Program Bedah Rumah untuk Bantu Warga Miskin di Blora

.-

Merespon adanya warga masyarakat miskin di Blora yang rumahnya belum “layak huni”, Pemerintah melalui Dinas Pemukiman dan Perhubungan meluncurkan ”. Adapun sumber dana kegiatan ini berasal dari APBN, Propinsi dan APBD Kabupaten Blora.
Seperti disampaikan Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Perhubungan, Pitoyo Trusingtyas Sarojo melalui Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman Deni Adiarta Setiawan ST, MT, bahwa kriteria calon penerima yang memenuhi syarat adalah warga miskin yang terdata dalam data terpadu kesejahteraan dan mau menerima bantuan.
“Dalam merealisasikan kegiatan ini ada fasilitator atau tenaga pendamping yang paham teknis bangunan yang ditunjuk untuk mendampingi penyusunan RAB . (Rencana Biaya) dan untuk melaporkan progres kegiatan secara periodik,” ujar Deni, Rabu (11/1/2023).
“Dalam perencanaannya juga melibatkan anggota ,” tambah Deni. (*)

Baca Juga:  Sikap Gubernur Jateng Terkait Kasus Perades, Bupati Blora Diminta Ajukan Permohonan Audit Forensik