Blora, KORANDIVA.CO – Bertempat di Desa Tawangrejo, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Anggota DPR RI Harmusa Oktaviani dari Fraksi Partai Demokrat, Senin (27/2/2023) menggelar sosialisasi empat pilar DPR RI. Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh masyarakat dan perangkat desa setempat.
Menurut Harmusa, Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan diadakan guna menjaga persatuan dan kesatuan. “Tujuannya untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur, khususnya masyarakat di Kabupaten Blora,” ujarnya.
Ditambahkan oleh Harmusa, bahwa dasar pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini adalah Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD Pasal 15 ayat 1. “Seluruh warga negara Republik Indonesia sangat penting untuk memahami dan mengerti secara benar pentingnya Sosialisasi Empat Pilar.
“Empat pilar kebangsaan merupakan soko guru (tiang penyangga) yang kokoh agar masyarakat merasakan keadilan dan hidup dengan makmur,” tandas Harmusa.
Pada kesempatan itu Harmusa juga menyampaikan, bahwa Empat Pilar Kebangsaan mampu memberikan pembelajaran mengenai Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, untuk mewujudkan kesadaran berbangsa dan bernegara untuk masyarakat adil dan makmur.
“Oleh karena itu kita tidak boleh lengah dan harus memiliki persepsi yang sama, bahwa persatuan dan kesatuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur harus tetap dibina,” pungkasnya. (*)