BerandaJAWA TENGAH13 Dapur SPPG Dihentikan BGN,...

13 Dapur SPPG Dihentikan BGN, 30 Ribu Penerima MBG di Blora “Puasa” Gizi

Korandiva-BLORA.- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Blora mendadak tersendat. Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai kecamatan lantaran dinilai bermasalah dan tidak memenuhi standar teknis yang ditetapkan pemerintah pusat.
Keputusan penghentian itu tertuang dalam surat BGN nomor 2740/D.TWS/05/2026 tentang pemberhentian sementara operasional SPPG. Salah satu alasan paling krusial adalah instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di sejumlah dapur MBG disebut belum memenuhi syarat dan ketentuan dari BGN.

Dampaknya tidak kecil. Jika satu SPPG melayani sekitar 2.000 hingga 3.000 penerima manfaat, maka diperkirakan hampir 30 ribu warga penerima manfaat di Blora kini terpaksa “puasa” program MBG karena layanan dihentikan tanpa skema pengalihan.
Ironisnya, penghentian itu dilakukan di tengah gencarnya pemerintah mempromosikan MBG sebagai program strategis nasional untuk memperkuat kualitas gizi masyarakat. Di lapangan, justru muncul persoalan mendasar: kesiapan dapur pelayanan ternyata belum benar-benar matang.

Sebanyak 13 SPPG yang dihentikan tersebar di sejumlah wilayah, mulai Cepu, Jati, Ngawen, Blora kota, Jepon, Kradenan hingga Tunjungan. Sebagian besar berada di bawah pengelolaan yayasan berbeda-beda, mulai Yayasan Rezeky Selaras Mustika, As Sanusiyyah, Nakama Sejahtera Indonesia, hingga Miftahul Rohmat Kunduran.
Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Blora, Artika Diannita, membenarkan penghentian sementara tersebut. Namun hingga kini belum ada kepastian kapan operasional 13 dapur MBG itu bisa kembali berjalan.
“Sampai dengan surat pencabutan turun,” ujarnya singkat.

Yang menjadi sorotan, penerima manfaat dari 13 SPPG itu tidak dialihkan ke dapur lain. Artinya, ribuan penerima manfaat harus kehilangan akses MBG untuk waktu yang belum jelas.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius soal pengawasan dan verifikasi program MBG di daerah. Jika persoalan standar IPAL baru ditemukan setelah dapur beroperasi, publik patut mempertanyakan bagaimana proses evaluasi awal dilakukan. Apakah pengawasan selama ini hanya administratif di atas kertas?

Kasus ini juga menjadi alarm keras bagi pelaksanaan program MBG di daerah. Program besar dengan anggaran besar tidak cukup hanya mengejar target operasional cepat. Pemerintah harus memastikan kesiapan teknis, sanitasi, keamanan pangan, dan pengawasan berjalan ketat agar program gizi nasional tidak berubah menjadi sumber masalah baru di lapangan. (*)

Koran DIVA Cetak Edisi 1068, Terbit Tanggal 25 Mei 2026

spot_img

BERITA TERBARU

BERITA TERKAIT
Related