Korandiva – BLORA.– Koalisi Masyarakat Peduli Peradaban dan Moral melaporkan terjadinya tindak pidana terkait pornografi yang diduga dilakukan warga Kecamatan Todanan ke Polres Blora, Selasa (18/3/2025). Laporan ini merupakan bentuk kepedulian sebagian masyarakat degradasai moral masyakat, khususnya terkait pornografi dan asusila.
Perwakilan koalisi, Eko Budi menyatakan, pembuatan, penyebaran pornografi, konten pronografi, pergaulan bebas dapat memberikan dampak negatif bagi perkembangan mental dan moral warga masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kami sangat prihatin dengan pembuatan, penyebaran konten pornografi yang diduga dilakukan oleh warga Blora tercinta ini. Potensi dampaknya buat moral generasi muda sangat tidak baik. Apalagi ini sampai viral,” ujarnya.
Dalam laporan tersebut, koalisi ini juga menyertakan sejumlah bukti yang berkaitan dengan laporannya, diantaranya berupa tangkapan layar dan beberapa bukti lain.
Mereka berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporannya dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.
Eko berharap, pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporannya dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan hanphone, media sosial dan tidak menyebarkan konten-konten yang melanggar hukum,” pungkasnya. (*)