Pendapatan Daerah Kabupaten Blora 2023 Direncanakan Capai Rp 1,8 Triliun

.-

Blora pada Tahun 2023 direncanakan mencapai Rp 1,8 Triliun. Tepatnya sebesar Rp 1.810.109.617.000,00. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 300.310.862.000,00 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 1.509.798.755.000,00.

Adapun rencana belanja daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2023 ialah sebesar Rp 1.800.109.617.000,00. Dengan rincian Belanja Daerah mencakup Belanja sebesar Rp 1.191.099.140.668,00, belanja modal sebesar Rp 168.138.722.132,00, belanja tidak terduga sebesar Rp 10.000.000.000,00, dan belanja transfer sebesar Rp 430.871.754.200,00.

Untuk pembiayaan daerah, rincian pembiayaan yang dianggarkan meliputi rencana penerimaan pembiayaan yang dianggarkan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 100.000.000.000,00.

Serta rancangan pengeluaran pembiayaan yang dianggarkan dalam PPAS Tahun 2023 sebesar Rp 110.000.000.000,00. Dimana terdiri dari penyertaan Modal Daerah sebesar Rp 10.000.000.000 dan Pembayaran cicilan pokok utang yang Jatuh tempo sebesar Rp 100.000.000.000,00.

Baca Juga:  Memasuki Tahun Lato-lato, Kelompok Sepeda Pancal BJJ Blora Menggelar Kegiatan Sepeda Santai

“Dari perhitungan tersebut terlihat bahwa struktur anggaran dalam RAPBD Tahun Anggaran 2023 mengalami surplus sebesar 10.000.000.000,00. Surplus tersebut digunakan untuk pengeluaran pembiayaan penyertaan modal daerah sebesar Rp 10.000.000.000,00, sehingga secara riil pada RAPBD Tahun Anggaran 2023 memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) sebesar Rp 0,00 (nol rupiah),” ungkap Bupati Arief Pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perda Tahun 2023 beserta nota keuangannya dari Bupati kepada Kabupaten Blora, di gedung DPRD Blora, Senin (19/9/2022).

Sementara itu, Ketua DPRD Blora HM Dasum memaparkan, rancangan Perda tentang APBD selalu didahului penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati Blora dengan DPRD.

Baca Juga:  Bekali Intelegensi Digital ASN, Pemkab Blora dan BKN Gelar Try Out PPPK Berbasis CAT

Kesepakatan itu telah dilaksanakan pada rapat paripurna DPRD per 12 Agustus lalu. Kemudian Pemerintah Daerah menyusun rancangan Perda dan nota keuangannya. Dan pada hari ini, rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan dimaksud diserahkan kepada DPRD.

“Penyusunan rancangan Perda tentang APBD masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Oleh karena itu, saya sangat berharap semua pihak bekerja keras sehingga APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 dapat diambil persetujuannya tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan,” terang Dasum. (*)