Korandiva – PATI.- Dua pekerja penata panggung asal Japah, Kabupaten Blora, yaitu Prih Kustoyo (39) dan Muhammad Ridwan (20), meninggal dunia akibat tersengat listrik saat memasang panggung hajatan di RT 03 RW 06 Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, pada Jumat (7/2/2025).
Kapolsek Jaken, Kompol Sukahar, menjelaskan bahwa insiden terjadi ketika para pekerja sedang mendirikan tiang panggung. Diduga, ujung tiang tersebut tanpa disadari menyentuh kabel listrik desa, mengakibatkan empat pekerja tersengat aliran listrik. Dua pekerja berhasil selamat setelah terpental dari tiang, sementara Prih dan Ridwan meninggal di lokasi kejadian.
Setelah menerima laporan, Polsek Jaken bersama Tim Inafis Polresta Pati segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas terdekat. Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan bermeterai terkait hal tersebut.
Kompol Sukahar menekankan pentingnya keselamatan kerja, terutama saat berurusan dengan instalasi listrik. Beliau mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan lingkungan sekitar aman sebelum melakukan pekerjaan yang berisiko.
“Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan kerja, terutama saat berurusan dengan instalasi listrik. Masyarakat diimbau selalu berhati-hati dan memastikan lingkungan sekitar aman sebelum melakukan pekerjaan yang berisiko,” ujar Sukahar. (*)