Kabid Sarpras: DAK Komputer Hanya untuk Sekolah Dasar

Korandiva-.- Kebijakan Pemerintah melalui Dinas yang menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai pertahun mencapai puluhan miliar, bahkan untuk Tahun 2025 diproyeksikan Rp 110 Miliar telah banyak dirasakan manfaatnya oleh pengelola sekolah hingga siswa.

Bantuan DAK pendidikan tidak hanya diwujudkan ruang kelas melainkan juga laboratorium komputer. Hal itu dibenarkan oleh Kabid Sarpras, Sandy Tresna Hadi, S.T.,M.M, bahwa untuk SMP, DAK hanya untuk pembangunan gedungnya saja, tidak satu paket dengan komputernya.

“Biasanya SMP yang dapat bantuan Lab komputer data di Dapodik sekolah tersebut sudah punya komputer,” katanya, Jumat (13/09/2024).
Menurut Sandy, DAK juga bisa untuk pengadaan komputer, tapi 2 tahun terakhir hanya untuk SD. “Untuk pengadaan komputer atau laptop saat ini masih prioritas untuk SD, masih ada 30% yang belum memiliki komputer untuk ANBK,” tambahnya.

Baca Juga:  Salat Jumat Berjamaah Tanpa Gangguan adalah Wujud Kemerdekaan

Namun demikian, lanjut Sandy, tidak menutup kemungkinan bila ada SMP yang membutuhkan. “Apabila ada SMP yang masih membutuhkan komputer, sekolah bisa membuat surat usulan ke dinas,” tandasnya. (*)