PERESMIAN 55 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Blora tentu menjadi momentum politik dan ekonomi yang besar. Pemerintah pusat hingga daerah tampak menaruh harapan tinggi agar koperasi menjadi mesin penggerak ekonomi desa. Di atas panggung seremoni, program ini terdengar ideal: memperkuat pangan, menggerakkan UMKM, membuka lapangan kerja, dan menyejahterakan rakyat. Namun pertanyaan pentingnya, apakah semua desa benar-benar siap menjalankannya?
Sejak awal, program KDKMP sebenarnya sudah memunculkan banyak kegelisahan di akar rumput. Tidak sedikit kepala desa yang mengaku gamang menghadapi percepatan pembentukan koperasi. Program ini dinilai terlalu top-down, bergerak cepat dari atas ke bawah dengan target yang harus segera tercapai. Musyawarah desa di beberapa tempat terkesan hanya menjadi formalitas administratif agar program terlihat partisipatif, padahal arah kebijakan sudah ditentukan sejak awal.
Kontroversi paling terasa tentu soal penggunaan anggaran desa. Publik mulai bertanya-tanya ketika dana desa yang selama ini diperjuangkan untuk pembangunan jalan, saluran air, bantuan pertanian, hingga penanganan kemiskinan, kini harus berbagi dengan pembangunan koperasi. Desa memang wajib mendukung program pemerintah, tetapi pemerintah juga harus memahami kondisi tiap desa tidak sama. Jangan sampai kepala desa dipaksa memilih antara membangun kebutuhan mendesak warga atau mengejar target proyek nasional.
Kekhawatiran lain yang tidak boleh dianggap remeh adalah potensi matinya usaha kecil di desa. Selama ini ekonomi desa hidup dari warung kelontong, kios pupuk kecil, pedagang sembako, hingga usaha rumahan yang tumbuh perlahan dengan modal sendiri. Ketika KDKMP hadir dengan dukungan distribusi besar, akses barang murah, dan jaringan pemerintah, maka persaingan menjadi tidak seimbang. Jangan sampai koperasi yang seharusnya membantu rakyat kecil justru menjadi pesaing utama rakyat kecil itu sendiri.
Pemerintah juga perlu membuka secara terang benderang soal transparansi proyek dan pengadaan. Masyarakat berhak tahu bagaimana pola pembangunan koperasi dilakukan, siapa pelaksana proyeknya, bagaimana mekanisme pengadaan barangnya, hingga siapa yang paling diuntungkan dari percepatan pembangunan ini. Program sebesar ini rawan melahirkan praktik titipan proyek dan konflik kepentingan jika pengawasannya longgar. Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban.
Di lapangan, pembangunan KDKMP juga terlihat terlalu terburu-buru. Yang penting berdiri, yang penting diresmikan, yang penting masuk laporan capaian nasional. Padahal koperasi bukan sekadar bangunan fisik. Banyak koperasi di Indonesia gagal bukan karena gedungnya jelek, tetapi karena sistem dan pengelolanya tidak siap. Pemerintah jangan terjebak pada budaya proyek seremonial yang sibuk mengejar angka, tetapi lupa memastikan kualitas.
Persoalan SDM menjadi titik rawan berikutnya. Tidak semua desa memiliki sumber daya manusia yang memahami manajemen koperasi modern. Mengelola stok barang, pembukuan, distribusi, hingga tata kelola usaha bukan perkara sederhana. Jika pengurus hanya ditunjuk karena kedekatan sosial atau kepentingan politik desa, maka koperasi akan sulit berkembang. Yang lebih berbahaya, koperasi bisa menjadi tempat rebutan pengaruh elite lokal.
Kita juga perlu jujur melihat potensi konflik horizontal yang dapat muncul. Ketika ada proyek baru dengan anggaran dan fasilitas besar, biasanya muncul kecemburuan sosial. Ada kelompok yang merasa tidak dilibatkan, ada yang merasa pengurus dipilih secara tidak adil, ada pula yang takut usahanya tersingkir. Jika pemerintah desa tidak transparan dan hati-hati, KDKMP bisa menjadi sumber keretakan sosial di desa-desa yang selama ini hidup rukun.
Untuk para kepala desa, program ini harus disikapi dengan bijak dan kritis. Kepala desa jangan hanya menjadi pelaksana perintah tanpa keberanian menyampaikan realitas di lapangan. Jika desa belum siap, sampaikan belum siap. Jika masyarakat masih keberatan, dengarkan suara mereka. Kepala desa adalah pelindung kepentingan warga, bukan sekadar operator administrasi pemerintah pusat. Jangan sampai demi mengejar target, kepala desa justru meninggalkan aspirasi rakyatnya sendiri.
Untuk Bupati Blora, tantangan terbesar bukanlah meresmikan puluhan koperasi dalam sehari, melainkan memastikan koperasi itu hidup lima hingga sepuluh tahun ke depan. Pemerintah kabupaten harus hadir mengawasi transparansi, mendampingi SDM, melindungi UMKM kecil, dan memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran. Jika hanya berhenti pada seremoni dan laporan keberhasilan, maka KDKMP hanya akan menjadi proyek sesaat yang perlahan kehilangan makna.
Pada akhirnya, masyarakat tidak membutuhkan koperasi yang megah di papan nama tetapi kosong aktivitas. Warga desa membutuhkan koperasi yang benar-benar membantu kehidupan mereka: membeli hasil panen dengan harga layak, menyediakan kebutuhan pokok secara adil, membuka peluang usaha, dan memperkuat ekonomi rakyat kecil. Jika KDKMP gagal menjawab kebutuhan itu, maka semua pidato, gunting pita, dan tepuk tangan peresmian hanya akan menjadi catatan seremonial yang cepat dilupakan sejarah. (*)


