Kunjungan Kerja DPRD Blora Disorot, Supardi: Dampak Kunker Sifatnya Abstrak

Date:

Korandiva-BLORA.- Tekanan publik terhadap agenda kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Blora akhirnya memaksa lembaga legislatif itu buka suara. Setelah didemo puluhan massa dari Masyarakat Pengawas Keuangan Negara (MPKN) di depan gedung dewan, Kamis (23/4), DPRD Blora berjanji akan mengurangi frekuensi kunker dan meningkatkan kualitas hasilnya.
Janji itu disampaikan setelah pimpinan DPRD menemui perwakilan demonstran yang memprotes agenda perjalanan dinas anggota dewan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Ketua Komisi A DPRD Blora, Supardi, mengatakan DPRD menerima tuntutan publik dan akan melakukan evaluasi terhadap pola kunjungan kerja yang selama ini menuai kritik.
“Kinerja DPRD akan kita tingkatkan. Kalau kunker, secara kualitas ditingkatkan, sementara secara kuantitas akan dikurangi,” ujarnya.
Pernyataan itu menjadi pengakuan tersirat bahwa agenda kunker selama ini memang dinilai berlebihan. Terlebih, di tengah tuntutan efisiensi anggaran, perjalanan dinas anggota dewan menjadi sorotan karena dianggap membebani anggaran tanpa manfaat yang jelas dirasakan masyarakat.

Supardi mengakui, DPRD akan mengevaluasi sistem perencanaan kunker, termasuk membuka informasi tema dan hasil kunjungan kepada publik melalui kanal resmi DPRD.
“Nanti akan dievaluasi. Secara kualitas kita tingkatkan, kuantitas akan dikurangi,” katanya.

Namun, ketika diminta menjelaskan dampak nyata kunjungan kerja bagi masyarakat, DPRD justru berdalih bahwa manfaat kunker tidak selalu bisa dilihat secara langsung karena berkaitan dengan penyusunan regulasi.
“Kita itu ngangsu ngilmu soal regulasi. Regulasi itu tidak bisa instan, sifatnya abstrak,” kata Supardi.

Dalih tersebut justru memperkuat kritik publik. Sebab, penggunaan anggaran daerah untuk perjalanan dinas semestinya bisa dipertanggungjawabkan secara konkret, bukan sekadar klaim “belajar regulasi” tanpa ukuran hasil yang jelas.
Bahkan Supardi mengibaratkan manfaat kunker tidak bisa dinilai seperti orang pergi ke pasar lalu membawa pulang barang.
“Kalau kita disuruh menunjukkan dampak langsungnya ya tidak bisa. Misalnya kita pergi ke pasar pulang dapat terong, kan tidak bisa seperti itu,” ujarnya.

Pernyataan itu berpotensi memicu kontroversi baru, karena menunjukkan sulitnya DPRD menjelaskan output nyata dari agenda perjalanan dinas yang dibiayai uang rakyat.
DPRD berdalih, kunjungan kerja diperlukan untuk studi banding penyusunan berbagai peraturan daerah, mulai dari RTRW hingga perda investasi.
“Kita studi banding Perda RTRW, Perda pro investasi, jadi banyak inspirasi yang didapat,” jelas Supardi.

Ia mengeklaim, sepanjang 2025 DPRD Blora menghasilkan sekitar delapan perda aktif, atau total 11 perda termasuk regulasi rutin seperti APBD dan perubahan anggaran. Menurutnya, capaian Program Legislasi Daerah (Prolegda) menjadi indikator utama kinerja DPRD.
Namun, bagi publik, banyaknya perda belum tentu menjadi pembenaran atas tingginya frekuensi perjalanan dinas, apalagi jika transparansi hasil kunjungan minim dan dampaknya tidak dirasakan langsung masyarakat. (*)

Koran DIVA Cetak Edisi 1065, Terbit Tanggal 13 April 2026

spot_img

BERITA TERBARU

BERITA TERKAIT
Related