Tragedi Lift Crane Jatuh di Proyek Pembangunan RS PKU Blora, Korban Meninggal Bertambah Menjadi Lima Orang

Korandiva – .- Jumlah jiwa akibat yang disebabkan oleh jatuhnya lift crane di Rumah Sakit PKU Blora terus bertambah. Kini, total korban dunia bertambah menjadi lima orang, setelah satu korban bernama Riduan, warga Desa Greneng, , , meninggal dunia pada Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 08.10 WIB.

Sebelumnya, kecelakaan kerja yang terjadi pada tanggal 8 Februari 2025 itu dilaporkan tiga orang meninggal dunia di tempat kejadian, dan satu korban lagi meninggal setelah sempat mendapatkan perawatan medis. Selain itu, dalam tersebut juga ada tiga korban lainnya mengalami luka-luka.

Korban yang meninggal pada Minggu kemarin sempat dirawat di RS PKU dan dirujuk ke RSUD Dr. Moewardi Surakarta pada 6 Maret 2025, namun akhirnya mengembuskan napas terakhir.

Baca Juga:  Istri Bupati Blora, Canangkan Program Desa Keluarga PKK Gagah Bencana di Kecamatan Kradenan

Identitas kelima pekerja yang meninggal akibat kecelakaan tersebut antara lain; Sono (, Kecamatan ), Ahmad Zaenudin (Dukuh Ngelambang, Desa Puledagel, ), Tri Wiji (, Kecamatan Jepon), Djami (Dukuh Trenggiling, Desa Temurejo, Kecamatan Kota), dan Riduan (Desa Greneng, Kecamatan , Kabupaten Blora). Dan, penyelidikan terus dilakukan oleh .

“Kami dari kepolisian telah memeriksa 12 saksi, termasuk karyawan, pengawas lapangan, hingga penanggung jawab gedung,” ungkap Kasatreskrim Polres Blora, AKP Slamet ketika dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).

“Kami juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap lift crane di Laboratorium Forensik Polda Jateng,” tambah Slamet.

Tersiar kelalaian dari pengawas lapangan karena tidak ada perawatan atau pengecekan terhadap mesin lift crane sebelum digunakan. Kondisi itu diperkuat oleh keterangan para saksi yang mengungkapkan, bahwa peralatan tersebut tidak dalam kondisi terawat dengan baik.

Baca Juga:  Audit Forensik

Kecelakaan ini menjadi perhatian serius terkait kerja di proyek konstruksi, dan pihak berwenang berjanji akan menindaklanjuti dugaan kelalaian yang menyebabkan ini. (*)