Korandiva – PATI.- Acara Car Free Day (CFD Pati) yang biasanya dilaksanakan di Alun-Alun Pati, Jawa Tengah, akan kembali digelar. Sebelumnya, CFD Pati telah vakum selama lebih dari setahun.
CFD Pati akan kembali di Alun-Alun Pati pada Februari 2025 dan akan diselenggarakan secara rutin pada Minggu pertama dan ketiga setiap bulan.
Selasa, 28 Januari 2025, Agus Setiyadi, Kabid Penataan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Pati, mengumumkan berita baik itu.
Dia mengatakan, “Baru mulai lagi dengan budget yang ada, apalagi tahun lalu tidak ada CFD (Car Free Day) sama sekali. Car Free Day tahun ini akan berlangsung dua kali.”
Sebelum mengadakan CFD, berkonsultasi dengan berbagai pihak, termasuk kepala daerah setempat. Jadwal CFD Pati berlangsung dari Alun-Alun Pati hingga Jalan Panglima Sudirman.
Agus Setiyaji menyatakan, “Jalur hijau Car Free Day yaitu lingkaran Alun-Alun dan Jalan Panglima Sudirman, mulai dari Tugu Alun-Alun hingga Pertigaan Cinderamata.”
Ia mengatakan bahwa CFD di Alun-Alun Pati menyediakan berbagai layanan publik, seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor oleh Samsat Pati dan layanan kependudukan oleh Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Kabupaten Pati.
Kemudian, Perpustakaan Daerah (Arpusda) Kabupaten Pati menawarkan layanan perpustakaan keliling kepada masyarakat melalui layanan yang disediakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Selain itu, ada banyak hiburan yang ditawarkan. Ini termasuk pentas seni anak sekolah dari siswa SMP dan SMA, komunitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan senam dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pati.
Dia menutupnya dengan mengatakan, “Ada layanan gratis dari OPD yang bergerak di pelayanan, seperti Samsat, perizinan, BPJS, layanan kependudukan, dan lain-lain. Ada kegiatan edukasi, seni budaya, hiburan, juga olahraga praktis.”
Menurut informasi, CFD bertujuan untuk mengurangi polusi udara, mendorong pola hidup ramah lingkungan, dan meningkatkan interaksi masyarakat. Pihaknya juga berharap CFD ini dapat mengurangi polusi udara di Bumi Mina Tani. (*)