Dugaan Perselingkuhan Sesama ASN, Seorang Dokter Laporkan Istrinya ke BKPSDM Blora

Korandiva-BLORA.– Seorang dokter spesialis berinisial dr. SDA, melaporkan istrinya yang juga seorang tenaga kesehatan atas dugaan perselingkuhan dengan sesama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora. Laporan tersebut ditujukan langsung kepada Bupati Blora, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, dan Kepala BKPSDM Kabupaten Blora.
Dalam surat laporan tertulis tertanggal Juli 2025 tersebut, pelapor menyatakan bahwa istrinya, dr. EHF (Kepala Puskesmas,red), diduga menjalin hubungan asmara dengan seorang pria berinisial DK yang menjabat sebagai Kepala Puskesmas di wilayah Kabupaten Blora.
Pelapor mengungkapkan bahwa dugaan perselingkuhan ini telah ia ketahui sejak Januari 2025. Untuk memperkuat laporannya, dr. SDA melampirkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar percakapan (chat), pesan langsung (DM) Instagram, serta bukti reservasi hotel (check-in) di Yogyakarta.
”Istri saya telah melakukan tindak perselingkuhan yang saya ketahui sejak bulan Januari 2025 sampai sekarang dengan laki-laki tersebut yang juga berstatus sebagai ASN Kabupaten Blora,” terang dr. SDA.
Lebih lanjut, dr. SDA menyatakan, selain melaporkan ke atasan juga melaporkan persoalan ini ke Polresta Jogjakarta. Ia berharap aparat kepolisian bisa melakukan pemeriksaan lebih dalam terkait bukti menginap keduanya pada tanggal 2-3 Juli 2025.
“Saya berharap pimpinan daerah dapat mengambil tindakan tegas terhadap kedua oknum tersebut. Perbuatan mereka tidak hanya mengkhianati keluarga, tetapi juga mencoreng citra ASN di wilayah Kabupaten Blora,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM, Heru Eko Wiyono mengaku sudah menerima aduan dari terlapor. Selanjutnya berkas akan dikaji bersama tim terlebih dahulu.
Ia menambahkan untuk memproses aduan ini, nantinya akan dibentuk tim dari berbagai instansi. “Timnya nanti ada yang dari BKPSDM, Inspektorat, Bagian Hukum, Dinas Kesehatan dan lainnya,” jelasnya. (*)



