BerandaJAWA TENGAHRegulasi Belum Tuntas, Anggaran Masih...

Regulasi Belum Tuntas, Anggaran Masih Dihitung, Pemkab Blora Siapkan Pilkades 2027

Korandiva-BLORA.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mulai memanaskan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2027. Namun hingga kini, landasan teknis pelaksanaannya masih menggantung karena pemerintah daerah masih menunggu aturan turunan dari pemerintah pusat.
Di tengah ketidakpastian regulasi tersebut, Pemkab Blora mulai menyusun Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum penyelenggaraan Pilkades yang akan digelar setelah masa jabatan mayoritas kepala desa berakhir pada September dan Desember 2027.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Blora, Suwiji, mengakui pelaksanaan Pilkades belum bisa dirancang secara detail lantaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 masih menunggu penjabaran lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
“Masih menunggu Permendagri sebagai aturan pelaksana. Karena ada beberapa ketentuan baru yang perlu diperjelas,” ujarnya, Selasa (2/6).

Sejumlah isu krusial yang masih menanti kepastian antara lain mekanisme calon tunggal hingga aturan bagi perangkat desa yang ingin maju dalam kontestasi Pilkades. Tanpa petunjuk teknis yang jelas, pemerintah daerah belum bisa menyusun skema pelaksanaan secara utuh.
Meski demikian, pembahasan regulasi daerah sudah mulai digulirkan. DPMD bersama DPRD Blora dan Bagian Hukum Setda Blora tengah membahas penyesuaian aturan agar tidak bertabrakan dengan kebijakan pusat yang masih dalam proses penyusunan.
“Teknis pelaksanaannya nanti akan dituangkan dalam Perda dan Perbup. Saat ini masih tahap koordinasi,” katanya.

Tak hanya soal regulasi, persoalan anggaran juga mulai menjadi perhatian. DPMD kini menghitung kebutuhan dana yang diperkirakan tidak sedikit, mulai dari biaya penyelenggaraan hingga pengamanan Pilkades serentak yang akan melibatkan puluhan desa.
“Kami sedang menghitung kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan dan pengamanan. Nantinya akan diajukan melalui TAPD,” tandasnya.

Pilkades serentak 2027 diperkirakan menjadi salah satu agenda politik terbesar di tingkat desa dalam beberapa tahun mendatang. Namun sebelum pesta demokrasi desa itu digelar, Pemkab Blora masih harus berpacu dengan waktu menyelesaikan regulasi dan memastikan dukungan anggaran agar tahapan tidak tersendat di tengah jalan. (*)

Koran DIVA Cetak Edisi 1068, Terbit Tanggal 25 Mei 2026

spot_img

BERITA TERBARU

BERITA TERKAIT
Related