BOJONEGORO;
Teka teki kematian Badri (58) Warga Desa Jawik Jawik RT. 08 RW. 01 Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro yang diduga tersengat aliran listrik pada saat membuat jendela rumah, Kamis (14/07/2022) sekitar pukul 11.30 pagi siang terjawab.
Kejadian tersebut di ketahui Ngatini, tetangga korban setelah melihat korban sudah tengkurap, lalu Ngatini berteriak minta tolong, teriakan Ngatini terdengar Sigit Gunawan, lalu Sigit Gunawan mendekati Korban berusaha untuk membangunkan namun korban sudah memberikan respon.
Karena panik, sejumlah saksi melaporkan ke Kasun setempat, lalu Kasun melaporkan ke Polsek Tambakrejo. setelah mendapati laporan warga Jawik tersebut Kapolsek Tambakrejo IPTU M.Thohir bersama lima anggotanya segera mendatangi TKP. dengan di dampingi Anggota Koramil, Satpol PP, Kepala Desa Jawik, serta Nakes puskesmas Tambakrejo. Sampai di TKP, tim medis memeriksa ciri – ciri fisik yang terdapat pada tubuh korban, diduga korban meninggal akibat tersengat aliran listrik, kabel yang lecet pada mesin pasah kayu atau mesin profil. atas kejadian tersebut Kapolsek membenarkan Bahwa meninggalnya Badri di sebabkan tersengat aliran listrik, dengan di kuatkan keterangan dari sejumlah saksi. Jadi tidak ada unsur penganiayaan, karena tidak ditemukan sama sekali bekas pukulan atau sayatan sajam.
Atas kejadian tersebut, Kapolsek berpesan, “Sebelum bekerja di teliti dulu alat alat elektro yang akan digunakan, terlebih alat yang menggunakan tenaga listrik sekecil apapun jangan dianggap remeh. Apa yang terjadi pada Badri menjadi pelajaran kita bersama, kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja dan dimana saja, maka berhati hatilah, sebelum melaksanakan aktifitas pastikan semuanya aman,” ujar Kapolsek Tambakrejo sebagai himbauan. (*)