Tragedi Lift Proyek RS PKU Muhammadiyah Blora, Polisi Tetapkan Ketua Panitia sebagai Tersangka

Korandiva – .- , Polda Jateng menetapkan Drs. Sugiyanto (60), Ketua Panitia Gedung Rumah Sakit PKU sebagai dalam lift yang menewaskan lima kuli bangunan dan melukai delapan orang lainnya.

memilukan itu terjadi pada 8 Februari 2025 sekitar pukul 07.30 WIB, di lokasi proyek pembangunan gedung rumah sakit di Raya Blora- KM.3, , , .

Kecelakaan bermula saat 13 pekerja konstruksi menggunakan lift barang (alimak) untuk menuju lantai tiga dan empat pada gedung yang sedang dibangun. Sekitar pukul 06.30 WIB, para pekerja tiba di lokasi proyek dan mulai bekerja.

Namun, saat lift bergerak dari lantai tiga menuju lantai empat, terdengar suara decitan mencurigakan dari kabel seling mesin. Tak lama kemudian, lift tiba-tiba terjatuh dari ketinggian sekitar 20 meter, menyebabkan kepanikan dan kerusakan fatal.

Baca Juga:  Insiden Lift Jatuh dari Lantai 5 Bangunan RS PKU Blora, Korban Tewas 4 Orang

Akibat kejadian tersebut, lima pekerja dunia setelah sempat menjalani perawatan medis, sementara delapan lainnya mengalami luka berat. Petugas kepolisian dari Polres Blora segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (). di lokasi, termasuk komponen lift yang rusak, diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Blora Kompol Slamet Riyanto telah menetapkan satu tersangka, yakni Ketua Panitia Pembangunan karena diduga lalai dalam pengawasan dan pemeliharaan alat berat.

“Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan memastikan berjalan secara transparan,” ujarnya.

“Sugiyanto disangkakan melanggar Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHPidana tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan luka-luka,” tambahnya.

Baca Juga:  Tampil di Balai Desa Ngalapan, Dalang Cilik Geza Haidar Abimanyu Bawakan Lakon "Perang Gagal"

Polres Blora masih mendalami standar kerja dan kepatuhan terhadap peraturan teknis di lokasi proyek. Kompol Slamet menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini dan mengimbau proyek konstruksi untuk memprioritaskan aspek keamanan.

Penyidikan juga mencakup pemeriksaan alat-alat berat lainnya di lokasi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Tragedi ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga dan memicu perhatian publik terhadap standar keselamatan di proyek konstruksi.

Masyarakat Blora berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga agar pengawasan proyek lebih ketat. Keluarga korban menuntut keadilan dan kompensasi atas kehilangan yang mereka alami, sambil menanti perkembangan yang sedang berjalan di Polres Blora. (*)