NGAWI.-
Seorang pria bernama Wachid (52), warga Desa Gayam, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jumat (9/9/2022) ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa oleh anak perempuannya yang berkunjung ke rumah kontrakannya.
Wachid ditemukan tewas di ruang tamu dengan luka tusukan pada dadanya. Anak korban yang selama ini tinggal bersama korban untuk merawat sakit stroke korban turut menghilang. Polisi langsung memburu anak kandung korban yang kabur.
Polisi menetapkan Fahri Wahyu Erfanto sebagai tersangka kasus pembunuhan. Fahri tega menghabisi Wachid, ayah kandungnya.
Kepada petugas, Fahri mengaku bosan menemani ayahnya yang mengalami strok. Ia mengaku ingin merantau.
“Dari keterangan beberapa saksi memang tersangka mengarah ke anak korban yang setiap hari menjaganya. Dari pengakuannya bosan merawat orang sakit dan ingin merantau,” ujar Wakapolres Ngawi Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, Jumat (16/9/2022).
Tersangka sakit hati. Tersangka meminta uang kepada korban untuk merantau. Namun, korban tak memberinya.
“Selama ini tersangka tinggal bersama korban karena menganggur dan sekaligus menjaganya,” jelas Hendry. (*)