Semua tulisan dari Erah Haryanto

Edukasi Lapangan, TK Eka Prapti Pengkolrejo-Japah Kunjungi Pos Damkar di Ngawen

BLORA.-

Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Ngawen, Kabupaten Blora, Selasa pagi (14/3/2023) mendadak riuh dengan kedatangan puluhan murid dari TK Eka Prapti, Pengkolrejo Kecamatan Japah, Kabupaten Blora.
Kepala Pol PP Ngawen, Wito kepada wartawan mengatakan, kedatangan anak anak kecil ke tempat kerjanya untuk melihat unit mobil Damkar yang berwarna merah yang dilengkapi tangki air, selang dan perlengkapan pemadaman.
Pada kesempatan itu, anak-anak diberi edukasi bagaimana kebakaran bisa terjadi dan bagaimana cara pemadamannya. Diantgara mereka ada yang menjerit dan tertawa lepas menyaksikan petugas Damkar mempraktekkan penyemprotan pada api yang berkobar.
Menurut Kepala sekolah TK Eka Prapti Pengkolrejo, Ratna Dewi Tri Arsanti, S. Pd, diajaknya para murid ke Pos Damkar Ngawen adalah untuk memberi edukasi profesi kepada anak-anak.


“Ini memberi edukasi profesi kepada anak-anak. Kalau berkenalan dengan Polisi dan TNI kan sudah sering, jadi saya mau perkenalkan profesi yang lain,” ujar Ratna yang pada hari itu didampingi dua orang guru TK, Dwi Hanti, S. Pd, dan Endah Ariyantini.
“Kebetulan saat berkordinasi dengan pak Wito disetujui, maka saya adakan hari ini, Mas,” tambah Ratna pada wartawan.
Suasana semakin riuh ketika anak anak melihat petugas Damkar mulai membunyikan sirine dan mulai menyemprotkan air. Tetapi mereka sudah persiapan jas hujan, supaya mereka tidak basah kuyup saat air disemprotkan.
“Kedepan supaya anak-anak lebih mengerti dan tahu akan profesi Damkar. Pengalaman seperti ini jarang ada, karena itu kami memilih Damkar sebagai edukasi buat mereka,” tutup Ratna. (*)

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Pemalsuan SK oleh Kades Kentong, Ketua Panitia Mengaku Diperintah Kades

BLORA.-

Sidang keempat kasus dugaan pemalsuan SK pengurus RT dengan terdakwa Kepala Desa Kentong Kecamatan Cepu, Muntahar digelar Pengadilan Negeri Blo-ra, Rabu (8/3/2023). Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dian Leo Putra menghadirkan 2 orang saksi.
Dua saksi yang dihadirkan oleh JPU dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Isnaini Imroatus Solichah antara lain Lilik Tejo selaku ketua panitia seleksi pengisian perangkat desa (Perades), dan Agus selaku sekretaris panitia seleksi Perades.
Kepada JPU saksi Agus menyampaikan, bahwa pengurus RT sesuai SK RT periode 2020-2023 adalah Rusman (orang tua Herwanto) menjabat Seksi Pembangunan, namun pada SK RT yang dilampirkan oleh Herwanto dalam pendaftaran Perades adalah nama Herwanto sebagai Seksi Pembangunan RT.
Kedua saksi yang hadir mengakui adanya kejanggalan pada SK RT yang dimiliki Herwanto selaku peserta yang lolos seleksi menjadi Sekretaris Desa (Sekdes) namun sekarang sudah mengundurkan diri dari jabatannya itu. Karena nilai domisilinya saja dapat 15 poin (kurang dari 1 tahun tinggal di desa setempat), tapi kok punya SK RT lebih dari 2 tahun, padahal SK akan dihitung poinnya jika sudah mengabdi minimal 1 tahun.
Kedua saksi mengaku sempat menanyakan perihal SK Herwanto tersebut kepada Muntahar selaku Kepala Desa (Kades) Kentong, dan Muntahar menyuruh kepada kedua saksi untuk melanjutkan pembobotan nilai dengan SK RT yang dipakai Herwanto.
Walaupun kedua saksi merasakan adanya kejanggalan pada SK tersebut, namun atas perintah Kades panitia tetap memberikan nilai tambah kepada Herwanto berdasarkan SK RT.
Muntahar saat ini terdakwa berstatus tahan-an kota. (*)

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Pemalsuan SK oleh Kades Kentong, Semua Saksi Mengaku Diperintah Kades

Blora, KORANDIVA.CO – Sidang ketiga yang merupakan sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan SK oleh Kades Kentong di Pengadilan Negeri Blora, Rabu (1/3/2023), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dian Leo Putra menghadirkan 8 orang saksi.

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Isnaini Imroatus Solichah pada hari itu mendudukkan Kepala Desa Kentong Kecamatan Cepu, Mun-tahar selaku terdakwa dalam kasus pemalsuan Surat Keputusan (SK) Rukun Tetangga (RT).
Salah satu saksi, Her-wanto yang merupakan pengguna SK RT yang namanya tersebut sebagai pengurus RT mengaku tidak mengetahui ben-tuk fisik dari SK tersebut. Bahkan saat ditanya JPU, Herwanto mengakui jika SK RT tersebut tidak benar alias palsu.
“Saya nggak tau SK nya. Saya lihat SK nya saat mau mendaftar, karena saya ambil SK nya di Pak RT untuk saya foto copy dan legalisir ke Pak Kades. Setelah itu SK nya saya kembalikan ke Pak RT lagi,” ucapnya.
Saat ditanya JPU, be-nar atau tidak itu namanya SK palsu? Darwanto menjawab benar, “Iya SK tersebut tidak benar.”
Herwanto juga menerangkan, bahwa dirinya sempat menanyakan terkait keabsahan SK pengurus RT tersebut kepada Muntahar selaku Kades, dan Kades mengatakan tidak apa-apa.
Saksi lain Sodiq, ketua RT 01/RW 01 yang juga sekaligus panitia seleksi pengisian perangkat desa mengatakan, bahwa dirinya membuat SK untuk Herwanto atas perintah Muntahar selaku Kades.
“Saya membuat SK tersebut karena disuruh Pak Kades, dan saya hanya merubah nama Rusman selaku pengurus RT seksi pembangunan periode 2020-2023 menjadi nama Herwanto, lembaran yang lainnya tidak ada yang saya rubah,” ucapnya.
Sidang berikutnya akan dihadirkan 5 orang saksi. (*)

Sering Pegang “burung” Muridnya, Guru SMP Dikeluarkan dari Sekolah

Blora, KORANDIVA.CO – Dunia pendidikan kembali tercoreng, kali ini terjadi di SMP Negeri 1 Ngawen Kabupaten Blora. Salah satu guru pengajar di sekolah ini dilaporkan telah melecehkan anak didiknya yang laki-laki dengan cara memegang dan meremas “burung” sang murid. Padahal, guru olahraga ini juga seorang laki-laki.

Chandra, nama guru olahraga itu diduga sering melecehkan murid laki-lakinya saat olahraga maupun saat ganti baju.
Kepada awak media, salah satu murid di sekolah itu yang tinggal di wilayah Ngawen menceritakan, bahwa guru olahraga itu sering bertindak aneh. Pada saat jam pelajaran sang guru malah membuka Youtube dewasa, dan anak-anak yang mau lihat boleh mendekat. Pada saat melihat bersama itu ia melihat tangan sang guru tersebut memegang kelamin murid laki-laki.
“Saya gak berani kedepan, Pak, karena kata teman-teman itu film dewasa,” ucapnya polos.
Kepala SMP Negeri 1 Ngawen, Andreas Sutrasno saat ditemui wartawan, Rabu (1/3/2023)membenarkan bahwa pihaknya beberapa kali mendapat laporan atas perbuatan guru olahraganya yang bernama Chandra.
Ditambahkan oleh Andreas, sang guru dilaporkan oleh orang tua murid karena sering kali melakukan perbuatan aneh kepada muridnya ketika jam pelajaran di sekolah.
Kepada wartawan, Andreas mengatakan bahwa saat ini Chandra sudah dikeluarkan dari sekolah, SMP Negeri 1 Ngawen. “Karena banyak laporan yang masuk, Chandra sudah kami keluarkan dari SMP ini. Dia itu guru GTT maka kami punya hak mengeluarkan Chandra dari sekolah,” kata Andreas.
Dikonfirmasi wartawan melalui Watshap, Dewan Pendidikan Blora, Singgih Hartono membenarkan bahwa guru Chandra sudah dikeluarkan dari sekolah.
“Sudah dikeluarkan jadi Guru di SMPN 1 Ngawen,” balas Singgih.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Aunur Rofiq ketika konfirmasi mengatakan yang pada intinya guru tersebut sudah dikeluarkan dari SMP Negeri 1 Ngawen dan SMP 1 Ngawen saat ini terus dalam pantauan dinas.
“Kami pantau terus, Mas. Jangan sampai terjadi lagi peristiwa seperti ini karena bisa membuat truma anak-anak,” ujar Kadiknas.
Ditanya Chandra sekarang dipindah tugaskan kemana? “Intinya di keluarkan dari sekolah dan hak sekolah tersebut untuk mengeluarkan,” tandasnya. (*)

Sidang Kasus Dugaan Pemalsuan SK oleh Kades Kentong, Jaksa Hadirkan Enam Orang Calon Perangkat yang Gagal

“Kami menduga ada motif uang di balik perbuatan terdakwa. Sehingga diduga terjadi jual beli jabatan dalam kasus ini,” ungkap Ketua PKN Blora, Sukisman.

***

KEPALA Desa Kentong Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, Muntahar, Rabu (22/2/2023) menjalani sidang kedua dalam kasus dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) Rukun Tetangga (RT) di Pengadilan Negeri (PN) Blora dengan status terdakwa.
Pada sidang kedua yang dipimpin Hakim Isnaini Imroatus Solichah yang beragendakan pemeriksaan saksi-saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agustinus Dian Leo Putra menghadirkan enam orang saksi yang kesemuanya merupakan calon perangkat desa yang tidak lolos alias gagal. Mereka adalah Suparjo Wikan Prasetyo, Feslon Diandra, Dewin Aprilia, Muh Isran Alharis, dan Coni Dewani.
Pemalsuan SK RT tersebut berkait dengan dugaan kecurangan seleksi perangkat desa (perades) di Kabupaten Blora. Diketahui, SK RT tersebut digunakan oleh Herwanto untuk mendaftar Perangkat Desa (Perades) di Desa Kentong.
Di mana SK tersebut bisa memberikan tambahan nilai “8” kepada calon perangkat desa yang menggunakan dokumen tersebut. Aki-banya, Herwanto dinyatakan lolos dalam seleksi penyaringan dan penjaringan perangkat desa sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Kentong.
Andaikan Herwanto tidak mendapatkan tambahan nilai sebanyak 8 poin dari SK tersebut, harusnya Herwanto tidak akan berada di peringkat pertama, melainkan Bagus Angga yang berada di peringkat dua dengan selisih nilai 5 poin saja dengan Herwanto.
Namun, begitu kasus tersebut mencuat ke publik dan dilaporkan ke Polres Blora, Herwanto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekdes Kentong pada bulan Oktober 2022 lalu.
Ketua PKN Blora, Sukisman meminta majelis hakim mengungkap juga motif atau niat terdakwa melakukan pemalsuan dokumen.
“Kami menduga ada motif uang di balik perbuatan terdakwa. Dugaan ini wajar karena dengan SK yang diberikan terdakwa, Herwanto dapat nilai tambahan dan lolos jadi perades,” kata Sukisman. (*)

Truk Molen Terbakar, Jalan Raya Ngawen-Blora Macet Total

BLORA.-

Truk molen terbakar di Jalan Raya Ngawen-Blora, tepatnya di Desa Sendangmulyo, Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Sopir truk tersebut berhasil menyelamatkan diri.

Menurut pengemudi truk, Indriyo (52), truk itu akan di bawa ke Tuban, Jawa Timur untuk dikembalikan kepada pemiliknya karena truk dengan Nopol B-9121-SIA itu merupakan kendaraan rental.

“Truk ini baru turun mesin, Mas. Mau saya bawa ke Tuban untuk saya kembalikan kepada pemiliknya karena ini truk rental,” kata Indriyo.

“Ketika saya bawa, tiba-tiba ada api besar di bawah jok saya, Mas. Dompet, surat-surat, dan HP juga kebakar,” lanjutnya.

Sementara itu seorang teknisi yang mengawal perjalanan truk tersebut, Anwar membenarkan bahwa truk tersebut sedang dalam proses perbaikan.

“Truk ini mau dikembalikan saya kawal dari bagging plan Trembulrejo ke Tuban malah kebakar di sini, Mas,” kata anwar
Anggota Koramil Ngawen Sertu Suwoto yang merupakan saksi mata mengatakan, saat dirinya dalam perjalanan menuju Blora, melihat ada percikan api dari bawah truk molen tersebut, tepat di belakang truk molen tersebut.

“Tetapi truk terus berjalan, hingga api membesar dan mulai membakar bagian bawah kemudi. Kejadiannya kurang lebih pukul 15.00 Wib,” paparnya.

Akibat terjadinya insiden terbakarnya truk molen di jalan Raya Blora-Ngawen, tepatnya di Desa Sendang Mulyo yang lebih dikenal dengan Desa Sendangsari, , kemacetan lalu lintas tak bisa dihindarkan. Dan pengalihan arus lalu lintas pun dilakukan oleh kepolisian setempat.

Kepala Sat Pol PP Kecamatan Ngawen, Suwito yang juga merupakan petugas Damkar mengatakan, pemadaman truk molen hanya membutuhkan waktu 30 menit.

“Kita gerak cepat begitu ada telpon masuk petugas langsung menuju lokasi sehingga api cepat dipadamkan,” tandas Suwito.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. (*)

Restribusi Parkir Banyak Kebocoran, Dinrumkimhub Akan Berikan Edukasi pada Juru Parkir

BLORA.–

Pendapatan Pemkab Blora dari sektor parkir pada Tahun 2022 hanya Rp 570 juta. Padahal fakta di lapangan, pendapatan yang dihasilkan dari retribusi parkir mampu menembus angka miliaran rupiah.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora, Pitoyo Trusingtyas Sarodjo kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan segera memperbaiki tata kelola retribusi parkir agar dapat menghasilkan pendapatan miliaran rupiah per tahunnya.

“Tahun 2022 kemarin Rp 570 juta, target tahun 2023 dari Pemkab Rp 590 juta, tapi kita nanti InsyaAllah kita swakelola Rp 1 Miliar,” ucap Pitoyo saat ditemui di Kantornya, Selasa (24/1/2023).

Dirinya mengakui, pengelolaan parkir yang selama ini diberlakukan masih terdapat banyak kebocoran. Karenanya dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan para juru parkir untuk memberikan edukasi agar kerancuan pengelolaan parkir tidak semakin parah hingga menyebabkan banyak kebocoran.

“Itu memang menjadi atensi kita untuk bisa menertibkan mereka, kita mulai tahun ini lah,” terang pitoyo.

Berdasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2016 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, disebutkan tarif retribusi untuk dokar/becak/sepeda sebesar Rp 500 sekali parkir.

Kemudian untuk sepeda motor tarif retribusinya sebesar Rp 1.000 sekali parkir. Sedangkan untuk mobil penumpang/ kendaraan bermotor roda tiga tarif retribusinya sebesar Rp 2.000 sekali parkir.

Mobil bus kecil tarif retribusinya sebesar Rp 2.500 sekali parkir. Mobil bus besar/ sedang/ maxi/ gandeng/ tempel/ tingkat tarif retribusinya sebesar Rp 3.000 sekali parkir. Hingga untuk mobil tangki/ truk sumbu dua tarif retribusinya sebesar Rp 3.000 sekali parkir.

Sehingga dengan regulasi yang jelas, pihaknya meminta para juru parkir agar menarik uang parkir sesuai peraturan tersebut dan tidak lupa harus diberikan karcis parkir dalam sekali parkir

Namun, apabila ada tukang parkir yang menarik uang parkir tidak sesuai dengan regulasi, maka akan mendapatkan peringatan dari dinas terkait.

“Kita akan pendekatan dulu, peringatan lisan, nanti tertulis bagaimana, kita tempuh prosedurnya, karena juga itu teman-teman kita, kita berusaha memberitahu dan mengajak mereka untuk bekerja dengan baik, itu yang akan kita upayakan,” jelas kepala Disrumkimhub.

Selain itu, untuk membedakan dengan parkir liar, pihaknya mewajibkan para petugas juru parkir untuk mengenakan rompi khusus parkir dan menyediakan karcis. (*)

Rambut Gondrong Dada Bertato, Ciri-ciri Pelaku Pembunuhan di Hotel K sudah Terdeteksi Melalui CCTV

BLORA.-

Beredar video berdurasi sekitar 30 detik yang memperlihatkan seorang lelaki tanpa menggunakan busana berlari dari dalam hotel. Dalam video tersebut, lelaki itu mempunyai ciri-ciri rambut gondrong dengan sejumlah tato di beberapa bagian tubuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Masyarakat Blora, Selasa (17/1/2023) digegerkan dengan adanya penemuan mayat perempuan berlumuran darah di hotel “K” di Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.
Kapolsek Tunjungan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nur Dwi Edi mengatakan pihaknya menerima informasi peristiwa tersebut sekitar pukul 03.30 WIB. Selama berada di TKP, pihak kepolisian menemukan identitas korban yang berjenis kelamin perempuan atas nama Miranda.
“Luka yang kelihatan menonjol tadi di leher, luka benda tajam. Korban dibawa ke rumah sakit,” terang dia.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab peristiwa tersebut.
Hasil investigasi wartawan di lapangan, bahwa pembunuhan keji itu terkait transaksi esek-esek yang menggunakan aplikasi mi chat. Seseorang dengan akun JEKY terduga sebagai pelaku pembunuhan sudah mulai diketahui identitasnya petugas.
Dalam pemesanan PSK sistem on line ini diketahui adanya pembicaraan terlebih dahulu melalui aplikasi mi chat. Dan diketahui korban bernama Mirawati Yuniar Handayani yang merupakan warga Jalan Gunung Selamet Lorong 1 Nomor 16, tepatnya di Rt 02 Rw 01, Tempelan, Blora.
Keberadaan mirawati di hotel itu adalah pesanan dari seseorang dengan akun JEKY yang memesan seorang PSK untuk diajak kencan di hotel itu.
Kejadian ini melibatkan beberapa orang secara langsung, ada yang mengantar korban dan juga pengelola akun tesebut. Mohamad Arif Susilo (34) warga Jl. Ki Soreng No. 14 Kel. Karangjati Rt. 07 Rw. 02 Kec. Blora berperan sebagai operator mi chat 1.
Kemudian Ferdy (30), alamat Malang, Jatim (operator mi chat 2). Imas, perempuan, usia 20 th, warga Dk. Kaligung Ds. Wantilgung Kec. Ngawen Kab. Blora. (teman korban). Arif Zaenul Anwar (20), alamat Kelurahan Karangjati Kecamatan Blora, Kabupaten Blora.
Berikutnya, Wulan (24), alamat kos di Kelurahan Jenar Kecamatan Blora Kabupaten Blora sebagai PSK. Mereka ini terlibat langsung dalam pesanan pelangan bisnis esek esek di Blora.
Menurut rekan korban, pelaku datang jalan kaki pada Selasa (17/01/2023) pkl 03.30 wib untuk bertemu korban yang sudah berada di kamar hotel kamar 323 di lantai 2. Sedangkan teman-teman korban menunggu bersama yang lain di kamar 326 dan kamar 311, tidak jauh dari kamar korban.
15 menit kemudian, teman-teman korban yang lain mau melihat ke lantai 2 di kamar 326. Sesampainya di tangga mendengar teriakan dari dalam kamar 326, “Mau dibunuh mau dibunuh.”
Pada saat akan sampai pintu teman teman korban melihat pelaku yang dalam keadaan telanjang itu lari ke arah pojok kamar lantai 2 dengan tubuh berlumuran darah. Pelaku yang lari terjun dari lantai 2 ke jalan lorong sebelah hotel, terlihat dalam rekaman cctv hotel.
“Ciri-ciri pelaku sudah dikantongi pihak kepolisian, dan sekarang sedang dalam pengejaran petugas dari Polres Blora,” ujar Kapolsek. (*)

Empat Hari Tenggelam di Sungai, Mbah Lampiyo Ditemukan sudah Meninggal

BLORA.-

Lampiyo (69) warga Desa Wijang Kelurahan Karangtalun Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora yang diduga tenggelam di Sungai Lusi pada hari Jumat pagi tanggal 30 Desember, akhirnya ditemukan setelah empat hari dilakukan pencarian. Korban ditemukan tim SAR gabungan dalam keadaan meninggal dunia, Senin (2/1/2023).
Kepala Kantor SAR Semarang Heru Suhartanto menceritakan kronologi kejadian, Jumat (30/12) pagi korban berangkat dari rumah untuk mencari rumput, namun sampai sore hari korban belum pulang kerumah.
Kemudian keluarga dan warga inisiatif mencari namun hanya menemukan caping milik korban mengambang di sungai.
“Ada petunjuk jejak kaki terpeleset di pinggiran Sungai Lusi. Diduga korban terpeleset saat menyeberang sungai kemudian terseret arus sungai tenggelam,” kata Heru, Senin (2/1/2023).
Upaya pencarian tim SAR gabungan terdiri dari berbagai unsur di antaranya Basarnas Unit Siaga Rembang, Polsek, Koramil Banjarejo, BPBD, PMI, SAR MTA, MDMC Blora dan masyarakat sekitar.
“Setelah upaya pencarain 4 hari korban berhasil ditemukan ke arah Barat jarak dari tempat kejadian kurang lebih 1,5 km dalam keadaan meninggal dunia, selanjutnya korban dibawa ke rumah duka,” katanya.
Dengan ditemukannya korban maka operasi SAR dinyatakan selesai tim yang terlibat kembali ke satuannya masing-masing. (*)

Penelusuran Sungai Hingga 10 Km, Korban Tenggelam di Desa Karangtalun-Banjarejo, Belum Ditemukan

BLORA.-

Seorang petani bernama Lampiyo (61) diduga tenggelam di aliran sungai Lusi Desa Karangtalun Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora.

Menurut keterangan saksi yang dikumpulkan oleh Polsek Banjarejo Polres Blora, sekitar pukul 13.30 Wib, korban pamit pada keluarganya untuk mencari rumput dan hingga pukul 17.30 Wib korban belum pulang.

Keluarga yang mencari keberadaan korban menemukan karung rumput dan capil di pinggir Sungai Lusi.

Menurut keluarga, korban ketika berangkat mencari rumput memakai baju batik hijau dan celana pendek hitam.

Dalam proses pencarian korban, Tim Opsar yang menelusuri Sungai Lusi dibagi menjadi 3 regu. Hingga pkl 17.oo Wib, penelusuran sungai yang dilakukan sejauh 10 Km belum bisa menemukan korban.

“Sampai saat ini belum ketemu.arus deras sulit pencariannya, Mas,” ujar ketua Tim Opsar.

Bupati Blora turut meninjau lokasi dan memberi suport pada tim yang terdiri dari RC BPBD Blora, BASARNAS Pos Pembantu Rembang, Satpol PP Kecamatan Banjarejo, Koramil Banjarejo, Polsek Banjarejo, SAR MTA, PMI Blora, MDMC Cepu, Kamboja Rescue Cepu, Rescue 99 Cepu. (*)