Demokrat Kembali Tolak Keras Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, AHY: Jangan Sampai Hak Rakyat Dirampas

.-

“Kami sejak awal menolak dengan tegas wacana sistem Tertutup Proporsional”. Penegasan tersebut disampaikan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono () pada pertemuan para pimpinan Partai terkait wacana sistem Pemilu Tertutup Proporsional, Minggu siang (8/1), di Dharmawangsa.

“Sekali lagi kami menolak sistem Pemilu Tertutup Proporsional, sehingga pertemuan hari ini menjadi penting. Kami mengapresiasi dan mendukung agar pembahasan tentang isu-isu kebangsaan seperti ini juga bisa kita lakukan dari waktu ke waktu,” ujar AHY.

Yang pertama, lanjut AHY, jangan sampai ada hak rakyat dalam kehidupan ini yang dirampas. “Jika terjadi sistem pemilu tertutup, maka rakyat tidak bisa memilih secara langsung wakil-wakil rakyatnya. Padahal kita ingin semua menggunakan haknya dan tidak seperti membeli kucing dalam karung. Tentu kita berharap pada saatnya para wakil rakyat dan pemimpin yang terpilih benar-benar yang bisa membawa perubahan dan perbaikan,” lanjut AHY.

Baca Juga:  Anies Makan Bareng 3 Partai, Sekjen Demokrat: Alhamdulillah Kami Semakin Solid

AHY berharap sistem terbuka proporsional bisa tetap dijalankan sesuai dengan undang-undang yang berlaku hari ini serta bisa menyambut pesta demokrasi dengan seksama dan berjalan dengan baik.

“Yang kedua, secara internal Partai Politik juga perlu menjaga semangat yang tinggi dari seluruh kadernya, dengan sistem pemilu terbuka proporsional tentu kita berharap setiap kader partai politik juga punya ruang, punya peluang yang adil,” ucap AHY.

“Jangan sampai mereka yang berjibaku, berusaha, berjuang untuk mendapatkan suara kemudian rontok semangatnya karena berubah sistem. Kita ingin sekali lagi, yang terbaiklah yang bisa membawa masyarakat luas,” imbuh AHY.

Ketum Partai Politik lain yang menghadiri pertemuan tersebut adalah Ketum Partai Gokar Airlangga Hartarto, Ketum Muhaimin Iskandar, Ketum Ahmad Syaikhu, dan Ketum PAN Zulkifli Hasan. Sedangkan Partai diwakili oleh Sekjen Jhonnh G. Plate dan PPP diwakili oleh Waketum Amir Uskara. (*)

Baca Juga:  Jadi Ancaman Kebebasan Pers, AJI Minta 14 Pasal Bermasalah di RKUHP Dihapus