminta tolong untuk dicarikan pinjaman dana sebesar Rp 150 juta dengan jaminan SHM Tanah dan Bangunan yang berada di Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora dengan luas 1.310 meter persegi.
“Setelah itu, saudara Abdullah Aminuddin bersedia memberikan dana tersebut untuk klien kami dengan disaksikan oknum petugas dari Notaris,” jelasnya.
Sebenarnya, pinjaman tersebut akan dikembalikan 2-3 bulan ke depan. Sayangnya, berselang tiga bulan–saat kliennya mau mengembalikan dana talangan tersebut, sertifikat tanah sudah terjadi balik nama. Padahal harga tanah dan bangunan tersebut diperkirakan mencapai Rp 900 jutaan.
“Dalam kasus ini, oknum anggota DPRD Blora, Abdullah Aminuddin sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah ini. Kami berharap agar kasus ini dibuka secara terang benderang, Jangan ada yang ditutup-tutupi sesuai arahan bapak presiden untuk gebuk dan brantas mafia tanah. Kami juga mau mengadu ke komisi 3 DPR RI dalam kasus mafia tanah ini,” tegasnya. (*)

Penelusuran Sungai Hingga 10 Km, Korban Tenggelam di Desa Karangtalun-Banjarejo, Belum Ditemukan

0

BLORA.-

Seorang petani bernama Lampiyo (61) diduga tenggelam di aliran sungai Lusi Desa Karangtalun Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora.

Menurut keterangan saksi yang dikumpulkan oleh Polsek Banjarejo Polres Blora, sekitar pukul 13.30 Wib, korban pamit pada keluarganya untuk mencari rumput dan hingga pukul 17.30 Wib korban belum pulang.

Keluarga yang mencari keberadaan korban menemukan karung rumput dan capil di pinggir Sungai Lusi.

Menurut keluarga, korban ketika berangkat mencari rumput memakai baju batik hijau dan celana pendek hitam.

Dalam proses pencarian korban, Tim Opsar yang menelusuri Sungai Lusi dibagi menjadi 3 regu. Hingga pkl 17.oo Wib, penelusuran sungai yang dilakukan sejauh 10 Km belum bisa menemukan korban.

“Sampai saat ini belum ketemu.arus deras sulit pencariannya, Mas,” ujar ketua Tim Opsar.

Bupati Blora turut meninjau lokasi dan memberi suport pada tim yang terdiri dari RC BPBD Blora, BASARNAS Pos Pembantu Rembang, Satpol PP Kecamatan Banjarejo, Koramil Banjarejo, Polsek Banjarejo, SAR MTA, PMI Blora, MDMC Cepu, Kamboja Rescue Cepu, Rescue 99 Cepu. (*)

Tolak Pemilu Sistem Proporsional Tertutup, DPC Partai Demokrat Blora: Ada Upaya Konspirasi Pengkhianatan terhadap Demokrasi

0

BLORA.-

DPC Partai Demokrat Kabupaten Blora menuding ada upaya pengkhianatan demokrasi dan reformasi melalui wacana akan dikembalikannya sistem Proporsional Tertutup pada Pemilu 2024.
Apalagi disayangkan, bahwa wacana Pemilu sistem proporsional tertutup tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU RI, Hasyim As’ari. Sebuah lembaga yang mestinya bersikap netral mengikuti aturan main, bukan malah membuat aturan baru.

“Statement Ketua KPU RI Hasyim As’ari telah memantik kontroversi yang luas di tengah masyarakat, karena selain tidak etis juga tidak kredibel karena KPU bertugas sebagai pelaksana Undang-undang,” ungkap Ketua DPC Partai Demokrat Blora H.Tety Indarti SH, Jumat (30/12/2022).

Wanita yang akrab disapa Tety itu menjelaskan, pernyataan Ketua KPU RI itu dicurigai sebagai upaya konspirasi politik guna mengembalikan Pemilu dengan sistem proporsional tertutup / coblos partai. Dampaknya adalah sistem tersebut dimungkinkan ada partai politik yang akan sangat diuntungkan demi merebut kemenangan.

Untuk itulah wacana itu lanjut Tety, kontraproduktif dalam alam demokrasi yang makin terbuka seperti ini. Kondisi yang justru akan dimundurkan lagi dengan adanya wacana Pemilu sistem proporsional tertutup.

“Bagi Partai Demokrat, penolakan tersebut sebagai ikhtiar untuk menyelamatkan demokrasi dari sandera pembajakan politik oleh kekuatan politik tertentu,” tandasnya.

Apalagi demokrasi Indonesia yang sudah diakui dunia, selama ini dijalankan secara terbuka dan transparan dengan menempatkan rakyat sebagai aktor utamanya.
Siklus yang sudah berjalan tersebut kini dikejutkan oleh upaya sistematis untuk memundurkan demokrasi.

Menurut Tety, Pemilu dengan sistem proporsional tertutup merupakan bentuk nyata pembodohan rakyat (publik), sekaligus mengkianati cita-cita reformasi yang mengamanatkan sistem demokrasi secara terbuka dengan menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.

“Pemilu dengan sistem proporsional tertutup adalah mengembalikan sistem coblos partai sehingga rakyat tidak diberi keleluasaan memilih pemimpin terbaik yang dekat dan disukai rakyat karena hanya coblos partai saja,” tandas Tety.

Menurut Tety, sistem Pemilu proporsional tertutup hanya akan membodohi rakyat sehingga harus dilawan.
Karena itu, DPC Partai Demokrat Blora mengajak semua komponen masyarakat pecinta demokrasi untuk menolak dan melawan digulirkannya sistem Pemilu proporsional tertutup demi keselamatan demokrasi di bumi pertiwi.

“Dengan diterapkan pemilihan sistem proporsional tertutup berarti bukan lagi pesta demokrasi rakyat tetapi pestanya pendukung oligarki dan menciptakan apatis serta kendornya partisipasi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Sungai Lusi Meluap, Desa Bergolo-Ngawen Banjir

0

BLORA.-

Curah hujan sepekan yang cukup tinggi sejak sebelum Natal hingga menjelang pergantian tahun menjadikan air pada aliran Sungai Lusi meluap hingga mengakibatkan Desa Bergolo Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora tergenang banjir.
Jajaran Kepolisian dari Sektor Ngawen bersama Koramil setempat, Sabtu (31/12/2022) langsung mendatangi lokasi banjir setelah mendapatkan laporan dari warga.
Kapolsek Ngawen Iptu Sugiman saat ditemui awak media menjelaskan, bahwa aliran sungai cukup deras akibat curah hujan yang sangat deras hingga membuat Sungai Lusi airnya meluap.
“Ini termasuk tahap normal, tidak ada kejadian yang menonjol di Kecamatan Ngawen karena banjir tidak sampai merambah pemukiman warga serta persawahan,” ujar Kapolsek. (*)