Beranda blog Halaman 149

PPAL Rayon Blora Laksanakan Kegiatan Pengobatan Gratis di Desa Tempurejo

0

BLORA.-

Bertempat di pendopo balai desa, Persatuan Purnawirawan Angkatan Laut (PPAL) Rayon Blora, Rabu (22/02/2023) melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis di Desa Tempurejo Kecamatan Blora, Kabupaten Blora.
Ketua PPAL Rayon Blora Sukimin mengatakan, kegiatan bakti sosial (Baksos) pengobatan dan pengecekan kesehatan secara gratis kepada masyarakat Tempurejo kali ini merupakan momen kedua–setelah sebelumnya pernah dilaksanakan di Kecamatan Todanan.
“Setelah acara pengecekan kesehatan, tadi ada kegiatan senam supaya kita selalu menjaga kesehatan,” ujarnya.
Menurut Sukimin, kegiatan ini terlaksana sebagai wujud kedekatan pemerintah desa, organisasi PPAL dan Rumah Sakit DKT Blora yang akan diagendakan setiap tahun.
“Kita akan terus monitor warga di desa kita dengan cara membenahi lingkungan, agar masyarakat selalu peduli dengan kesehatan,” tandas Sukimin.
“Kedepannya, bisa kita kembangkan ke daerah-daerah lain, terutama warga yang tinggalnya jauh dari kota,” harapnya.
Sementara itu Kepala Desa Tempurejo Kanti Rahayu mengatakan, bahwa pemerintahan desa tetap akan memfasilitasi kepentingan masyarakat, khususnya untuk pemeriksaan kesehatan gratis.
“Segala kebutuhan untuk pengobatan gratis bagi warga Desa Tempurejo–khususnya hari ini, Insyaallah bisa teratasi dan sehat semua,” ucapnya. (*)

Nglaren Putra Raih Juara 1, Turnamen Bola Voli ‘Lokal Berkarya Cup’ di Desa Sumber-Kradenan

0

BLORA.-

Turnamen bola voli ‘Lokal Berkarya Cup’ di Desa Sumber Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, pada hari Minggu malam (19/2/2023) memasuki babak final memperebutkan Juara 1, 2, 3 dan 4.

Ketua panitia turnamen Parwoto kepada wartawan menjelaskan, bahwa pertandingan final yang digelar di lapangan SDN 01 Sumber, Menden itu dibagi dalam tiga sesi dengan sistem gugur.

“Wasit yang memimpin pertandingan diambil dari PBVSI Blora yang diwakili oleh Bapak Saifudin dari Tanjung (Kedungtuban), dan Bapak Hanan dari Wado (Kedungtuban),” ujar Parwoto.

Pada sesi pertama yang dimulai pukul 19.30 WIB, Tim Argo Lawu (Ngraho/ Bojonegoro) vs Tim Gabusan (Jati/Blora) bertanding memperebutkan gelar Juara 3 dan 4, dan hasil akhir dimenangkan Tim Argo Lawu dengan skor 3-1. Panitia menetapkan Tim Argo Lawu juara 3, sementara Tim Gabusan juara 4.

Sesi kedua dimulai pada pukul 21.30 WIB, pertandingan berlangsung begitu sengit antara Tim Garuda Sumber vs Tim Nglaren Putra yang adu gesit memperebutkan Juara 1 dan 2. Hal itu membuat fans dari masing-masing kubu melempar saweran kepada para pemain yang bisa mematahkan lawan dan mendapatkan skor tambah.

Pertandingan pada sesi kedua ini berlangsung begitu lama karena masing-masing tim berusaha saling mengejar nilai. Setelah memakan waktu 2 jam 20 menit, skor akhir dimenangkan oleh Tim Nglaren Putra pada set ke-5 dengan nilai 15-13. Tim Nglaren Putra dinyatakan sebagai pemenang dengan skor 3-2 dan mendapat predikat Juara pertama, sementara Tim Garuda Sumber harus puas sebagai runner up dalam Turnamen Bola Voli ‘Lokal Berkarya Cup’ Tahun 2023 ini.

Kurang lebih 2000 penonton dan suporter menyaksikan pertandingan babak final yang digelar di Lapangan SDN 01 Sumber-Menden pada malam itu, sehingga pihak Polsek Kradenan menambah jumlah personel pengamanan yang dikoordinir oleh Babinkamtibmas Aris. Sementara dari pihak Koramil mengirim 4 personil yang dikoordinasikan oleh Babinsa Sertu Suhardi.

Turnamen bola voli ‘Lokal Berkarya Cup’ yang dilaksanakan mulai 1 Februari 2023 itu diikuti 36 club atau tim yang berasal dari 5 kecamatan. Panitia memungut biaya pendaftaran Rp 150 ribu per tim atau club. Dari Kabupaten Blora yakni Kecamatan Jati, Kradenan, Randublatung, Kedungtuban, Banjarejo. Sementara Kabupaten Bojonegoro mengirimkan 2 tim dari Kecamatan Kasiman dan Ngraho.

Kepala Desa Sumber Kecamatan Kradenan Aris Susanto mengatakan, awalnya pelaksanaan turnamen diprediksi memakan waktu 18 hari, namun karena adanya peringatan hari besar Isra Mi’raj maka pelaksanaan turnamen molor 1 hari, menjadi 19 hari.

Menurut Kades Aris, selama dalam pelaksanaan turnamen panitia melibatkan jajaran Polsek Kradenan dan Koramil Kradenan untuk pengamananan. “Untuk dana penyelenggaraan turnamen, semua ditanggung Pemerintahan Desa Sumber,” paparnya.

Meraih Juara 1, Tim Nglaren Putra mendapat uang pembinaan sebesar Rp 3 juta yang diserahkan oleh Kades Sumber Aris Susanto, sedangkan peraih juara 2 Tim Sumber Garuda mendapat uang pembinaan sebesar 2 juta yang diserahkan oleh Ketua BPD Sumber, Suhardi. Untuk juara 3 diraih oleh Tim Argo Lawu Bojonegoro dengan uang pembinaan sebesar Rp 1 juta yang diserahkan oleh Sekdes Desa Sumber, Adi Wicaksono.

Sementara untuk juara 4 diraih oleh Tim Gabusan Kecamatan Jati dengan uang pembinaan sebesar Rp 500 ribu diserahkan oleh ketua panitia turnamen, Parwoto.
“Insyaallah turnamen ini akan diadakan tiap tahun,” pungkas Kades Sumber. (*)

Truk Molen Terbakar, Jalan Raya Ngawen-Blora Macet Total

0

BLORA.-

Truk molen terbakar di Jalan Raya Ngawen-Blora, tepatnya di Desa Sendangmulyo, Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Sopir truk tersebut berhasil menyelamatkan diri.

Menurut pengemudi truk, Indriyo (52), truk itu akan di bawa ke Tuban, Jawa Timur untuk dikembalikan kepada pemiliknya karena truk dengan Nopol B-9121-SIA itu merupakan kendaraan rental.

“Truk ini baru turun mesin, Mas. Mau saya bawa ke Tuban untuk saya kembalikan kepada pemiliknya karena ini truk rental,” kata Indriyo.

“Ketika saya bawa, tiba-tiba ada api besar di bawah jok saya, Mas. Dompet, surat-surat, dan HP juga kebakar,” lanjutnya.

Sementara itu seorang teknisi yang mengawal perjalanan truk tersebut, Anwar membenarkan bahwa truk tersebut sedang dalam proses perbaikan.

“Truk ini mau dikembalikan saya kawal dari bagging plan Trembulrejo ke Tuban malah kebakar di sini, Mas,” kata anwar
Anggota Koramil Ngawen Sertu Suwoto yang merupakan saksi mata mengatakan, saat dirinya dalam perjalanan menuju Blora, melihat ada percikan api dari bawah truk molen tersebut, tepat di belakang truk molen tersebut.

“Tetapi truk terus berjalan, hingga api membesar dan mulai membakar bagian bawah kemudi. Kejadiannya kurang lebih pukul 15.00 Wib,” paparnya.

Akibat terjadinya insiden terbakarnya truk molen di jalan Raya Blora-Ngawen, tepatnya di Desa Sendang Mulyo yang lebih dikenal dengan Desa Sendangsari, , kemacetan lalu lintas tak bisa dihindarkan. Dan pengalihan arus lalu lintas pun dilakukan oleh kepolisian setempat.

Kepala Sat Pol PP Kecamatan Ngawen, Suwito yang juga merupakan petugas Damkar mengatakan, pemadaman truk molen hanya membutuhkan waktu 30 menit.

“Kita gerak cepat begitu ada telpon masuk petugas langsung menuju lokasi sehingga api cepat dipadamkan,” tandas Suwito.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. (*)

Ketum Demokrat AHY Akan Menerima Kunjungan Ketum Nasdem Surya Paloh

0

JAKARTA.-

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono akan menerima silaturahmi dan kunjungan Ketua Umum Partai Nasdem, Bapak Surya Paloh, beserta rombongan pengurus teras Partai Nasdem, di kantor DPP Partai Demokrat, Rabu, 22 Februari 2023. Ketum AHY akan didampingi Sekjen Teuku Riefky, Bendahara Renville Antonio, Waketum Benny K Harman, Wasekjen Renanda Bachtar, Ka BPOKK Herman Khaeron, Ka Bappilu Andi Arief, Ka Bakomstra Herzaky, dan beberapa pengurus teras lainnya.

Rencananya, Bapak Surya Paloh beserta rombongan akan tiba di kantor DPP Partai Demokrat sekitar pk.10.00 wib. Ketum AHY didampingi Sekjen Teuku Riefky dan pengurus teras lainnya, akan menyambut langsung Pak Surya Paloh.

Kedua tokoh nasional ini akan membicarakan isu-isu kebangsaan dan kerakyatan terkini, termasuk judicial review sistem pemilu proporsional terbuka, upaya penundaan pemilu, maupun upaya-upaya perubahan dan perbaikan yang harus dilakukan ke depannya.

Pembentukan Sekretariat Perubahan, persiapan penandatangan MoU, dan deklarasi Koalisi Perubahan juga akan menjadi pokok bahasan di antara kedua tokoh ini. (*)

Pastikan Kita Punya Urgensi dan Alasan yang Kuat untuk Mengubah Sistem Pemilu

0

Oleh: Susilo Bambang Yudhoyono

Sudah lama saya tidak bicara soal politik. Dari hari ke hari, kini saya lebih menggeluti dunia seni dan olahraga. Sungguh pun demikian, sebagai warga negara tentulah saya tidak kehilangan hak asasi saya untuk peduli dan menyampaikan pendapat. Materi yang ingin saya sampaikan ini, tentu berangkat dari niat dan tujuan yang baik, serta hendak saya sampaikan secara baik pula.
Saya mulai tertarik dengan isu penggantian sistem pemilu, dari sistem proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup. Informasinya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutus mana yang hendak dipilih dan kemudian dijalankan di negeri ini. Sebelum yang lain, dari sini saya sudah memiliki satu catatan.
Benarkah sebuah sistem pemilu diubah dan diganti ketika proses pemilu sudah dimulai, sesuai dengan agenda dan “time-line” yang ditetapkan oleh KPU? Tepatkah di tengah perjalanan yang telah direncanakan dan dipersiapkan dengan baik itu, utamanya oleh partai-partai politik peserta pemilu, tiba-tiba sebuah aturan yang sangat fundamental dilakukan perubahan? Ini tentu dengan asumsi bahwa MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup yang mesti dianut dalam pemilu 2024 yang tengah berjalan saat ini.
Apakah saat ini, ketika proses pemilu telah berlangsung, ada sebuah kegentingan di negara kita, seperti situasi krisis tahun 1998 dulu misalnya, sehingga sistem pemilu mesti diganti di tengah jalan. Mengubah sebuah sistem tentu amat dimungkinkan. Namun, di masa “tenang”, bagus jika dilakukan perembugan bersama, ketimbang mengambil jalan pintas melakukan judical review ke MK. Sangat mungkin sistem pemilu Indonesia bisa kita sempurnakan, karena saya juga melihat sejumlah elemen yang perlu ditata lebih baik. Namun, janganlah upaya penyempurnaannya hanya bergerak dari terbuka – tertutup semata.
Dalam tatanan kehidupan bernegara yang baik dan dalam sistem demokrasi yang sehat, ada semacam konvensi baik yang bersifat tertulis maupun tidak. Apa yang saya maksud? Jika kita hendak melakukan perubahan yang bersifat fundamental, misalnya konstitusi, bentuk negara serta sistem pemerintahan dan sistem pemilu, pada hakikatnya rakyat perlu diajak bicara. Perlu dilibatkan. Ada yang menggunakan sistem referendum yang formal maupun jajak pendapat yang tidak terlalu formal. Menurut saya, lembaga-lembaga negara, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif tidak boleh begitu saja menggunakan kekuasaan (power) yang dimilikinya dan kemudian melakukan perubahan yang sangat mendasar yang berkaitan dengan “hajat hidup rakyat secara keseluruhan”. Menurut pendapat saya, mengubah sistem pemilu itu bukan keputusan dan bukan pula kebijakan (policy) biasa, yang lazim dilakukan dalam proses dan kegiatan manajemen nasional (kebijakan pembangunan misalnya).
Bagaimanapun rakyat perlu diajak bicara. Kita harus membuka diri dan mau mendengar pandangan pihak lain, utamanya rakyat. Mengatakan “itu urusan saya dan saya yang punya kuasa”, untuk semua urusan, tentu tidaklah bijak. Sama halnya dengan hukum politik “yang kuat dan besar mesti menang, yang lemah dan kecil ya harus kalah”, tentu juga bukan pilihan kita. Hal demikian tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang kita anut bersama. Consensus building yang sering diwujudkan dalam musyawarah untuk mufakat, berdialog dan berembuk, take and give, itulah nilai-nilai yang diwariskan oleh para pendiri republik dahulu. Saya mempelajari secara mendalam, bagaimana dengan cerdas dan arifnya, founding fathers kita ~ Bung Karno, Bung Hatta, Yamin, Supomo, Ki Bagus dan lain-lain, bersedia untuk berembuk dan saling mendengar untuk merumuskan dasar-dasar negara baru (Republik Indonesia) yang dinilai paling tepat.
Kembali ke pokok bahasan, rakyat memang sangat perlu diberikan penjelasan yang gamblang tentang rencana penggantian sistem pemilu itu. Apanya yang berbeda antara sistem terbuka dengan sistem tertutup. Mereka harus tahu bahwa kalau yang digunakan adalah sistem proporsional tertutup, mereka harus memilih parpol yang diinginkan. Selanjutnya partai politiklah yang hakikatnya menentukan kemudian siapa orang yang akan jadi wakil mereka. Sementara, jika sistem proporsional terbuka yang dianut, rakyat bisa memilih partainya, bisa memilih orang yang dipercayai bisa menjadi wakilnya, atau keduanya ~ partai dan orangnya. Rakyat sungguh perlu diberikan penjelasan tentang rencana penggantian sistem pemilu ini, karena dalam pemilihan umum merekalah yang paling berdaulat. Inilah jiwa dan nafas dari sistem demokrasi.


Dalam artikel sangat singkat ini saya memang tidak hendak menyampaikan pikiran saya tentang mana yang paling tepat antara sistem proporsional tertutup versus sistem proporsional terbuka. Meskipun saya punya sejumlah pandangan dan pemikiran, namun bukan itu inti tulisan singkat saya ini. Saya hanya ingin mengingatkan bahwa perkara besar yang tengah ditangani oleh MK ini adalah isu fundamental, hakikatnya salah satu “fundamental consensus” dalam perjalanan kita sebagai bangsa. Apalagi, putusan MK bersifat final dan mengikat. Bagaimana jika putusan MK itu keliru? Tentu bukan sejarah seperti itu yang diinginkan oleh MK, maupun generasi bangsa saat ini.
Mungkin ada yang bicara, “tidak ada yang tidak bisa diubah di negeri ini”. Konstitusi pun bisa saja diubah. Demikian juga sistem pemilu. Pendapat demikian tidaklah salah, dan saya pun amat mengerti.
Saya hanya mengingatkan dengan cara menyampaikan pertanyaan seperti ini. Kalau sebuah konstitusi, undang-undang dan juga sistem pemilu hendak diubah; mengapa dan bagaimana semua itu diubah? Bangsa yang maju dalam tatanan kehidupan yang baik, mesti mengedepankan pentingnya “what, why, how”. Dalam perjalanan ke depan, negeri ini harus memiliki budaya untuk selalu mengedepankan “the power of reason”. Begitulah karakter bangsa yang maju dan rasional. Permasalahan bangsa mesti dilihat secara utuh dan seraya tetap berorientasi ke depan, serta untuk memenuhi aspirasi besar rakyatnya. Bukan pikiran dan tindakan musiman, apalagi jika bertentangan dengan kehendak dan pikiran bersama kita sebagai bangsa. (*)

Bambang Sulistya: Kejujuran = Barang Langka

0

BLORA.-

Salah satu bentuk krisis akhlak yang berdampak luas adalah krisis kejujuran.
Hal itu diungkapkan oleh Bambang Sulistya, mantan Sekda Blora, saat menyampaikan kuliah tujuh menit (kultum) setelah salat subuh di masjid Nurul Falah RW V Kelurahan Karangjati, Kec/Kab Blora, Minggu (19/2/2023) pagi
Bambang Sulistya yang kini menjadi Ketua PWRI Blora mengatakan, ada pameo di masyarakat jaman saiki sing jujur ajur (jaman sekarang yang jujur akan hancur).
Narasumber atau pemberi kultum di masjid Nurul Falah bergantian dari para jemaah yang sudah ditunjuk dan disusun oleh pengurus takmir.
“Saya bersyukur tadi pagi minggu legi 19 Februari 2023 mendapat amanah untuk menyampaikan kultum.Tema yang saya pilih adalah kejujuran itu mulia,” ucapnya.
Mengingat saat ini kejujuran merupakan barang langka yang sudah mulai merambah dan mewabah di segenap lapisan masyarakat baik di tingkat akar rumput maupun di tingkat atas atau kelompok elit.
“Ada yang berpendapat bahwa krisis yang melanda di negara kita saat ini bermuara pada krisis akhlak.Salah satu bentuk krisis akhlak yang berdampak luas adalah krisis kejujuran,” ujarnya.
Karena ada pameo di masyarakat jaman saiki sing jujur ajur (jaman sekarang yang jujur akan hancur).
“Namun saya masih meyakini dalam hati wong sing jujur bakal mujur lan makmur (Orang yang jujur akan beruntung dan sejahtera),” tuturnya.
Sehingga untuk mensikapi didalam pergaulan hidup sehari-hari ada ungkapan bijak yang mengatakan, jangan dengar ucapan seseorang penuh aroma ketidak jujuran tapi perhatikan apa tindakan yang sudah dilakukan.
Mengingat kejujuran adalah sikap untuk menyelaraskan antara perkataan dan perbuatan.
“Dalam agama Islam kejujuran adalah sikap terpuji yang memberikan dampak positif untuk diri sendiri juga untuk orang lain,” tegasnya.
Jujur adalah salah satu karakter yang seharusnya dimiliki oleh setiap orang. Melaksanakan kejujuran adalah merupakan perintah dari Allah SWT.
Sebagaimana yang tersurat dalam surat At Taubah ayat 119 : “Wahai orang yang beriman. Bertaqwalah kepada Allah,dan bersamalah dengan orang-orang benar”.
Hadist Riwayat Bukhari juga menyebut, Hendaklah kalian selalu jujur karena kejujuran membawa kepada kebaikan dan kebaikan menghantarkan ke surga.
Bahkan sikap jujur telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW hingga beliau memperoleh gelar Al Amin, serta Abu Bakar sebagai Ash-Shiddig.
Kemudian terkait dengan ungkapan bahwa kejujuran adalah MULIA merupakan sebuah akronim yang mencerminkan berbagai manfaat ketika seseorang bersikap jujur.
Diawali dari huruf M-Meningkatkan rasa percaya diri dan dipercaya orang lain.
Seorang yang bersikap jujur selalu memiliki pola berpikir positif yang tidak meragukan lagi atas kemampuan diri sendiri dan melihat orang lain dari sisi baiknya. Sehingga segala ucapan,sikap dan tingkah laku akan dipercayai orang lain.
U-Ujudkan rasa nyaman dan banyak teman. Sikap jujur akan membuahkan rasa nyaman baik di lingkungan keluarga, kantor maupun di masyarakat karena tidak ada lagi kebohongan yang disembunyikan dan tidak ada kecurigaan yang dirasakan orang lain.Sehingga hati merasa tenang dan damai.
Demikian pula sikap jujur juga akan menciptakan banyak teman karena segala perkataan,sikap dan tingkah laku disukai orang lain serta diyakini bisa membangun hubungan pertemanan yang harmonis dan bahagia.
Berikutnya huruf L-Lancarkan dalam berusaha dan menggapai cita-cita atau karier.
Orang yang selalu bersikap jujur dan mendengar suara hati pasti akan diberi kemudahan dalam segala usaha dan untuk meraih cita-cita, mimpi dan prestasi.
Kemudian, I-Intensitas perhatian,simpati dan empati dari masyarakat bagi seorang yang bersikap jujur pasti akan meningkat seiring dengan kualitas kejujuran yang diwujudkan.
“Saat ini bisa belajar dari kasusnya Barada Elizer semula tuntutan 12 tahun vonis menjadi 1 tahun 6 bulan karena yang bersangkutan siap bersikap jujur sebagai Justice Colaburator (JC),” sambungnya.
Selanjutnya A-Ada jaminan untuk memperoleh ridho dari Allah bahwa kejujuran hidupnya akan berkah, amanah dan insya Allah akan masuk surga.Salah satu keistimewaan orang jujur adalah pasti disayang Allah dan mendapat banyak pahala sehingga dapat dipastikan kelak menjadi penghuni surga.
Islam tidak akan tumbuh dan berdiri kokoh dalam pribadi yang tidak jujur. Karena Islam memandang kebohongan adalah induk dari berbagai dosa dan kerusakan dalam masyarakat.
“Untuk itu marilah kita tegakkan kejujuran dan berhenti berbohong. Kejujuran tidak cukup sekedar slogan tetapi harus menjadi karakter dan kultur masyarakat,” tegasnya.
Katakan yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah supaya kita tidak gagal paham dalam memahami keadaan saat ini yang penuh dengan sandiwara.
Selanjutnya disampaikan sepenggal patun, buah pepaya buah anggur, kalau hidup pingin bahagia maka kita harus bertindak jujur.
Kemudian dalam memanfaatkan momentum musim hujan selesai kultum para jemaah sudah disediakan bibit buah buahan, yaitu bibit kelengkeng dan bibit alpukat untuk ditanam sebagai kenang- kenangan yang bermanfaat untuk lingkungan dan amal jariyah. (*)

Setelah Panen Raya, Pembangunan Masjid Al Mujahidin-Pilang Akan Dilanjutkan Lagi

0

BLORA.-

Setelah sempat terhenti, pembangunan Masjid Al Mujahidin di Dukuh Bulakan, Desa Pilang Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora akan segera dilanjutkan lagi.
Legi Mawardi selaku takmir masjid mengatakan, bahwa pembangunan berukuran luas 23 meter persegi itu sudah dimulai sejak Tahun 2018 dan merupakan wakaf dari keluarga Kyai Salikin (almarhum) yang dikelola oleh Yayasan Al Mujahidin.
“Pelaksana pembangunan Bapak Yatimo, ketua panitia pembangunan Azasudin, dan Humas Bapak Sugimin. Semuanya warga Dukuh Bulakan,” ujarnya.
Sementara itu Humas pembangunan Masjid Al Mujahidin, Sugimin kepada wartawan mengatakan bahwa anggaran pembangunan Masjid Al Mujahidin sekitar Rp 3,5 miliar. Sementara sumber dana murni dari swadaya masyarakat Dukuh Bulakan Desa Pilang dengan cara donasi seikhlasnya setiap bulan.
“Jadi, setiap bulan panitia melakukan penarikan dari pintu ke pintu untuk mengambil uang donatur tersebut dari masyarakat,” ujar Sugimin ketika ditemui wartawan di salah satu sawah penduduk bersama salah satu anggota panitia bernama Pujianto.
Selain itu, panitia bersama tokoh masyarakat juga mencari tambahan dana melalui penarikan padi di sawah-sawah pada musim panen.

“Seperti yang dilakukan pada hari ini, panitia mengambil padi ke sawah-sawah sebanyak satu sak dari setiap pemilik sawah yang sedang panen,” tambah Sugimin, Selasa (14/2/2023).
Dengan adanya bantuan padi dari petani, panitia berharap bisa menambah dana kas Masjid Al Mujahidin untuk melanjutkan pembangunan yang sudah terealisasi 60 persen.
“Kekurangannya 40 persen. Insya Allah setelah panen raya pembangunan Masjid Al Mujahidin akan dilanjutkan lagi”, tandas Sugimin optimis.
“Kami segenap panitia pembangunan Masjid Al Mujahidin mengucapkan terimakasih kepada semua warga yang telah membantu, dan semoga para dermawan mau membantu menyumbang dana untuk melanjutkan pembangunan masjid ini,” pungkasnya. (*)

Jaga Kelestarian Hutan, Perhutani KPH Randublatung Sambang Desa Gempol

0

BLORA.-

Dalam rangka menjaga kelestarian hutan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung, Senin (13/02/2023) melakukan penguatan melalui kegiatan silahturahmi dan koordinasi terkait keamanan hutan (Kamhut) serta pengelolaan sumber daya hutan di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Solohender, ikut Desa Gempol Kecamatan Jati, Kabupaten Blora.
Kunjungan pejabat Perhutani yang diwakili Asmui (Administratur Perhutani KPH Randublatung), Poedji (Kaur TK Sologender) tersebut diterima oleh Kepala Desa Gempol Nurdiyanto beserta perangkatnya di balai desa setempat.
Administratur Perhutani KPH Randublatung melalui Asmui menyampaikan, bahwa Perhutani KPH Randublatung akan selalu bersinergi dengan Pemerintah Desa Gempol dalam pengelolaan sumber daya hutan di wilayah kerja BKPH Sologender.
Perhutani sangat mendukung program pemerintah dalam memperdayakan masyarakat sekitar hutan, dengan senantiasa mengajak masyarakat dan pemerintah desa sekitar hutan untuk terlibat dalam kegiatan keamanan hutan serta pengelolaan sumber daya hutan disekitar desa Gempol.
“Semoga dengan terjalinnya koordinasi yang baik,kedepan program pemeritah desa Gempol dan Perhutani dapat berjalan lancar untuk kesejahteraan bersama,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Desa Gempol Nurdiyanto dalam kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih kepada jajaran Perhutani atas terjalinnya koordinasi yang baik dengan pemerintah Desa Gempol
“Kami atas nama masyarakat Desa Gempol siap mendukung program kerja Perhutani yang ada di wilayah Desa Gempol, emoga program kerja yang sudah berjalan yang sudah ini dapat ditingkatkan lagi,” kata Nurdiyanto. (*).

Beda OPD..?

0

RAMAI di jagat maya Blora, debat kusir antara warga masyarakat dengan wakil rakyatnya. Tema perdebatan masih seputar honorarium narasumber anggota dewan yang bisa dikategorikan tidak wajar. Dalam satu tahun seorang anggota DPRD ada yang mendapatkan hingga Rp 500 juta dari kegiatan narasumber. Tak ayal pada Tahun 2021 itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sekretariat DPRD Blora mengeluarkan anggaran hampir Rp 11 milyar.

Di kabupaten lain kegiatan narasumber juga ada tapi kontroversinya nyaris tak terdengar, karena honor yang diberikan kepada anggota dewan masih dalam batas wajar. Contohnya di Kabupaten Bojonegoro (Jawa Timur) yang pada tahun ini APBD-nya menembus Rp. 7,4 Triliun, rerata pendapatan anggota dewan dari honor nara-sumber tak lebih dari Rp 20 juta dalam satu tahun.
Ketidak-wajaran dalam penggunaan uang negara yang bisa dikategorikan pemborosan uang rakyat ini akhirnya dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah pada Januari 2022, dan yang terbaru pada minggu kemarin kasus ini juga dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Dalam sebuah grup WhatsApp (WA) yang di dalamnya terdapat diri pelapor dan sebagian terlapor terjadi debat keras hingga keluar kata dan kalimat yang tak santun didengar oleh publik. Hingga, kalimat saling ancampun tak terhindarkan.
Yang menarik dalam perdebatan ini, antara pelapor dan terlapor sepakat menggunakan aturan main yang sama yaitu Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar harga satuan regional honorarium, dan bahkan kedua pihak juga memahami betul bahwa honorarium narasumber yang berasal dari satu OPD besarannya Rp 1 juta / jam.
Namun, kedua pihak ada beda persepsi dalam menterjemahkan salah satu pasal dalam Perpres tersebut. Menurut pelapor ada pasal yang menyebut, bila narasumber berasal dari luar OPD diberikan 100 persen sementara narasumber berasal dari satu OPD hanya mendapatkan 50 persen. Maka harusnya yang boleh diterima oleh anggota dewan adalah separoh dari ketentuan yaitu Rp 500 ribu per jam, dan bukan Rp 1 juta per jam.
Sementara pihak terlapor meyakini dirinya tidak salah, karena anggota dewan itu tidak satu OPD dengan Sekretariat DPRD, karenanya mereka berhak menerima honor 100 persen yaitu Rp 1 juta per jam.
Benarkah anggota DPRD tidak satu OPD dengan Sekretariat DPRD? Yang ini nantinya perlu mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan.
Bila terbukti DPRD adalah bagian yang terpisahkan dari Sekretariat DPRD maka konsekwensinya para wakil rakyat wajib mengembalikan separoh dari penghasilan honorarium yang pernah diterimanya. Bisa lebih 5 miliar nantinya uang kembalian yang harus disetor ke Kas Daerah.
Tidak cukup itu, dengan terbuktinya penyimpangan anggaran di salah satu OPD di jajaran Pemkab Blora ini maka Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI harus membatalkan penghargaan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang pernah diberikan kepada Kabupaten Blora pada Tahun 2021. Penghargaan kala itu disampaikan langsung oleh Ketua BPK RI Perwakilan Jawa Tengah kepada Bupati Blora dan Ketua DPRD Blora secara luring pada tanggal 27 April 2022 di Gedung BPK RI Perwakilan Jateng, Semarang. Yang pada waktu itu ditandai dengan penyerahan dokumen hasil pemeriksaan dan penandatanganan berita acara.
***

Senam Bersama Forkompincam Diikuti 50 Perades se-Kecamatan Sambong

0

BLORA.-

Bertempat di halaman pendopo kantor Kecamatan Sambong, sekitar 50 perangkat desa (Perades) mengikuti senam bersama yang digelar bersama Forkompincam Kecamatan Sambong, Jum’at pagi (17/2/2023). Mbak Hesty selaku instruktur senam, pagi itu mampu memompa semangat peserta dengan iringan musik lagu “Jogja Istimewa”
Salah satu peserta senam Suwandi yang merupakan anggota Koramil Sambong sempat bikin heboh karena pada pagi itu tampil sangat luar biasa. Selain terlihat sangat menikmati dan menghayati lagu yang mengiringi, Babinsa Desa Biting itu menggoyangkan tubuhnya hingga meliuk-liuk. Tak ayal, banyak peserta yang fokus mengarahkan perhatian kepadanya.
“Senam seperti ini dilaksanskan setiap Jum’at pagi. Selain untuk meningkatkan stamina agar fresh juga untuk menjaga guyub rukun sinergi Forkompincam Kecamatan Sambong,” ujar Ari Sumarno, staf kantor Kecamatan Sambong. (*)