Beranda blog Halaman 148

Berkas Oknum Anggota DPRD Blora, Tersangka Mafia Tanah sudah Dikirim ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah

0

Blora, KORANDIVA.CO – Kasus dugaan mafia tanah yang menyeret oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora bernama Abdullah Aminudin, dan seorang Notaris/PPAT di Kabupaten Blora, Elizabeth Estiningsih terus berlanjut. Hal ini dikuatkan adanya keterangan tambahan oleh pelapor, Sri Budiono kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jateng pada Senin (27/2/2023).

Aminudin yang dilaporkan ke Polda Jateng oleh Sri Budiono pada 7 Desember 2021. Setelah hampir setahun, statusnya dinaikkan menjadi penyidikan pada 17 November 2022. Sesuai surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan Nomor: B/107/II/Res.1.9/2023 tertanggal 24 Februari 2023, status terlapor sudah menjadi Tersangka dan berkas sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Sri Budiono dipanggil penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah untuk memberikan keterangan tambahan selaku saksi, sehubungan dengan dugaan Tindak Pidana pasal 264 KUHP dan atau pasal 266 dan atau 378 KUHP. Yaitu terkait pembuatan akta autentik berupa jual beli dan atau penggunaan akta autentik berupa akta jual beli dan penipuan.
“Saya dimintai keterangan oleh penyidik hampir empat jam buat tambahan berita acara pemeriksaan (BAP). Pertanyaannya terkait kronologi kejadian,” terang Sri Budiono, Senin (27/2/2023).
Dia menambahkan, pemanggilan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah ini tidak lain untuk dimintai keterangan tambahan. Yaitu dalam hal perkara dugaan membuat, memasukkan keterangan palsu dalam akta autentik serta penggunaannya.
Terpisah, kuasa Hukum pelapor Zaenul Arifin mengkonfirmasi bahwa kliennya memang mendapatkan panggilan penyidik Ditreskrimmum Polda Jawa Tengah.
Dirinya berharap, penyidik segera menuntaskan kasus dugaan mafia tanah dengan melimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) hingga lanjut ke vonis hakim.
“Harapan kami agar kasus ini segera dituntaskan. Dilakukan penahanan kepada para tersangka, dan dilakukan pengembangan penanganan kepada pihak-pihak lain yang diduga terlibat atas terjadinya perbuatan pidana tersebut,” tegasnya.
Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan agar ada efek jera bagi para mafia tenah. “Biar ada efek jeranya. Toh, para tersangka ndak ada permohonan maaf atau penyesalan yang disampaikan kepada korban, atas perbuatan yang dilakukannya,” tambahnya. (*)

CBS dan Pensiunan PT. Pos Blora Gelar Temu Kangen di Tempuran

0

Blora, KORANDIVA.CO – Bertempat di Warung Iwak Kali di Desa Tempuran Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, para pensiunan PT Pos bersama pegawai yang baru menjalankan cuti besar (CBS) menggelar acara temu kangen, Kamis (23/02/2023).

Menurut mantan Kepala Cabang Kantor Pos Jati Doplang kode 58384, Sukarno, temu kangen ini merupakan pertemuan kedua dan bisa dibilang mendadak.

“Yang memfasilitasi pertemuan ini Mas Agus Priyadi yang akrab dipanggil mas Dedy. Beliau adalah kakak kandung Kabareskrim Polri yang juga kelahiran Blora,” ujarnya.

Hampir semua pegawai Pos yang baru menjalankan cuti besar (CBS) maupun yang sudah purna tugas hadir dalam acara temu kangen dengan maksud dan tujuan untuk mempererat silaturahmi serta keakraban. “Agar tali persaudaraan jangan sampai putus,” tambah Sukarno.

Selain membahas rencana pertemuan dengan anjangsana yang akan dilaksanakan satu bulan sekali, dalam pertemuan itu juga disampaikan keluh kesah terkait gaji pensiunan Pos. Mulai dari kapan gaji pensiunan PT Pos naik dan sudah beberapa tahun tidak naik gaji.

“Kehidupan pensiunan PT Pos saat ini sangat berat dibanding nasib pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang selalu ada kenaikan gaji, gaji ke 13 dan THR. Saya sebagai pensiunan PT Pos sangat mengharapkan akan kenaikan gaji itu,” keluh Sukarno.

“Agar dalam menjalani hari tua bisa hidup tenang, sehat dan bahagia, semoga para pemimpin kebijakan dapat memperhatikan keluhan para pensiunan PT. Pos,” ungkap Karno. (*).

Bupati Blora Tidak Tahu Muntahar Masih Menjabat Kades

0

BLORA.-

Meski sudah menyandang status terdakwa, Muntahar hingga sekarang masih menjabat kepala desa (Kades) Kentong, Kecamatan Cepu, Kabu-paten Blora. Muntahar merupakan terdakwa dalam kasus pemalsuan dokumen yang sekarang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Blora.
Dikonfirmasi mengenai status Muntahan sebagai kepala desa aktif, Bupati Blora, Arief Rohman ternyata belum mengetahuinya secara pasti.
Arief Rohman menyatakan akan segera berkoordinasi dengan jajarannya, khususnya Dinas Pemberdaraan Masyarakat dan Desa (PMD) Blora, terkait persoalan ini. “Ya saya koordinasikan nanti. Saya belum menge-cek secara pasti. Nanti saya cek dulu,” ucap Arief Roh-man, ketika di Kampung Samin Sambongrejo, Kecamatan Sambong, Selasa (21/2/2023).
Sebelumnya, Camat Cepu, Budiman ketika dikonfirmasi terkait status Kades Kentong juga tidak bisa memberi banyak penjelasan.
Sampai saat ini, Budiman mengaku belum mendapatkan surat tembusan apapun mengenai status Kades Kentong, Muntahar.
“Ya masih kades, karena kami belum mendapatkan surat tembusan apapun,” ucapnya, Senin (20/2/2023).
Rencananya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas PMD Kabupaten Blora.
“Saya akan koordinasikan terlebih dahulu dengan PMD,” ungkap Budiman. (*)

Sidang Kasus Dugaan Pemalsuan SK oleh Kades Kentong, Jaksa Hadirkan Enam Orang Calon Perangkat yang Gagal

0

“Kami menduga ada motif uang di balik perbuatan terdakwa. Sehingga diduga terjadi jual beli jabatan dalam kasus ini,” ungkap Ketua PKN Blora, Sukisman.

***

KEPALA Desa Kentong Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, Muntahar, Rabu (22/2/2023) menjalani sidang kedua dalam kasus dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) Rukun Tetangga (RT) di Pengadilan Negeri (PN) Blora dengan status terdakwa.
Pada sidang kedua yang dipimpin Hakim Isnaini Imroatus Solichah yang beragendakan pemeriksaan saksi-saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agustinus Dian Leo Putra menghadirkan enam orang saksi yang kesemuanya merupakan calon perangkat desa yang tidak lolos alias gagal. Mereka adalah Suparjo Wikan Prasetyo, Feslon Diandra, Dewin Aprilia, Muh Isran Alharis, dan Coni Dewani.
Pemalsuan SK RT tersebut berkait dengan dugaan kecurangan seleksi perangkat desa (perades) di Kabupaten Blora. Diketahui, SK RT tersebut digunakan oleh Herwanto untuk mendaftar Perangkat Desa (Perades) di Desa Kentong.
Di mana SK tersebut bisa memberikan tambahan nilai “8” kepada calon perangkat desa yang menggunakan dokumen tersebut. Aki-banya, Herwanto dinyatakan lolos dalam seleksi penyaringan dan penjaringan perangkat desa sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Kentong.
Andaikan Herwanto tidak mendapatkan tambahan nilai sebanyak 8 poin dari SK tersebut, harusnya Herwanto tidak akan berada di peringkat pertama, melainkan Bagus Angga yang berada di peringkat dua dengan selisih nilai 5 poin saja dengan Herwanto.
Namun, begitu kasus tersebut mencuat ke publik dan dilaporkan ke Polres Blora, Herwanto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekdes Kentong pada bulan Oktober 2022 lalu.
Ketua PKN Blora, Sukisman meminta majelis hakim mengungkap juga motif atau niat terdakwa melakukan pemalsuan dokumen.
“Kami menduga ada motif uang di balik perbuatan terdakwa. Dugaan ini wajar karena dengan SK yang diberikan terdakwa, Herwanto dapat nilai tambahan dan lolos jadi perades,” kata Sukisman. (*)

Disambut Para Ulama dan Ribuan Warga DKI, AHY: Mari Kita Terus Hadirkan Kedamaian, Kesejukan Diantara Masyarakat Indonesia yang Beragam Ini

0

JAKARTA.-

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) disambut meriah lebih dari 3.000 warga dan jamaah yang menghadiri haul ke-12 alm. KH. Zainuddin MZ di masjid Fajrul Islam, Jakarta Selatan, Jumat malam (24/2/2023).
Kehadiran AHY diapresiasi para ulama dan Habaib.
“Ada jagoan kita yang ganteng, Ibu-ibu pada berebutan ini, Mas AHY, Ketua Umum Partai Demokrat. Mudah-mudahan bisa memimpin di Republik ini,” kata KH. Muhyiddin Ishaq, Rais Syuriah PWNU DKI Jakarta. Serentak para jamaah mengaminkannya.
“Di sini ada sahabat saya, pemuda harapan bangsa, pemimpin bangsa ke depan, kita doakan yang terhormat, Bapak Haji Agus Harimurti Yudhoyono,” kata H. Rhoma Irama, yang memberikan sambutan atas nama sahabat almarhum.


Dalam sambutannya, AHY menegaskan pentingnya mengamalkan ilmu dalam kehidupan.
AHY mengutip kata-kata Alm. KH Zainuddin MZ yang selalu ia ingat. “Beliau dulu pernah mengatakan ‘Dengan ilmu, hidup menjadi lebih mudah, dengan seni hidup menjadi lebih indah, dan dengan agama hidup menjadi lebih terarah’. Ini menyiratkan pesan kuat agar kita terus berbuat yang terbaik dengan ilmu, dengan wawasan yang terus memberikan kita petunjuk dalam kehidupan yang penuh dengan dinamika, kompleksitas, dan beragam ujian dan permasalahannya,” kata AHY.
Tampak gagah dengan mengenakan setelan jas dan sarung bernuansa biru, AHY mengenang sosok Alm. KH. Zainuddin MZ sebagai sosok yang unik.
“Alhamdulillah hari ini saya bisa menghadiri secara langsung, memperingati 12 tahun wafatnya ulama yang sangat legendaris, KH. Zainuddin MZ. Senang sekali bisa menyapa masyrakat yang masih mencintai figur yang sekali lagi senantiasa menghadirkan inspirasi. Beliau dulu kita kenal sebagai Dai Sejuta Umat, dengan pendekatan, dengan gaya yang begitu menyentuh berbagai lapisan masyarakat,” kenang AHY.
“Menyiarkan Islam, tentu Islam yang rahmatan lil alamin, Islam yang menyejukkan, yang terus menghadirkan juga kedamaian juga kesejukan diantara masyarakat Indonesia yang sangat beragam ini. Tentu berbagai nilai, legacy yang beliau tinggalkan, patut kita jaga dan kita rawat selamanya,” imbuhnya.
AHY tiba di tempat acara disambut putra pertama Alm. KH. Zainuddin MZ, Lutfi Eman Faluti, yang menjadi tuan rumah dan putra ke-4 Ahmad Zakie Nur serta pengurus DPP PD Syahrial Nasution. Zakie dan Syahrial sedang berikhtiar untuk menjadi wakil rakyat masing-masing untuk DPRD dan DPR RI dari wilayah tersebut.


“Terima kasih Mas AHY sudah meluangkan waktunya untuk hadir,” ucap Zakie berkali-kali.
AHY berharap ke depannya acara ini juga dapat menginspirasi semua kalangan agar meneruskan ajaran-ajaran dari Almarhum.
“Insya Allah dalam perjuangan ke depan kita berharap itu bisa terus memperkuat semangat kita semua. Bisa membawa kebaikan, membawa perubahan untuk masyarakat yang semakin baik ke depan,” pungkas AHY.
Sebelum naik panggung untuk memberikan sambutan, AHY menyempatkan diri untuk berziarah ke makam alm. KH. Zainuddin MZ dan istri, di sisi masjid. Ziarah ini dipimpin KH. Muhyiddin Ishaq, Rais Syuriah PWNU DKI Jakarta.
Walaupun hujan sempat turun saat acara berlangsung, ribuan jamaah yang memenuhi masjid dan jalanan sekitar masjid, tetap mengikuti dengan antusias. Mereka bergantian bersalaman dan swafoto dengan AHY.
Acara ini dihadiri pula oleh H. Rhoma Irama, dan Habib Ali Bin Abdurrahman Al Habsyi dari Kwitang serta sejumlah ulama dan Habaib lainnya. (*)

Kades Kepradah

0

Umumnya peribahasa kita berbunyi; anak polah bapa kepradah. Artinya, apa yang dilakukan oleh seorang anak maka orangtua akan terkena dampaknya. Dalam kasus seleksi perangkat desa di Kabupaten Blora bunyi peribahasa berkata lain, pimpinan pola kepala desa kepradah.

Seperti yang dialami kepala Desa Beganjing (Japah) dan kepala Desa Nginggil (Kradenan) yang pada September tahun lalu divonis 5 bulan oleh Pengadilan Negeri Blora. Andai saja mereka tidak mengikuti pola yang “dimainkan” oleh jajaran Pemkab Blora dalam melaksanakan seleksi perangkat desa, mungkin kedua orang itu tidak akan pernah merasakan dinginnya lantai penjara.
Sekarang giliran kepala Desa Kentong (Cepu) yang pada minggu ini akan menjalani sidang ke-3 di PN Blora dalam kasus yang sama yaitu terkait seleksi perangkat desa. Dan dimungkinkan setelah ini masih ada lagi kades-kades lain yang akan digilir duduk di kursi pesakitan, mengingat masih ada belasan laporan di kepolisian, puluhan aduan di kejaksaan, dan belasan Kades yang namanya sudah masuk ke KPK, dan masih menunggu proses hukum.
Persidangan Kades Kentong sempat menarik perhatian publik Blora karena dianggap memiliki kedekatan dengan penguasa di Blora Mustika. Mulai dari pelepasan status tahanan oleh Polres Blora menjadi tahanan rumah pada Juli 2022, penangkapan oleh Bareskrim Polri terhadap tiga orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kades Kentong, hingga intervensi penguasa terhadap lawyer yang mendampingi warga pelapor Kades Kentong.
Yang tidak menarik, publik sudah bisa meramalkan bahwa vonis yang akan dijatuhkan kepada Kades Kentong tidak akan jauh beda dengan yang pernah diganjarkan pada Kades Beganjing dan Kades Nginggil, yaitu diancam hukuman 6 bulan, divonis penjara 5 bulan, dan cukup menjalani kurungan 50 hari saja setelah nantinya mendapat remisi Puasa Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
Ringannya hukuman dikarenakan aparat penegak hukum (APH) Blora hanya menerapkan Pasal 263 KUHP tentang perbuatan memalsukan dokumen, dan tidak menyentuh pasal jual beli jabatan.
Padahal dokumen palsu yang diterbitkan oleh Kades berkaitan dengan jual beli jabatan. Karena tanpa dokumen palsu itu, calon perangkat tidak bisa lolos seleksi—hingga menduduki jabatan sekretaris desa.
Terkait seleksi perangkat desa di Kabupaten Demak, dua orang dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang divonis satu tahun penjara karena dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan telah menerima uang suap dari seleksi calon perangkat desa.
Di Kabupaten yang dikenal sebagai Kota Wali ini, 8 Kades juga dituntut hukuman 3 tahun penjara karena kasus tindak pidana korupsi berupa suap dalam seleksi perangkat desa.
Mengapa APH di Blora tidak mengaitkan pemalsuan dokumen dengan adanya imbalan uang sebagai mens rea / niat jahat?
Semoga itu hanya dikarenakan kurangnya kejelian APH semata, dan bukan karena adanya intervensi dari penguasa.
***

Jalan Menuju Kawasan Hutan Rusak Berat, Petani Desa Plosorejo-Randublatung Keluhkan Proyek Pembangunan Drainase Lapangan Bola

0

BLORA.-

Pembangunan drainase lapangan bola di Dukuh Tlogo, Desa Plosorejo Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora mengganggu aktivitas keseharian warga. Drainase baru yang dikerjakan 1 November s/d 25 November 2022 itu memotong jalan petani yang hendak menuju kawasan hutan.
Lapangan bola itu biasa digunakan untuk bermain bola, kegiatan warga pada lomba 17 Agustus, dan tempat olah raga anak sekolah SD plosorejo 2.
Yahman, salah seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi mengatakan, sekarang ini kondisi jalan menuju hutan rusak, dan gorong-gorong (jembatan kecil) nya juga ambruk karena dilewati dam truk bermuatan material drainase.
“Drainase baru itu memotong jalan dan tidak diberi jembatan, sehingga petani hutan tidak bisa lewat,” ujarnya, Kamis (23/2/2023).
Agar tetap bisa lewat menuju lahan garapannya, para petani hutan yang dimotori oleh Kasimin beberapa waktu lalu merakit kayu untuk membuat jembatan sementara.


Wartawan ketika ke lokasi melihat jalan yang rusak itu memiliki lebar kurang lebih 6 meter dan panjangnya kurang lebih 200 meter. Jalan yang sudah puluhan tahun belum pernah tersentuh pembangunan itu masih berwujud tanah.
“Saat hujan deras sangat licin sehingga tidak dapat dilewati sepeda motor, maupun kendaraan roda 4,” ujar Yahman.
Riyanti peternak kambing menceritakan, dua minggu lalu ketika pulang mengambil rumput dengan mengendarai sepeda ontel (goes) dia jatuh terpeleset di jalan rusak sebelah lapangan itu.
“Dari dulu pemerintah desa tidak pernah membangun jalan ini. Kalau ada perbaikan itu mutlak gotong royong warga setempat yang memperbaiki,” katanya.
Sementara itu Kepala Desa Plosorejo, Karsono kepada awak media mengatakan, pembangunan jembatan dan jalan itu sudah dianggarkan Tahun 2023. “Untuk melakukan pengerasan jalan dan perbaikan jembatan yang rusak,” ujar Kades beberapa waktu lalu. (*)

Melalui PWRI Blora, Kabareskrim Polri Bagikan 700 Paket Sembako

0

BLORA.-

Untuk kesekian kalinya di tengah situasi sulit seperti saat ini, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto memberikan bantuan paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. Seperti halnya pada Kamis (23/2/2023), sebanyak 700 paket sembako dibagikan kepada para anggota Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) se-Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Secara simbolis paket sembako diserahkan langsung oleh H. Subekti SP MMA kepada kaum yang belum beruntung di halaman Kantor PWRI Kabupaten Blora. Mantan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Blora, H. Subekti mewakili keluarga Komjen Pol Agus Andrianto dalam sambutannya menyampaikan, bahwa bantuan paket sembako adalah sebagai wujud rasa syukur bahwa Komjen Pol Agus Andrianto beserta keluarga selalu dalam lindungan Nya, dalam keadaan sehat walafiat. Rejeki yang barokah dan karier yang amanah.
“Kepada para penerima bantuan paket sembako agar dapat menerimanya dengan senang hati dan sekaligus mohon doa restu agar Komjen Pol Agus Andrianto selalu sukses dalam menjalankan tugas pengabdian untuk Bangsa dan Negara Indonosia,” ujar kakak Jenderal bintang tiga itu.
Doa bersama yang dipimpin oleh Kodir yang sehari-hari sebagai pengangkut sampah di Perumnas RW V Kelurahan Karangjati Kecamatan Blora Kabupatan Blora mendoakan, kepada Komjen Pol Agus Andrianto beserta keluarga selalu diberi kesehatan yang prima, rejeki yang melimpah dan mampu menjalankan tugas negara dengan baik serta amanah. “Saya sampaikan ucapan terima kasih atas bantuan paket sembako,” ujar Kodir di akhir bacaan doanya.
Kodir dan teman-teman yang menerima bantuan mengaku gembira dan bersyukur karena bantuan sembako tersebut sangat berarti dan bermanfaat untuk keluarga di rumah.
Ketua PWRI Blora H. Bambang Sulistya secara pribadi dan mewakili organisasi PWRI mengucapkan terimakasih atas bantuan paket sembako dari Bapak Agus Andrianto kepada para anggota PWRI se-Kabupaten Blora.
Bantuan paket sembako segera disalurkan kepada pengurus PWRI kecamatan dan kelurahan di 24 tempat di seluruh Kabupaten Blora untuk diterimakan kepada yang berhak.
“Semoga bantuan paket sembako tersebut memberi pembelajaran yang sangat berharga bagi kita semua, khususnya para wredatama bahwa berbagi itu indah yang merupakan salah satu aktivitas yang sangat mulia berdampak besar bagi diri kita sendiri dan banyak orang serta sebagai bentuk terbaik mensyukuri apa yang kita dapatkan,” ungkapnya.
Disamping itu kegiatan berbagi akan membuat hidup makin bermagna dan memberi perasaan suka cita kepada sesama umat yang sedang menderita.
Oleh karena itu kiprah yang telah dilakukan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto yang merupakan putra terbaik di Kabupaten Blora, merupakan langkah cerdas dan melangit yang patut jadi teladan dan menjadi inspirasi serta motivasi bagi para pejabat khusus di Bumi Blora Mustika.
“Beliau di tengah-tengah kesibukan sebagai pejabat penting di tingkat nasional masih ingat kepada tempat kelahirannya, untuk melakukan kegiatan berbagi yang sangat bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu menurut Ketua Kerukunan Wanita (Kerta) Wredatama Kabupaten Blora Hj Tri Murdjiati yang mantan anggota DPRD Blora memberikan pendapat, apa yang telah dilakukan oleh Komjen Pol Agus Andrianto memberikan paket sembako merupakan langkah yang hebat dan sangat bermanfaat untuk orang banyak.
Sehingga perlu kita doakan agar selalu sehat dan selalu dalam lindunganNya, diberi tanggung jawab yang lebih besar lagi sehingga karya pengabdiannya bermanfaat untuk orang banyak.
Sedangkan H. Rajiman ketua PWRI Kecamatan Jepon yang juga mantan anggota DPRD Blora masa bhakti 2014-2019 menilai terhadap Komjen Pol Agus Andrianto adalah sosok pemimpin yang jawani dan langka yang selalu mengamalkan pitutur bijak.
“Sopo sing seneng weweh bakal pikoleh lan sopo sing seneng kepyur bakal makmur (Siapa yang suka memberi akan mendapatkan dan siapa yang suka berbagi akan sejahtera),” ujarnya.
Ia sangat berharap kedepan karier Komjen Pol Agus Andrianto makin moncer, cemerlang dan berkah.
Ada ungkapan bahwa untuk hidup berkelimpahan kalau kita bisa melaksanakan Empati kepada sesama umat, Peduli dan berbagi kepada orang yang belum beruntung. (*).

Tanah Wonorejo, Dulu Dikelola Perum Perhutani

0

BLORA.-

Dikutip dari situs resmi Pemkab Blora polemik tanah Wonorejo berlangsung lama. Bermula dari warga menempati tanah yang merupakan kawasan hutan petak seluas 81,835 hektare. Tanah ini dikelola oleh Perusahaan Umum Perhutani.
Pada tahun 1986 Pemkab Blora mengajukan permohonan kepada Direksi Perum Perhutani unit 1 Jawa Tengah perihal tukar menukar tanah Perum Perhutani di Wonorejo-KPH Cepu.
Permohonan ini pun disetujui, namun Pemerintah Kabupaten Blora selaku pemohon dibebani biaya pengukuran, pemetaan, serta biaya lainnya sehubungan dengan proses tukar menukar tanah kawasan hutan tersebut. Dengan rasio tukar menukar minimal 1:1 atau satu tanah hutan berbanding satu tanah pengganti.
Dalam hal ini, Pemkab Blora tidak mampu membiayai kegiatan tukar menukar ini. Untuk menyelesaikan problem ini, akhirnya pemkab bekerja sama dengan investor pihak ketiga (Singgih Hartono, Waluyo, dan Suyanto). Pada tanggal 7 Oktober 1994 telah ditandatangani Surat Perjanjian Tukar Menukar antara Perum Perhutani dengan Pemerintah Kabupaten Blora nomor: 10/Perj.TM/1994.
Melalui pihak ketiga, pemkab Blora mendapatkan tanah pengganti seluas 81,4565 hektare yang terletak di Desa Ngapus Kecamatan Japah, Desa Karangjong Kecamatan Ngawen, Desa Kedungrejo Kecamatan Tunjungan dan Desa Sendangharjo Kecamatan Blora sebagai Kawasan Hutan. Tanah pengganti ditetapkan seba-gai kawasan hutan produksi. Se-mentara tanah Wonorejo ditetapkan menjadi aset Pemkab Blora.
Tanggal 27 Juni 2000, Gubernur Jawa Tengah mengajukan permohonan kepada Menteri Dalam Negeri perihal pelepasan tanah di bawah penguasaan Pemkab Blora kepada masyarakat dengan pembayaran ganti rugi melalui surat Nomor: 593/12406.
Surat itu kemudian direspons Menteri Dalam Negeri melalui surat Direktur Jenderal Pemerintah Umum Nomor: 593.3/1061/PUMDA tanggal 24 Juli 2000. Dalam suratnya Mendagri kala itu menyampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah bahwa pada prinsipnya setuju pelepasan tanah milik/di bawah penguasaan Pemerintah kabupaten Blora kepada masyarakat / penduduk dengan pembayaran ganti rugi.
Ganti rugi itu dibagi dalam empat kelas. Harga terendah yaitu kelas 4 dengan harga sebesar Rp 2.000 per meter dan kelas 1 dengan harga tertinggi sebesar Rp 40.000 per meter. Namun, proses ganti rugi ini tidak berjalan mulus karena ada ketidak-cocokan harga ganti rugi.
Kala itu, warga hanya mau membeli kelas 1 dengan harga tertinggi sebesar Rp 6.000 per meter. Walhasil proses ini tidak bisa dilaksanakan.
Tahun berganti tahun, rapat dan koordinasi dari Pemkab Blora maupun Provinsi Jateng dan Pemerintah Pusat digelar untuk menyelesaikan sengketa tanah Wonorejo ini.
Baru-baru ini Pemkab Blora bersama Kantor Wilayah ATR BPN Jawa Tengah telah membentuk Tim Kajian Hukum untuk percepatan penyelesaian sengketa. Warga pun segera berproses untuk mendapat sertifikat HGB. (*)

Setelah Puluhan Tahun Konflik Tanah di Kawasan Wonorejo, Warga 3 Kelurahan di Cepu segera Peroleh HGB

0

BLORA. –

Puluhan tahun konflik tanah di wilayah Wonorejo, Kecamatan Cepu, Blora, akhirnya menemukan titik terang. Ribuan warga yang bertempat tinggal dan tidak mempunyai sertifikat bakal memperoleh hak guna bangunan di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
“Wonorejo terus berproses. Hari ini ada sosia-lisasi di 3 kelurahan untuk mulai pengukuran yang HGB di atas HPL,” terang Bupati Blora, Arief Rohman, Rabu (15/2/2023).
Untuk diketahui, kawasan Wonorejo memiliki luas 81,835 hektare ditempati sekitar 1.320 kepala keluarga (KK). Mereka tidak memiliki sertifikat resmi terkait lahan yang ditempati sejak tahun 1947 lalu. Arief menargetkan bulan Maret mendatang warga bisa mendapatkan hak sertifikat.
“Targetnya Maret Insyaallah selesai. Ada rencana Pak Presiden akan hadir untuk menyerahkan sertifikat HGB tersebut,” jelas Arief.
Terpisah Koordinator Lapangan, Narto menyampaikan di kawasan Wonorejo terdapat total 1.131 KK, 1.044 rumah, tanah kosong ada 266 petak dan 28 fasilitas umum. Semua itu tersebar di Dusun Wonorejo dan Tegalrejo Kelurahan Cepu, Dusun Jatirejo Kelurahan Karangboyo, dan Dusun Sarirejo Kelurahan Ngelo.
“Rencana besok hari Kamis ada (Asisten) A1, A2, A3 mengawal di masing-masing kelurahan. Untuk mendampingi proses pengukuran patok tapal batas,” terang Narto.
Narto mengatakan pihaknya sudah berulang kali menagih janji ke Pemkab soal nasib warga Wonorejo.
“Padahal kronologi perjuangan masyarakat sudah menempati lama sekali, puluhan tahun, mas. 1947 kita sudah bertempat tinggal di sini,” terangnya.
Narto berharap polemik tanah di Wonorejo segera tuntas dan masyarakat mendapat kepastian. Warga Wonorejo juga telah melakukan persiapan mulai pendataan hingga mempersiapkan patok pembatas tanah.
“Kita sudah siapkan datanya. Semua masyarakat saya imbau harus mempersiapkan patok tapal batasnya. Kami siapkan di 4 kawasan,” jelasnya. (*)